0878 8077 4762 [email protected]

Puasa Umat Islam Indonesia Terganggu dengan Kasus Pornografi yang Diperkarakan Polri

Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadikan tersangka tepat di bulan Ramadhan, di mana umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Sebagian besar masyarakat Indonesia terganggu kekhusyu’an bulan puasa dengan kasus yang masih penuh kontra dan belum jelas tersebut.
“HRS ditersangkakan Polda Metro Jaya tepat di bulan Ramadahan ini takdir. Bulan Ramadhan, bulan jihad. Bisakah dibendung Polda Metro Jaya? Spirit jihad ini. Yuk, mikir,” tulis politisi Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (30/5/2017).
Bahkan dalam sumpah sebelum menjadi saksi pun menurut Ka’ban seharusnya tidak perlu diragukan kebenarannya.
“Untuk apa orang bersumpah sebelum diperiksa sebagai saksi ahli untuk tegak hukum? Kenapa ragu dengan mubahalah, tidak percaya? Coba saja entar. Rasakan akibatnya.”
Menurut Ka’ban, di bulan Ramadhan pula di mana setiap doa-doa menurutnya akan dikabulkan. “Siapa yang tahu doa para pencinta ulama. Dan doa qunut para ulama.”
Sebagaimana informasi yang didapat, rencana HRS akan pulang kemungkinan besar Minggu-minggu ini.
Ka’ban pun memprediksi kedatangan HRS nanti akan menyedot perhatian masyarakat.
“HRS yakin, dengan izin Allah SWT pulang dari Saudi ke Tanah Air lalu dijemput polisi dengan pasukan lengkap. Kemudian HRS ditahan/tidak bakal rame, lah.
Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Tangan Jika Umat Islam Turun Ke Jalan
Penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai bisa memicu reaksi Umat Islam.
Menurut Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, potensi umat muslim marah lantaran sang Imam diduga melakukan chat porno dengan Firza Husein, sangat besar.
Oleh sebab itu, pihaknya angkat tangan jika nantinya umat Islam akan turun ke jalan melakukan aksi besar kepada Polri.
 
Sumber : Voa Islam/Jawa Pos

MUI Sebut Pesta Homoseksual 'The Wild One' Masalah Mengkhawatirkan

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan pihaknya prihatin atas terjaringnya pesta kaum gay atau homoseksual di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam dan menyebut pesta bertajuk ‘The Wild One’ itu mengkhawatirkan.
“Masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan, dari jumlah yang berhasil diamankan yaitu 141 orang, ini jumlah yang sangat fantastis,” kata Zainut di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut dia, kasus itu menunjukkan homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana sehingga perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak khususnya dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Dia mengatakan, kegiatan homoseksual sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasar dan jaringan yang rapi serta dikelola secara profesional sehingga memerlukan penanganan yang serius, sistematis, dan menggunakan teknik informatika yang memadai.
Dengan begitu, setiap pihak berwenang tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatannya. Aparat penegak hukum, kata Zainut, harus berani secara tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang melanggar perbuatan tindak pidana.
Seperti diketahui, Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah event prostitusi gay ‘The Wild One’ di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakut. Event itu digelar di PT Atlantis Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
“Tim Opsnal dan Resmo Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5) telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event ‘The Wild One’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017)
Penggerebekan itu dilakukan di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Acara ‘The Wild One’ itu digelar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 orang. Semuanya dijerat dengan Pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Sumber : MediaIndonesia/Detik