Kemenkes Sedang Proses Sertifikasi Halal Vaksin MR

JAKARTA — Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, menurut dia, sertifikasi halal terhadap vaksin itu tentu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan, bahwa dalam memberikan vaksin Rubella terhadap anak-anak sementara ini pihaknya masih berpegang pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang membolehkan imunisasi. Untuk pengajuan sertifikasi halal, menurut dia, Kemenkes masih melakukan proses.
“Soal bagaimana sertifikasi tentunya tidak mudah. Kita harus berproses, harus melakukan kajian-kajian. Tentunya apapun bentuknya kita hargai lah pendapat termasuk usulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (22/8).
Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek sempat berencana mendatangi Kantor MUI untuk membahas terkait sertifikasi halal vaksin Rubella, namun tidak terlaksana.
Menurut Oscar, hal itu merupakan bagian proses untuk melakukan sertifikasi halal. “Itu bagian dari proses yang sedang kita jalankan. Nanti kita lihat hasil akhirnya ya,” ucapnya.
Protes Masyarakat untuk Sertifikasi Halal
Kendati banyak mendapat protes dari masyarakat terkait belum tersertifikasinya vaksin Rubella, Oscar menegaskan, bahwa Kemenkes tidak akan menghentikan program imunisasi yang menggunakan vaksin Rubella.
Seperti diketahui, Kemenkes akan melakukan vaksinasi MR mulai fase pertama di bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa; sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
“Programnya tetap jalan. Tidak ada kita intinya untuk ceritanya menghentikan karena ini program nasional 36 juta. Dan sekarang sudah berjalan bagus lah artinya dalam konteks on the track hampir cakupan 50 persen ke atas sampai hari ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendengar usulan-usulan dari masyarakat ataupun dari MUI untuk menjalankan program tersebut, termasuk soal sertifikasi halal vaksin MR. “Ya kita dengar, tentunya kan gak mudah. Itu perlu proses. Yang pasti ini tidak ada ceritanya untuk dihentikan, tetap jalan. Ini tetap harus disukseskan untuk melindungi anak-anak bangsa,” kata Oscar.
Pemerintah Didorong Ajukan Sertifikasi Halal Vaksin Rubella
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum memproses pembuatan fatwa terkait vaksin measles rubella (MR) maupun vaksin campak. Pasalnya, pemerintah belum mengajukan sertfikasi halal untuk vaksin yang menjadi polemik tersebut.
Menurut dia, selama ini pihaknya telah mendorong agar pemerintah mengajukan sertifikasi kepada MUI, sehingga bisa diproses lebih lanjut. Namun, pemerintah belum juga melakukannya.
“Dari dulu kami memang mendorong pemerintah terutama Bio Farma, supaya cepat mengadakan vaksin yang halal. Tapi ya sampai saat ini belum ada,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/8).
Dia menjelaskan, proses pembuatan fatwa vaksin rubella sendiri harus melibatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Menurutnya, LPPOM akan terlebih dahulu mengaudit bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin rubella. Setelah itu, baru dibahas ke rapat Komisi Fatwa MUI untuk dikaji.
“Kalau laporan LPPOM diterima dan tidak mengandung lagi unsur haram, lalu Komisi Fatwa memuruskan. Lalu diproses lah sertifikasi halal itu,” ucapnya.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu MUI hanya mengeluarkan fatwa bahwa pemberian vaksin untuk anak-anak tersebut sangat penting dilakukan. Namun,  sampai saat ini, proses pendaftaran sertifikasinya halal untuk vaksin rubella belum dilakukan.
“Fatwa kemarin itu bahwa vaksin itu hanya dianjurkan. Cuma secara proses belum dilakukan. Karena pengajuannya atau pendaftarannya belum masuk. Kalau LPPOM MUI belum terima sih,” katanya saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Menurut Lukman, MUI telah mendorong agar pemerintah melakukan proses sertifikasi halal terkait vaksin rubella maupun vaksin campak, sehingga MUI nantinya mengeluarkan fatwa. Karena, menurut dia, Komisi Fatwa MUI bekerja berdasarkan masukan dari LPPOM.
“Tapi yang jelas saat ini, baik dari vaksin rubella maupun vaksin campak belum ada yang diajukan,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pemberian vaksin terhadap anak-anak memang penting dilakukan. Namun, menurut dia, sertifikasi halal juga sangat penting dibuat agar masyarakat tidak ragu dalam menerima vaksin.
 
Sumber : Republika

Bisnis Ustad Yusuf Mansur, Paytren Dapat Sertifikasi MUI

Perusahaan teknologi finansial (Fintech) pembayaran digital, Paytren telah mendapatkan sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat ini telah meresmikan Paytren masuk ke industri keuangan syariah Indonesia.
Komisaris Utama Paytren, Yusuf Mansur mengatakan, pihaknya telah melalui upaya yang panjang untuk mendapatkan sertifikasi ini. Bahkan melalui berbagai revisi dan evaluasi.
“Jadi prosesnya panjang untuk mendapatkan sertifikasi ini. Seperti menyusun disertasi, salah sedikit revisi,” ujar Yusuf Mansur dalam konferensi pers Paytren di Bogor, Senin (7/8).
Menurut Yusuf Mansur, dalam proses mendapatkan sertifikasi ini MUI telah banyak memberikan pendampingan mengingat Paytren merupakan Fintech syariah pertama, sehingga untuk memberikan sertifikasi ini perlu ada kehati-hatian.
“Meskipun kenal dekat dengan MUI, tetap saja harus memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini. Semuanya profesional,” kata Yusuf.
Dengan adanya sertifikasi ini pihaknya berharap Paytren dapat menciptakan cashless society dengan prinsip syariah.
Apalagi Paytren memiliki konsep yang memenuhi kebutuhan masyarakat, yakni digunakan untuk membayar tagihan seperti listrik, air, pulsa, yang merupakan kewajiban, sehingga dipastikan akan selalu dipakai masyarakat.
Direktur Utama Paytren, Hari Prabowo meyakini, ke depannya Paytren akan tumbuh pesat mengingat semakin banyak pengguna smartphone di Indonesia.
“Smartphone bukan lagi barang mahal. Hampir semuanya sudah pakai. Sebelum menawarkan Paytren, mereka bisa belajar pakai dulu, rasakan dulu bagaimana isi deposit, isi pulsa baru ditawarkan lagi. Semuanya pasti bisa,” ujar dia.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Joko Komara menilai, Paytren akan semakin berkembang karena memiliki marketing plan yang bagus dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini, bisnis penjualan langsung dinilai sebagai money game apabila mendapatkan bonus berdasarkan anggota baru.
Namun, Paytren mendapatkan bonus sesuai dengan bisnisnya. Paytren memberikan cashback atau diskon bagi pengguna yang membayar tagihan serta memberikan referensi kepada orang lain.
“Paytren ini menghasilkan uang dari bayar tagihan. Kalau beli barang itu pilihan, kalau bayar tagihan itu kewajiban. Jadi pasti orang selalu pakai karena membayar kewajiban,” kata Joko.
Joko juga mengapresiasi pihak Paytren yang jatuh bangun membangun usaha pembayaran digital ini hingga mendapatkan sertifikasi dari MUI.
Sumber : Republika

X