0878 8077 4762 [email protected]

Ustad "Akhir Zaman" Zulkifli Meminta Doanya Setelah Jadi Tersangka

JAKARTA, Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali LC sebagai tersangka ujaran kebencian (Hate Speech). Zulkifli dituding menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.
Ustadz asal Payakumbuh itu membenarkan dalam keterangan resminya terkait beredarnya screenshot surat pemanggilan.
“Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna semua sangat diharapkan, karena tadi siang saya sudah mendapat panggilan resmi dari Mabes Polri untuk menghadap hari Kamis dan status saya sudah tersangka,”kata dalam keterangan resminya melalui pesan suara, Rabu (17/1/2018).
Ustadz Zulkifli mengaku memasrahkan kasus yang ia hadapi kepada Allah SWT. Ia menilai kasusnya hanya dapat diselesaikan dengan kuasa Allah SWT.
Dia berharap umat Islam mendoakannya sebagai jalan merubah situasi.
“Mohon doa antuna semua, semoga Allah SWT membebaskan saya, dan mendatangkan hikmah untuk kita semua, barakallahu fiekum,”tuturnya.
Ustadz Zulkifli Muhammad dikenal sebagai dai yang concern membahas isu Akhir Zaman.
Ia juga kerapkali membahas kondisi umat Islam yang tertindas di belahan bumi lainnya seperti di Palestina dan Rohingya.
Rencananya Ustadz Zulkifli akan diperiksa di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2018.
Dalam video ustad Zulkifli yang menjadi Ketua Dewan Syariah Yayasan Pendidikan Al Huffadz hanya menyinggung Syiah dan Komunis di Suriah. Sempat terdengar meminta maaf, saat salah sebut Cina. Adapun kajiannya juga ditempat tertutup kepada jamaahnya saja.  Nitizen juga turut berkomentar.
Anggar Lingga Rhomadona: Lebih baik hidup susah daripada harus makan daging ulama
Toni Syahrial M Noer: Sampai kapan kita sabar! Dgn kezholiman ini???!!!!
Agus Budi Utama: Ya Allah ya Robb lindungi Ulama kami ya Robb, beri kekuatan utk selalu istiqomah dijalanMu, amin.
 
Sumber : voaIslam

Puasa Umat Islam Indonesia Terganggu dengan Kasus Pornografi yang Diperkarakan Polri

Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadikan tersangka tepat di bulan Ramadhan, di mana umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Sebagian besar masyarakat Indonesia terganggu kekhusyu’an bulan puasa dengan kasus yang masih penuh kontra dan belum jelas tersebut.
“HRS ditersangkakan Polda Metro Jaya tepat di bulan Ramadahan ini takdir. Bulan Ramadhan, bulan jihad. Bisakah dibendung Polda Metro Jaya? Spirit jihad ini. Yuk, mikir,” tulis politisi Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (30/5/2017).
Bahkan dalam sumpah sebelum menjadi saksi pun menurut Ka’ban seharusnya tidak perlu diragukan kebenarannya.
“Untuk apa orang bersumpah sebelum diperiksa sebagai saksi ahli untuk tegak hukum? Kenapa ragu dengan mubahalah, tidak percaya? Coba saja entar. Rasakan akibatnya.”
Menurut Ka’ban, di bulan Ramadhan pula di mana setiap doa-doa menurutnya akan dikabulkan. “Siapa yang tahu doa para pencinta ulama. Dan doa qunut para ulama.”
Sebagaimana informasi yang didapat, rencana HRS akan pulang kemungkinan besar Minggu-minggu ini.
Ka’ban pun memprediksi kedatangan HRS nanti akan menyedot perhatian masyarakat.
“HRS yakin, dengan izin Allah SWT pulang dari Saudi ke Tanah Air lalu dijemput polisi dengan pasukan lengkap. Kemudian HRS ditahan/tidak bakal rame, lah.
Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Tangan Jika Umat Islam Turun Ke Jalan
Penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinilai bisa memicu reaksi Umat Islam.
Menurut Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, potensi umat muslim marah lantaran sang Imam diduga melakukan chat porno dengan Firza Husein, sangat besar.
Oleh sebab itu, pihaknya angkat tangan jika nantinya umat Islam akan turun ke jalan melakukan aksi besar kepada Polri.
 
Sumber : Voa Islam/Jawa Pos