BEIJING – Palestina dilaporkan telah resmi menjadi anggota organisasi kepolisian internasional atau Interpol. Resminya Palestina menjadi anggota Interpol menjadi bukti gagalnya upaya Isreel untuk memblokir keanggotaan Palestina di organisasi itu.
Pemungutan suara mengenai keanggotaan Palestina di organisasi itu sejatinya sempat mengalami penundaaan. Namun, pada saat pemungutan suara, lebih dari separuh anggota Interpol menyetujui keanggotaan Palestina.
“Setelah penundaan pemilihan, Palestina dipilih oleh lebih dari 75 persen anggota negara di majelis umum organisasi itu yang berlangsung di China,” kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (27/9).
Sebelum pemungutan berlangsung, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mereka terus berusaha untuk mencegah Palestina menjadi anggota Interpol. “Kami terus berjuang,” kata kemlu Israel.
Mengenai hal ini, Otoritas Palestina menyatakan histeria Israel atas pencalonan Palestina menjadi anggota Interpol dikarenakan Israel takut hal ini akan memperkuat posisi Palestina di dunia internasional.
“Histeria Israel atas keanggotaan Palestina di Interpol hanya didasarkan pada kenyataan bahwa mereka tidak menerima status negara Palestina,” ujarnya.
Israel sendiri telah menyatakan keprihatinannya bahwa Palestina dapat menyalahgunakan keanggotaan mereka dan menggunakan Interpol sebagai platform untuk melemahkan negara Yahudi tersebut, termasuk tuntutan potensial untuk mengekstradisi pejabat Israel atau melakukan tindakan hukum lainnya terhadap mereka.
Sumber : SindoNews