0878 8077 4762 [email protected]

Apakah Melakukan Demonstrasi Termasuk Bid'ah?

Demontrasi adalah berkumpulnya sekelompok orang secara terang-terangan untuk menyampaikan sebuah permintaan kepada pemimpin. Permintaan tersebut sifatnya bukanlah untuk kepentingan individu semata, tetapi untuk kepentingan masyarakat luas.
Demontrasi terdiri dari dua unsur, dimana keduanya sama-sama boleh untuk dilakukan;

  1. Sebatas melakukan perkumpulan, dan ini tidak ada larangan, karena tidak ada dalil yang melarangnya.
  2. Tuntutan untuk menerapkan sebuah aturan yang baik atau membatalkan peraturan yang merugikan orang lain.

Demontrasi adalah sarana untuk melakukan tuntutan tersebut, dan hukum dari penggunaan sarana tersebut sesuai dengan hukum dari tujuan penggunaannya. Pada dasarnya, menuntut sesuatu yang memang dibutuhkan kepada seorang pemimpin adalah perkara yang sesuai dengan syari’at.
Sebab, tugas dari seorang pemimpin adalah menutupi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengancam para pemimpin yang menutup dirinya dari orang-orang yang membutuhkan bantuan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Barang siapa yang dijadikan pemimpin untuk mengurus kepentingan ummat Islam, lalu ia bersembunyi dari kebutuhan, kemiskinan, dan kefakiran mereka (menahan hak mereka), maka  Allah juga tidak akan memenuhi kebutuhan dan permintaan mereka.”
Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad, bahwa Rasulullah saw bersabda,
Barang siapa yang diberikan kedudukan untuk mengatur urusan kaum muslimin, kemudian ia menahan hak dari orang yang lemah dan fakir, maka Allah tidak akan memenuhi kebutuhannya pada hari kiamat.”
Bahkan Rasulullah saw mendorong para sahabat agar mereka bisa menjadi perantara untuk memenuhi kebetuhan orang lain. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari abu Musa al-‘Asy’ari r.a, berkata, setiap kali Rasulullah didatangi oleh orang yang meminta bantuan atau ada yang sedang membutuhkan sesuatu, beliau berkata,
Jadilah kalian menjadi perantara (untuk kebutuhan orang lain), maka kalian akan mendapatkan pahala. Allah akan menetapkan sesuatu melalui lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki-Nya.”
Maknanya ialah, jadilah kalian menjadi perantara untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang memang sedang membutuhkan bantuan, maka kalian akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang kalian lakukan.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a.,
“Ketika Allah memberi rampasan fai kepada Nabi saw orang-orang anshar berkata, “Semoga Allah mengampuni Rasulullah, sebab beliau memberi bagian kepada Quraisy dan membiarkan kami-kami (tidak mendapatkan bagian), Padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka.”
Lalu Anas berkata, maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah saw. Seketika itu pula Rasulullah langsung mengutus seseorang ke Anshar dan mengumpulkan mereka dalam sebuah kemah yang terbuat dari tanah liat. Tidak yang beliau undang selain mereka. Setelah semua Anshar berkumpul,
Rasulullah saw  berdiri dan bersabda, “Apa maksud protes yang telah kudengar dari kalian?
Para pemuka Anshar menjawab: “Adapun para pemimpin-pemimpin kami wahai Rasulullah, mereka sama sekali tak menyampaikan protes apapun, adapun generasi muda kami, memang mereka telah berkata: Semoga Allah mengampuni Rasulullah saw, sebab ia telah memberi bagian kepada Quraisy namun membiarkan kami-kami ini, padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka.” Maka
Nabi saw memberi jawaban, “Sungguh aku memberi beberapa orang yang baru saja baru masuk Islam dengan maksud untuk menyatukan hati mereka dengan kita, apakah kalian tidak puas sekiranya manusia membawa harta sedang kalian membawa Nabi saw ke perumahan kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang, jauh lebih istimewa daripada yang mereka bawa pulang.”
Mereka lantas berujar: “Wahai Rasulullah, kami semua sekarang telah ridha.”, Nabi berkata, “Kalian akan menemui pilihan yang berat, maka bersabarlah kalian hingga kalian bertemu dengan Allah dan Rasul-Nya saw, karena aku berada di telaga.” Anas berkata,”Namun mereka tidak bersabar”.
Hadits diatas menjadi dalil dibolehkannya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat umum kepada pemimpin, sebab Rasulullah saw tidak melarang apa yang mereka lakukan.
Meskipun demikian, ada beberapa syarat-syarat dan aturan diperbolehkannya melakukan demonstrasi:

  1. Tuntutan yang diajukan bukanlah perkara yang bathil dan dilarang oleh syari’at.
  2. Demonstrasi yang dilakukan tidak disertai dengan simbol-simbol atau ucapan-ucapan yang dilarang oleh syari’at.
  3. Tidak melakukan perbuatan yang haram, seperti menyakiti orang lain atau merusak barang-barang milik orang lain atau bercampur antara laki-laki dan wanita.

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa demontrasi adalah sebuah perbuatan yang terlarang dan termasuk perbuatan bid’ah yang berasal dari Barat, maka pendapat ini tidak benar.
Pasalnya, ia tidak termasuk dalam perkara ibadah, sehingga dikatakan sebagai perbuatan bid’ah.
Jika ada yang berkata, “Maksudnya adalah bid’ah yang berkaitan dengan adat (kebiasaan) yang berasal dari negara Barat.” Maka, pendapat tersebut juga tidak benar.
Demonstrasi sudah dikenal oleh kaum muslimin sejak dulu, terkadang ia dilakukan terhadap pemimpin mereka sendiri atau juga kepada para penjajah.
Abu Nu’aim meriwayatkan dalam kitab Hilyatul awliya dari asy-Sya’bi: “Sebaik-baik kaum ialah rakyat jelata, mereka mencegah terjadinya banjir, memadamkan kebakaran, dan melakukan protes terhadap para pemimpin yang zalim.”
Selain itu, tidak semua yang berasal dari negara Barat adalah sebuah hal yang tercela dan dilarang.
Di dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ia pernah berkata, “Ketika Rasulullah hendak menulis surat kepada Romawi, ada yang berkata kepada beliau, “Mereka tidak akan membaca surat jika tidak diberi cap stempel. Lalu beliau menggunakan cincinnya yang terdapat ukiran bertuliskan “Muhammad Rasulullah.”
Imam at-Thabari meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab melakukan musyawarah dengan kaum muslimin di saat ia akan menetapkan undang-undang.
Lalu Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Engkau harus membagi-bagi harta yang masuk ke kas negara, dan jangan biarkan tersisa.”
Utsman bin Affan berkata, “Aku melihat bahwa harta kita sangat banyak, jika engkau tidak membagi-bagi siapa yang berhak untuk mendapatkannya dan siapa yang tidak, maka ia akan terbuang percuma.”
Walid bin Hisyam bin Mughirah berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku baru saja datang dari Syam, aku melihat para pemimpin mereka mencatat setiap undang-undang yang ditetapkan dan membentuk sebuah pasukan. Catatlah undang-undang yang telah ditetapkan dan bentuklah pasukan.”
Umar bin Khattab pun memilih pendapatnya Walid bin Hisyam.”
Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa Umar meniru beberapa model kepemimpinan dari bangsa lain selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kesimpulannya, bahwa pada dasarnya demonstrasi boleh untuk dilakukan. Hukum tersebut bisa berubah menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram sesuai dengan tujuan dan cara pelaksanaanya. Wallahu a’lam.
 
Sumber : Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah (Dewan Fatwa Mesir)
Nomor : 4015
Tanggal : 17-8-2011
Penerjemah dari Al Iman: Ust Fahmi Bahreisy, Lc

OJK Berhentikan Umrah dari First Travel

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak tanggal 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
  3. PT Konter Kita Satria
  4. PT Maestro Digital Komunikasi
  5. PT Global Mitra Group
  6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
  9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
  10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
  11. PT CMI Futures

“Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Satgas Waspada Investasi telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Entitas yang hadir 8 pihak dari 11 yaitu

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara,
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel,
  3. PT Konter Kita Satria,
  4. PT Maestro Digital Komunikasi,
  5. PT Global Mitra Group,
  6. PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store,
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.

Entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017.
Entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya dihentikan, karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi meminta perusahaan ini mengurus perizinannya dan memperbaiki sistem pemasarannya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta. Hal itu akibat dibawah batas harga wajar biaya umroh, yang bermodal dari kelipatan penumpukan Jamaah yang membahayakan keberangkatan selanjutnya.
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
a. First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.
b. First Travel akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017.
Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
c. Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refunddari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
d. First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, dan Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia dihentikan kegiatannya karena kegiatan usahanya belum mendapatkan izin dari otoritas berwenang.
Perusahaan tersebut diminta segera mengurus izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelum izin diterbitkan, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/ Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM dan PT CMI Futures dihentikan kegiatannya, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.
Selama tahun 2017 ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 43 entitas. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Apabila masyarakat mengetahui terdapat kegiatan yang menyerupai dengan kegiatan entitas tersebut di atas, informasi tersebut dapat disampaikan kepada kami.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 
Sumber : Detik

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

JAKARTA – Ratusan orang yang tergabung dalam ‘Aliansi Indonesia Membela Masjid Al-Aqsha’ (AIMMA) menggelar aksi solidaritas mendukung pembebasan Palestina dan Masjid Al-Aqsha dari penjajah Israel, di Lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat (21/07/2017).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AIMMA Ustadz Bactiar Nasir dan dihadiri Ustadz Arifin Ilham, Ustadz Ferry Nur, Adhyaksa Dault dan sejumlah tokoh Islam dari berbagai organisasi.
Orasi Ketua Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP), Ust Salman Alfarizi mengatakan umat muslim harus memahami penderitaan rakyat Palestina saat ini yang tengah diusik rezim Zionis.

aksipalestina5

Pembacaan Tilawah Al Qur’an, terlihat dibelakang logo pendukung seperti PUI, KISPA, Adara, BSMI, dll


Dikatakannya, umat islam tidak boleh tidur melihat kebiadaban yahudi terhadap umat islam yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsha. Diketahui dari 10 pintu masjid, delapan diantaranya ditutup oleh otoritas Israel.
“Umat islam yang mau sholat pun dihalangi. Ada rencana pemasangan alat deteksi logam. Ini yang melukai hati umat muslim,” ujarnya
Masih Al-Aqsa, Masih Palestina. Masih Jutaan muslimin tak berdosa teraniaya
Kemudian Ust Bachtiar Nasir yang juga Ketua Spirit of Aqsha, mengatakan umat Islam belum banyak yang tergerak, karena mungkin masih disibukkan dengan senda gurau urusan duniawi.
“Tak ada kabar ‘viral’ tentang Al-Aqsha di berbagai media, tak berarti nasib Al-Aqsha sedang baik-baik saja,” ujarnya.
Selanjutnya dalam orasinya, Adhayaksa Daud mengatakan dalam waktu dekat, cepat atau lambat yahudi Israel akan kalah dari umat Islam dan mundur dari Al-Aqsha.
Ia juga mengajak muslim Indonesia untuk mengumpulkan dan merapatkan barisan sesama muslim untuk menekan Israel.
adyaksa-660x330 (1)

Mantan menpora Adhayaksa Dault saat Orasi kepalestinaan


Mantan menpora Adhyaksa Dault mengatakan, yang membela Palestina bukan cuma berislam, melainkan juga beriman. Sebab, yang beriman tidak ragu pada ayat Allah, sunah Rasulullah, dan berjuang dengan harta dan jiwa.
”Yang datang ke sini adalah orang beriman karena yakin akan janji Allah atas Palestina. Semoga kita datang ke sini untuk menggerakkan kekuatan terampuh, doa. Hanya doa yang bisa menembus takdir,” ungkap Adhyaksa dalam orasi di Aksi Solidaritas Bela Al Aqsa di Lapangan Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (21/7).
Pernah ia kedatangan seorang utusan dari Palestina untuk minta doa Muslim Indonesia, bukan minta donasi. Sejak saat itu ia bertekad menyisihkan waktu untuk berdoa untuk pembebasan Al Quds.
Pemerintah Indonesia sudah meminta Al Aqsa dibuka. OIC juga sudah mendesak agar Muslim Palestina diberi akses masuk ke Masjid Al Aqsa.
Ia mengajak umat Islam mendoakan semoga lahir anak-anak shalih Indonesia bertakwa yang peduli Palestina dan Al Aqsha.
 
Sumber : Kantor Berita Kemanusiaan (KBKnews) dan Republika

Begini Akibat Bunuh Diri Dalam Islam

Kematian vokalis utama Band Linkin Park, Chester Bennington menggemparkan dunia hiburan. Ia diduga bunuh diri setelah ditemukan tidak bernyawa di Los Angeles, Kamis (20/07) waktu setempat karena aksi gantung diri.
Aksi bunuh diri dengan menggantungkan diri sebelumnya juga dilakukan oleh musisi Chris Cornell dan aktor Robin Williams. Padahal mereka kaya dan terkenal serta memiliki banyak fans.
Orang yang hatinya kosong dari iman dan takwa seringkali berpikir bahwa bunuh diri merupakan pilihan terbaik agar ia bisa terlepas dari beban yang dipikulnya.
“…. dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS. An-Nisaa’ : 29).
Apabila kehidupan ini dijalani tanpa dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan, maka setan akan mudah menghasut pada hal-hal yang bodoh dan bathil. Termasuk ketika seseorang dihadapkan pada banyaknya permasalahan hidup yang rumit.
Padahal jelas-jelas bunuh diri adalah perbuatan yang merugikan dan dilarang oleh agama. Mungkin masalah dunia akan terlepas ketika ia mengakhiri hidupnya, tapi sungguh ia akan mendapat kerugian di akhirat kelak. Kerugian-kerugian itu di antaranya:
1. Di akhirat akan terus-menerus melakukan hal yang sama untuk membunuh dirinya sendiri
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang bunuh diri dengan menggantung diri, dia akan menggantung diri di neraka. Orang yang menikam dirinya (dengan senjata tajam) maka dia akan menikam dirinya di neraka. Dan orang yang bunuh diri dengan menerjunkan diri dari tempat yang tinggi, maka dia akan menerjunkan diri di neraka,” (HR. Bukhari).
2. Kekal di neraka
Dari Abu Hurairah RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menerjunkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka dia di neraka jahannam menerjunkan diri di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.
Dan barangsiapa minum racun untuk bunuh diri, maka racunnya itu di tangannya dia meminumnya di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.
Dan barangsiapa bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata tajam itu di tangannya dia melukai dengannya di neraka jahannam, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya,” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasai).
3. Sekalipun terluka di saat jihad fi sabilillah, seorang yang mati bunuh diri takkan mendapat penghormatan dari Allah dan RasulNya
Dalam satu riwayat (Nabi SAW bersabda): Dahulu di antara orang-orang sebelum kalian ada seorang laki-laki yang terluka, lalu dia tidak sabar. Kemudian dia mengambil pisau lalu memotong tangannya, maka darahnya mengalir tanpa berhenti sehingga dia mati. Allah berfirman, “Hamba-Ku telah mendahului kehendak-Ku dengan dirinya,” (HR. Bukhari).
“Dari Jabir bin Samurah RA bahwasanya ada seorang laki-laki yang mengalami luka-luka, kemudian dia menghampiri tempat anak panah dan melukai dirinya dengan anak panah tersebut (sehingga mati). Maka Nabi SAW tidak mau menshalatkannya,” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya).
Maka saudaraku, isilah hari-hari kita dengan selalu mengingat Allah SWT. Apabila beban hidup terasa begitu berat sikapilah dengan pikiran yang positif dan iringi dengan doa yang tiada henti. Semoga Allah menjuahkan kita dari perbuatan-perbuatan yang merugikan di dunia dan di akhirat.
 
Sumber: ummi-online

Dimana Akan Kau Labuhkan Lisanmu?

“Lidah itu tidak bertulang, tapi dia lebih tajam dari pada pedang.”
“Mulutmu harimaumu.”
“Diam itu emas.”
Sudah sering bukan kita mendengar ungkapan-ungkapan itu.
Wahai para wanita tidakkah kalian menyadari bahwa terkadang kalianlah yang menjadi bagian dari ungkapan-ungkapan itu semua ?
Ada sekelompok wanita yang paling senang berkumpul dan berbincang membahas segala macam hal, tanpa melihat situasi bahkan tanpa sadar telah menyakiti hati orang lain.
Mereka pun juga yang terkadang berkata kasar kepada suami dengan menjadikan keletihannya mengurus rumah sebagai pemaklumannya boleh berkata semena-mena kepada suaminya.
Wanita-wanita ini juga yang terkadang tak bisa menahan untuk mengucapkan keinginan-keinganannya kepada suami tanpa melihat kesanggupan suaminya.
Dan segolongan wanita ini pun sering tak sadar, secara tak langsung berbicara dengan sangat manja, namun sayangnya bukan kepada suaminya.
Dan tahukah kalian bahwa sekelompok wanita ini lebih rela mengorbankan waktunya untuk melihat infotainment yang katanya menyajikan berita-berita terhangat dan inovatif “biar gak kuper” versi mereka, daripada mengantar anak-anaknya sekolah, apalagi membaca Al Qur’an.
Naudzubillahimindzalik!
Bukankah Islam telah mengatur itu semua. Tidakkah kalian ingin menjadi ahli surga. Allah jadikan kalian sebaik-baik makhluk ciptaanNya yang indah bentuk dan rupanya. Kemana rasa syukur kalian.
Kalau saja mereka tahu atau bahkan mau meresapi hadist ini mungkin takkan ada lagi kasus perceraian & kekerasan dalam rumah tangga.
Dari Abu Hurairah ra, ia mendengar Rasullullah saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa diteliti yang karena ia terlempar ke neraka sejauh antara jarak ke timur.” (HR. Bukhari dalam Kitab ke-81 Kitab Pelembut Hati, bab ke-23 bab menjaga lisan)
Lisan itu begitu mudah untuk mengalir bahkan terkadang tanpa ada pembatas di sisi kanan dan kirinya. Ingatkah kalian dengan kisah seorang wanita yang dijuluki “Wanita Pembawa Kayu Bakar” pada zaman Rasulullah saw?
Ya dia adalah Ummu Jamil seorang istri dari Abu Lahab yang sangat terkenal membenci Islam dan memusuhi Rasulullah saw, sama seperti suaminya. Karena begitu membenci Rasullulah saw dan karena ia ingin membela suaminya, Ummu Jamil rela ikut bekerjasama dalam memfitnah nabi, mencela dan menyakiti dengan segala cara.
Salah satunya adalah dengan setiap harinya ia meletakkan kayu-kayu yang berduri di depan rumah Rasullullah agar Rasulullah terluka. Bahkan sampai diakhir hayatnya ia tetap pada kekafirannya.
Allah berfirman dalam surat Al-Lahab ayat 1-5:
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.”
Allah mengisahkan di dalam Al Quran agar kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang diperbuat Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil. Karena lisan yang tak terjaga dan hati yang kotor, Allah masukkan mereka ke dalam neraka. Sudah cukup hal itu sebagai pengontrol kita dalam bertutur kata dan berprilaku.
Dari Abu Usman ra. dari Usamah dari Nabi saw, beliau bersabda: “Aku berdiri di ambang pintu surga, maka aku pun menyaksikan bahwa kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang memiliki kekayaan tertahan. Selain penduduk neraka telah diperintahkan untuk dimasukkan dalam neraka. Aku berdiri di ambang neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dalam Kitab ke-67 Kitab Nikah, bab ke-17 bab Hati-hati dengan Fitnah Wanita).
Ada beberapa hal yang terkadang wanita tidak menyadari lisannya :
Pertama, bergosip atau ghibah
“Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “…dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” (QS. Al Mudatsir : 45)
Kedua, Menceritakan kejelekan-kejelakan suami dan berkata kasar kepadanya
Dari Ibnu Abbas ra. berkata Rasulullah saw bersabda “…dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita.
Shahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?”
Beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari)
Ketiga, suka menceritakan kepada orang lain perihal hubungan badan dengan suaminya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim)
Dan pada zaman sekarang ini banyak wanita yang lupa akan fitrahnya bahkan sudah jauh dari nilai-nilai Al Qur’an dan Sunnah. Mereka tidak lagi sungkan untuk melakukan hal-hal yang dilarang Islam dan dibenci Allah.
Semoga Allah melindungi dan menjauhkan kita semua dari sifat-sifat buruk itu. Sesungguhnya surga Allah adalah kekal dan abadi, begitu indah seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT,
“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu’min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar. Itu adalah keberuntungan yang besar.” (QS. At-Taubah : 72)
Subhanallah! Begitu indahnya kenikmatan surga yang Allah janjikan itu, hanya bisa diperuntukkan untuk wanita-wanita sholehah. Wanita yang tidak pernah kering lisannya dari mengingat Allah.
Wanita yang taat dan menghormati suaminya.
Wanita yang menjaga tangan dan lisannya terhadap orang lain
Wanita yang mampu menjaga aibnya dan aib orang lain
Wanita yang takut dan malu terhadap Allah SWT
Adakah itu semua ada dalam diri kita..?
Pilihan ada ditanganmu wahai wanita.
Lisanmu, nerakamu, ataukah lisanmu adalah surgamu…?
Wallahua’lam
 
Referensi :

  • Keakhwatan 2 – Cahyadi Takariawan
  • Kumpulan Hadist Shahih Bukhari Muslim – Muhammad Fuad Abdul Baqi