Assalammualaikum Wr Wb.
Ustadz, saya mau bertanya, saat ini saya mengalami sakit bila kencing dan dicelana dalam terdapat seperti sperma. Setiap saya mau kencing pasti di celana dalam ada cairan itu sampai sampai saya pakai tissue biar tidak kena celana dalam saya. Yang saya tanyakan apabila saya melakukan shalat hukumnya bagaimana? Najis atau tidak, dan apakah saya harus mandi besar terus? Untuk jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih.
Wassalammualaikum Wr Wb. Hormat kami
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Amma ba’du:
Pertama-tama harus dibedakan terlebih dahulu, apakah yang keluar benar-benar mani? atau madzi? atau wadi? Sebab ketiganya merupakan cairan (di luar kencing) yang hampir sama dengan sebab berbeda.
Madzi adalah cairan yang keluar saat ada rangsangan akibat melihat, memikirkan, atau menyentuh sesuatu yang kadang keluarnya tidak disadari. Sementara wadi adalah cairan yang keluar bersamaan atau sesudah keluarnya air seni. Keduanya menurut para ulama najis.
Adapun mani keluar dengan syahwat dan perasaan nikmat dengan warna putih kekuningan, agak kental, dan keluar dengan cara memancar. Namun menurut jumhur hukumnya suci; tidak najis.
Jika yang keluar adalah wadi atau madzi, maka yang harus dilakukan adalah membersihkan bekas keduanya dengan memercikkan air atau membasuhnya, lalu berwudhu untuk shalat. Ali ra berkata, “Aku sering mengeluarkan madzi. Maka kusuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi saw karena kedudukan puterinya. Maka orang itupun bertanya. Nabi saw menjawab, ‘Berwudhulah dan basuhlah kemaluanmu!'” (HR al-Bukhari)
Namun jika yang keluar adalah mani, maka yang harus dilakukan adalah mandi. Ini berlaku baik bagi laki-laki maupun wanita. Hal ini sebagaimana bunyi hadist Nabi saw saat beliau ditanya, “Apakah seorang wanita harus mandi jika bermimpi?” Nabi menjawab, “Ya jika melihat air (mani).” (HR Bukhari).
Jadi, keluarnya cairan tidak selalu mengharuskan mandi tergantung pada cairan apa yang keluar.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr. wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini