0878 8077 4762 [email protected]

Sambut Bulan Ramadhan, UEA Sibuk Dirikan Tenda

Saat negara Uni Emirates Arab (UEA) mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan, ada salah satu ‘pemandangan’ unik yang muncul, yaitu tenda Ramadhan. Tenda dengan berbagai ukuran, desain dan warna mulai bermunculan di berbagai kota di Emirat, Khaleej melaporkan.
Sejumlah perusahaan makanan bersiap-siap untuk mendirikan tenda yang unik sebelum masa puasa tiba. Selama bulan Ramadhan, ketika umat Islam berpuasa, tenda Ramadhan yang besar dan kadang-kadang penuh hiasan adalah tempat bagi keluarga dan setiap orang untuk berbuka puasa atau untuk santap sahur.
Ada rasa yang berbeda dengan bulan Ramadhan tahun 2017 ini, di mana momen ini dijadikan sebagai kampanye ‘Year of Giving.’
Amal dan semangat kemurahan hati telah menjadi ciri khas Ramadhan di UEA, termasuk tahun ini.
Dengan demikian, banyak hotel, restoran, organisasi amal dan perusahaan swasta ramai-ramai mendirikan tenda Ramadhan yang canggih, dengan fitur keamanan dan keselamatan.
Tenda menjamur di setiap sudut dan sudut UEA, biasa dibangun oleh Bulan Sabit Merah UEA dan organisasi amal lainnya, hotel, rantai restoran, bank, perusahaan swasta, VIP, perorangan dan asosiasi.
“Kami telah sibuk menerima pesanan untuk tenda Ramadhan mulai Maret 2017 dan kami akan segera mengambil pesanan baru. Tahun ini kami juga sibuk dengan 5.000 meter persegi kawasan tenda Ramadhan, Hampir 1 juta meter persegi tenda yang dapat dilihat di UEA setiap tahunnya,” ungkap Danish bin Shakeel, Pemilik Tenda Al Ameera yang beroperasi sejak 1998.
Shakeel mengatakan sementara beberapa tenda telah dipasang, pekerjaan pada orang lain akan dimulai mulai 15 Mei dan seterusnya.
Sementara tenda terbesar di Masjid Syekh Zayed Masjid, Abu Dhabi, akan memakan waktu paling lama untuk menyelesaikannya.
 
Sumber : Khaleej Times/Islampos

Arab Saudi Mulai Bangun 560 Masjid di Bangladesh

Arab Saudi dikabarkan telah memulai proyek pembangunan 560 masjid di Bangladesh, Islam.ru melaporkan.
Proyek ini mulai dijalankan setelah Bangladesh menyetujui sebuah proyek untuk membangun ratusan masjid bernilai 1 miliar USD dari Arab Saudi pada April lalu.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mencari dana dari Arab Saudi yang akan memberikan dana bantuan terbesar dari biaya proyek sebesar 1,07 miliar USD, dalam sebuah kunjungannya ke Saudi tahun 2016 lalu, kata Menteri Perencanaan Mustofa Kamal mengatakan kepada Strait Times.
“Pusat ibadah ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas penelitian, perpustakaan dan pusat kebudayaan.
Masjid-masjid ini kelak menjadi model bagi negara berpenduduk mayoritas Muslim ini,” kata Shamim Afzal, kepala Yayasan Islam yang dikelola negara.
Bantuan dari Saudi tersebut dapat membantu pemerintah memantau khotbah yang mungkin bermuatan kebencian.
“Sebelumnya ini adalah sebuah tugas berat di Bangladesh, mengingat pemerintah harus memantau sedikitnya 300 ribu masjid yang ada,” ungkap seorang aktivis terkemuka Shahriar Kabir.
“Saya pikir pemerintah harus mengendalikan semua masjid di seluruh negeri.
Dengan begitu, dapat dengan mudah mengidentifikasi di mana ekstremisme dipromosikan,” kata Kaibir kepada AFP.
 
Sumber : Islam.ru/Straittimes/AFP

Hukum Menuduh Orang Berzina Dalam Islam

Sering kita mendengar diantara sesama muslim saling hina menghina, caci-mencaci bahkan saling tuduh-menuduh. Terlebih mereka yang menuduh sesama Muslim berbuat zina tanpa ada saksi dan bukti nyata.
Menuduh hanya untuk menjatuhkan dan menebar fitnah. Tahukah bahwa menuduh orang berbuat zina itu termasuk dosa besar dan mewajibkan hukuman dera.
Orang merdeka didera 80 kali dan hamba (budak) 40 kali dera, dengan beberapa syarat yang akan dibahas berikut ini.
Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 4 : “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Yang dimaksud wanita-wanita baik ialah wanita yang suci, yang taat kepada Allah, dan wanita-wanita shalihah.
Adapun dalil hukuman terhadap hamba (budak) 40 kali dera terdapat dalam qur’an surat An-Nisa ayat 25.
Syarat tuduhan yang mewajibkan dera 40 kali yaitu:

  1. Orang yang menuduh itu sudah baligh, berakal dan bukan orang tua atau nenek dan seterusnya dari yang dituduh.
  2. Orang yang dituduh adalah orang Islam, sudah baligh, berakal, merdeka, dan terpelihara (orang-orang baik).

Gugurnya Hukum Dera
Hukum tuduhan dari yang menuduh akan gugur melalui tiga jalan berikut ini:

  1. Terdapat empat orang saksi, yang dapat menerangkan bahwa yang tertuduh itu benar-benar berzina.
  2. Dimaafkan oleh yang tertuduh.
  3. Orang yang menuduh istrinya berzina dapat terlepas dari hukuman dengan jalan Li’an.

Dalil tentang mengemukakan empat orang saksi, dia terlepas dari hukuman terdapat dalam surat yang telah disebutkan diatas.
Adapun dalil yang kedua, karena hukuman itu adalah hak yang tertuduh, maka dia berhak mengambilnya dan menghilangkannya dengan memberi maaf.
Sedangkan jika suami yang menuduh istrinya berzina, boleh gugur hukum deranya dengan jalan li’an.
Dalam Q.S. An Nur ayat 6 : “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.
Kemudian dalam Q.S. An Nur ayat 7 : “Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.
Jadi, hati-hati jangan asal menuduh orang baik-baik berzina. Apalagi yang dituduh seorang wanita yang terjaga kesuciannya. Karena hal itu merupakan perbuatan yang termasuk kedalam dosa besar. Naudzubillahi min dzalik. Semoga kita terhindar dari sikap buruk tersebut.
 
Sumber : CatatanMuslimah

Tindakan Sepele Ini Hapus Pahala Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi seorang laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat. Tentunya, jika kewajiban ini tidak dilaksanakan, sama halnya ia tidak mengindahkan perintah Allah. Itu berarti ia tidak mencintai Allah sebagai Tuhannya. Dengan begitu, ia akan jauh dari rahmat-Nya.
Seseorang yang melaksanakan shalat Jumat memiliki peluang memperoleh pahala dari Allah. Pahala itu akan sangat berguna baginya di akhirat kelak. Meski begitu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, agar pahala itu dapat diraihnya. Salah satunya jangan melakukan hal-hal yang bisa mengugurkan pahala.
Ada salah satu kebiasaan kecil dan terlihat sepele tetapi bisa menghapus pahala shalat Jumat. Apakah itu?
Ternyata tindakan yang sering dianggap sepele namun berdampak menghapus pahala tersebut adalah berbicara dengan makmum lainnya saat khatib sedang berkhutbah. Bahkan untuk mengatakan ‘diam’ kepada teman lain yang berbicara pun dilarang Rasul.
Tindakan ini disebut dengan perbuatan Lagha, atau ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. Bahkan ada 4 riwayat yang melarang “berbicara” saat Khutbah Jumat :
Siapa yang berbicara maka tidak ada pahala jumatan baginya,” (HR. Ahmad 719).
Siapa yang berbicara di hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan ‘Diam’ maka tidak ada jumatan baginya,” (HR. Ahmad).
Barangsiapa yang berbicara pada hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka pahala dari jumat tersebut sebesar genggaman debu,” (Ad Daulabi di dalam Al Kuna wal Asma).
Jika engkau berkata kepada saudaramu, “diamlah!”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia,” (HR. Bukhari Muslim).
Rasulullah saw dalam hadis Riwayat Ahmad mengatakan, “Ada tiga model orang yang datang pada untuk shalat Jumat.
Model pertama adalah pria yang datang dan shalat serta berdoa kepada Allah. Jika yang Maha Kuasa berkehendak, maka akan dikabulkan, namun jika tidak, maka tidak akan dikabulkan.
Golongan kedua adalah mereka yang datang pada hari Jumat, melakukan duduk diam dan melaksanakan shalat jumat. Orang model inilah yang digolongkan Rasulullah mendapatkan pahala jumatan sempurna.
Kedudukan khutbah sangat penting dalam shalat Jumat. Bahkan, jika ditinggalkan akan membatalkan syarat sah shalat Jumat. Rasulullah saw bersabda, “Jika khutbah Jumat sudah dimulai, maka Malaikat akan duduk mendengarkan Khutbah.”
Khutbah menjadi sarana bagi kaum mukmin agar menjadi umat yang terdidik wahyu. Sehingga dalam kondisi sesibuk apapun, seorang mukmin, minimal sepekan sekali, dia akan mendapatkan siraman rohani dari khutbah Jumat.
Pada hari Jumat, di setiap pintu masjid ada malaikat yang mencatat orang yang akan shalat satu persatu. Jika imam telah duduk (di mimbar saat adzan), mereka melipat lembaran catatan (keutamaan amal) dan datang mendengarkan peringatan,” (HR. Bukhari).

Begini Etika Bekerja dalam Islam

Islam melarang umatnya bermalas-malasan. Islam justru mewajibkan umatnya untuk bekerja dan berkarya untuk kemashlahatan umat manusia.
Allah SWT berfirman: Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (At-Taubah [9]: 105).
Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah sekali-kali seseorang makan makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabiyullah Daud juga makan dari hasil kerja tangannya sendiri,” (HR. Bukhari)
Karena pentingnya bekerja dalam Islam, maka ada etika atau adab-adab tersendiri dalam bekerja, di antaranya:
1. Bekerja dengan niat ikhlas karena Allah
Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya orang itu tergantung dari apa yang diniatkannya itu…” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Bekerja dengan sebaik-baiknya (Ihsanul Amal)
Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (hewan) maka bunuhlan dengan baik. Jika menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah seseorang diantara kamu menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya” (HR. Muslim).
3. Bekerja dengan profesional (Itqanul Amal)
Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan suatu pekerjaan maka dilakukannya secara Itqan (profesional)” (HR. Thabrani).
4. Bekerja tanpa melanggar prinsip-prinsip syari’ah.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (QS. Muhammad:33).
5. Jujur dan amanah
Pedagang yang jujur lagi terpercaya (amanah) akan bersama pada nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. Tirmidzi).
6. Menghindari perkara syubhat.
Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara syubhat, barang siapa memelihara diri dari para syubhat, maka ia telah menjaga kehormatan dirinya. Namun, barang siapa terjerumus kepada perkara syubhat, maka ia terjerumus pada perbuatan haram…” (HR. Bukhari)
7. Menjaga etika sebagai seorang Muslim dengan menjaga cara berbicara, berpakaian, bergaul dan lain-lain.
Jika kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencari nafkah bagi diri sendiri, keluarga, atau orangtua maka niscaya kita termasuk orang-orang yang berjihad fi sabilillaah.
 
Sumber: Islam my way of life