0878 8077 4762 [email protected]
Akhirnya SK Badan Hukum HTI Resmi Dicabut untuk Dibubarkan

Akhirnya SK Badan Hukum HTI Resmi Dicabut untuk Dibubarkan

Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.
Pengumuman pencabutan status hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris di Kantor Dirjen Imigrasi di Jalan Rasuna Said Kavling 6 – 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Freddy Harris menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Artinya secara administrasi tata negara, perkumpulan/ormas yang memenuhi persyaratan dan telah mengikuti prosedur administrasi yang berlaku akan diberikan Surat Keputusan (SK) pengesahan Badan Hukum,” ujarnya.
Adapun sebaliknya, perkumpulan/ormas bila tidak memenuhi syarat administrasi maka pihak Kemenkumham tidak akan memberikan SK pengesahan Badan Hukum perkumpulan/ormas tersebut.
“Sedangkan mengenai SK pencabutan Badan Hukum perkumpulan/ormas HTI, hal ini merupakan tindak lanjut atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017,” ucap Freddy Harris.
Menurutnya pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah. Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.
Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI.
Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK Badan Hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi badan pemerintah.  “Yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan,” tuturnya.
Freddy Harris menjelaskan bahwa pemerintah juga menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Salah satunya adalah dengan mempermudah proses pengesahan Badan Hukum perkumpulan/ormas.
Hal itu dengan catatan setelah perkumpulan/ormas disahkan melalui SK, maka perkumpulan/ormas wajib untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tetap berada di koridor hukum.
“Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” tambah Freddy Harris, menjelaskan.
Dirjen AHU Kemenkumham ini menambahkan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina perkumpulan/ormas saja. Melainkan juga memfasilitasi laporan dari masyarakat jika ada indikasi laporan suatu perkumpulan/ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara.

20170719hti_cabut

Berkas SK HTI yang diperlihatkan akan dicabut dari Kementrian Hukum dan HAM


Adapun instansi pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan yang akan melakukan tindakan tegas kepada perkumpulan/ormas yang disinyalemen memiliki ideologi yang melenceng dari Pancasila.
Tindakan tegas diberikan setelah melakukan kajian akan laporan tersebut dahulu. “Laporan masyarakat akan ditelaah secara mendalam,” imbuhnya.
Freddy Harris menjelaskan khusus untuk HTI, walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. Menolak demokrasi, dan mengajak golput contohnya.
“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI,” kata Freddy Harris, menegaskan.
Kemenkumham melalui Dirjen AHU sebagai penerbit SK perkumpulan/ormas di Indonesia berwenang untuk mencabut SK Badan Hukum HTI, tegasnya.
Sebelumnya, HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014.
Adapun HTI pada saat mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui websiteahu.go.id-red).
Lebih lanjut, kini dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No. 2 Tahun 2017 Pasal 80A.
Menurutnya jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilakan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Silakan mengambil jalur hukum,” demikian Freddy Harris
 
Sumber : Antara

Inilah Nabi Palsu Sepanjang Sejarah Termasuk dari Indonesia

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi sebelum dibangkitkan para dajjal (pendusta) yang berjumlah sekitar tiga puluh orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasul (utusan) Allah”. (HR: Al-Bukhari dan Muslim).
Nabi Palsu Sebelum Zaman Islam:

  1. Zoroaster (Persia, 660-583 SM), kitab suci: Avesta. Mati terbunuh dalam perang melawan Bactria (Balkh).
  2. Marcion (Roma, ± 144 M), pembentuk gereja Marcionite dan pemahaman Marcionisme .Mani (Persia, ± 242 M), pendiri agama Manichaeisme (al-Maniwiyah). Mati dibunuh, dikuliti, dan kulitnya diisi jerami dan digantung oleh Bahram.
  3. Daishan, pendiri aliran Daishaniyah yaitu suatu aliran ber-tuhan dua di Persia dari agama Majusi.
  4. Mazdak (Persia, 487-523 M), pendiri aliran Mazdakiyah (Serba Boleh dan Semua Halal), kitab suci: Zanda. Mati dibunuh.

Nabi Palsu Di Zaman Jahiliyah

  1. Amru bin Luhayyi, (dari Kabilah Khuza’ah), orang yang pertama kali merubah agama Nabi Ibrahim dan Ismail menjadi kemusyrikan dan penyembahan berhala.

Nabi Palsu di Masa Rasulullah : 
1. Al-Aswad al-Ansi (11 H/632 M) atau Abhalah bin Ka’ab bin Auf al-Ansi al-Madzhiji
Seorang dukun dari Yaman. Mati dibunuh oleh Fairuz, kerabat istri al-Aswad.
2. Musailamah al-Kadzdzab (usia 150 tahun, mati tahun 12 H/633 M).
Memiliki pasukan 40.000 orang. Mati dibunuh saat perang oleh Wahsyi dengan tombaknya pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Nabi Palsu Setelah Masa Rasulullah :
1. Sajah binti Al-Harits bin Suwaid bin Aqfan at-Tamimiyah dari Bani Yarbu (mati tahun 55 H/675 M).
Seorang dukun wanita yang mengaku Nabi di zaman Abu Bakar ash-Shiddiq dan kemudian dinikahi oleh Musailamah al-Kadzdzab. Setelah Musailamah terbunuh, Sajah melarikan diri ke Irak kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan Islam.
2. Thulaihah al-Asadi (mati tahun 21 H/642 M).
Masuk Islam tahun 9 H, kemudian murtad. Dan mengaku Nabi di Nejd pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah Abu Bakar ash-Shiddiq wafat, Thulaihah bertaubat (masuk Islam) kemudian mati syahid dalam penaklukkan Persia.
3. Abdullah bin Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib.
Sempalan Syiah yang meyakini reinkarnasi (kembalinya ruh orang yang sudah mati) dari satu orang ke orang lain. Dia mengaku Tuhan dan Nabi sekaligus
4. Al-Mukhtar bin Abi Ubaid (Thaif, 622-687 M/67 H)
Penganut Syiah yang mengaku Nabi dan mendapat wahyu. Dia adalah saudara iparnya Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Mati dibunuh oleh Mush’ab bin Az-Zubair di Harura.
5. Mirza Ali Mohammad (abad 19 M).
Pendiri agama Babisme dan penganut Syiah, dihukum mati oleh pemerintah Iran tahun 1843.
6. Mirza Husein Ali.
Pendiri agama Bahaisme (pengganti Babisme) dan penganut Syiah. Mengaku Nabi tahun 1862 dan mati tahun 1892, kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Abbas Efendy yang berpusat di Chicago.
7. Mirza Ghulam Ahmad (India 1835-1908).
Pendiri ajaran Ahmadiyah dari India yang membuka cabang di Indonesia. Kitab suci: Tadzkirah. Mati terkena wabah penyakit kolera.
8. Rashad Khalifa (Mesir, 1935-1990)
Penganut Tasawuf dan perintis Ingkarus Sunnah. Mati dibunuh oleh pengikutnya dengan disembelih dan ditusuk-tusuk dengan pisau dapur.
9. Asy-Syaikhah Manal Wahid Manna
Wanita tersebut mulai melontarkan kesesatan sejak tahun 1995. Dan dipenjara oleh pemerintahan Mesir.
10. Tsurayya Manqus
Seorang wanita peneliti, cendekiawan dalam bidang sejarah dari Yaman.
11. Muhammad Bakri, asal Yaman dan dibunuh oleh pengikutnya sendiri, kemudian disalib di atas papan kayu.
12. Muhammad Abdur Razak Abul ‘Ala
Asal Sudan. Bekerja sebagai tukang jahit di Kairo.
Nabi-Nabi Palsu di Indonesia :
1. Gus Jari bin Supardi
Sebagai nabi penutup, Jari menyebut dirinya sebagai Nabi Isa Al Habibullah. Lewat pondok pesantrennya yang diasuhnya, Kahuripan Ash-Shiroth di Dusun Gempol, ia memiliki 100 pengikut.
2. Lia Aminuddin alias Lia Eden
Wanita 69 tahun ini mengklaim bisa meramalkan kiamat. Pendiri agama Salamullah. Dia mengklaim sebagai nabi dan rasul serta Imam Mahdi. Namun, pengaruh Lia Eden perlahan terkikis setelah Mahkamah Agung memvonis 3 tahun penjara pada 2007 lalu.
3. Ahmad Musadeq
Mengaku sebagai nabi pada 23 Juli 2006 aliran Alqiyadah Al-Islamiyah. Ia menafsirkan kitab suci dengan cara sendiri dan tidak mewajibkan pengikutnya salat dan puasa. Musadeq akhirnya diamankan polisi dan mengaku bertaubat pada 9 November 2007. Namun, Musadeq kembali muncul lewat organisasi dan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini sedang heboh di tanah air. Musadeq menjadi nabi dan rasulnya para pengikut Gafatar.
4. Cecep Solihin
Pria yang mengaku sebagai rasul ini ditangkap di Jalan Cinta Asih, RT 01/ 11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Jawa Barat. Selain mengaku nabi dan rasul, pria kelahiran 2 Agustus 1965 itu juga mengajarkan doktrin-doktrin aneh yang membingungkan dan menyesatkan. Cecep menyuruh pengikutnya jihad ke Aceh, meminjam uang ke bank tanpa perlu mengembalikan, hingga mencuci otak pengikutnya untuk tidak mengakui NKRI. Akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
5. Dedi Mulyana alias Eyang Ended
Dari Banten. Dedi mengaku memperoleh wangsit dari musyawarahnya dengan jin di laut. Nabi palsu ini berprofesi sebagai dukun. Eyang Ended merekrut pengikutnya dengan syarat menyetorkan uang senilai Rp 5 juta. Nabi palsu ini juga menipu 30 wanita untuk melakukan ritual keagamaan dengan jalan berhubungan badan. Aksi cabul inilah yang mengantarkan Dedi Mulyana ke penjara setelah ditangkap pada Juni 2005 silam.
6. Ashriyanti Samuda
Ashriyanti Samuda mengklaim sebagai nabi sejak berusia 30 tahun. Warga Kepulauan Sula, Maluku ini menerbitkan buku sabdanya kepada presiden pada 2014 lalu lewat bukunya berjudul “Pemimpin yang Diutus Cahaya dari Indonesia Timur” for Presiden RI 2014. Buku ilegal ini sampai ke MUI Maluku Utara. Nabi palsu ini akhirnya disidang pada 15 Juni 2012 lalu.
7. Sutarmin
Sutarmin muncul di lereng Gunung Lawu pada 2013 lalu. Nabi palsu ini  adalah guru agama yang meneruskan ajaran pendahulunya, Rochmad. Rochmad dan pengikutnya diketahui menyimpang dari ajaran Islam. Mereka mengganti nama Nabi Muhammad dalam syahadat dengan nama Rochmad.
8. Ahmad Mukti
Ahmad Mukti adalah putra Lia Eden. Ahmad Mukti dipercaya oleh pengikut sebagai reinkarnasi Nabi Isa. Sosok Lia Eden multifungsi. Lia Eden tak hanya sebagai Imam Mahdi, tapi juga sosok Maryam yang melahirkan Nabi Isa. Raga Lia dijadikan media tempat Jibril memberi ilmu dan berbagai petunjuk mengenai dunia-akhirat.
 
Sumber : Abu Fahd/Serambi Mata
Diambil dari buku : “Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat” oleh Hartono Ahmad Jaiz. Printed by Maktabah Salman 2008

Akhirnya SK Badan Hukum HTI Resmi Dicabut untuk Dibubarkan

Ustadz Syam Mengaku Salah, Minta Maaf Telah Menyebut Pesta Seks di Surga

Beberapa waktu yang lalu, di media sosial khususnya Twitter sedang heboh dengan beredarnya cuplikan ceramah seorang ustadz di acara Islam itu Indah yang ditayangkan oleh televisi swasta Indonesia.
Acara yang memang mengulik tentang indahnya agama Islam itu malah menuai hujatan dari netizen. Pasalnya, seorang ustaz dalam ceramahnya itu melontarkan kata-kata ‘pesta seks’ yang dianggap tabu oleh masyarakat Indonesia.
Dalam cuplikan video akun Twitter @AdellaWibawa, Senin (17/7), terlihat sang ustadz mengatakan hal yang dianggap netizen tak pantas dilontarkan dan disiarkan oleh televisi.
Dalam video berdurasi 56 detik itu, terdapat kata-kata yang bikin netizen geram.
“Salah satu nikmat yang ada dalam surga adalah pesta seks. Minta maaf karena inilah yang kita tahan-tahan di dunia dan kenikmatan terbesar yang diberikan Allah SWT di surga adalah pesta seks. Kenapa ini? Karena ini yang disuruh tahan di dunia oleh laki-laki,” ungkap ustaz tersebut dalam cuplikan video yang beredar.
Ungkapan ‘pesta seks’ oleh ustadz tersebut pun langsung menuai hujatan para netizen. Berikut beberapa ungkapan protes netizen terhadap cuplikan video tersebut:
“Ustadz piktor, yang gak malu bicara seperti ini didepan ibu-ibu, naudzubillah,” kata akun @JunizarT.
“Yth @KPI_Pusat… Ini ujaran dalam ceramah yang tidak mendidik. Nanti anak2 kita yg muda belia pengen cepat2 masuk sorga @DivHumasPolri,” kata akun @K_Muslim_UNRAM.
“Ini @TRANSTV_CORP dari programming, produksi, EP, Produser sampai kreatif pada tidur apa? Kok yang begini bisa tayang?” kata akun @r0ckinray.
Laporan mengenai ceramah ini pun langsung direspons oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Aduan bapak dan ibu akan kami bawa ke rapat internal kami pada hari rabu besok untuk ditindak lanjuti. Terima kasih,” kata akun resmi @KPI_Pusat.
Setelah video ceramahnya yang menggambarkan nikmatnya surga seperti pesta seks, sebuah video permintaan maaf, seorang ustadz muda muncul di Twitter.
Pemilik akun @AdellaWibawa yang memposting video berdurasi 57 detik itu menampilkan permohonan maaf ustad Syam.
Screenshot_2017-07-18-16-40-23_com.android.chrome_1500371405487
Ustadz muda dalam video tersebut adalah Syamsuddin Nur Makkah atau akrab disapa dengan Ustadz Syam.
Ustaz kelahiran 1992 di Maros Sulawesi Selatan ini, sekarang pengisi tetap di program acara Islam Itu Indah (TransTV).
Permintaan maaf yang dilakukan itu, berkaitan dengan apa yang sudah diucapkan dalam program acara Islam Itu Indah.
Diakui olehnya, dalam episode yang tayang Sabtu (15/7/2017) sudah mengungkapkan kata-kata yang mungkin menyakiti hati para pemirsanya.
Seperti ini permintaan maaf lengkap Ustadz Syam.
“Audzubillahiminasyaitonirrojim, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Syamsuddin Nur Makkah…mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya…atas
kesalahan dan kekhilafan saya yang saya lakukan…pada tayangan Islam Itu Indah sabtu 15 Juli 2017, dimana saya mengungkapkan kata-kata yang mungkin menyakiti hati para
pemirsa…menyakiti hati para jamaah dan juga memang tidak pantas untuk saya katakan…itu semua berasal daripada kerendahan saya…berasal daripada kedangkalan ilmu
saya…dimana saya juga masih belajar…oleh karena itu saya minta pintu maafnya dibukakan sebesar-besarnya…saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan-
kesalahan saya…terima kasih banyak yangsudah mengingatkan saya…dan sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya… Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Dalam tayangan itu ustadz Syam ungkapkan salah satu nikmat yang ada di surga.
Ustadz yang biasa mengemas tausiahnya dengan bahasa yang ringan dan lebih mudah diterima oleh khalayak ramai, ungkapkan adanya pesta seks di surga.
Bahkan dengan lantang di hadapan para jamaah, ustadz Syam ungkapkan kalau kenikmatan terbesar yang diberikan Allah SWT di surga adalah pesta seks.
 
Disadur : TribunNews/Brilio
 

Akhirnya SK Badan Hukum HTI Resmi Dicabut untuk Dibubarkan

Ratusan Ulama dan Dai Mancanegara Berkumpul Di Padang Bahas Persoalan Umat

PERTEMUAN Ulama Asia Tenggara, Asia Barat Daya, Afrika, dan Eropa yang dilaksanakan di Padang, Sumatra Barat, melibatkan banyak negara.
Pertemuan Dai dan Ulama Se-Asia Tenggara, Afrika dan Eropa atau Multaqa III di Masjid Raya Sumbar di Padang, Senin (17/7).
Sebanyak sepuluh negara se-ASEAN mengirimkan ulama maupun dai. Sepuluh negara itu yakni Filipina, Thailand, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Timor Leste, Malaysia, dan Laos.
Ulama yang hadir yakni

  1. Zaid, Napsa Ahmad, Jamal Munib, Muhammad Yusuf Ocfemia (Filipina),
  2. Shafee Kara dan Ilyas Assidki (Thailand),
  3. Mustofa Yachun (Myanmar),
  4. Hasan Soleh dan Shalah Shaleh (Kamboja),
  5. Abdurrasyid Muhammad (Brunei),
  6. Muhammad Azri Azman dan Rasman (Singapura),
  7. Dr Basiron dan Dao Thanh Him (Vietnam),
  8. Julio Muslim Dacosta dan M. Anwar Dacosta (Timor Leste),
  9. Ismail Usmar dan Dr Abdul Basith (Malaysia),
  10. serta Imam Yahya (Laos)

“Dari Saudi Arabia mengutus Syaikh Hasan Bugis,” terang Ustad Usman Baco, pada kesempatan sama.
Ulama Timur Tengah lain yang hadir antara lain Syaikh Khalid Al Hamudi (Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Manarah Al Islamiyah Arab Saudi) dan mantan Presiden Sudan, Abdel Rahman Swar Al-Dahab.
Tidak itu saja, tuan rumah Kota Padang juga mengutus 179 dai dan ulama. Begitu juga utusan dai dan ulama se-Sumatra Barat luar Kota Padang sebanyak 139 orang. Termasuk dai dan ulama tambahan dari Indonesia sebanyak 24 orang.
“Tamu Saudi Arabia, Eropa dan Afrika hadir sebanyak 60 orang. Begitu halnya dari perwakilan Ormas dan Tokoh sebanyak 25, serta dari Yayasan Al Manarah Al Islamiyah sebanyak 27 orang,” tukasnya.
Ratusan ulama sedunia yang tengah berkumpul di Padang, Sumatra Barat, menolak tegas radikalisme dan terorisme. Mereka ingin menunjukkan Islam adalah agama cinta damai.
“Urgensinya ada silaturahmi, ada sinergi tertutama dai Asia Tenggara, dan tentu kita bergembira datang ulama dari berbagai wilayah dan banyak negara. Tapi terpenting lagi menyamakan pemahaman, Islam yang benar-benar moderat, dan bisa membawa rahmat bagi kita semua,” ujar Zaitun, Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara
Zaitun menyebutkan, Indonesia selalu jadi tuan rumah karena merintisnya di Indonesia, termasuk juga karena Indonesia sebagai negara dengan populasi Islam terbesar di dunia.

jabasgchfqt1n1mvs3u9

Tampak di depan Syaikh Khalid, Gubernur Sumbar, Walikota Padang, Zaitun Rasmi dan beberapa Ulama ternama


Dalam pidato pembukaan acara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta peserta bisa menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dunia.
“Bagi Sumbar ini menjadi berkah mengingat masyarakatnya sangat menjunjung tinggi ajaran Islam,” ujarnya.
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mengatakan ada banyak faedah ‘multiplayer effect’ yang akan didapatkan Kota Padang dengan terselenggaranya acara tersebut. Yakni, memperkuat keberadaan kompetensi ulama di Indonesia dan Sumbar sendiri, serta terbangunnya sinergi baik antara ulama di Asia, Afrika dan Eropa.
“Kota Padang akan menjadi kota yang berperan dalam agenda internasional, yakni dari Padang untuk persatuan Ummat. Diharapkan berbagai investasi juga akan mengalir ke Kota Padang.”
mfuqvqvkfmwslaj3pawc

Anies Baswedan yang diundang mengagumi bangunan mewah adat Padang


Anies Baswedan yang diundang panitia acara berpesan, untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan umat serta bersama menyelesaikan persoalan bangsa dan agama.
“Masyarakat Sumbar atau Minangkabau memiliki keterikatan erat dengan DKI Jakarta. Sebab, lanjutnya, banyak warga Minang berdomisili di DKI dan diharapkan memberikan dukungan kepada perkembangan dan pembangunan Jakarta.”
 
Disadur : Antara/MediaIndonesia/Kumparan

Sebanyak 17 Ormas Islam Tolak Perppu Yang Dikeluarkan Pemerintah

JAKARTA– Menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), sebanyak lebih dari 17 ormas Islam bersatu membentuk Forum Koordinasi Ormas untuk Hak Berserikat dan Keadilan (Forum Ormas Penolak Perppu).
Forum menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Lintas Ormas dan Lembaga Dakwah yang tidak setuju dengan Perppu Ormas di Aula AQL, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30-21.00 WIB, Jumat (14/07/2017) kemarin seperti dikutip dari Hidayatullah.
Koordinator Forum, Dr Jeje Zaenudin, menyampaikan, rapat itu antara lain merekomendasikan perlunya upaya hukum dalam menolak Perppu Ormas.
“Seluruh ormas dan lembaga dakwah yang kontra terhadap Perppu 02/2017 hendaklah melakukan upaya penolakannya melalui jalur legal konstitusional, yaitu permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan desakan ke DPR agar menolak Perppu tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) itu.
Rekomendasi rapat itu dihasilkan setelah memperhatikan pengantar rapat dari Ketua GNPF MUI yang juga Pimpinan AQL KH Bachtiar Nasir, serta pandangan hukum dari Munarman, Ahmad Michdan, dan Kapitra Ampera.
Hadir pada rapat tersebut sejumlah tokoh, perwakilan pimpinan ormas, para ahli hukum, dan advokat.
Pada rapat itu, utusan pimpinan ormas dan lembaga dakwah menyampaikan pandangannya. Seperti Dewan Dakwah, Persis HTI, IKADI, Hidayatullah, Majelis Mujahidin, KMJ, BKSPPI Bogor, dan Pimpinan Pesantren Asy-Syafiiyah Jakarta.
Juga laporan adanya penolakan terhadap Perppu Ormas dari PUI, Al-Washliyah, Mathlaul Anwar, Al-Irsyad, Parmusi, SI, dan lain-lain.
Komnas HAM Menolak
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak keras perppu tentang pembubaran ormas karena ada beberapa prinsip telah dilanggar oleh negara terkait penerbitan perppu itu.
Pigai menjelaskan karena Presiden Joko Widodo tidak pernah menyatakan negara dalam keadaan darurat, maka perppu pembubaran ormas itu menimbulkan polemik. Dia menekankan negara tidak sedang dalam keadaan darurat.
“Yang berbahaya bagi Komnas HAM adalah dengan adanya perppu itu dijadikan sebagai alat pemukul oleh pemerintah, membungkam kebebasan berorganisasi, kebebasan berpendapat, pikiran, maupun perasaan.
Sikap DPR 
Sikap Dewan Perwakilan Rakyat terbelah menanggapi terbitnya perppu soal pembubaran ormas anti-Pancasila. Enam partai pendukung pemerintah – PDIP, Nasdem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura mendukung kebijakan itu. Sedangkan empat partai lainnya menolak memberlakukan perppu tersebut adalah Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. DPR bakal membahas perppu itu dalam masa sidang berikutnya.
Menurut Yuzril 
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan perppu tersebut merupakan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Dia memandang perppu itu membuka peluang bagi kesewenang-wenangan dan tidak sejalan dengan cita-cita reformasi.
Langkah Hizbut Tahrir Indonesia
HTI akan mengajukan uji materi terhadap perppu, soal pembubaran ormas ke Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan dilakukan Senin pekan depan.