Assalamualaikum ustadz. Bagaimana bila seseorang berkurban, tetapi menghilangkan sunnah-sunnah dalam berkurban?
 
Jawaban :
Waalaikumsalam wr.wb.
Apabila seseorang berkurban dan mengabaikan sunnah-sunnah kurban, maka harus dilihat dulu apakah sunnah-sunnah tersebut berkaitan dengan syarat sahnya kurban atau tidak.
Jika ia berkaitan dengan syarat sahnya kurban seperti hewan tersebut bebas cacat (buta, pincang, dll),  atau juga melafadzkan basmalah (dalam madzhab hanafi dan hambali), maka sunnah-sunnah tersebut wajib dilakukan.
Sedangkan jika sunnah yang dimaksud tidak terkait dengan syarat sah dan hanya berkaitan dengan adab, seperti menghadap kiblat, menyembelih sendiri hewan kurbannya, dll maka kurbannya tetap sah, walaupun tidak sesempurna mereka yang melaksanakan kurban disertai dengan sunnahnya.
 
Wallahu a’lam
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc