Assalamu’alaikum Wa rahmatullahi Wa barakatuh.
Langsung saja pak ustadz, ini permasalahan yang saya alami saat ini. Saya sejak kecil menyukai film kartun jepang (anime). Namun, ada suatu hal yang saat ini tiba-tiba mengganjal di pikiran saya. Saya sangat menyukai anime dari berbagai genre. Mulai dari genre kehidupan sehari – hari hingga petualangan. Untuk anime genre petualangan, seringkali anime tersebut, karena jepang merupakan negara yang agak “longgar” dalam ber”agama”, sehingga sering menceritakan tema – tema non muslim, seperti iblis, gereja, sihir, dewa – dewi jepang, reinkarnasi dan lain sebagainya.
1. Apakah dengan menontonnya, iman saya menjadi batal (naudzubillah min dzalik) ?
2. Terkadang ada beberapa pikiran menyesatkan yang seringkali melintas di hati dan pikiran saya mengenai cerita dari kartun tersebut. Meskipun saya yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ ala adalah satu – satunya penguasa dan pemilik kekuatan di alam semesta ini, ada kalanya saya sering bertanya – tanya apakah iman saya sudah batal (naudzubillah min dzalik) ?
3. Bagaimana dengan memainkan permainan game online atau playstation dengan tema yang seperti saya sebutkan diatas. Apakah dengan memainkan permainan semacam itu sama saja dengan saya melakukan sihir dan iman saya batal (naudzubillah min dzalik) ?
4. Jika suatu saat insya Allah saya berhenti dari perbuatan tersebut, apakah saya perlu mengulangi syahadat saya karena merasa was – was jangan – jangan iman saya sudah batal dan terhapus tanpa saya sadari (na’udzubillah min dzalik) ?
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du.
Yang jelas bahwa menonton film atau tayangan yang menampilkan sihir pada dasarnya dilarang dalam Islam. Terkecuali jika aktivitas menonton tersebut ditujukan dalam rangka untuk mengingkari dan merubahnya. Inilah yang disebutkan oleh Nabi saw: “Siapa yang melihat kemungkaran, hendaknya ia merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Larangan menonton tayangan sihir, mistis, atau yang berbau kemungkaran didasarkan pada sejumlah dalil sebagai berikut: – Hamba Allah (ibadurrahman) adalah mereka yang tidak mendatangi dan menyaksikan hal-hal yang palsu dan dosa (QS al-Furqan: 72). – Nabi saw melarang sahabat dan umat Islam secara umum untuk mendatangi tukang sihir. Diriwayatkan bahwa Muawiyah ibn al-Hakam as-Silmi berkata, “Ya Rasulullah, saya baru masuk Islam. Allah hadirkan Islam kepada kami. Di antara kami ada yang biasa datang ke tukang sihir.” Mendengar hal itu beliau bersabda, “Jangan datangi mereka.”
Dalam hal ini sengaja menonton hampir sama dengan sengaja mendatanginya. – Menonton tayangan sihir dan mendiamkannya hampir sama dengan mendatanginya secara langsung karenanya khawatir dapat membuat shalatnya selama 40 hari tidak diterima sebagaimana bunyi hadits Nabi saw. – Kalau sampai membenarkan sihir yang terdapat di dalamnya, Nabi saw mengancam, “Tiga orang tidak masuk sorga: pecandu minuman keras, pemutus silaturahim, dan orang yang membenarkan sihir.” (HR Imam Ahmad).
Karena itu, setiap muslim harus menghindarkan diri dari sesuatu yang tidak bermanfaat, apalagi sampai mendatangkan dosa dan mengancam iman. Kalaupun hal itu pernah dilakukan, ia harus bertobat dan segera meninggalkan seraya meminta kepada Allah agar senantiasa dibimbing menuju ridha-Nya. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.