Assalamu’alaikum wr wb. Ustadz, mau tanya: Apakah diperbolehkan sholat sambil mata terpejam? Karena kadang dengan terpejam bisa lebih khusu’. Kalau boleh dalilnya apa?
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Terkait dengan pertanyaan Anda di atas, Sayyid Sabiq rahimahullah berkata bahwa memejamkan mata menurut sebagian ulama adalah makruh, sementara menurut sebagian ulama yang lain boleh. Yang jelas hadits tentang kemakruhannya tidak sahih.
Dalam hal ini Ibnul Qayyim berpendapat, “Jika membuka mata tidak mengganggu kekhusuan maka hal itu lebih baik. Namun jika membuka mata bisa mengurangi kekhusuan, maka tidak makruh memejamkan mata di saat shalat. Bahkan pendapat yang mengatakan bahwa menutup mata dalam kondisi seperti itu adalah dianjurkan, lebih dekat kepada prinsip dan tujuan syariat daripada pendapat yang memakruhkan.”
Jadi kesimpulannya, menutup mata saat shalat tidak dilarang selama ditujukan untuk menjaga kekhusu’an. Namun jika dengan membuka mata kekhusu’an tetap bisa dijaga, maka hal itu tentu lebih baik karena sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Wallahu a’lam. Wassalamu alaikum wr.wb.
ed : Danw

X