Assalamualaikum. Saya mau bertanya
sebenarnya sujud sahwi dilakukan sebelum salam atau sesudah salam?
terimakasih. Wassalamualaikum
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan akibat adanya kekurangan, kelebihan, atau keraguan dalam shalat.
Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum sujud dan bisa pula dilakukan setelah sujud. Namun demikian ada kondisi-kondisi tertentu yang sebaiknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam dan ada kondisi yang sebaiknya sujud sahwi dilakukan sesudah salam.
Kondisi yang sebaiknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam adalah:
– Ketika ada kekurangan dalam shalat. Misalnya lupa tasyahhud awal, lupa membaca takbir di luar takbiratul ihram, lupa membaca sami’allahu liman hamidah saat bangkit dari rukuk.
– Ketika ragu terhadap jumlah rakaat yang sudah dikerjakan, sementara tidak ada yang lebih ia yakini. Misalnya apakah sudah dua rakaat atau tiga rakaat. Dalam kondisi demikian, ia mengambil yang paling sedikit (dua rakaat) lalu menyempurnakannya, kemudian sujud sahwi sesudah tasyahhud akhir, dan salam.
Sementara sujud sahwi sebaiknya dilakukan sesudah salam dalam kondisi:
– Ketika ada kelebihan gerakan dalam shalat. Misalnya rukuk dua kali, sujud tiga kali, atau kelebihan rakaat.
– ketika ragu terhadap jumlah rakaat shalat tetapi ada sesuatu yang lebih ia yakini. Misalnya ia ragu dua atau tiga rakaat, namun ia kemudian lebih yakin kalau dua rakaat, maka ia sempurnakan sisanya lalu salam dan bersujud.
Andai sujud sahwi dilakukan sesudah salam, maka seusai bersujud dua kali, ia kembali melakukan salam.
Wallahu a’lam. Wassalamu alaikum wr.wb.
ed : danw