0878 8077 4762 [email protected]

Fatwa MUI Perkuat Toleransi dan Kebebasan Beragama dari Pemaksaan

Sudah menjadi tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan bimbingan kepada umat Islam dalam menjalankan ajaran agama, salah satunya melalui fatwa. 
Keputusan MUI Nomor 56 Tahun 2016 dikeluarkan pada 14 Desember 2016. Salah satu pertimbangannya adalah adanya pemilik usaha seperti hotel, super market, departemen store, restoran dan lainnya bahkan kantor pemerintah mengharuskan karyawannya termasuk yang muslim untuk menggunakan atribut keagamaan non muslim.
Dengan pertimbangan tersebut, MUI mengeluarkan fatwa mengenai pengenaan atribut non-muslim terutama karena pemaksaan atau instruksi dari perusahaannya.
Dalam menyikapi hal tersebut MUI melalui Komisi Fatwa berharap umat Islam tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama tanpa menodai ajaran agama serta tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.
DPR, Jazuli Juwaini
“Jadi, fatwa MUI termasuk fatwa tentang penggunaan atribut agama lain bagi seorang Muslim, adalah sudah tepat dan tugas MUI sebagai bentuk tanggung jawab guna membimbing umat,” katanya dalam siaran pers, Jumat (16/12).
Perihal pelaksanaan fatwa haram penggunaan atribut non-Muslim itu sendiri, Jazuli berpendapat bahwa esensinya adalah justru untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama melalui sikap penghormatan terhadap perbedaan keyakinan beragama di Indonesia.
“Prinsipnya tidak boleh ada pemaksaan terhadap keyakinan beragama bagi pemeluk agama lain. Karyawan Muslim yang tidak mau menggunakan atribut agama lain, tidak boleh dipaksa apalagi diberi sanksi. Demikian juga sebaliknya umat Islam juga tidak akan memaksakan keyakinannya kepada agama lain termasuk dalam hal atribut keagamaan,
Hal itu tidak akan mengurangi kemeriahan perayaan hari besar setap agama yang sejak bertahun-tahun selalu meriah dirayakan di Indonesia. Bahkan hari besar setiap agama di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional. “Inilah wajah toleransi antar umat beragama Indonesia yang patut kita syukuri bersama.” ungkap Jazuli
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin
Menteri Agama mengatakan fatwa mengikat yang meminta fatwa. Fatwa merupakan pendapat hukum dari ahli hukum atas pertanyaan pihak yang meminta.
”Ini berpulang pada Muslim, apakah ikuti fatwa itu atau tidak. Fatwa itu bukan putusan pengadilan. Tapi dengan hal ini, menurut pandangan saya, baik ditanyakan kepada ulama yang lebih punya kapasitas,” ungkap Lukman.
Soal ormas yang melakukan sweeping penggunaan atribut non Muslim oleh Muslim, Lukman mengatakan harus diperjelas dulu bagaimana sweeping-nya. Kalau disertai ancaman, hal itu hanya bisa dilakukan aparat. Selain aparat, tidak boleh ada upaya pemaksaan. Kalau begitu, yang terjadi adalah aksi anarkis. Yang boleh melakukan itu hanya aparat atau instansi yang diberi kewenangan hukum.
Umat Islam, juga diminta saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin
Ketua MUI meluruskan maksud dari fatwa haram tentang penggunaan atribut agama lain pada saat hari raya agama tersebut.
Dikatakannya, bahwa fatwa itu dimaksudkan untuk memberikan satu pegangan kepada umat Islam agar tidak menggunakan atribut agama lain. Pasalnya hal itu dilarang dalam Islam.
“Karena itu tidak dibolehkan dalam Islam,” ujar Ma’ruf.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada para pengusaha di pusat perbelanjaan atau lainnya untuk tidak memaksakan karyawannya yang beragama Islam untuk memakai atribut natal.
Sementara, jika masih ada pusat perbelanjaan yang mengharuskan karyawan bergama Islam menggunakan atribut natal, Ma’ruf meminta agar masyarakat atau yang lainnya segera melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Nanti yang eksekusi bukan kita (MUI), tapi pemerintah atau pihak kepolisian,” katanya.
Selanjutnya, dia berpesan kepada kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk tidak melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan.
Biarkanlah aparat kepolisian yang bekerja menertibkan para pemilik perbelanjaan yang nakal itu. “Jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping,” pungkasnya
 
MUI juga meminta umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memperoduksi, memberikan atau memperjual belikan atribut keagamaan non muslim.
 
Sumber : Republika, Jawapos

Ungkapan yang Sering Tertukar Antara Subhanallah dan Masya Allah

Selama ini kaum Muslim sering “salah kaprah” dalam mengucapkan Subhanallah (Mahasuci Allah), tertukar dengan ungkapan Masya Allah (Hal itu terjadi atas kehendak Allah).
Kalau kita takjub, kagum, atau mendengar hal baik dan melihat hal indah, biasanya kita mengatakan Subhanallah. Padahal, seharusnya kita mengucapkan Masya Allah yang bermakna “Hal itu terjadi atas kehendak Allah”.
Al Qur’an menuturkan Subhanallah (Mahasuci) digunakan dalam mensucikan Allah dari hal yang tak pantas. Diantaranya digunakan : Mahasuci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, dari yang mereka persekutukan, dan sebagainya.
Seperti kata “Subhanallah” digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik pada Surat Saba ayat 41, “Mahasuci Engkau, Engkaulah pelindung kami bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin…” Dihinakannya Allah  pada Surat Yusuf ayat 108, “Mahasuci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang musyrik.”
Dalam surat Al Mukminun ayat 91, kalimat “Subhanallah” digandengkan dengan “amma yashifun” yang artinya Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Dan dalam surat Ash Shafat ayat 159, kalimat “Subhanallah digandengkan dengan “amma yusyrikun” yang artinya Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
Sedangkan dalam hadist, ucapan Subhanallah” dipakai ketika seseorang heran sikap seseorang, bukan kagum. Seperti dalam Hadist riwayat bukhari, ketika Abu Hurairah junub dan tidak mau berdekatan dengan Rasulullah. Kemudian beliau bersabda : “Mahasuci Allah, sesungguhnya muslim itu tidak najis.”
Jadi dalam Al Qur’an dan Hadist, kalimat “Subhanallah” digunakan untuk menyatakan kesucian Allah dan menyangkal hal-hal negatif seperti musyrik dan keheranan.
Kemudian Masya Allah (itu terjadi atas kehendak Allah). Diucapkan atas kekaguman pada aneka kebaikan, ketakjuban dan keindahan. Dalam surah Al Kahfi ayat 39 saat memasuki kebun indah berbuah, “Masya Allah la quwwata illa billah (tiada kekuatan kecuali pertolongan Allah). 
Contoh lain pengalaman menghadiri acara Masyaikh dari Saudi, Kuwait, Syam, Yaman dan menemani mereka ke Jogokariyan. Diantara mereka ada yang nyaris tanpa henti berkata ” masya Allah” kala melihat Air terjun Tawangmangu, Kebun Binatang Gembira Loka, dan Gunung Merapi.
Kesimpulannya “Masya Allah” adalah ungkapan ketakjuban pada hal-hal yang indah dan memang hal indah itu dicinta dan dikehendaki Allah.
Demi ketepatan makna keagungan-Nya dan tidak menghindari kesalah pahaman, mari biasakan mengucap “Subhanallah” dan “Masya Allah” seperti seharusnya.
 
Sumber : Ustad Salim A. Fillah -Menyimak Kicau Merajut Makna, dan Ustad Arifin Ilham – bersamadakwah

6 Rekomendasi MUI Terkait Fatwa Atribut Keagamaan Nonmuslim Haram Dipakai

MUI baru saja mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram hukumnya bagi seorang muslim menggunakan atribut keagamaan agama lain. Bersamaan dengan itu, MUI mengeluarkan rekomendasi terkait.
“Ada rekomendasi yang dikeluarkan terkait dengan fatwa itu,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Jakarta, 14/12/2016).
Berikut Rekomendasi dalam fatwa tersebut:

  1. Umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.
  2. Umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
  3. Umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.
  4. Pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim kepada karyawan muslim.
  5. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.
  6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam.

“Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,” kata Asrorun.
Fatwa ini ditetapkan di Jakarta pada Rabu 14 Desember 2016 hari ini.
 
Sumber : detik, mui

Teladan Wanita Di Sekitar Para Nabi

Wanita hebat itu Hajar, ditinggalkan bersama bayi di terik gurun mematikan: “Jika ini perintah-Nya, Dia takkan pernah menyiakan kami.” Kalimat itu sulit dan berat sebab dia bersama bayi merah dan sergapan rasa menggulung: takut, sedih, kecewa, dan cemburu. Dan kalimat iman tak serta merta membuat langit turunkan keajaiban. Wanita itu diuji, maka berpayah dia lari-lari tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah.
Proklamasi iman itu mengabadi, tanpanya kita tak bisa melakukan sa’i saat haji. Tak jumpa air zam-zam, tak bisa jumrah dan berucap “kama shallaita” di tahiyat. Hajar adalah wanita mulia, disisinya pun ada suami dan anak yang mulia. Tetapi bagaimana jika kau bersuamikan lelaki yang jahat lagi keji?
Mari mengaca pada Asiyah, wanita di sisi Fir’aun itu. Ujian iman dimulai dari sosok terdekat yang seharusnya jadi pelabuhan rasa. Dan wanita teguh itu menemukan manisnya pengaduan pada Rabb semesta alam : “Bangunkan untukku rumah disisi-Mu, di surga terjanji itu.”
Selanjutnya inilah wanita suci, ahli ibadah pelayan umat yang tak pernah disentuh lelaki manapun. Maka Allah memilihnya jadi keajaiban zaman. Dan bukankah tiap karunia hakikatnya ujian, pun begitu pada Maryam. Wanita suci itu menanggungkan aib, rasa malu dan beratnya beban darinya lahir seorang anak tanpa suami. Tetapi begitulah iman. Ia tak menjamin untuk selalu berlimpah dan tertawa. Ia hanya hadirkan lembut sapa-Nya ditiap dera yang menimpa. Wanita itu diabadikan dalam surah Al Qur’an, maryam. Najasyi, para uskup Habasyah dan semua pecinta mencucurkan airmata ketika dibacakan surah tersebut.
Lalu hadirlah Khadijah. Wanita yang segala kata membisu didepan keagungannya. Janda mulia itu memilih si lelaki terpuji untuk hidupnya. Dimulailah perannya sebagai wanita yang menegakkan punggung suami dihadapan zaman, menyediakan kelembutan dan kelapangan hati.
Turunnya wahyu pertama serasa memikulkan sepenuh bumi ke pundak nabi Muhammad saw. Wanita itu menyambut gemetar suami dengan selimut lembut tanpa tanya. “Khadijah, wanita itu beriman padaku saat semua ingkar. Dia serahkan hartanya ketika semua bakhil.” kenang Muhammad bertahun kemudian.
Dari wanita ini lahir Fatimah, penghulu surgawati berikutnya. Satu hari, setimbun isi perut unta ditumpahkan ke kepala Nabi yang sujud. Beliau tak bangkit hingga wanita belia itu datang mengusap dan menyeka penuh tangis haru. “Tenang Fatimah, Allah takkan siakan ayahmu.” Wanita itu menuntun ayahnya pulang, disekakannya air hangat, dibakarkannya perca untuk hentikan darah di luka. Lalu disilakannya rehat.
Penuh nyali wanita itu kembali ke Ka’bah, ditudingnya para pemuka Quraisy yang tertawa-tawa hingga mereka terkesiap. Lalu dia bicara. “Ayahku Al Amin, akhlaknya mulia dan tak sekalipun dia pernah rugikan kalian.” Wanita itu terus bicara dan mereka khusyuk mendengarkan. Fatimah; dia putri Nabi setara raja, tapi pelayan pun tak punya. Dia istri pahlawan, tapi tangannya melepuh menggiling gandum. Wanita ini ibu dari dua penghulu pemuda surga, tapi rumah cahaya itu roti berbukanya sering tandas tersedekah hingga lapar menyergap.
Mari takjubi Aisyah. Wanita cerdas ini ahli tafsir, sejarah, faraidh, meriwayatkan 4.000an hadist dan hafal ribuan bait syair. Ajaibnya wanita ini bergelar Ash-Shiddiqah binti Ash-Shiddiq (yang amat jujur putri pembenar kebenaran). Menguasai itu semua sebelum 18 tahun. Kehadiran wanita ini menjadikan hidup sang Nabi warna-warni, cantiknya, cerdas lincahnya, cemburu, juga iri dan fitnah yang mengguncang. Madinah jadi indah dengan ilmunya. Bashrah bergelora dengan khutbah-khutbahnya. Menuntut bela pembunuhan ustman kepada Ali.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Berbagai Foto Shalat Subuh Berjamaah 1212 Seperti Shalat Ied

Berbagai Foto Shalat Subuh Berjamaah 1212 Seperti Shalat Ied

Pasca aksi damai Bela Islam 212 yang berlangsung di Lapangan Monas pada 2 Desember lalu, saat ini muncul Gerakan Nasional Salat Subuh Berjamaah 1212 yang digelar pada tanggal 12/12/2016.
Acara salat subuh berjamaah tersebut dilaksanakan secara serentak dibeberapa daerah di Indonesia. Shalat Subuh berjamaah lalu dilanjutkan dengan penyampaian tausyiah oleh para ulama. Acara dipusatkan di Masjid Raya kota-kota besar dan dihadiri ratusan ribu jamaah.
Fenomena luar biasa ini membangkitkan kesadaran umat Islam untuk menghidupi shalat subuh berjamaah sebagai kebangkitan Islam. Diantara manfaat shalat subuh berjamaah yaitu
1. Dihitung seperti shalat semalam penuh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…barangsiapa yang shalat subuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)

screenshot_2016-12-13-06-55-37_com-android-chrome_1481586975510

Suasana shalat subuh 1212 penuh jamaah di masjid Agung Medan, Sumatera Utara


2. Berada dalam Jaminan Allah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya ….” (HR. Muslim no. 163)
wagug-jabar-dedi-mizwar-usai-di-masjid-pusdai-bandung-450x270

Shalat subuh berjamaah 1212 di masjid Pusdai Bandung bersama Wagub Dedi Mizwar, Aa Gym, Ust Bachtiar Nasir, dan Syekh Ali Jaber


3. Penghalang masuk neraka. 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh)…” (HR. Muslim no. 634)
jamaah-shalat-subuh-di-masjid-sunda-kelapa-meluber-hingga-_161212070052-613

Shalat subuh berjamaah 1212 di masjid Sunda Kelapa Jakarta meluber hingga keluar


4. Salah satu penyebab masuk surga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)
sholat-subuh-berjamaah

Ribuan jamaah shalat subuh berjamaah 1212 di masjid Balaikota Depok meluber hingga kedepan halaman


5. Disaksikan para malaikat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)
screenshot_2016-12-13-06-13-59_com-android-chrome_1481584543785

Ustad Arifin Ilham memberikan tausyiah usai shalat subuh berjamaah 1212 di masjid Agung al Munawarah kota Banjar Baru Kalimantan Selatan. Terkumpul Rp 27 juta untuk donasi gempa Aceh


6. Meraih pahala haji umrah sempurna
Barang siapa menegakkan shalat subuh berjamaah di masjid, lalu ia duduk berzikir (tadurrusan) sampai matahari terbit, lalu menegakkan shalat dua rakaat, maka ia akan meraih pahala haji dan umrah. Rasulullah melanjutkan shalat “sempurna, sempurna, sempurna” (HR At-Tirmidzi).
screenshot_2016-12-13-07-18-17_com-android-chrome_1481588325218

Suasana Shalat subuh 1212 di Masjid Raya Al Mujahidin, Pontianak Kalimantan Barat. Terkumpul dana Rp72 juta untuk donasi korban gempa di Aceh


Setelah Gerakan Subuh Berjamaah 1212, para ulama mengajak masyarakat di sekitar rumah untuk memakmurkan masjid. Salah satunya dengan rajin shalat Subuh berjamaah.
screenshot_2016-12-13-06-59-02_com-android-chrome_1481587160426

Shalat subuh berjamaah 1212 di masjid Agung Cilacap Jawa Tengah


Peserta Gerakan Subuh Berjamaah 1212 di Masjid Raya mengatakan sengaja untuk shalat Subuh berjamaah tersebut dalam rangka memenuhi seruan para ulama. “Inikan seruan para ulama dari aksi sebelumnya. Jadi kalau disuruh bergerak, ya saya bergerak,” katanya saat ditemui usai shalat Subuh.
screenshot_2016-12-13-07-15-28_com-android-chrome_1481588152264

Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) H Nazar Haris menyampaikan ceramah usai shalat subuh 1212 di masjid Al Falah Jatiwaringin, Bekasi Jawa Barat


Gerakan subuh berjamaah kali ini adalah bukti dari kecintaan umat terhadap ulama. Selain itu ia meyakini kepatuhan umat untuk ikut serta pada gerakan 411, 212, dan 1212 merupakan wujud dari kebangkitan kepemimpinan para ulama.
screenshot_2016-12-13-07-02-47_com-android-chrome_1481587389337

Suasana shalat subuh berjamaah 1212 di masjid al Falah Surabaya, Jawa Timur


Di sisi lain, shalat Subuh juga memiliki filosofi yang luar biasa dan berdampak positif. Pasalnya ketika seseorang melakukan hal-hal baik di pagi hari, ia pasti akan semangat melakukan kebaikan pada keseluruhan hari tersebut. Gerakan ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi bangsa. Kecintaan masyarakat terhadap Islam semakin terlihat.
screenshot_2016-12-13-08-14-07_com-android-chrome_1481591723111

Shalat subuh berjamaah 1212 meluber hingga dibuatkan tenda di masjid Jogokariyan, Yogyakarta


Sementara itu, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (Miumi) DIY, Ridwan Hamidi menuturkan, setidaknya ada tiga hal yang hendak dicapai dalam Gerakan Subuh Berjamaah 1212 ini. Pertama, ulama bisa semakin erat untuk bersinergi. Kedua, umat bisa semakin taat pada ulama. Ketiga, penegakan hukum pada kasus penistaan agama.
screenshot_2016-12-13-07-11-31_com-android-chrome_1481587934654

Suasana shalat subuh berjamaah 1212 meluber hingga pelataran di masjid Agung Pekanbaru, Riau


Namun demikian, gerakan 1212 memiliki tujuan yang lebih luhur. Umat didorong untuk menghidupkan kembali aktivitas-aktivitas keislaman, seperti taklim dan belajar Alquran. Dan terlihat sekat-sekat umat Islam antar kelompok memudar dan semakin bersatu.
screenshot_2016-12-13-07-21-18_com-android-chrome_1481588507712

Suasana Shalat Subuh Berjamaah 1212 di Masjid Emerald, Bintaro


Aksi 1212 ini juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. GNPF-MUI, dalam keterangan resminya, mengatakan aksi 1212 ini menjadi tonggak persatuan umat Muslim. Aksi ini juga ditujukan untuk memelihara kekompakan dan kekuatan umat Muslim.
screenshot_2016-12-13-07-24-12_com-android-chrome_1481588682534

Marzukil Ali (mantan ketua DPR), Anies Baswedan (mantan menteri pendidikan) dan Sandiaga Uno (pengusaha muslim) ikut menghadiri shalat subuh berjamaah 1212 di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta


Gerakan Subuh Berjamaah yang diselenggarakan Senin (12/12) sukses dilaksanakan di berbagai daerah

10 Keutamaan Hari Jum'at

1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,
خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).
2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at
Kewajiban sholat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
3. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya di ijabahi (dikabulkan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhuberkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه
Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, “Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).
4. Bersedekah di dalamnya kebih baik dari pada bersedekah pada hari lainnya.
Ibnul Qayyim berkata, “Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”
Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan),
والصدقة فيه أعظم من الصدقة في سائر الأيام
Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).
5. Ia adalah hari dimana Allah Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,
(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))
“Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qaf, 35)
Beliau berkata, “Allah muliakan mereka pada tiap hari Jum’at.”
6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhumaberkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…
Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).
7. Ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa.
Dari Salman beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى
Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).
8. Orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat setahun.
Ssebagaimana hadits Aus bin Ausradhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
من غسل واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك على الله يسير
Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!
( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ )
Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid, 21)
9. Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.
Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (Lihat Zaadul Ma’ad I/387).
10. Meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.
Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amrradhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani).
 
Oleh : Syaikh Khâlid Abū Shâliĥ