by Danu Wijaya danuw | Oct 9, 2016 | Artikel, Dakwah
Tentang krisis besar Tahun Ramadah dimasa Umar bin Khathab, ketika bumi berwarna abu-abu akibat kering yang membunuh. Sungguh benar, barakah itu bukan berarti tiada persoalan. Disebaik-baik zaman, dipimpin lelaki penuh iman, krisis tetap ada.
Pintu keberkahan yang terbuka dari langit dan bumi ketika penduduk negeri beriman dan bertakwa (Surat Al A’raaf ayat 96) bisa saja berbentuk musibah.
Maka krisis itu mengungkapkan lebih jauh tentang sosok Umar yang bukan hanya keras dan tegas, tapi sungguh penyantun dan penyayang. Dia haramkan bagi dirinya segala makanan lembut dan lezat. Dimakannya tepung kasar, garam, kurma yang berulat dan lemak kertas. Kulitnya yang semula putih kemerahan, berubah menghitam, kering dan pecah-pecah. Galur air mata dipipinya kian dalam.
Demikian pula, rakyat yang dipimpin Umar terbimbing penuh kepedulian, prihatin bersama, saling membantu dan membahu. Tercontoh Uwais Al Qarni setiap hari dia berkeliling membagi makanan, hingga lelah dan tak sanggup berjalan. Lalu dia menangis. Dalam tangis, berdoalah Uwais, “Ya Allah, janganlah Engkau marah padaku jika hari ini masih ada hambaMu yang kelaparan.”
Duhai sedihlah hari ini mengukur kemuliaan dengan tak adanya derita yang menghinggapi. Lihatlah Umar dan rakyatnya dalam lapar dan dahaga. Jangan kiranya hari ini kekayaan menjadi Tuhan, diangankan, dirindukan, dicitakan, dipikirkan, dibincangkan, melebihi Allah. Hari itu, ujar Hasan Al Bashri mulialah mereka sebab tiada beda memandang emas ataukah tanah, tapi persaudaraan imani menggelora.
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
by Danu Wijaya danuw | Oct 8, 2016 | Artikel, Dakwah
Kasus hukum zaman Ali menarik jua, sengketa penguasa vs minoritas. Baju besi milik Ali bin Abi Thalib satu waktu lenyap saat persiapan tempur. Berikutnya ia terlihat dipakai oleh seorang Yahudi. Ali sangat mengenali baju besi miliknya itu, maka disergahlah si Yahudi dengan santun, “Saudara, setelan dzir’a itu milikku!”
“Jika ia melekat pada tubuhku,” tukas si Yahudi berkacak pinggang, “maka ia adalah milikku. Anda tak bisa mengaku sembarangan.”
“Sebab aku sangat mengenali milikku, dan kau hanya mengaku dengan bukti lekatnya ia ditubuhmu, bagaimana kalau kita ber-tahkim?” balas Ali.
“Apakah dia bisa berbuat adil, dimana aku seorang Ahli Kitab, sedangkan engkau Amirul Mukminin?” selidik si Yahudi.
“Demi Musa yang mengutus Taurat,” ujar Ali, “aku yang pertama-tama meluruskannya dengan pedang jika dia bengkok.”
Maka pergilah mereka pada Hakim Syuraih. “Selamat datang Amirul Mukminin!” sambut Syuraih. Kemudian sidangpun berjalan.
“Sudah tiga kali ketidakadilan kurasakan sejak masuk majelismu hai Syuraih!” tegur Ali. “Luruskanlah atau kelayakanmu dalam mengadili batal!” Pertama, kau panggil aku dengan gelar, sementara dia hanya nama. Kedua, kau dudukkan aku disisimu, sementara dia dihadapan kita. Ketiga, kau biarkan aku menjawab tanpa bantahan, sedangkan jawaban dia kau pertanyakan lagi.” Si Yahudi heran dengan keberatan Ali.
Setelah beberapa hal diluruskan, Syuraih berkata, “Amirul Mukminin, ini memang baju besimu yang jatuh dari kuda saat di Auraq. Tetapi untuk memutuskan bahwa ini memang milikmu,” lanjut Syuraih, “aku tetap membutuhkan kesaksian dua orang lelaki adil.”
“Maka inilah Hasan dan pelayanku Qanbur sebagai saksiku!” ujar Ali. “Qanbur bisa kuterima,” jawab Syuraih, “tapi Hasan tidak. Kesaksian seorang anak untuk ayahnya tidak dapat diterima oleh pengadilan ini!” tegas Syuraih. Ali tercenung sejenak.
“Tapi tidakkah engkau mendengar,” sanggah Ali, “Umar berkata bahwa Rasul bersabda, “Al-Hasan dan Al-Husein itu penghulu pemuda surga.”
” Maaf,” kata Syuraih sambil tersenyum, “aku tak menemukan dalil bahwa hal semacam itu bisa mengecualikan dalam hak persaksian.”
Maka Syuraih memutuskan bahwa baju besi itu menjadi milik si Yahudi, sebab Ali gagal menghadirkan dua orang saksi untuk pengakuannya. Tersentuh, si Yahudi masuk Islam dan hendak mengembalikan baju besi yang memang adalah milik Ali itu.
Ali menolak. “Tidak,” katanya, “kau sekarang saudaraku, maka itu juga kuda ini hadiah dariku agar tumbuh cinta diantara kita.
Sumber :
- Hilyatul Auliya (Abu Nu’aim), Subulus Salam (Ash-Shan’ani), Akhbarul Qudhah (Muhammad bin Khalaf), dan lain-lain.
- Beberapa Ulama hadis Muta’akhirin enggan menerimanya sebab meski terdapat tiga jalur periwayatan hadis, ada sedikit cela pada sanadnya.
- Abul A’la Al-Maududi mengatakan, Andai standar penshahihan hadis diterapkan untuk tarikh (sejarah), kita akan kehilangan 3/4 sejarah Islam. Maka sanad kisah ini masih ‘termaafkan’.
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Oct 8, 2016 | Artikel, Dakwah
Saat Usamah ra tetap membunuh seseorang yang telah mengucap syahadat didepannya ketika perang dengan alasan karena orang itu hanya cari selamat, maka Rasulullah mengkoreksi sikapnya itu dengan berkata, “Apakah engkau telah membelah dadanya? (Melihat isi hatinya)”
Beliau tidak mengajari umat untuk saling curiga dan tidak percaya. Kita disuruh melihat zahirnya saja.
Sayangnya sikap bijak Rasulullah diatas tidak lagi diteladani oleh umat. Begitu mudah dan menuduh saudara seiman. Tanpa mau percaya pada pernyataan dan pengakuannya.
Dalam surat An-Najm ayat 32, Allah berfirman,
فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ…
Artinya : “…maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang bertakwa.”
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Oct 7, 2016 | Artikel, Dakwah
Imam Abu Hatim al-Busti rahimahullah berkata : Tajassus berupa mencari-cari kesalahan orang lain terutama kepada muslim adalah cabang kemunafikan. Sebagaimana sebaliknya prasangka baik adalah cabang keimanan.
Orang berakal akan berprasangka baik kepasa saudaranya dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang bodoh akan berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya sedih.
by Danu Wijaya danuw | Oct 7, 2016 | Artikel, Dakwah
Adalah menurut pendapat Umar ra yang berpendapat tidak usah mengambil tebusan tawanan perang Badr. Dan sebagaimana khilaf beliau Saw dalam perang Badr mengambil tebusan kemudian Allah benarkan Sang Muhaddast Umar melalui firmanNya.
Tapi khilaf sang Nabi tak pernah tercela jika dilihat dari apa yang melatari tindakan itu, yakni kemuliaan akhlak beliau. Sehingga beliau memenuhi undangan seorang mukmin yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, Abdullah bin Abdillah bin Ubay, untuk mendoakan Ayahnya sang munafik keji Abdullah bin Ubay.
Dan setelah beliau tunaikan shalat dan permohonan ampun yakni pada Abdullah bin Ubay itu. Barulah turun At Taubah ayat 84 yang memutlakkan larangan pada beliau.
Penulis kitab Khuluqiyatud Da’iyah menafsiri : Allah memberi kesempatan Rasul menunjukkan akhlak mulia yakni mmemenuhi janji pada Abdullah bin Abdillah untuk mendoakan ayahnya, dan menunjukkan kemuliaan beliau dihadapan pengikut Ibnu Ubay, si sakit hati batal jadi raja, baru kemudian Allah tetapkan hukum larangan menshalatkan jenazah para munafikin tersebut secara tegas.
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Oct 6, 2016 | Adab dan Akhlak, Artikel
Para ulama Imam Mazhab yang menjadi rujukan umat Islam hingga saat ini, dengan wara’ dan tulus berpandangan sama melarang kebiasaan mencela para sahabat Nabi saw :
Imam Malik berkata, “Orang yang mencela sahabat Nabi saw tidak memiliki bagian dalam Islam”
Imam Hambal berkata, “Orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah ra tidak lagi berada diatas agama Islam.”
Imam Syafi’i berkata, “Menurutku tidak ada kelompok penganut hawa nafsu yang lebih berdusta daripada kalangan rafidhah.”
Imam Hanafi berkata, “Siapa yang meragukan kekufuran mereka, maka ia kafir seperti mereka (rafidhah).”