0878 8077 4762 [email protected]

Ketika Doa Terijabah

Dalam kitab Al-Hikam, Ibnu Athaillah As-Sakandari mengisahkan sebuah doa yang di ijabah Allah, tetapi sang pendoa yang justru tak siap akannya.
Ada seorang ahli ibadah berdoa memohon kepada Allah agar dikarunai dua potong roti setiap hari tanpa harus bekerja. Sehingga dengannya dia dapat dengan tekun beribadah kepada Allah. Maka Allahpun mengabulkan doanya. Dengan cara yang tak terduga. Dimana tiba-tiba dia ditimpa fitnah dahsyat yang membuatnya harus dipenjara.
Allah takdirkan bahwa dipenjara dia diransum dua potong roti; satu dipagi hari, satu dipetang hari. Tanpa bekerja. Dia pun luang dan lapang beribadah.
Tetapi apa yang dilakukan sang ‘abid (ahli ibadah) tersebut? Dia sibuk meratapi nasibnya yang terasa nestapa. Masuk penjara begitu menyakitkan dan penuh duka. Dia tak sadar, bahwa masuk penjara adalah bagian dari terkabulnya doa yang dipanjatkan sepenuh hati. Rasa nestapa menutupi keinsyafannya.
Pelajaran yang bisa kita ambil diantaranya : Pertama, berhati-hatilah dalam berdoa dan meminta. Kedua, berdoa dengan adab seperti yang dicontohkan para Nabi tentang kebaikan dunia akhirat, bukan hanya keinginan semu. Ketiga, berdoa dengan meminta sarana keinginan bukan isi doa karena ada konsekuensinya. Terakhir, doa itu berbincang mesra pada-Nya sesuai deru jiwa kita.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Kemuliaan Sang Pentaubat

Dikalangan Bani Israil ada seorang pendosa, kemaksiatannya sebilang hurun pasir. Tetapi hidayah Allah menyapa. Dia mencoba berpindah ke negeri jauh menghapus jejak kesalahan dikotanya.
Dalam perjalanan dipadang pasir yang menyengat, dia berjumpa kawan perjalanan yakni seorang Nabi. Sang Nabi berkata pada si pendosa, “Mari berdoa agar Allah memayungkan awan di perjalanan!” Sang pendosa berkata, “Demi Allah, aku malu meminta hal tersebut, aku merasa tak layak berdoa kepada-Nya.”
Nabi Bani Israil itu tersenyum, “Baiklah aku yang berdoa, kau cukup aminkan saja!” Tak lama, awanpun menaungkan bayang-bayang. Lalu tibalah dipersimpangan, tujuan berbeda haruskan mereka berpisah arah. Maka setelah salam, masing-masing menempih perjalanannya.
Alangkah terkejutnya Nabi itu ketika mendapati awan yang menaungi perjalanan mereka berdua kini tak lagi bersama dirinya. Yang menakjubkan, ternyata awan itu tetap menaungi laki-laki yang tadi bersamanya. Bergegas Nabi itu berbalik san menghampirinya.
“Saudara, tunggu! Kaubilang tadi tak punya keutamaan apapun, bahkan berdoapun merasa tak layak, tapi awan itu malah mengikutimu.”
“Katakan padaku.” desaknya, “apa yang menjadi rahasia kemuliaanmu disisi Allah sehingga justru ucapan amin-mu yang dikabulkan!”
Lelaki pendosa itu kebingungan. “Apa?” Aku tak tahu duhai Nabi Allah. Aku tak tahu. Aku hanya pendosa nista yang lari dari masa lalu. Aku ahli maksiat yang hina, dan kini begitu haus akan ampunan Rabbku!” ujarnya.
“Itulah dia! Itulah dia!” sahut sang Nabi. “Sungguh benar, di sisi Allah, kemuliaan seorang yang bertaubat mengungguli keutamaan seorang Nabi seperti aku.” pungkasnya.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProMedia

Menjaga Lisan Terhadap Mukmin

Jaga dan kontrol lisan kita, karena dari lisan itulah munculnya malapetaka. Berhati-hatilah menilai seseorang terutama seorang mukmin, karena ciri kehati-hatian adalah ciri orang bertaqwa. Semangat dalam beragama hendaknya dibarengi dengan ucapan dan lisan yang beradab.
Rasulullah saw bersabda, Kesalahan yang paling banyak dilakukan oleh manusia bersumber dari lisannya.” (H.R. At Thabrani & Al Baihaqi)
Riwayat lain, “Barangsiapa mengatakan tentang seorang Mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, Allah akan menempatkannya dilumpur neraka sehingga dia mempertanggung jawabkan perkataannya.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)
Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata, “Seseorang yang menjaga lisannya, itu pertanda bahwa seluruh amalnya baik.”
Mulla Ali al-Qori mengatakan, “Para ulama berkata bahwa jika terdapat 99 indikasi untuk mengkafirkan seorang muslim,
dan ada satu indikasi (dugaan) yang dapat menjadi bukti bahwa ia tetap sebagai seorang muslim,
Maka mufti (qodi) hendaknya berpegang pada satu indikasi (dugaan) tersebut. Hal ini berdasarkan sesuai sabda Rasulullah saw,
Hindarkanlah hukuman (vonis) terhadap kaum muslimin semampu kalian. Jika kalian mendapatkan jalan keluar bagi seorang muslim, maka pilihlah jalan itu.
Karena sesungguhnya seorang pemimpin yang salah dalam memberi maaf itu lebih baik daripada pemimpin yang salah dalam menghukum.” (H.R. Tirmidzi)
Dalam riwayat lain, “Hindarilah hukuman (vonis) dikarenakan masih adanya syubhat.”
Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjaga lisan dan mulut kita.

Carilah Karunia Allah

Dan carilah karunia Allah dengan penuh syukur atas sehat ruh, akal, dan jasad seperti keluarga Dawud bekerja dalam syukur.
Dan carilah karunia Allah dengan kesabaran, sebab pertolongan Allah tergenapkan syarat hadirnya bagi ahli shalat dan sabar.
Dan carilah karunia Allah dengan tak berkeluh kesah kala sempit dan kikir menimpa. Maka shalat akan menyembuhkan keduanya.
Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Jumu’ah: 10)
Dan carilah karunia Allah. Mulialah yang menjadi jalan rezeki dan manfaat, harta maupun ilmu; bagi keluarga, kerabat, dan sesama.
Dan ingatlah Allah banyak-banyak. Denganya syaitan takluk, hawa nafsu tunduk, tenteram terpeluk, dan tertangani segala sibuk.
Supaya kalian beruntung, terbebas dari siksa, diampuni dosa, dimasukkan surga, dan ditempatkan di istana sentosa.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media
 

Ketika Imam Ahmad Menasihati Diam-Diam

Adalah Imam Ahmad, agung dalam mengamalkan nasihat. Dikisahkan Harun bin Abdillah Al Baghdadi: Disatu larut malam pintuku diketuk orang. Aku bertanya, “Siapa?” Suara diluar lirih menjawab, “Ahmad!” Kuselidik, “Ahmad yang mana?” Nyaris berbisik kudengar, “Ibnu Hanbal!” Subhanallah, itu Guruku!
Kubuka pintu dan beliaupun masuk dengan langkah berjingkat. Kusilahkan duduk, maka beliau menempah hati-hati agar kursi tak berderit.
Kutanya, “Ada urusan sangat pentingkah sehingga engkau duhai Guru, berkenan mengunjungiku dimalam selarut ini?” Beliau tersenyum.
“Maafkan aku duhai Harun,” ujar beliau lembut dan pelan. “Aku teringat bahwa kau biasa masih terjaga meneliti hadis diwaktu semacam ini. Kuberanikan untuk datang karena ada yang mengganjal dihatiku sejak siang tadi.” Aku terperangah, “Apakah hal itu tentang diriku?” Beliau mengangguk.
“Jangan ragu,” ujarku, sampaikanlah wahai Guru, ini aku mendengarmu!”
“Maaf ya Harun,” ujar beliau, “tadi siang kulihat engkau sedang mengajar murid-muridmu. Kau bacakan hadis untuk mereka catat. Kala itu mereka dibawah terik matahari, sedangkan dirimu teduh ternaungi bayangan pepohonan. Lain kali janganlah begitu duhai Harun, duduklah dalam keadaan yang sama sebagaimana muridmu duduk.”
Aku tercekat, tak sanggup menjawab. Lalu beliau berbisik pamit undur diri. Kemudian melangkah berjingkat, menutup pintu hati-hati.
Masya Allah, inilah Guruku yang mulia, Ahmad bin Hambal. Akhlak indahnya sangat terjaga dalam memberi nasihat dan meluruskan khilafku.
Beliau bisa saja menegurku didepan para murid, toh beliau Guruku yang berhak untuk itu. Tetapi tak dilakukannya demi menjaga wibawaku. Itu dilakukan demi menjaga rahasia nasihatnya.
Maka termuliakanlah Guruku sang pemberi nasihat, yang adab tingginya dalam menasihati menjadikan hatiku menerima dengan ridha dan cinta.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Perhiasan Bagi Wanita?

Assalamu’alaikum pak ustad. Saya mau nanya nih. Istri saya bertanya, apa sih kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawab :
Waalaikumussalam wr wb 
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau  menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.”
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.
 
Wallahu a’lam
Ust. Fahmi Bahreisy, Lc