Assalamualaikum, Pak ustad. Saya mau tanya pantaskah seorang istri dipukuli diselingkuhi oleh suami dengan alasan jalan mendidik. Padahal istri sudah berupaya maksimal memperbaiki sikap sifatnya. Terimakasih,, Wassalamualaikum
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Pertama, Islam membolehkan bahkan mewajibkan seorang suami sebagai kepala keluarga untuk mendidik isteri dan anak-anaknya. Karena itu dalam kondisi ia melihat isterinya melakukan tindakan yang menyimpang atau berbuat nusyuz seperti:
- Tidak mau digauli tanpa udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama.
- Tidak mematuhi perintah suami padahal dalam kebaikan.
- Berbicara dan bersikap kasar kepada suami Dalam kondisi demikian, suami boleh bahkan harus mendidik isterinya.
Namun caranya harus benar; bukan dengan menghalalkan segala cara. Tidak boleh seorang suami dengan alasan mendidik, melakukan perbuatan yang mengarah kepada zina (selingkuh). Ini jelas sangat dilarang oleh agama.
Alih-alih menyelesaikan persoalan; justru ia menimbulkan persoalan baru. Karena disamping merupakan dosa besar, zina (selingkuh) mendatangkan malapetaka dunia dan akhirat. Dalam Islam, cara mendidik isteri yang membangkang (kalau memang membangkang atau berbuat nusyuz) adalah seperti yang digambarkan oleh Allah dalam QS an-Nisa: 34. Yaitu:
- Memberikan nasihat dan bimbingan kepadanya entah secara langsung atau tidak langsung, entah dilakukan sendiri atau dengan meminta bantuan orang lain yang alim dan bijak.
- Kalau tidak berhasil maka dengan cara tidak menggaulinya selama beberapa waktu sebagai terapi.
- Kalau tidak berhasil juga, maka boleh memukul tapi dengan cara yang tepat dan sesuai koridor syariah: Misalnya (1) tidak sampai menyakitkan apalagi sampai melukai dan mencederai, (2) tidak memukul wajahnya, (3) tidak disertai dengan cacian dan makian, (4) ditujukan untuk maksud yang baik yaitu agar isterinya taat, (5) serta segera berhenti memukul kalau maksud yang diinginkan sudah tercapai.
Jadi, memukul merupakan alternatif terakhir yang bisa dilakukan apabila langkah pertama (menasihati) dan langkah kedua (tidak menggauli) sudah dilakukan secara maksimal namun tidak menuai hasil.
Pemukulan itupun harus dilakukan dengan cara dan tujuan yang benar, bukan dalam rangka menumpahkan segala dendam dan kekesalan. Di luar itu, hendaknya suami berusaha untuk tidak memukul isterinya. Apalagi kalau isteri sudah menampakkan upaya untuk memperbaiki diri.
Pasalnya, tidak ada manusia yang sempurna. Tidak ada manusia yang tidak punya salah dan kekurangan. Karena itu, hendaknya suami isteri berusaha saling memaklumi, memaafkan, mengingatkan, dan memperbaiki kekurangan pasangannya dengan cara yang baik; bukan mengumbar, memerlihatkan, apalagi saling menghukum dan mendendam.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini