Assalamualaikum wr.wb.
Yth ustad. Saya mau tanya dan mohon masukannya. Saya dan suami sudah 4 tahun menikah dan belum dikaruniai buah hati. Berbagai cara telah kami lakukan seperti: program, sedekah, berdoa dll. Sehingga kami memutuskan untuk mengikuti program bayi tabung yang bertepatan saat bulan Ramadhan dengan alasan saat puasa, jumlah hari libur lebih banyak sehingga waktu cuti juga jadi lebih panjang (saya dan suami sangat sulit mendapatkan cuti).
Pertanyaannya : Apakah kami boleh melakukan program bayi tabung saat puasa ramadhan?
Dengan catatan, saya harus batal puasa 2 hari (saat Pengambilan sel telur dan saat Embrio Transfer). Sedangkan suami harus batal 1 hari saat pngambilan sperma. Apakah kami boleh mengganti puasa kami di lain hari atau membayar fidyah? Terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Wash-shalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin.
Pertama, bila dimungkinkan hendaknya pelaksanaan operasi bayi tabung tersebut dilakukan di luar Ramadhan misalnya ba’da Ramadhan, atau dilakukan di malam hari Ramadhan. Sehingga tidak mengganggu ibadah puasa Ramadhan, mengingat kedudukannya yang sangat mulia.
Allah befirman, “Makanlah dan minumlah hingga menjadi terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” (QS al-Baqarah: 187)
Maksudnya boleh makan dan minum (tidak puasa) dari mulai maghrib hingga subuh. Setelah itu harus berpuasa dari mulai subuh hingga maghrib tiba.
(Baca juga: Konsumsi Obat Lewat Waktu Fajar Saat Puasa)
Namun apabila pelaksaan program bayi tabung tersebut hanya bisa dilakukan di bulan Ramadhan, maka tidaklah dilarang melakukannya. Mengingat kondisinya yang darurat.
Kedua, orang yang batal puasa karena melakukan operasi program bayi tabung, harus mengganti di hari yang lain di luar Ramadhan di mana kondisinya disamakan dengan orang yang sakit. (QS al-Baqarah: 184).
Pembayaran hutang puasa tersebut tanpa disertai fidyah.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini