0878 8077 4762 [email protected]

Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar

Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan menegaskan bahwa akan mencabut sejumlah larangan semasa ahok memimpin Jakarta. Larangan tersebut berkaitan dengan kegiatan ke Islaman warga DKI Jakarta yang notabene mayoritas muslim.
Menurut Anies, Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kata Anies, pemerintah harus membantu kegiatan yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.
Dihadapan Umat Islam yang menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad di Masjid At-tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Anies akan mengembalikan semuanya.
“Latihan penyembelihan hewan kurban dibolehkan lagi, takbiran dibolehkan lagi, Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, rumah dinas dipakai lagi untuk pengajian, kantor kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk majelis taklim. Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal),” ujar Anies seperti dilansir tempo, senin (24/4/2017).
Sebelumnya, semasa ahok memimpin Jakarta, sejumlah kegiatan keislaman ditempat publik dilarang, seperti takbiran keliling saat Idul Fitri dan Idul Adha. Kala itu ahok menyarankan takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.
Selain takbiran keliling, Ahok juga menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Aturan itu berisi : pelarangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan sekolah.
Ahok juga pernah melarang masyarakat untuk mengadakan pengajian akbar di halaman Monumen Nasional.
Sehingga membuat Majelis Rasulullah memindahkan kegiatan pengajian akbar dari tempat seperti biasa di Monas pindah ke Masjid Istiqlal.
Namun ketidak adilan serta keberpihakkan ahok diperlihatkan dengan diperbolehkannya perayaan kegiatan kristiani Paskah akbar di Monas dengan ribuan jemaah.

Ringkasan Taklim : Bersikap Wara' dan Meninggalkan Syubhat

Ringkasan Kajian Syarah Kitab Riyadhus Shalihin
Bersikap Wara’ dan Meninggalkan Syubhat
Ahad, 19 April 2015
Pkl. 18.00-19.30
Di Majelis Taklim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan (belakang Apotik Prima Farma)
Bersama:
Ustadz Rasyid Bakhabazy, Lc
 
Wara ialah bersikap hati-hati, dengan cara meninggalkan perkara yang dibolehkan, karena khawatir akan terjatuh pada perkara yg haram.
Sedangkan syubhat adalah sebuah perkara yg belum jelas hukumnya, antara yang halal atau haram.
Seseorang yang tidak bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang syubhat, maka suatu saat ia akan terjatuh ke dalam perkara yang haram.
Orang yang benar-benar menjaga dirinya dari syubhat, maka ia telah menjaga kesucian agama dan harga dirinya.
Salah satu tanda bahwa sebuah perkara termasuk dalam kategori dosa atau maksiat, manakala engkau merasa tidak nyaman dan malu saat ia diketahui oleh orang lain.
Disaat engkau merasa ada keragu-raguan, maka kembalikanlah dan tanyakan kepada hatimu.
***
Majelis Taklim Al Iman
Tiap Ahad. Pukul 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
● Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
● Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
● Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
Join Telegram: @AlimanCenterCom
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!