by Sharia Consulting Center scc | Jul 7, 2018 | Artikel, Ramadhan
Oleh : Sharia Consulting Center
Abu Ayyub Al-Anshari Ra meriwayatkan, Nabi Saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمّ أتْبَعَهُ سِتَا مِنْ شَوّالَ كان كصيام الدّهْرَ
“Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan, lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).
Filosofi pahala puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sama dengan puasa setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat. Di antaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib.
Ia berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan. Sebab, pada hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Saw di berbagai riwayat.
Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan. Maka, hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan.
Sebab, apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya.
Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.”
Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan, kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya. Jika seseorang melakukan suatu kebaikan, lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu.
Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari raya ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
5. Di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini selama ia masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh, dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa. Padahal, orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa. Ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan, tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar: “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar, kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun.”
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutang. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian, ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat. Di antaranya, ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, sebagai sebab dihapusnya dosa, dilipatgandakannya pahala kebaikan, dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi Saw, segenap keluarga, dan sahabatnya.
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center
by Danu Wijaya danuw | Jun 22, 2018 | Artikel, Dakwah
KITA baru saja melewati bulan Ramadhan, dan sekarang kita sudah berada di bulan Syawal, bulan kesepuluh dalam penanggalan hijriyah. Nyaris tidak ada penyambutan terhadap datangnya bulan syawal. Berbeda dengan ketika menyambut Ramadhan, biasanya kita mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan! Tapi untuk bulan Syawal, tidak pernah kita mendengar orang mengucapkan “Marhaban, Ya Syawal!”
Padahal, Syawal juga bulan istimewa dan memiliki keutamaan. Inilah beberapa keistimewaan bulan Syawal:
1. Bulan kembali ke fitrah
Syawal adalah bulan kembalinya umat Islam kepada fitrahnya, diampuni semua dosanya, setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Paling tidak, tanggal 1 Syawal umat Islam “kembali makan pagi” dan diharamkan berpuasa pada hari itu.
Ketibaan Syawal membawa kemenangan bagi mereka yang berjaya menjalani ibadah puasa sepanjang Ramadan. Ia merupakan lambang kemenangan umat Islam hasil dari “peperangan” menentang musuh dalam jiwa yang terbesar, yaitu hawa nafsu.
2. Bulan takbir
Tanggal 1 Syawal adalah Idul Fitri, seluruh umat Islam di berbagai belahan mengumandangkan takbir. Maka, bulan Syawal pun merupakan bulan dikumandangkannya takbir oleh seluruh umat Islam secara serentak, paling tidak satu malam, yakni begitu malam memasuki tanggal 1 Syawal alias malam takbiran, menjelang Shalat Idul Fitri.
Kumandang takbir merupakan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan ibadah Ramadhan selama sebulan penuh. Kemenangan yang diraih itu tidak akan tercapai, kecuali dengan pertolongan-Nya. Maka umat Islam pun memperbanyakkan dzikir, takbir, tahmid, dan tasbih. “”Dan agar kamu membesarkan Allah SWT atas petunjuk yang Ia berikan kepada kamu, dan agar kamu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan” (QS. Al-Baqarah: 185).
3. Bulan silaturahmi
Dibandingkan bulan-bulan lainnya, pada bulan inilah umat Islam sangat banyak melakukan amaliah silaturahmi, mulai mudik ke kampung halaman, saling bermaafan dengan teman atau tetangga, hala bihalal, kirim SMS dan telepon, dan sebagainya. Betapa Syawal pun menjadi bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah SWT karena umat Islam menguatkan tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah.
4. Bulan bahagia
Syawal adalah bulan penuh bahagia. Bahkan rasulullah pernah membahagiakan anak kecil yang menangis dengan menjadikannya anak angkat dibulan hari raya ini. Di Indonesia sendiri bahkan identik dengan hal yang serba baru. Misalnya; baju baru, sepatu baru, perabot rumah tangga baru, dan lain-lain. Orang-orang bersuka cita, bersalaman, berpelukan, bertangis bahagia, mengucap syukur yang agung, meminta maaf, memaafkan yang bersalah.
Begitu banyak doa terlempar di udara. Begitu banyak cinta kasih saling diberikan antar seluruh umat manusia. Aura maaf tersebar di seluruh penjuru bumi, nuansa peleburan dosa, nuansa pencarian makna baru dalam hidup.
5. Bulan puasa bernilai satu tahun
Amaliah yang ditentukan Rasulullah SAW pada bulan Syawal adalah puasa sunah selama enam hari, sebagai kelanjutan puasa Ramadhan.
“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh” (H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
6. Bulan nikah
Syawal adalah bulan yang baik untuk menikah. Hal ini sekaligus mendobrak khurafat, yakni pemikiran dan tradisi jahiliyah yang tidak mau melakukan pernikahan pada bulan Syawal karena takut terjadi malapetaka. Budaya jahiliyah itu muncul disebabkan pada suatu tahun, tepatnya bulan Syawal, Allah SWT menurunkan wabah penyakit, sehingga banyak orang mati termasuk beberapa pasangan pengantin. Maka sejak itu, kaum jahiliah tidak mau melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal.
Khurafat itu didobrak oleh Islam. Rasulullah Saw menunjukkan sendiri bahwa bulan Syawal baik untuk menikah. Siti Aisyah menegaskan:
“Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, berkumpul (membina rumah tangga) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah dari isteri beliau yang lebih beruntung daripada saya?”
Selain dengan Siti Aisyah, Rasul juga menikahi Ummu Salamah juga pada bulan Syawal. Menurut Imam An-Nawawi, hadits tersebut berisi anjuran menikah pada bulan Syawal. ‘Aisyah bermaksud, dengan ucapannya ini, untuk menolak tradisi jahiliah dan anggapan mereka bahwa menikah pada bulan Syawal tidak baik.
7. Bulan peningkatan
Inilah keistimewaan bulan Syawal yang paling utama. Syawal adalah bulan “peningkatan” kualitas dan kuantitas ibadah. Syawal sendiri, secara harfiyah, artinya “peningkatan”, yakni peningkatan ibadah sebagai hasil training selama bulan Ramadhan. Umat Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikannya pada bulan ini, bukannya malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jauh dari Islam. Na’udzubillah.
8. Bulan pembuktian takwa
Inilah makna terpenting bulan Syawal. Setelah Ramadhan berlalu, pada bulan Syawal lah “pembuktian” berhasil-tidaknya ibadah Ramadhan, utamanya puasa, yang bertujuan meraih derajat takwa.
Jika tujuan itu tercapai, sudah tentu seorang Muslim menjadi lebih baik kehidupannya, lebih saleh perbuatannya, lebih dermawan, lebih bermanfaat bagi sesama, lebih khusyu’ ibadahnya, dan seterusnya. Paling tidak, semangat beribadah dan dakwah tidak menurun setelah Ramadhan. Amin Ya Rabbal Alamin.
by Danu Wijaya danuw | Jun 28, 2017 | Artikel, Dakwah
BANYAK orang yang bertanya, usai Ramadhan tentang puasa Syawal, bolehkah melaksanakan puasa Syawal yang hukumnya sunnah terlebih dahulu, lalu membayar yang wajib atau melaksanakan hutang puasa lalu diikuti dengan puasa Syawal?
Sesungguhnya jawaban atas semua pertanyaan semua itu pada hakikatnya adalah benar semua. Boleh melakukan puasa sunnah bulan Syawal dahulu, baru kemudian melakukan puasa qadha’ pengganti dari puasa yang tinggalkan karena uzur di bulan Ramadhan kemarin. Dan juga boleh berpuasa qadha’ terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa sunnah di bulan Syawal. Tentu saja asalkan bulan Syawal masih ada.
Para ulama membolehkan semuanya, sesuai dengan logika dan ijtihad mereka masing-masing. Dan tentu satu sama lain tidak saling mengejek atau saling menyalahkan. Meski tetap berhak atas pilihannya masing-masing, selama mereka merasa pendapat mereka yang paling kuat.
Pendapat : Puasa Syawal Dahulu
Mereka yang memandang lebih baik puasa sunnah Syawwal terlebih dahulu baru kemudian puasa qadha’, tidak bisa disalahkan. Sebab logika mereka memang masuk akal. Puasa sunnah bulan Syawal itu waktu terbatas, yaitu hanya selama sebulan saja. Sedangkan waktu yang disediakan untuk mengqadha’ puasa Ramadhan terbentang luas sampai datangnya Ramadhan tahun depan.
Dengan adanya bentang waktu yang berbeda ini, tidak ada salahnya mendahulukan yang sunnah dari yang wajib, karena pertimbangan waktu dan kesempatannya.
Pendapat : Puasa Qadha Dahulu
Sebaliknya, mereka yang mendahulukan puasa Qadha’ terlebih dahulu kemudian baru puasa Sunnah bulan Syawwal, punya logika yang berbeda. Bagi mereka, lebih afdhal bila mengerjakan terlebih dahulu puasa yang hukumnya wajib, setelah ‘hutang’ itu terpenuhi, barulah wajar bila mengejar yang hukumnya sunnah.
Rasanya, logika seperti ini juga masuk akal. Hanya sedikit masalahnya adalah bila jumlah puasa Qadha’ yang harus dibayarkan cukup banyak, maka waktu untuk puasa sunnah Syawal menjadi lebih sedikit, atau malah sama sekali tidak cukup. Misalnya pada kasus wanita yang nifas di bulan Ramadhan, boleh jadi sebulan penuh Ramadhan memang tidak puasa. Maka kesempatan puasa sunnah Syawal menjadi hilang dengan sendirinya.
Mana pun pendapat yang dipilih, semuanya punya dalil dan argumen yang bisa diterima. Dan tentu kita tidak perlu menjelekkan sesama saudara muslim, hanya lantaran kita berbeda sudut pandang yang bersifat ijtihadi.
Kedua bentuk puasa di atas, tidak satu pun yang melanggar batas halal haram atau wilayah aqidah. Bahkan ketiganya hanyalah hasil nalar dan ijtihad manusiawi belaka atas dalil-dalil yang shahih dan sharih. Meski bentuknya saling berbeda, tapi insya Allah tidak sampai membuat kemungkaran.
Yang mungkar adalah yang tidak membayar puasa Qadha’-nya hingga masuk Ramadhan tahun depan. Ada pun puasa 6 hari di bulan Syawal, hukumnya sunnah. Boleh ditinggalkan, namun apabila dikerjakan mendapat pahala. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber: Rumah Fiqih Indonesia
by Danu Wijaya danuw | Jun 26, 2017 | Artikel, Dakwah
Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunah yang masyhur. Tak heran jika sering muncul banyak pertanyaan seputar puasa syawal.
Dar Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan.
Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan).
Dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari= 2 bulan).
Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan puasa setahun penuh.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Ibnu Majah no. 1715, dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dan dalam Al Qur’an dijelaskan, “Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal.” (QS. Al An’am ayat 160)
Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal. Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan pada umat Islam.
Sumber : Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc