Assalamualaikum. Saya mau bertanya, kemarin saya telah melakukan mandi wajib. Namun pada saat di tengah mandi wajib tersebut, saya terbayang hal lucu dan saya sedikit tertawa. Mengenai hal itu, saya jadi ragu. Apakah mandi junub saya sah atau perlu diulang lagi dari awal? Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalamu alaikum
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Tertawa tidak termasuk yang membatalkan mandi wajib. Bahkan ia juga tidak membatalkan wudhu.
Yang membatalkan mandi wajib adalah apa-apa yang mengharuskan untuk mandi seperti jima dan keluar mani dengan syahwat.
Jika keduanya terjadi pada saat mandi, maka mandinya batal dan harus diulang.
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
Related Posts
3 Tingkatan Ibadah
Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra berkata: ada tiga tingkatan kualitas Ibadah seseorang, 1. Ibadah at-Tujjar : Orang yang beribadah kepada Allah karena ingin sesuatu, itu adalah cara ibadahnya pedagang. Jika...
Ibadah Para Ulama yang Luar Biasa
Para alim Ulama melakukan ibadah karena telah merasakan nikmatnya ibadah, fisik yang kuat, dan berharap ridho rahmat Allah dunia dan akhirat. Lihatlah berapa banyak ibadah mereka dan kualitas yang terjaga....