Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI.
Tugas pertama wanita adalah mentaati suaminya.
Rasulullah SAW bersabda, “Andai saja aku dapat menyuruh seseorang bersujud pada manusia, niscaya aku perintahkan wanita sujud pada suaminya.” (HR At Turmudzi).
Melayani suami merupakan prioritas utama bagi seorang isteri. Tak hanya waktu yang disediakan, tapi juga kualitas pelayanan dan ketekunan yang menakjubkan. Adakah yang lebih membahagiakan bagi seorang wanita daripada kemuliaan-kemuliaan ini?
Tugas wanita makin bertambah saat ia harus berkiprah di masyarakat. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya….” (QS At Taubah: 71).
(Baca juga: Peran Ibu)
Islam menghormati tugas wanita yang mulia sesuai dengan fitrahnya. Diberikan kelebihan wanita daripada pria dalam perasaannya, yaitu rasa kasih sayangnya untuk menunaikan risalah keibuan. Islam mengizinkan kepada wanita untuk bekerja di luar rumah sepanjang pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan tabiatnya, spesialisasinya dan kemampuannya serta tidak menghilangkan naluri kewanitannya. Terutama jika memang masyarakat membutuhkan keterampilan wanita dan keluarganya atau dia sendiri membutuhkan bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan.
Kemudian kerjanya diperbolehkan selama pekerjaannya itu halal, itu tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaan dan memenuhi adab-adab wanita ketika keluar rumah. Sebagai contoh rill adalah sosok Ummu Athiyah yang berperan sebagai perawat dalam setiap peperangan pada masa Rasulullah SAW.
Waallahu A’alam bish-showab.
Baca juga: Kemuliaan Ibu