0878 8077 4762 [email protected]

Nenek Ini Sumbangkan Seluruh Tabungan Umrahnya untuk Palestina

Jakarta— Berbuat baik tak harus berumur muda, bertubuh kuat dan harta berlimpah. Hal ini dibuktikan oleh seorang nenek asal Sukabumi yang rela menyumbangkan seluruh tabungan umrahnya untuk Palestina.
Tak diketahui siapa nama nenek tersebut. Yang jelas, hatinya sangat mulia.
Usia tak lagi muda, penghasilan juga pas-pasan sebagai guru mengaji anak-anak.
Setiap kali mendapat gaji, ia menyisihkannya untuk ditabung. Tabungan tersebut adalah untuk menunaikan umrah.
Namun, karena merasa iba dengan penderitaan rakyat di Palestina, ia pun mengikhlaskan seluruh tabungannya untuk mereka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bendahara Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP) Sukabumi Raya, Ridwan Nurpalah.
Saat ditanyakan berapa jumlah tabungannya, ia sama sekali tak mengetahuinya karena memang tidak pernah sama sekali mencetak saldo di buku tabungannya.
Bagi nenek mulia itu, uang yang ditabungnya jauh lebih penting untuk rakyat Palestina dibandingkan dirinya yang ingin melaksanakan ibadah umrah.
Seorang ulama Palestina bernama Syekh Bajes Daud Sholih yang bersilaturahmi ke Sukabumi mengatakan bahwa Palestina merupakan milik umat Islam seluruhnya sehingga harus diperjuangkan dari penjajahan Israel.
 
Sumber : Jurnal Muslim

Diundang di Lebaran Betawi, Sandi Bekali Pemuda Betawi dengan Entrepreneurship

 
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno ikut nimbrung di hajat Lebaran Betawi 2017 yang dipusatkan di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017). Didampingi sang istri, yang orang betawi asli, Nur Asia Uno sapaan akrabnya, tampak menikmati agenda tahunan tersebut.
Sandi tampak mengunjungi stan-stan pameran. Ia juga mampir ke rumah panggung khas betawi. Selama berkeliling, ia tampak menikmati suasana meriah dengan diiringi musik tradisional keroncong. Warga yang sadar Sandi melintas, langsung mengabadikan dan meminta foto bersama. Sandi pun dengan ramah meladeni meski cuaca cukup terik.
Pasangan dari Gubernur terpilih Anies Baswedan ini juga sempat mencoba mengunjungi pandai golok. Ia memegang palu besar dan menghujamkannya ke besi yang sudah membara.
Kepada wartawan Sandi mengungkapkan rasa bangganya terhadap budaya betawi. Ia ingin Betawi bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
“Luat biasa, kami sangat menikmati acara ini. Kami inginkan budaya betawi bisa jadi tuan rumah di tempat sendiri,” kata Sandi.
Ditanya mengenai komitmennya terhadap Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Sandi ingin program OKE OCE yang merupakan program permberdayaan dan penciptaan wirausaha untuk orang betawi bisa masuk di sini.
“Komitmennya, kami akan terus kembangkan ini. Kami ada program buat pemuda betawi lewat program OKE OCE. Diharapkan pemuda di sini bisa diberdayakan dan dikembangkan lewat entrepreneurship,” tuturnya.
Presiden Jokowi dan Djarot serta Para Camat juga nampak hadir di tempat wisata betawi Setu Babakan. Sepanjang hari sekitar wilayah tersebut macet panjang.
 
Sumber : OkeZone

MUI: Dana Haji Bisa untuk Investasi Asal 2 Syarat Terpenuhi

Yogyakarta – Pemerintah berencana menggunakan dana haji untuk berinvestasi seperti infrastruktur jalan hingga pelabuhan. Wacana tersebut memang menimbulkan pro kontra dan kecemasan penyalahgunaan. Dana haji yang mencapai Rp 90 triliun lebih ini bisa menggunakan investasi dengan sistem syariah.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyatakan, dana haji boleh digunakan untuk investasi pemerintah sebagai penyelenggara negara, asal dua syarat terpenuhi.
Syarat pertama, kata Ma’ruf, yakni investasi tersebut bisa dijamin keamanannya, sehingga investasi itu tidak berpotensi menyebabkan kerugian.
“Itu bisa untuk investasi apabila yang dikerjakan sifatnya aman. Jadi tidak ada masalah dan sah,” ujar Ma’ruf, Yogyakarta, Sabtu malam, 28 Juli 2017.
Syarat kedua, Ma’ruf melanjutkan, adalah investasi tersebut harus sesuai ketentuan syariah, yaitu investasi yang dilakukan harus bebas dari unsur-unsur riba.
“Dana itu selama ini ditaruh di bank-bank syariah dan disimpan menjadi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan sudah ada badan yang mengelola,” kata dia.
Selain dua syarat tersebut, Ma’ruf menjelaskan, dana haji untuk investasi harus sudah melewati persetujuan badan pengelola dana haji. Badan pengelola inilah yang akan mengatur penggunaan investasi jenis apa saja yang aman.
“Badan ini yang nanti menetapkan. Secara umum, dana haji jika akan digunakan untuk investasi harus aman dan sesuai syariah,” Ma’ruf menandaskan..
Yang Lebih Penting Kualitas Pelayanan Haji
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Cholil Nafis mengatakan jika dilihat dari sudut pandang hukum syariah maka investasi dana haji hukumnya juga halal. Namun, hal itu tidak menjadi prioritas.
“Investasi dana haji di infrastruktur jika sesuai syariah maka hukumnya halal, namun tidak prioritas. Sebab tak ada hubungan langsung dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji yang sedang mendesak saat ini,” ujar Kiai Cholil
Kiai Cholil melihat bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperbaiki pemondokan haji dan juga transportasinya.
Perlu Izin dan Akad Jamaah
KH Cholil Nafis menegaskan pemerintah perlu mendapatkan izin dari jamaah haji.
“Secara garis besarnya perlu izin dari jamaah saat setor biaya haji melalui akad yang disepakati, demikian juga izin dari jamaah yang sudah setor sebelum undang-undang nomor 34 tahun 2014 disahkan. Sebab sah dan tidaknya suatu transaksi adalah tergantung akadnya,” ujarnya.
Apalagi calon jamaah haji yang menyetor sebelum 2014 atau sampai sekarang tak ada yang berniat atau memberikan izin dana yang diinvestasikan untuk hal lain, termasuk infrastruktur.
Jika pemerintah tetap ingin wacana tersebut direaliasikan, izin dari jamaah pun harus dikantongi. Caranya bisa dengan teknologi. Dan keuntungan untuk jamaah haji dalam peningkatan kualitas pelayanan haji.
 
Sumber : Liputan6/Republika

Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Puluhan Ormas Mengadu ke Mahkamah Konstitusi di Aksi 287

Sekitar 20 orang perwakilan aksi 287 dari tiap organisasi masyarakat bertemu dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi pada Aksi 287 di Jakarta hari jumat (28/7). Aksi unjuk rasa ini diprakarsai Alumni 212.
Mereka bertemu di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas), melalui penyerahan Judicial Review atas nama “Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan”
Massa menginginkan pemerintah segera mencabut Perppu Ormas yang dinilai menyudutkan ormas Islam di Indonesia. Deklarator Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo (Ustaz Sambo) di atas mobil komando berorasi penuh semangat,
“Ini menunjukkan rezim sekarang sedang panik, berbagai macam cara dilakukan salah satunya dengan penggembosan melalui Perppu Ormas,” ujar.

ry2hy8llpsh8jxlo0fcc

Spanduk massa aksi 287


Sedangkan Jubir FPI, Slamet Maarif meminta pemerintah untuk bersikap adil terhadap HTI.
“Bagaimana proses keluarnya Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah terhadap HTI sangat tidak adil,” tambahnya.
Dampaknya, segala atribut dan kegiatan dari HTI kini dilarang dan terus berada dalam pantauan pemerintah.
Untuk itu, Slamet mengatakan apabila bendera tauhid yang berlandaskan lahilahaillah itu dilarang berkibar di Indonesia. Maka ia menyerukan perlawanan terhadap hal itu.
“Siapapun coba-coba yang tidak mengizinkan kalimat tauhid berkibar di Indonesia kita akan lawan bahkan serahkan nyawa bila perlu,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang juga turut prihatin dan kecewa adanya Perppu Ormas.
unnamed (46)

Natalius Pigai (Komnas HAM) melambaikan tangan dan senyum orang disekitarnya


“Terkait dengan Perppu Nomor 2 tahun 2017, atas nama pribadi bukan nama kantor, sebagai komisioner Komnas HAM. Saya tegaskan bahwa Perppu Nomor 2 tahun 2017 adalah cacat prosedural,” ujar Natalius di kawasan Monas depan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
“Saudara kita berbasis Islam maupun non Islam aman-aman saja, tidak ada wihara, masjid, pura, gereja yang dibakar.
Saudara sekalian, kita harus ketahui pemimpin itu tidak sempurna karena apa pasti ada kekurangan, kekurangan ini lah ditutupi oleh organisasi ini,” katanya.
“Coba dilihat, Perppu Ormas itu cacat prosedural. Mana yang disebut kondisi mendesak dan emergency itu?” kata Pigai.
Terakhir, Jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan, bahwa Perppu Ormas yang membuat ormas HTI bubar bisa saja menimpa yang lain. Karena itu, ia menganggap Perppu Ormas tersebut sangatlah berbahaya bagi perkembangan umat Islam di Indonesia.
“Perppu itu tidak hanya membubarkan organisasi tapi juga melarang ormas yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila. Melarang ormas yang berdakwah bagi tegaknya khilafah. Karena itu Perppu ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Adapaun Jubir GNPF sekaligus Ketua Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, Kapitra Ampera, menjelaskan langkah pengajuan Judicial Review bukan untuk membela dan solidaritas untuk ormas tertentu, namun untuk menjaga hak asasi masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
otwcmjdizz5t42rurkb0

Kapitra (Jubir GNPF) tengah dan KH Didin Hafiduddin (mantan Ketua Baznas) kiri


Kapitra menepis dugaan bahwa pengajuan judicial review yang disertai gerakan masa Aksi 287 di Patung Kuda tersebut untuk membela HTI.
“Kami melihat ada ancaman memprihatinkan, bahwa dari Perppu itu ancaman untuk anggota ormas bisa dipidana 5 sampai 10 tahun,” kata Kapitra.
Kapitra dan perwakilan Ormas Islam Untuk Keadilan diterima perwakilan MK sekitar pukul 14.00 WIB.
Perwakilan MK, Nalom Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menerima telah judicial review tersebut.
“Ini saluran yang legal, ketika ada satu norma atau UU yang bertentangan dengan UU daerah, sehingga setiap warga negara punya hak untuk menguji di Mahkamah Konstitusi,” kata Nalom.
 
Sumber : Kumparan

Larangan Mengusir Anak-Anak Dari Masjid Dengan Alasan Ribut

ISLAM sangat peduli dengan anak-anak, dan memerintahkan para ayah dan orang tua kerabat yang bertanggungjawab pada anak-anak untuk menyuruh anak-anaknya solat sejak umur 7 tahun.
Dan tempat yang benar dalam mengajarkan anak-anak shalat dan membaca Al-Quran dan hukum-hukum tajwid dan materi-materi keislaman lainnya, adalah Masjid.
Cara nabi berinteraksi dengan anak-anak di masjid saat shalat sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang dilakukan oleh sebahagian oknum muslim terhadap anak-anak yang suka bermain di masjid.
Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya.
Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- lalu -kedua cucunya- Hasan dan Husein datang -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun- karena memang masih bayi-.
Lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (H.R Abu Daud)
Anas meriwayatkan, “Pernah Rasulullah shalat, lalu beliau mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan hanya membaca surat ringan atau surat pendek.” (H.R. Muslim)
Sahabat Nabi Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”.
Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak.
Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya.” (H.R. Muslim)
Demikianlah betapa Rasulullah dan para sahabat memanjakan anak-anak di masjid meski lumayan seru. Karena yang namanya anak-anak pasti akan menimbulkan berbagai gangguan keributan dan tangisan yang menyebabkan shalat atau ibadah jadi terganggu.
Dan andainya pun sebahagian anak-anak yang datang ke masjid sering menjadi gangguan bagi orang-orang yang sedang solat, baik karena suara tangisan mereka, jeritan dan lengkingan suara. Namun jamaah masjid tidak boleh meresponnya dengan kasar atau memarah-marahi anak-anak tersebut.
Namun, ada saja oknum pengurus masjid yang tetap ngotot ingin mengusir anak-anak dan menjauhkan mereka dari masjid.
Oknum beralasan dengan berdalil kepada hadis lemah yang berbunyi:
“Jauhkan masjid anda dari anak-anak dan orang gila”
“جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم”
“Hadis diatas lemah dan tidak jelas asalnya dari mana, sehingga tidak bisa dijadikan dalil”.
Begitu kata para ulama Hadis, seperti Al-Bazzar dan Abdul Haq Al-Asybili. Sebagaimana Ahli Hadis Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar dan Ibnu Al-Jauzi dan Al-Munziri dan Haitsami dan ulama-ulama lain juga melemahkan hadis tersebut.
Banyak kalangan awam yang mengira bahwa hadis tersebut benar diriwayatkan dari Rasulullah. Ini adalah sikap yang sangat salah dan tidak benar.
Kesimpulannya, Islam melarang mengusir anak-anak keluar masjid, melainkan Islam mewajibkan umatnya membiasakan anak-anak datang ke masjid untuk belajar shalat.
Allah memerintahkan kita agar meneladani Rasulullah pada segala hal, baik terkait urusan dunia maupun akhirat. Sehingga sudah selayaknyalah kita mengikuti dan meneladani Rasulullah dalam membiasakan anak-anak kita untuk mendatangi masjid.
 
Oleh: Syafruddin Ramly
[email protected]
Translate : Kivlein Muhammad

Judul Asli
طرد الأطفال من المسجد بحجة التشويش على المصلين
Penulis:
حسام الدين عفانه
نقلاً عن موقع فضيلة الشيخ حفظه الله.
التصنيف: فقه الصلاة
تاريخ النشر: 16 شوال 1429 (16/10/2008)
Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/27890/