by Danu Wijaya danuw | Aug 25, 2017 | Artikel, Hadist Palsu
Pertanyaan
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, saya ingin bertanya tentang keshahihan artikel ini dan apakah boleh diamalkan doanya?
Obat Stroke
Pada satu ketika dimana Nabi Allah Sulaiman ‘Alaihi Salaam duduk di singgahsananya. Maka datang satu Angin yang cukup besar, maka bertanya Nabi Allah, Sulaiman, “siapakah engkau..?”
Maka dijawab oleh angin tersebut bahwa akulah Angin Rihul Ahmar….dan aku bila memasuki rongga anak adam, maka lumpuh, keluar darah dari rongga, dan apabila aku memasuki otak anak adam, maka menjadi gilalah anak adam..
Maka diperintahkan oleh Nabi Sulaiman ‘Alaihi Salaam supaya membakar angin tersebut, maka berkatalah Rihul Ahmar kepada Nabi Sulaiman a.s bahwa “Aku kekal sampai hari kiamat tiba, tiada sesiapa yang dapat membinasakan Aku melainkan Allah.
Lalu Rihul Ahmar pun menghilang.
Diriwayatkan cucu Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi Wa Sallam terkena Rihul Ahmar sehingga keluar darah dari rongga hidungnya. Maka datang malaikat jibril kepada Nabi Shallallahu `alaihi Wa Salla dan bertanya Nabi kepada jibril. Maka menghilang sebentar, lalu malaikat jibril kembali mengajari akan doa Rihul Ahmar kepada Nabi Shallallahu `alaihi Wa Sallam kemudian dibaca doa tersebut kepada cucu nya dan dengan sekejap cucu Rasulullah sembuh serta merta.
Lalu bersabda Nabi Shallallahu `alaihi Wa Sallam. bahwa barang siapa membaca doa stroke/Doa Rihul Ahmar walau sekali dalam seumur hidupnya, maka akan dijauhkan dari penyakit ANGIN AHMAR atau
STROKE.
Doa menjauhkan terhindar dari angin ahmar dan penyakit kronik
اللهم إني أعوذبك من الريح الأحمر والدم الأسود والداء الأكبر
Allahumma inni a’uzubika minarrihil ahmar, waddamil aswad, waddail akbar.
Artinya;
Ya Allah tuhanku lindungi aku dari angin merah & lindungi aku dari darah hitam (strok) & dan dari penyakit berat
Syukron atas jawabannya ustadz, Jazakallahu khairan katsiran
(Fulanah, Sahabat Bias T06)
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Beberapa catatan untuk postingan yang viral tentang hadits yang menyebutkan doa anti stroke:
Pertama, tidak ada haditsnya, sumbernya juga tidak jelas.
Kedua, dalam hadits tersebut disebutkan, “Diriwayatkan cucu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang terkena Angin Rihul Ahmar.”
Ini jelas ngawur. Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat, cucu beliau, Hasan dan Husain masih berumur sktr 8 dan 7 tahunan. Mungkinkah anak kecil kena stroke? Lagi pula, riwayatnya memang tidak ada.
Ketiga, “maka akan dijauhkan dari penyakit ANGIN AHMAR atau Stroke.”
dan “Ya Allah ya Tuhanku lindungi aku dari angin merah dan lindungi aku dari darah hitam (stroke) dan dari penyakit berat”
Dari sini tampak kelemahan pengarangnya, yang seolah bingung soal terjemahannya, “stroke” itu yang mana? angin merah (rihul ahmar) apa darah hitam?
Stroke, dalam bahasa arabnya = السكتة الدماغية
bukan ar-rihul ahmar (angin merah) atau ad-damul aswad (darah hitam).
Keempat, Tidak perlu/jangan disebarkan, karena ini adalah dosa besar, sebab termasuk bentuk dusta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Keberadaan fenomena tersebut di atas adalah merupakan pembicaraan terhadap hal ghaib. Dan kita tidak boleh mempercayai keghaiban melainkan harus berdasarkan wahyu, berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan tidak ada di dalam keduanya keterangan tentang keberadaan fenomena Rihul Ahmar ini. Disebutkan dalam salah satu fatwa para ulama besar yang tergabung dalam Lajnah Daimah :
بعد النظر في الأوراق المذكورة تبين أن فيها مخالفات شرعية كثيرة، لا يجوز إقرارها ولا توزيعها بين الناس؛ لأنها تشتمل على بدع وشركيات وألفاظ غريبة، فمن ذلك:
قوله: (ثم تقول بصوت دون صوتك بتلاوة القرآن، ثم تقول بصوت خفيض) وتحديد الصوت بهذه الكيفية لا دليل عليه.
yفي قوله في الاستعاذة من شر المخلوقات ومن الريح الأحمر، وتحديد هذا النوع من الريح لا دليل عليه؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم استعاذ من شر الريح مطلقًا.
“Setelah diadakan penelitian terhadap selebaran ini maka menjadi jelas adanya penyimpangan yang sangat banyak, maka tidak boleh disetujui dan tidak boleh dishare di kalangan khalayak ramai, karena selebaran ini mengandung banyak kesyirikan, kebid’ahan dan lafadz-lafadz yang aneh. Diantaranya disebutkan di sana :
“Kemudian Engkau berkata dengan suara yang bukan suaraMu dengan membaca Al-Qur’an. Kemudian engkau bersuara dengan suara rendah.”
Membatasi suara dengan pembatasan seperti ini tidak ada dalilnya sama sekali.
Di dalamnya juga ada permintaan perlindungan dari keburukan makhluk dan dari keburukan Rihul Ahmar (Angin merah). Penyebutan angin dengan kriteria seperti ini tidak ada dalilnya sama sekali, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari keburukan angin secara mutlak.”
(Fatawa Lajnah Daimah : 24/280).
Wallohu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
- Ustadz Abul Aswad Al Bayaty حفظه الله
- Ust. Abduh Zulfidar Akaha
Sumber :
Grup WA Bimbingan Islam
Ummatpos
by Danu Wijaya danuw | Aug 23, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Istanbul – Pria miskin asal Ghana begitu bahagia bisa menunaikan ibadah haji tahun ini berkat pesawat tak berawak atau drone yang jatuh di pekarangan rumahnya.
Kebahagiaan Al-Hassan Abdullah, pria miskin asal Ghana, berawal ketika dia menemukan drone jatuh di pekarangan rumahnya beberapa pekan lalu. Drone itu milik TRT World, organisasi kemanusiaan asal Turki.
Abdullah kemudian dikunjungi staf TRT World di rumahnya untuk mengambil drone.
Saat itu, pria lugu ini bertanya, “Apakah TRT World memiliki drone yang lebih besar untuk menerbangkannya ke Arab Saudi? Ia ingin menjalankan ibadah haji.
Percakapan Abdullah dan staf TRT World direkam dan kemudian diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral. Rekaman percakapan Abdullah ditonton juga oleh Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
Kementerian Luar Negeri Turki kemudian memutuskan untuk membantu Abdullah untuk melakukan ibadah haji. Semua akomodasi dan kebutuhan selama haji ditanggung pemerintah Turki masa Erdogan ini.
“Saya sangat bersyukur atas pemberian Tuhan ini dan berdoa untuk semua orang yang membantu saya mewujudkan impian ini. Bantuan ini sangat berarti,” kata Abdullah.
Cihad Gokdemir, asisten kementrian yang menyambut Abdullah di bandara Istanbul, mengatakan bahwa cerita pria tersebut menyebar setelah staf TRT World mengunggah fotonya di Twitter.
“Orang-orang termasuk pengusaha dan perusahaan swasta mulai bertanya tentang hal itu, karena mereka ingin membantunya mencapai mimpi itu,” katanya.
Abdullah dijadwalkan akan terbang ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah haji pada 30 Agustus 2017. Semoga keinginan tulus pria miskin Ghana ini untuk ibadah haji memperoleh mabrur.
Sumber : DailySabah/Najid
by Danu Wijaya danuw | Aug 23, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA — Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, menurut dia, sertifikasi halal terhadap vaksin itu tentu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan, bahwa dalam memberikan vaksin Rubella terhadap anak-anak sementara ini pihaknya masih berpegang pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang membolehkan imunisasi. Untuk pengajuan sertifikasi halal, menurut dia, Kemenkes masih melakukan proses.
“Soal bagaimana sertifikasi tentunya tidak mudah. Kita harus berproses, harus melakukan kajian-kajian. Tentunya apapun bentuknya kita hargai lah pendapat termasuk usulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (22/8).
Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek sempat berencana mendatangi Kantor MUI untuk membahas terkait sertifikasi halal vaksin Rubella, namun tidak terlaksana.
Menurut Oscar, hal itu merupakan bagian proses untuk melakukan sertifikasi halal. “Itu bagian dari proses yang sedang kita jalankan. Nanti kita lihat hasil akhirnya ya,” ucapnya.
Protes Masyarakat untuk Sertifikasi Halal
Kendati banyak mendapat protes dari masyarakat terkait belum tersertifikasinya vaksin Rubella, Oscar menegaskan, bahwa Kemenkes tidak akan menghentikan program imunisasi yang menggunakan vaksin Rubella.
Seperti diketahui, Kemenkes akan melakukan vaksinasi MR mulai fase pertama di bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa; sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
“Programnya tetap jalan. Tidak ada kita intinya untuk ceritanya menghentikan karena ini program nasional 36 juta. Dan sekarang sudah berjalan bagus lah artinya dalam konteks on the track hampir cakupan 50 persen ke atas sampai hari ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendengar usulan-usulan dari masyarakat ataupun dari MUI untuk menjalankan program tersebut, termasuk soal sertifikasi halal vaksin MR. “Ya kita dengar, tentunya kan gak mudah. Itu perlu proses. Yang pasti ini tidak ada ceritanya untuk dihentikan, tetap jalan. Ini tetap harus disukseskan untuk melindungi anak-anak bangsa,” kata Oscar.
Pemerintah Didorong Ajukan Sertifikasi Halal Vaksin Rubella
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum memproses pembuatan fatwa terkait vaksin measles rubella (MR) maupun vaksin campak. Pasalnya, pemerintah belum mengajukan sertfikasi halal untuk vaksin yang menjadi polemik tersebut.
Menurut dia, selama ini pihaknya telah mendorong agar pemerintah mengajukan sertifikasi kepada MUI, sehingga bisa diproses lebih lanjut. Namun, pemerintah belum juga melakukannya.
“Dari dulu kami memang mendorong pemerintah terutama Bio Farma, supaya cepat mengadakan vaksin yang halal. Tapi ya sampai saat ini belum ada,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/8).
Dia menjelaskan, proses pembuatan fatwa vaksin rubella sendiri harus melibatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Menurutnya, LPPOM akan terlebih dahulu mengaudit bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin rubella. Setelah itu, baru dibahas ke rapat Komisi Fatwa MUI untuk dikaji.
“Kalau laporan LPPOM diterima dan tidak mengandung lagi unsur haram, lalu Komisi Fatwa memuruskan. Lalu diproses lah sertifikasi halal itu,” ucapnya.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu MUI hanya mengeluarkan fatwa bahwa pemberian vaksin untuk anak-anak tersebut sangat penting dilakukan. Namun, sampai saat ini, proses pendaftaran sertifikasinya halal untuk vaksin rubella belum dilakukan.
“Fatwa kemarin itu bahwa vaksin itu hanya dianjurkan. Cuma secara proses belum dilakukan. Karena pengajuannya atau pendaftarannya belum masuk. Kalau LPPOM MUI belum terima sih,” katanya saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Menurut Lukman, MUI telah mendorong agar pemerintah melakukan proses sertifikasi halal terkait vaksin rubella maupun vaksin campak, sehingga MUI nantinya mengeluarkan fatwa. Karena, menurut dia, Komisi Fatwa MUI bekerja berdasarkan masukan dari LPPOM.
“Tapi yang jelas saat ini, baik dari vaksin rubella maupun vaksin campak belum ada yang diajukan,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pemberian vaksin terhadap anak-anak memang penting dilakukan. Namun, menurut dia, sertifikasi halal juga sangat penting dibuat agar masyarakat tidak ragu dalam menerima vaksin.
Sumber : Republika
by Danu Wijaya danuw | Aug 23, 2017 | Artikel, Dakwah
Salah seorang dosen Syari’ah di kuwait melakukan sebuah “percobaan” kepada para mahasiswanya dengan mengubah sejumlah nama ulama terhadap beberapa fatwa.
- Fatwa Syaikh Bin Baz (Arab), beliau ganti dengan Syaikh Al-Bouthiy (Suriah)
- Fatwa Syaikh Utsaimin (Arab), beliau ganti dengan Syaikh Asy-Sya’rawiy (Mesir)
- Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan An-Najdiy (Arab), beliau ganti dengan Syaikh Al-Ghumari (Maroko) , dll.
Kebanyakan para mahasiswa memilih fatwa Syaikh Bin Baz, Syaikh Al-Utsaimin, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan.
Tatkala mereka ditanya alasan mereka memilih fatwa Syaikh Bin Baz, Syaikh ‘Utsaimin, dan Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan?
Mereka menjawab: sebab para ulama tersebut diatas Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak sebagaimana fatwa Syaikh Al-Bouthiy, Syaikh Asy-Sya’rawiy, dan Syaikh Al-Gumari.
Kemudian mereka (para mahasiswa ini) di buat tercengang oleh sang Dosen.
Karena fatwa-fatwa yang mereka pilih tadi yang mereka anggap fatwa Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan (dengan alasan bahwa fatwa-fatwa itu berdiri di atas Al-Quran dan As-Sunnah) ternyata sebenarnya adalah fatwa Syaikh Al-Bouthiy, Syaikh As-Sya’rawi, dan Syaikh Al-Ghumari.
Kemudian sang dosen menjelaskan pada segenap mahasiswanya dengan penjelasan yang logis dan menyentuh hati bahwa mereka.
Ternyata umumnya kita hanya mengikuti kebenaran berdasarkan nama-nama tokoh semata, bukan berdasarkan dalil dan kedekatan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Demikianlah fakta diantara fakta-fakta yang terjadi di tengah ummat masa kini.
Mudah-mudahan Allah memberi kita hidayah kepada jalan yang lurus.
Dosen tersebut bernama:
Syaikh Dr. Yasir ‘Ujail An-Nasymi.
by Danu Wijaya danuw | Aug 23, 2017 | Artikel, Dakwah
Lain halnya bulan Ramadhan, masyarakat kita belum banyak yang menyadari bahwa Dzulhijjah termasuk bulan yang istimewa. Padahal banyak dalil yang menunjukkan bahwa di bulan Dzulhijjah, amal soleh dilipat gandakan. Sebagaimana pahala yang dijanjikan ketika ramadhan.
1. Bulan Ramadhan dan Dzulhijjah sebagai Bulan Pahala Amal
Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ، شَهْرَا عِيدٍ: رَمَضَانُ، وَذُو الحَجَّةِ
”Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya dua bulan hari raya: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan bulan Dzulhijjah dengan Ramadhan. Sebagai motivasi beliau menyebutkan bahwa pahala amal di dua bulan ini tidak berkurang.
2. Disebut sebagai Malam Sepuluh dalam Q.S. Al Fajr
Rentang waktu yang paling mulia ketika Dzulhijjah adalah 10 hari pertama. Di surat al-Fajr, Allah berfirman:
وَ الْفَجْرِ * وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr: 1 – 2)
Ibnu Rajab menjelaskan, maksud malam yang sepuluh itu adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma…” (Lathaiful Ma’arif, hal. 469)
Allah bersumpah dengan menyebut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Yang ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Karena semua makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah, adalah makhluk istimewa, yang menjadi bukti kebesaran dan keagungan Allah.
Karena itulah, amalan yang dilakukan selama 10 hari pertama Dzulhijjah menjadi amal yang sangat dicintai Allah. Melebihi amal soleh yang dilakukan di luar batas waktu itu.
3. Amal Shalih Sepuluh Hari Dzulhijjah bagai Keutamaan Jihad
Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (Dzulhijjah).”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah?
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali.” (HR. Ahmad 1968, Bukhari 969, dan Turmudzi 757).
4. Amal yang Lebih Suci disisi Allah
Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah dan tidak ada yang lebih besar pahalanya dari pada kebaikan yang dia kerjakan pada sepuluh hari al-Adha.” (HR. Ad-Daruquthni, dan dihasankan oleh al-Albani)
Al-Hafidz Ibn Rajab mengatakan, Hadis ini menunjukkan bahwa beramal pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah lebih dicintai di sisi Allah dari pada beramal pada hari-hari yang lain, tanpa pengecualian. Sementara jika suatu amal itu lebih dicintai Allah, artinya amal itu lebih utama di sisiNya. (Lathaiful Ma’arif, hal. 456).
Diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid senior Ibn Abbas), ketika memasuki tanggal satu Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, sampai hampir tidak mampu melakukannya.
Saatnya Membangun Kesadaran Masyarakat
Memahami hal ini, saatnya kita menyadarkan masyarakat. Kita ajak mereka untuk bersama-sama menyemarakkan 10 hari pertama Dzulhijjah dengan berbagai amal soleh dan ibadah.
Sebagaimana ketika mereka menyemarakkan bulan ramadhan. Jadikan kesempatan 10 hari pertama sebagai ladang untuk mendulang jutaan pahala.
Lebih dari itu, ada beberapa amal soleh yang dianjurkan untuk dikerjakan selama 10 hari pertama Dzulhijjah, diantaranya:
- Memperbanyak puasa sunah selama 9 hari pertama, puasa Tarwiyah dan puasa Arafah
- Memperbanyak takbiran dan dzikir
- Banyak melakukan amal soleh dalam bentuk apapun
Disadur : Konsultasi Syariah