0878 8077 4762 [email protected]

Peran Ibu

Tausiyah Iman – 14 April 2016
 
Dengan penuh perhatian Allah SWT mengangkat derajat ibu kemudian menjabarkan hak-haknya untuk dihormati posisinya, diingat jasanya, ditanggung nafkahnya, didoakan panjang umurnya.
Seorang ibu dimuliakan tatkala ia mampu menunaikan kewajiban-kewajibannya, kewajiban mendidik anak-anaknya dengan menanamkan kemuliaan kepada mereka dan menjauhkan mereka dari kerendahan dan senantiasa mendoakan anaknya dimana pun mereka berada.
Peran ibu menentukan kualitas generasi muslim yang tangguh. Peran ibu bagi anak-anaknya tidak hanya sebatas melahirkan dan mengasuhnya, lebih dari itu taqwim al-iman (pengembangan iman), tathwir an-nafs (psikologi), tatsaqif ats-tsaqafah (intelektual), takwin al-ijtimaiyah (kepekaan sosial) dan wat-taqwiyah al-jism (fisik) pada anak ditentukan oleh kualitas keilmuan dan ketrampilan ibunya.
Begitu berat tugas-tugas itu, masihkah para wanita ingin mencari tugas lain?
Ustadz Adi Setiawan, Lc., MEI.
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman

Tugas Seorang Wanita

Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI.
 
Tugas pertama wanita adalah mentaati suaminya.
Rasulullah SAW bersabda, “Andai saja aku dapat menyuruh seseorang bersujud pada manusia, niscaya aku perintahkan wanita sujud pada suaminya.” (HR At Turmudzi).
Melayani suami merupakan prioritas utama bagi seorang isteri. Tak hanya waktu yang disediakan, tapi juga kualitas pelayanan dan ketekunan yang menakjubkan. Adakah yang lebih membahagiakan bagi seorang wanita daripada kemuliaan-kemuliaan ini?
Tugas wanita makin bertambah saat ia harus berkiprah di masyarakat. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan  Rasulnya….” (QS At Taubah: 71).
(Baca juga: Peran Ibu)
Islam menghormati tugas wanita yang mulia sesuai dengan fitrahnya. Diberikan kelebihan wanita daripada pria dalam perasaannya, yaitu rasa kasih sayangnya untuk menunaikan risalah keibuan. Islam mengizinkan kepada wanita untuk bekerja di luar rumah sepanjang pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan tabiatnya, spesialisasinya dan kemampuannya serta tidak menghilangkan naluri kewanitannya. Terutama jika memang masyarakat membutuhkan keterampilan wanita dan keluarganya atau dia sendiri membutuhkan bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan.
Kemudian kerjanya diperbolehkan  selama pekerjaannya itu halal, itu tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaan dan memenuhi adab-adab wanita ketika keluar rumah. Sebagai contoh rill adalah sosok Ummu Athiyah yang berperan sebagai perawat dalam setiap peperangan pada masa Rasulullah SAW.
Waallahu A’alam bish-showab.
Baca juga: Kemuliaan Ibu

Kemuliaan Ibu

Tausiyah Iman – 11 April 2016
Kemuliaan Ibu
 
Menjadi ibu adalah sebuah kemuliaan bagi seorang wanita. Adakah kemuliaan lain yang dicari?
Lihatlah Allah SWT memuliakan wanita yang bergelar ibu dalam firman-Nya,
Dan Kami wasiatkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu, hanya kepada Kulah kembalimu”. (QS Luqman: 14).
Dan juga firman-Nya, “Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandung dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulanan….”. (QS Al Ahqaf: 15).
Ustadz Adi Setiawan, Lc., MEI.
 
***
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
***
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman

Benarkah Silaturahim Memanjangkan Umur?

Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI
 
Panjang umur adalah impian mayoritas orang. Dengan berumur panjang, lebih banyak kebaikan yang bisa dilakukan. Dan ternyata banyak faktor yang membuat seseorang bisa berumur panjang.
Dari Anas bin Malik Ra: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang ingin murah rezekinya atau panjang umurnya, maka bersilaturrahimlah”. (HR. Bukhari Muslim).
Dari Salman Ra: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada yang bisa menolak qada’ (ketentuan Allah SWT) kecuali doa, dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali al-birr (melakukan kebaikan)”. (HR. Tirmidzi).
Setiap kejadian itu termasuk berumur panjang memiliki berbagai faktor yang disebut dengan asbab maaddiah (faktor materi) dan asbab ma’nawiyah (faktor non-materi). Seseorang bisa saja meninggal disebabkan karena terjatuh dari tempat yang tinggi, atau akibat luka saat perang, memang sakit parah, atau juga karena tertusuk besi yang tidak terduga. Seseorang sembuh karena saat sakit ia teratur meminum obat. Ada juga orang yang hampir tidak pernah sakit, ternyata ia selalu menghindari tempat yang kotor. Semuanya ini merupakan asbab maaddiah (faktor materi) yang secara langsung menjadi penyebab dari kejadian-kejadian di atas.
Begitu pula ketika seseorang terus berdoa agar dianugerahi umur yang panjang lagi berkah. Saat dia butuh uang kemudian memperbanyak silaturrahim dengan saudara, kerabat dan tetangganya. Terus birrul walidain (taat dengan apapun keputusan orang tuanya) karena yakin ada kebaikan di baliknya. Atau  terus-menerus melakukan amal shaleh lainnya. Semuanya tergolong sebagai asbab ma’nawiyah (faktor non-materi) yang dengan secara tidak langsung menjadi jalan keluar dari setiap masalahnya.
Jangan heran karena melakukan tindakan diatas umur seseorang jadi bertambah, dan sebaliknya orang yang tidak melakukannya umurnya terbatas, tidak bertambah dan cenderung berkurang. Dan setiap faktor tersebut pada hakikatnya telah termaktub sebagai keputusan dan takdir Allah SWT. Walaupun manusia tidak melakukannya, tetap saja akan terjadi. Karena sesungguhnya, “Rufi’at al-aqlam wa jaffat biha ash-shuhuf” (Pena takdir telah diangkat dan lembaran-lembaranya pun telah kering). Yang artinya semua takdir Allah SWT untuk hamba-Nya adalah bersifat tetap. Dan inilah makna dari ayat Allah SWT:
وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِۦٓ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ
Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.” (QS. Faathir: 11).
Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini bahwa tidaklah seseorang  ditakdirkan berumur panjang kecuali ia akan sampai juga pada jatah umurnya tersebut. Hal itu telah ditetapkan dan hanya akan berakhir sesuai dengan ketetapan itu. Tidak akan ada tambahan lagi. Begitu juga dengan orang yang ditakdirkan berumur pendek ia akan sampai pada jatah umurnya. Dan umurnya hanya akan berakhir sesuai dengan ketetapan itu. Intinya, semua itu sesuai dengan ketetapan Allah SWT.
Imam Baihaqi menyebutkan dalam kitabnya al-Qada’ wal-Qadar, makna ayat ini adalah bahwasaannya Allah SWT telah menetapkan apa yang akan menimpa hamba-Nya dari berbagai macam bala’, ujian hidup, kematian dan sebagainya. Kemudian jika dia berdoa kepada Allah SWT atau mentaati perintah-Nya untuk bersilaturrahim dan lainnya, maka Allah tidak akan menimpakan bala’ tersebut. Justru Allah SWT akan memberinya rezeki dan memperpanjang umurnya. Dan semuanya ini telah Allah SWT tetapkan.
Sebagaimana keyakinan kita setiap faktor materi telah termaktub di lauhil mahfudz. Lebih-lebih faktor non materi yang tidak tertangkap oleh indera penting diimani dan diyakini juga telah termaktub di lauhil mahfudz. Sehingga jika berbagai faktor ini dilakukan, maka dengan seizin Allah SWT keinginan panjang umur akan didapat.
Waallahu A’lam.

Benarkah Walimah Sekedar Hidangan Pernikahan?

Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI
 
Dewasa ini kata walimah lebih dikenal sebagai hidangan yang dibuat dalam sebuah perayaan pernikahan. Hal demikian disebabkan karena berkumpulnya keluarga kedua mempelai.
Pertanyaanya, benarkah walimah hanya untuk perayaan pernikahan saja, atau boleh untuk perayaan-perayaan lainnya?
Kata “walimah”, berasal dari bahasa arab. Dengan sinonim “al-jam’u wa adh-dham”, yang berarti “berkumpul”. Ketika ada yang menyebutkan “أولم الرجل “, maka maksudnya adalah “ia seseorang pria yang sempurna”, sempurna fisiknya sekaligus mulia akhlaknya.
Kemudian Syeikh Muhammad Abdul ‘Athi Buhairi menerangkan bahwa sejatinya walimah itu adalah setiap undangan, atau pun panggilan kepada orang lain untuk berkumpul. Sebagai ungkapan kesyukuran dan kegembiraan yang terjadi seperti pernikahan, khitan dan lainnya.
Jadi walaupun kata walimah lebih dikenal sebagai perayaan untuk sebuah pernikahan akan tetapi boleh digunakan untuk perayaan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa jenis walimah yang perlu kita ketahui bersama:

  1. Walimatun nikah, yaitu hidangan ketika pernikahan.
  2. Walimatul khurs, yaitu hidangan ketika wanita bebas dari nifas (melahirkan anaknya).
  3. Aqiqah, yaitu hidangan berupa hewan yang disembilih pada hari ketujuh dari kelahiran.
  4. Wakirah, yaitu hidangan atau hewan yang disembilih atas pembangunan bangunan baru.
  5. Wadhimah, yaitu hidangan yang diberikan kepada ahlil mayyit oleh mereka yang berta’ziyah.
  6. Walimatun naqi’ah, yaitu undangan atas kehadiran musafir (perjalanan jauh dan lama).
  7.  Al-‘Aziz, yaitu hidangan ketika acara khitan.
  8. Ma’dabah, yaitu hidangan yang dibuat tanpa penyebab khusus. Untuk mencari pahala semata.
  9. Haziqah, yaitu hidangan yang dibuat ketika ada yang khatam al-qur’an. Atau khatam hafalannya.
  10. Al-qura, yaitu hidangan untuk tamu.
  11. Fara’ dan ‘Atirah, yaitu sembelihan pada bulan rajab pada masa jahiliyah yang kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah lewat hadits, ”Sembelihlah ternak kalian untuk Allah di bulan apa saja” (HR. Ahmad).

Waallahu A’lam bisshawab.