0878 8077 4762 [email protected]
Turki Bangun Masjid Terbesar di Vietnam

Turki Bangun Masjid Terbesar di Vietnam

Pada hari Jumat (19/5/2017) dibuka masjid terbesar di Vietnam yang dibangun oleh Lembaga Bantuan Kemanusiaan Turki (IHH), demikian lansir Turkey Post.
Pembangunan Masjid Karamanlar Rahmet, yang berkapasitas 1.200 orang berlangsung dua tahun, menurut Wakil Presiden IHH Hasan Aynaci.
Masjid tersebut merupakan sumbangan dari seorang pebisnis Turki, Thalib Karman, yang dibangun di wilayah Kein Giang, di Vietnam bagian selatan. IHH sendiri yang merancang desain masjid.
Dalam pembukaannya sendiri, masjid ini dikunjungi oleh 15 ribu umat Islam, baik dari Vietnam maupun Kamboja.

masjid-terbesar-vietnam-33ut2ckmxggamj6incf20w

Suasana malam perayaan pembukaan Masjid dengan hiasan lampu-lampu


“Pernyataan para warga Vietnam yang senang, dan penghargaan mereka kepada Turki membuat kami sangat bahagia,” kata Aynaci.
IHH akan terus mendukung proyek baru di negara Vietnam ini termasuk masjid, sekolah, dan pusat pelatihan.
Pihak IHH menyampaikan bahwasanya dibangunnya masjid tersebut karena permintaan warga setempat. Vietnam sendiri negara mayoritas Budha, disusul Katolik, sedangkan muslim sendiri paling minoritas sekitar 1%.
Pmbangunan masjid tersebut dilaksanakan sejak tahun 2014, saat IHH melakukan kunjungan ke wilayah tersebut.
 
Sumber : Hidayatullah/TurkeyPost

Keistimewaan Pentingnya Menjalin Silaturahim

Silaturahim seperti dijanjikan Rasulullah SAW dapat membuat seorang Muslim dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang suka diluaskan rezeki dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim.” (HR Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Selain itu,  mereka  yang gemar bersilaturahim dijanjikan akan di masukan ke dalam golongan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.
Dari Abu Hurairah RA,  sesunguhnya Rasulullah saw bersabda,  ”… Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akherat maka lakukanlah silaturahmi…”  (HR Bukhari dan Muslim).
Orang yang gemar silaturahim pun akan selalu berhubungan dengan Allah SWT. Dari Aisyah  RA  berkata, Rasulullah SAW bersabda,
Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya” (HR Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lainnya, Silaturahim dapat menjadi  salah satu sebab penting masuk surga dan dijauhkan dari api neraka.
Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata, ”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau menjawab, “Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahim.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
Meski terkesan sepele, silaturahim adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT,  serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah.
Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS: Arra’d, 21).
Betapa mulianya menjalin silaturahim, sehingga mendapat keutamaan yang begitu hebat dalam ajaran Islam.
Silaturahim dapat memperkokoh persatuan umat. Karenanya, Rasulullah SAW sangat mewanti-wanti agar umatnya tak sekali-kali memutuskan hubungan silaturahim.
Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa yang memutuskanku, maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya”  (HR Bukhari dan Muslim).
 
Sumber : Republika

Inilah Hukuman Pelaku Homoseksual dalam Islam

Homoseksual bisa kita didefenisikan sebagai hubungan seksual antara dua orang laki-laki. Perbuatan tak terpuji ini telah terjadi jauh sebelum Allah Swt mengutus Rasulullah Saw, yaitu pada kaum nabi Luth A.S.
Allah mengutus nabi Luth A.S kepada kaumnya untuk mengajak mereka kejalan yang benar dan agar mereka meninggalkan perbuatan homoseksual ini. Tetapi mereka menolak sehingga Allah memusnahkan mereka dari muka bumi.
Kisah nabi Luth A.S ini bisa kita temukan di beberapa surat didalam al-Qur’an. Agama Islam secara jelas telah mengharamkan praktek homoseksual dan mengancam pelakunya dengan hukuman yang sangat berat. Dan ini juga telah diyakini oleh sahabat-sahabatnya dan seluruh kaum muslimin selama berabad-abad.
Eropa dan Amerika Negeri Pendosa Pelegalan Homoseksual
Setelah kaum nabi Luth A.S musnah dari muka bumi berabad-abad yang lalu, pada saat ini muncul generasi penerus mereka yang secara mati-matian memperjuangkan praktek homoseksual. Amerika dan Eropa berdiri di barisan terdepan.
Maka tidak heran jika perkawinan ala homoseksual menjadi perkawinan yang sah yang di akui oleh Negara dibeberapa Negara Eropa dan Amerika.
Kita patut prihatin, tetapi yang lebih memprihatinkan adalah sikap beberapa cendekiawan muslim yang dikategorikan Jaringan Islam Liberal (JIL) malah ikut-ikutan membela praktek ini.
Entah itu merupakan keyakian mereka atau memang terkena pengaruh paham liberalisme barat yang sekarang ini sedang menggerogoti umat islam.
Azab Pelaku Homoseksual
Seluruh umat islam sepakat bahwa homoseksual termasuk dosa besar. Oleh karena itu Allah swt memusnahkan kaum nabi Luth A.S dengan cara yang sangat mengerikan.
{فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ}
Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.” (Q.S. Al Hijr ayat 73)

{فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ}

Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (Q.S. Al Hijr ayat 74)
Hukuman Mati Pelaku Homoseksual
Bahkan Homoseksual jauh lebih menjijikkan dan hina daripada perzinahan. Dan mendapat hukuman tegas.
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

( مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ )

“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
أقتلوا الفاعل والمفعول به
“Bunuhlah fa’il dan maf’ulnya (kedua-duanya).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Oleh karena itu, ancaman hukuman terhadap pelaku homoseksual jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman bagi pelaku pezina.
Didalam perzinahan, hukuman dibagi menjadi dua yaitu bagi yang sudah menikah dihukum rajam, sedangkan bagi yang belum menikah di cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.
Adapun dalam praktek homoseksual tidak ada pembagian tersebut. Asalkan sudah dewasa dan berakal (bukan gila), maka hukumannya sama saja (tidak ada perbedaan hukuman bagi yang sudah menikah atau yang belum menikah).
Syekh Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa seluruh sahabat Rasulullah SAW sepakat bahwa hukuman bagi keduanya adalah hukuman mati.
Perbedaan Pendapat : Cara Eksekusi Hukuman Mati Pelaku HomoSeksual
Hanya saja para sahabat berbeda pendapat tentang cara ekskusinya.
Sebagian sahabat mengatakan bahwa kedua-duanya harus dibakar hidup-hidup, sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain. Pendapat ini diriwayatkan dari khalifah pertama Abu Bakar As-Shiddiq.
Sahabat yang lain berpendapat bahwa cara ekskusinya sama persis dengan hukuman bagi pezina yang sudah menikah (rajam).
Adapun pendapat yang ketiga adalah keduanya dibawa kepuncak yang tertinggi di negeri itu kemudian diterjunkan dari atas dan dihujani dengan batu. Karena dengan demikianlah kaum nabi Luth A.S dihukum oleh Allah SWT.
Yang terpenting kesemua pendapat harus dihukum mati, karena ini adalah penyakit yang sangat berbahaya dan sulit di deteksi.
Jika seorang laki-laki berjalan berduaan dengan seorang perempuan mungkin seseorang akan bertanya : “Siapa perempuan itu?”.
Tetapi ketika seseorang laki-laki berjalan dengan laki-laki lain akan sulit di deteksi karena setiap laki-laki berjalan dengan laki-laki lain.
Tentunya tidak semua orang bisa menjatuhkan hukuman mati, hanya hakim atau wakilnyalah yang berhak, sehingga tidak terjadi perpecahan dan kezaliman yang malah menyebabkan munculnya perpecahan yang lebih dahsyat. Wallohu A’lam.
 
Disadur :  Superdaus/Muslim.or.id

MUI Sebut Pesta Homoseksual 'The Wild One' Masalah Mengkhawatirkan

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan pihaknya prihatin atas terjaringnya pesta kaum gay atau homoseksual di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam dan menyebut pesta bertajuk ‘The Wild One’ itu mengkhawatirkan.
“Masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan, dari jumlah yang berhasil diamankan yaitu 141 orang, ini jumlah yang sangat fantastis,” kata Zainut di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut dia, kasus itu menunjukkan homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana sehingga perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak khususnya dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Dia mengatakan, kegiatan homoseksual sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasar dan jaringan yang rapi serta dikelola secara profesional sehingga memerlukan penanganan yang serius, sistematis, dan menggunakan teknik informatika yang memadai.
Dengan begitu, setiap pihak berwenang tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatannya. Aparat penegak hukum, kata Zainut, harus berani secara tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang melanggar perbuatan tindak pidana.
Seperti diketahui, Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah event prostitusi gay ‘The Wild One’ di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakut. Event itu digelar di PT Atlantis Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
“Tim Opsnal dan Resmo Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5) telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event ‘The Wild One’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017)
Penggerebekan itu dilakukan di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Acara ‘The Wild One’ itu digelar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 orang. Semuanya dijerat dengan Pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Sumber : MediaIndonesia/Detik

Hastag #KamiBersamaHRS Ramai Muncul di Facebook, Tembus Top Tweet di Twitter

Gerakan 7 juta status untuk mendukung ulama ramai di media sosial. Sejumlah netizen membagikan statusnya dengan menggunakan tagar #KamibersamaHRS (Habib Riziieq Shihab).
Unggahan disertai dengan foto Rizieq Shihab yang bertuliskan “Gerakan 7 Juta Status. Kami percaya ulama dan Habib Rizieq, mendukung perjuangannya. Jangan di share tapi di-copas, agar tembus 7 juta status #KamiBersamaHRS,”.
Dukungan yang ditujukan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) muncul di media sosial Facebook dan Twitter. Bentuk dukungan tersebut berupa Hastag #KamiBersamaHRS dan #Gerakan7JutaStatus, Ahad (21/5).
Warganet pendukung HRS ramai membuat status tentang dukungan pada HRS. Salah satu akun Twitter N|B|S‏ (@NatabuanaS) menulis:
Tidak ada yg mampu menghalangi, kami Percaya Ulama @RizieqSyihabFPI dan mendukung perjuangannya.
#Gerakan7JutaStatus
#KamiBersamaHRS
Hal serupa juga terhadi di sosial media Facebook. Akun Lale Fatma Yulia Ningsih menulis dalam statusnya:
Kami percaya Ulama, Habib Rizieq dan mendukung perjuangannya.
#KamiBersamaUlama
#KamiBersamaHRS
Yuk viralkan, agar tembus 7 juta!
Sedangkan beberapa pendukung HRS juga memberikan dukungan dalam bentuk unggahan foto meme yang bertuliskan dukungan atas HRS. Akun Wihya L Siswoyo sambil mengunggah foto HRS, menuliskan dukungannya di sosial media Facebook.
“Gerakan 7 juta status
Kami percaya Ulama, Habib Rizieq dan mendukung perjuangannya.
#KamiBersamaHRS”
Dukungan tersebut muncul dari tuduhan kasus dugaan chat bermuatan konten pornografi yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya. HRS saat ini masih ditetapkan sebagai saksi atas kasus tersebut. Dan masih diluar negeri menyelesaikan urusannya.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin mengatakan, akhir-akhir ini Habib Rizieq Shihab sedang menghadapi ujian fitnah dengan hadirnya tuduhan chat Firza Husein oleh polisi dan pembuat situs tak bertanggung jawab.
“Gerakan 7 Juta Status itu menunjukkan dukungan untuk ulama dan HRS yang dikriminalisasi. Juga membuktikan umat tetap percaya terhadap ulamadan HRS, mereka yakin HRS menjadi korban fitnah,”: papar Novel menjawab Harian Terbit, Minggu (21/5/2017).
 
Sumber : Republika