0878 8077 4762 [email protected]

Pejamkan Mata Saat Shalat, Bolehkah?

Dalam melaksanakan shalat, ada beberapa pendapat mengenai boleh atau tidaknya memejamkan mata. Berikut penjelasannya.
Terdapat sebuah hadis dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian melakukan shalat, maka janganlah memejamkan kedua mata kalian.”
Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani (w. 360 H) dalam Mu’jam as-Shagir no. 24. dari jalur Mus’ab bin Said, dari Musa bin A’yun, dari Laits bin Abi Salim.
Hadis ini dinilai dhaif oleh para ulama pakar hadis, karena dua alasan,

  1. Laits bin Abi Salim dinilai dhaif karena mukhtalat (hafalannya kacau), dan dia perawi mudallis (suka menutupi).
  2. Mus’ab bin Said, dinilai sangat lemah oleh para ulama. Ibnu Adi mengatakan tentang perawi ini, “Beliau membawakan hadis-hadis munkar atas nama perawi terpercaya dan menyalahi ucapan mereka. Status dhaif hadisnya sangat jelas,” (al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaini, 1/45 – 46).

Kesimpulannya, hadis di atas adalah hadis dhaif dan Imam ad-Dzahabi (w. 748 H) menilainya munkar. Karena itu, hadis ini tidak bisa dijadikan dalil.
Hanya saja para ulama menegaskan, memejamkan mata ketika shalat hukumnya makruh. Kecuali ketika hal ini dibutuhkan, karena pemandangan di sekitarnya sangat mengganggu konsentrasi shalatnya.
Mengenai alasan dihukumi makruh, ada beberapa keterangan dari para ulama, diantaranya,
a. Memejamkan mata ketika shalat, bukan termasuk sunah Nabi saw. Ibnul Qoyim (w. 751 H) mengatakan,
”Bukan termasuk sunah Nabi saw, memejamkan mata ketika shalat,” (Zadul Ma’ad, 1/283).
b. Memejamkan mata ketika shalat, termasuk kebiasaan shalat orang Yahudi. Dalam ar-Raudhul Murbi’ – kitab fikih madzhab Hambali – pada penjelasan hal-hal yang makruh ketika shalat, dinyatakan, ”Makruh memejamkan mata ketika shalat, karena ini termasuk perbuatan orang Yahudi,” (ar-Raudhul Murbi’, 1/95).
c. Karena memejamkan mata bisa menyebabkan orang tertidur, sebagaimana keterangan dalam Manar as-Sabil (1/66).
Untuk itu, sebagian ulama membolehkan memejamkan mata ketika ada kebutuhan. Misalnya, dengan memejamkan mata, dia menjadi tidak terganggu dengan pemandangan di sekitarnya.
Jadi Kesimpulan yang benar, jika membuka mata (ketika shalat) tidak mengganggu kekhusyuan, maka ini yang lebih afdhal.
Tetapi jika membuka mata bisa mengganggu kekhusyuan, karena di arah kiblat ada gambar ornamen hiasan, atau pemandangan lainnya yang mengganggu konsentrasi hatinya, maka dalam kondisi ini tidak makruh memejamkan mata.
Dan pendapat yang menyatakan dianjurkan memejamkan mata karena banyak gangguan sekitar, ini lebih mendekati prinsip ajaran syariat dari pada pendapat yang memakruhkannya, (Zadul Ma’ad, 1/283).
*Ket : Kitab Zadul Ma’ad adalah kitab sirah nabawiyyah karya Ibnul Qayyim Al Jauziyah. Kitab ini merupakan sumber penting dalam mencari ilmu berdasarkan kisah perjalanan hidup Nabi saw dan fikih-fikih yang dikandungnya.

Syuraih, Hakim Adil yang Berani Menetapkan Khalifah Umar "Bersalah"

Siapa yang sangka dibalik sikap tegas dalam memimpin umat Islam, Khalifah Umar bin Al-Kathab ra yang berwatak keras, tertegun melihat keputusan seorang qadhi (hakim) dari kalangan thabi’in yang bernama Syuraih.
Kisah klasik itu bermula ketika Umar tengah melakukan perjalanan ke beberapa dusun di wilayah Madinah. Dalam perjalanan syiar agamanya itu, Umar tertarik dengan seekor kuda yang tengah di pajang di salah satu sudut dusun di Madinah.
Melihat cocok dengan penampakan luar kuda itu, Umar tertarik untuk memilikinya. Usai kesepakatan dengan si penjual, Umar langsung menunggangi kuda itu seraya menuju pulang ke rumahnya yang juga berada di wilayah Madinah.
Namun berjalan belum jauh dengan kuda itu, tiba-tiba kuda itu menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan.
Merasa tertipu, Umar pun membawanya kembali kepada penjual kuda tersebut. Dengan maksud menukar dengan kuda yang baru.
“Aku kembalikan kudamu ini karena dia cacat,” kata Umar kepada si penjual kuda.
Merasa tak ada yang salah dalam barang dagangannya, si penjual itu kekeuh tak mau menukar kudanya yang telah di jual ke Umar.
“Tidak wahai Amirul Mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual kuda.
“Baiklah, kalau begitu kita cari orang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ucap Umar.
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin Al Harits al Kindi menjadi qadhi bagi kita berdua,” ujar si penjual kuda menimpali tantangan Umar.
Sudah kepalang tanggung dengan ucapannya, Umar pun mengajak si penjual kuda menemui qadhi (hakim) yang bernama Syuraih.
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah Syuraih, Umar lebih dulu menjelaskan duduk persoalannya.
Kepada Syuraih, Umar menuturkan kekecewaannya lantaran merasa tertipu dengan warga dusun itu.
Giliran si penjual kuda yang menuturkan kejadian salah paham itu. Namun dalam pertemuan ini, keduanya tidak menemui titik terang.
Umar merasa dirinya berhak mengembalikan kuda itu. Sementara penjual kuda itu merasa tak ada yang salah dengan kuda yang dijualnya.
Merasa menghormati Umar sebagai khalifah tetapi demi melihat kondisi untuk menemukan solusi, Syuraih bertanya kepada Khalifah Umar Bin Khattab.
“Wahai amirul Mukminin, apakah engkau mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?” tanya Syuraih kepada Umar.
“Benar,” jawab Umar.
“Ambillah yang telah engkau beli, wahai Amirul Mukminin atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala engkau membelinya,” terang Syuraih.
Melihat pendapat Syuraih itu Umar terdiam. Umar tak menyangka bakal mendapat keputusan seperti itu. Meski sempat tidak puas dalam hatinya, Umar tetap menerima putusan itu bahwa pendapatnya salah.
“Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah Irak, karena aku mengangkatmu menjadi Qadhi (hakim) di sana,” kata Umar kepada Syuraih.
Sejak itulah Syuraih menjadi hakim di Kuffah, Irak. Bagi masyarakat Madinah sosok Syuraih dikenal dengan kecerdasannya.
Ketika menjadi hakim di Irak, dia dikenal dengan keputusannya yang selalu bersikap netral dan terkenal bersih dalam upaya sogokan.

Pelajar, Bule Cantik, Wanita Tionghoa hingga Pria Myanmar Bersyahadat Dihadapan Zakir Naik di Makasar

Pelajar, Bule Cantik, Wanita Tionghoa hingga Pria Myanmar Bersyahadat Dihadapan Zakir Naik di Makasar

Kuliah umum Dr Zakir Naik di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin (10/4/2017) berakhir tepat pukul 13.40 WITA. Ulama asal India menjawab 12 pertanyaan peserta yang semuanya non-muslim.
Dari 12 penanya, 8 orang di antaranya langsung menyatakan sikap memeluk agama Islam. Sebelumnya, mereka umumnya beragama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.
Pelajar
Dari delapan orang yang bersyahadat di hadapan Dr Zakir Naik, seorang di antaranya masih berstatus pelajar. Dia datang masih dengan mengenakan seragam sekolah.
Setelah bertanya, dia akhirnya menyatakan sikapnya untuk memeluk agama Islam dengan dituntun Dr Zakir Naik.
majdah-768x540
Seusai mengucapkan dua kalimat syahadat, dia langsung dipakaikan jilbab oleh istri Wakil Gubernur Sulsel.
Bule Cantik
Menariknya, dalam kuliah umum ini, semua perempuan yang bertanya, langsung menanyakan diri masuk Islam. Salah satu di antaranya bahkan berpaspor luar negeri. Bule berparas cantik itu juga menyatakan diri masuk Islam setelah pertanyaannya dijawab Zakir Naik.
Wanita Tionghoa
Screenshot_2017-04-11-19-14-13_com.android.chrome_1491913809304
Kemudian ada Ellen yang berasal dari etnis Tionghoa, sebelumnya beragama Kristen Katolik. Sambil menangis, dia mengucapkan syahadat dituntun langsung Dr Zakir Naik.
Pria Myanmar
Ada pula Junaid yang datang jauh-jauh dari myanmar untuk menghadiri acara ini. Pada kesempatan ini, Junaid diberikan kesempatan bertanya. Menggunakan bahasa asing, dia menyebut dirinya pernah beragama Islam, lalu keluar, dan masuk lagi.
Pada kesempatan awal, Dr Zakir Naik memberikan kesempatan kepada peserta nonmuslim untuk bertanya. Mereka yang bisa berbahasa Inggris didahulukan.
Dr Zakir Naik membimbing non muslim yang mengucapkan kalimat syahadat. Suasana haru selalu menyelimuti aula tempat acara berlangsung.
 
Diolah dari : Fajar/FajarOnline

Mengapa tak Satu Pun Penguasa Ottoman Pergi Haji?

Sebagian dari kita mungkin asing dengan kata Ottoman. Bahkan mungkin tidak tahu sama sekali mengenai kerajaan ataupun penguasa Ottoman. Kerajaan Ottoman muncul setelah hancurnya Bani Abbasiyah pada tahun 1258 oleh Hulagu Khan. Kerajaan-kerajaan Islam pada saat itu pecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang tidak bisa disatukan. Sampai pada akhirnya bangkitlah Kerajaan Ottoman yang mampu mempersatukan kerajaan-kerajaan Islam dan mampu memperluas kerajaannya sampai ke Eropa dan Asia Kecil.
Sejarah juga mencatat patriotisme, kegigihan, dan komitmen para sultan Ottoman terhadap tegak dan majunya peradaban Islam. Namun, di tengah-tengah kebesaran Ottoman, ada satu fakta menarik yang belakangan menjadi bahan cibiran kalangan orientalis.
Para orientalis menganggap jika para sultan tersebut memiliki komitmen besar terhadap Islam. Tapi anehnya, mengapa tak satupun dari mereka yang menunaikan haji ke tanah suci?
Anggapan bahwa tak seorangpun Sultan Ottoman berhaji memang benar adanya. Belum ada satu referensi kuat yang membuktikan mereka sudah berhaji. Pembahasan ini pun menggerakkan sejumlah sejarawan Turki meneliti kembali apa faktor di balik belum berhajinya para sultan Ottoman?
Di antaranya adalah Prof Muhammad Maqsud Ouglu. Dalam artikel yang diterbitkan situs beyaztarikh.com, dia mengatakan alasan belum hajinya satu pun pemimpin Ottoman karena murni faktor istitha’ah atau kemampuan. Kewajiban berhaji terletak pada faktor ini.
Soal biaya dan kemampuan fisik, tak perlu dipertanyakan. Namun, faktornya adalah waktu dan faktor keamanan. Jangan bayangkan pergi berhaji pada masa itu seperti sekarang. Butuh waktu berbulan-bulan dan kondisinya tak cukup aman.
Negara-negara yang menjadi rute perjalanan haji pada 1517 tengah berkecamuk perang. Portugal dan Spanyol menjadi ancaman yang mengintai negara-negara itu.
Dua negara kuat tersebut ketika itu mencari kesempatan kapanpun Istanbul ditinggalkan oleh pemimpinnya. Jika tetap ditinggalkan untuk berhaji tentu ini akan sangat berbahaya bagi stabilitas dan keamanan negara.
Kendati demikian, persoalan ini tetap manjadi perhatian serius para sultan. Mereka mengirimkan wakil-wakil untuk menjadi badal haji. Ini dengan rujukan fatwa para ulama Ottoman yang membolehkan badal haji bagi orang hidup karena satu dan lain hal.
 
Sumber: Republika

Pelajar, Bule Cantik, Wanita Tionghoa hingga Pria Myanmar Bersyahadat Dihadapan Zakir Naik di Makasar

Syeikh Ahmed Deedat, Sosok Luar Biasa yang Jadi Panutan Dr. Zakir Naik

Saat ini, ulama kondang asal India, Zakir Naik, tengah berada di Indonesia dan menyampaikan ceramahnya di berbagai kota besar. Kendati pria yang bernama lengkap Zakir Abdul Karim Naik ini dicekal di berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Inggris, Kanada, Bangladesh, bahkan di negara asalnya sendiri, India, namun sosoknya memang cukup menarik perhatian.
Ia cerdas dan lugas dalam berdebat. Ia dihormati, tak hanya dari kalangan Muslim saja, namun dari luar lingkaran agama ini juga pada umumnya.
Kecerdasan beliau tentu tak datang begitu saja. Sebelum dihormati seperti sekarang ini, Ustadz Zakir pasti pernah menjadi seorang murid terlebih dahulu. Dan di belakang murid yang cerdas, pasti ada guru yang telaten dan bersahaja yang mendorong muridnya untuk berhasil meraih kesuksesan.
Bagi Zakir Naik, Guru tersebut adalah Syeikh Ahmed Deedat, seorang Kristolog Muslim yang disegani di dunia internasional. Pemikiran beliau dipercaya telah banyak memengaruhi gagasan-gagasan Zakir Naik dalam berdakwah.
Siapa itu Syeikh Ahmed Hussein Deedat?
Beliau ini merupakan pakar dalam ilmu Kristologi yang lahir pada tanggal 1 Juli 1918 di Bombay, India. Di kalangan penggiat studi perbandingan agama, nama beliau ini sudah sangat dikenal baik dan disegani.
Sejak usia sembilan tahun, ia pindah ke Afrika Selatan bersama ayahnya yang seorang penjahit. Kepindahan tersebut karena mereka terpaksa mencari nafkah yang lebih memadai. Dan saat itulah, hari terakhir ia melihat ibunya. Dikarenakan beberapa bulan setelah bermigrasi, sang ibu meninggal dunia.
Perjalanan Ahmad Deedat
Keterbatasan biaya membuat ia harus merelakan bangku pendidikan pada usia 16 tahun. Sejak saat itu pula dirinya mulai sibuk membantu ayahnya. Namun, hal ini yang menjadi titik mula perjalanannya hingga dikenal luas seperti saat ini.
Saat itu ia bekerja di sebuah toko yang dekat dengan sekolah kristen. Di tempat barunya tersebut, ia kerap melihat para siswa misionaris Kristen yang datang ke wilayahnya, yang notabene ditempati oleh banyak pemeluk Muslim. Kedatangan mereka umumnya untuk berdiskusi dan tak jarang berbincang panjang dengan warga setempat mengenai Kristen dan Islam.
Takdir akhirnya mempertemukan ia dengan sebuah buku berjudul Idzhar Al-Haq yang berarti menampakkan kebenaran. Buku ini berisi kisah kesuksesan orang-orang asal India yang pintar berdebat soal perbandingan agama. Usai mempelajari buku tersebut, ia pun semakin mantap dan tertarik untuk mempelajari perbandingan agama. Berawal dari sini kemudian karir Ahmed Deedat melejit sampai menjadi pembicara level dunia.
Syeikh Ahmed Deedat adalah guru besar bagi Zakir Naik
Bukti bahwa Zakir Naik belajar dari Ahmed Deedat dapat dibuktikan dengan adanya sebuah video yang berisi pertemuan mereka. Meski tak banyak video mengenai kebersamaan mereka, namun boleh dikatakan kalau Zakir Naik belajar banyak dari Kristolog internasional tersebut.
Screenshot_2017-04-10-07-36-47_com.android.chrome_1491785769363
Dalam video tersbut terlihat Ustadz Zakir muda yang mendapat ceramah langsung dari Syeikh Ahmed. Bahkan, pada tahun 1994, Syeikh Ahmed tak segan mengatakan bahwa Zakir Naik ini adalah “Deedat Plus” alias orang yang kemampuannya lebih komplet dari dirinya. Dan pada tahun 2000 silam, Zakir memperoleh piagam penghargaan dari sang Syeikh atas dedikasinya yang luar biasa terhadap dunia dakwah.
Meninggalnya sang Kristolog Muslim terpandang
Pada tanggal 8 Agustus 2005, dunia Islam berduka atas kepergian sang pendakwah cerdas tersebut yang berpulang pada usia 87 tahun. Penyakit stroke yang telah diidapnya sejak lama menjadi penyebab ia dipanggil oleh yang maha kuasa.
Syeikh Ahmed Hussein Deedat dijenguk oleh rekan-rekannya.
Sebelum beliau meninggal, muridnya yang paling cemerlang, tak lain tak bukan adalah Zakir Naik, menyempatkan diri untuk menjenguknya.
Dalam pertemuan yang mengharukan tersebut, ustadz Zakir memperlihatkan sebuah video padanya yang berisi debat dirinya dengan Dr. William Campbell, seorang kristiani.
Syeikh Ahmed menangis bahagia dan bangga usai menonton video tersebut. Ia mengatakan bahwa apa yang telah Zakir raih dalam empat tahun setara dengan semua keberhasilan dan pencapaiannya dalam 40 tahun.
Mendengar pujian dari guru besarnya, Zakir menjawab, “Karena usaha keras anda selama 40 tahun tersebut semua ini bisa dicapai. Untuk membangun kesuksesan, diperlukan pondasi yang kuat dan brilian agar bangunan bisa berdiri kukuh dan tegak. Jika tidak demikian, mungkin saya akan perlu waktu 44 tahun hingga bisa berada di posisi seperti ini.“ Masya Allah…