0878 8077 4762 [email protected]

Asbabun Nuzul Surat Yasin

Surat Yasin merupakan surat yang biasanya dibacakan masyarakat Indonesia khususnya di pulau jawa setiap malam Jumat atau ketika acara tahlilan. Surat urutan ke-36 dalam Al-Quran ini terdiri dari 83 ayat. Termasuk ke dalam kategori surat Makkiyah atau surat yang turun di Mekkah. Ayat 1–21 termasuk dalam Juz ke 21, sementara ayat 22–83 masuk ke dalam Juz ke 22.
Bagaimana Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya) surat Yasin? Yuk kita simak berikut
Abu Na’im  di dalam kitab Ad Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadits yang bersumberkan dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Rasulullah saw membaca surat As Sajdah, lalu beliau mengeraskan bacaannya, sehingga hal ini membuat segolongan orang-orang Quraisy merasa terganggu karenanya.
Lalu mereka bangkit hendak memukuli Rasul saw, akan tetapi tiba-tiba tangan mereka menjadi kaku menempel pada leher-leher mereka, dan tiba-tiba mereka tidak dapat melihat sama sekali.
Kemudian mereka mendatangi Nabi saw. seraya meminta kepadanya : “kami minta pertolongan kepadamu demi Allah dan demi hubungan silaturrahim kita, hai Muhammad”.
Maka Rasul saw. mendoakan mereka sehingga keadaan mereka normal kembali. Lalu turunlah firman-Nya :
Yaa Siin. Demi Alquran yang penuh hikmah.” (Q.S. Yasin ayat 1-2)
Sampai dengan firman-Nya :
Ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (Q.S. Yasin ayat 10)
Selanjutnya sahabat Ibnu Abbas menceritakan, bahwa ternyata tidak ada seorangpun dari mereka itu yang mau beriman.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadits melalui Ikrimah yang telah menceritakan, bahwa Abu Jahal telah mengatakan :
“Sungguh jika aku melihat Muhammad, aku akan hajar dia dan aku akan melakukan demikian dan demikian”.
Lalu Allah menurunkan firman-Nya :
Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka.” (Q.S. Yasin ayat 8)
Sampai pada firman-Nya :
Sehingga mereka tidak dapat melihat.” (Q.S. Yasin 36 ayat 9)
Orang-orang mengatakan kepadanya, “inilah Muhammad”.
Akan tetapi Abu Jahal berkata : “Mana dia ? mana dia ?” sedangkan ia tidak dapat melihat.
Imam Turmudzi telah mengetengahkan sebuah hadits yang dinilainya sebagai hadits hasan, sedangkan Imam Hakim menilainya sebagai hadits sahih.
Keduanya meriwayatkan hadits ini melalui sahabat Abu Sa’id Al Khudri r.a. yang telah menceritakan, bahwa orang-orang Bani Salamah tinggal di salah satu sudut kota Madinah. Lalu mereka bermaksud untuk pindah ke tempat yang dekat dengan Masjid, maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya :
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. “(Q.S. Yasin ayat 12)
Kemudian Nabi saw. bersabda : “Sesungguhnya jejak-jejak kalian akan dicatat, maka janganlah kalian pindah”. (H.R. Tirmidzi)
Imam Thabrani telah mengetengahkan pula hadits yang serupa bersumberkan dari sahabat Ibnu Abbas r.a.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadits yang dinilainya sebagai hadits sahih, asalnya dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan,
bahwa Al Ashi Ibnu Wail datang kepada Rasul saw dengan membawa tulang yang telah rapuh, lalu sesampainya di hadapan Rasulullah saw. ia meremas-remas tulang itu hingga hancur, seraya berkata, “Hai Muhammad, apakah tulang yang telah hancur ini akan dihidupka lagi kelak ?”
Rasulullah saw menjawab : “Ya, Allah pasti akan menghidupkannya kembali, kemudian Dia akan mematikanmu dan menghidupkanmu kembali, selanjutnya Dia akan memasukkanmu ke dalam neraka Jahannam”.
Kemudian turunlah ayat ini :
“Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air mani . . . (Q.S. Yasin 36 : 77)
Sampai akhir surat Yasin ini.
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan pula hadits ini melalui jalur yang bersal dari Mujahid, Ikrimah, Urwah Ibnuz Zubair dan As Saddi.
Di dalam haditsnya ini mereka menyebutkan, bahwa orang yang membawa tulang tersebut adalah Ubay Ibnu Khalaf.
 
Sumber : Tafsir Jalalain Terjemah

Kisah Sahabat Sya'ban dan Penglihatan Sakaratul Maut

Alkisah ada seorang sahabat Nabi bernama Sya’ban RadhiallahuAnhu. Ia adalah seorang sahabat yang tidak menonjol dibandingkan sahabat-sahabat yang lain.
Ada suatu kebiasaan unik dari beliau yaitu setiap masuk masjid sebelum sholat berjamaah dimulai dia selalu beritikaf di pojok depan masjid. Dia mengambil posisi di pojok bukan karena supaya mudah bersandaran atau tidur, namun karena tidak mau mengganggu orang lain dan tak mau terganggu oleh orang lain dalam beribadah.
Kebiasaan ini sudah dipahami oleh sahabat bahkan oleh Rasulullah SAW, bahwa Sya’ban RA selalu berada di posisi tersebut termasuk saat sholat berjamaah.
Suatu pagi saat sholat subuh berjamaah akan dimulai RasululLah SAW mendapati bahwa Sya’ban RA tidak berada di posisinya seperti biasa. Nabi pun bertanya kepada jemaah yang hadir apakah ada yang melihat Sya’ban RA.
Namun tak seorangpun jamaah yang melihat Sya’ban RA. Sholat subuh pun ditunda sejenak untuk menunggu kehadiran Sya’ban RA. Namun yang ditunggu belum juga datang. Khawatir sholat subuh kesiangan, Nabi memutuskan untuk segera melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Selesai sholat subuh, Nabi bertanya apa ada yang mengetahui kabar dari Sya’ban RA. Namun tak ada seorang pun yang menjawab.
Nabi bertanya lagi apa ada yang mengetahui di mana rumah Sya’ban RA.
Kali ini seorang sahabat mengangkat tangan dan mengatakan bahwa dia mengetahui persis di mana rumah Sya’ban RA.
Nabi yang khawatir terjadi sesuatu dengan Sya’ban RA meminta diantarkan ke rumahnya.
Perjalanan Jauh ke Rumah Sya’ban RA
Perjalanan dengan jalan kaki cukup lama ditempuh oleh Nabi dan rombongan sebelum sampai ke rumah yang dimaksud.
Rombongan Nabi sampai ke sana saat waktu afdol untuk sholat dhuha (kira-kira 3 jam perjalanan).
Sampai di depan rumah tersebut Nabi mengucapkan salam. Dan keluarlah seorang wanita sambil membalas salam tersebut.
“Benarkah ini rumah Sya’ban?” Nabi bertanya.
“Ya benar, saya istrinya” jawab wanita tersebut.
“Bolehkah kami menemui Sya’ban, yang tadi tidak hadir saat sholat subuh di masjid?
Dengan berlinangan air mata istri Sya’ban RA menjawab:
“Beliau telah meninggal tadi pagi…”
InnaliLahi wainna ilaihirojiun… Maa sya Allah, satu-satunya penyebab dia tidak sholat subuh berjamaah adalah karena ajal sudah menjemputnya.
Beberapa saat kemudian istri Sya’ban bertanya kepada Rasul
“ Ya Rasul ada sesuatu yang jadi tanda tanya bagi kami semua, yaitu menjelang kematiannya dia berteriak tiga kali dengan masing-masing teriakan disertai satu kalimat.
Kami semua tidak paham apa maksudnya.”
“Apa saja kalimat yang diucapkannya?” tanya Rasul.
Di masing-masing teriakannya dia berucap kalimat:
“ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……”
“ Aduuuh kenapa tidak yang baru……. “
“ Aduuuh kenapa tidak semua……”
Penglihatan Sya’ban Ketika Sakaratul Maut
Nabi pun melantukan ayat yang terdapat dalam surat Qaaf (50) ayat 22 :
Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan dari padamu hijab (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam.“
Saat Sya’ban dalam keadaan sakratul maut, perjalanan hidupnya ditayangkan ulang oleh Allah.
Bukan cuma itu, semua ganjaran dari perbuatannya diperlihatkan oleh Allah.
Apa yang dilihat oleh Sya’ban (dan orang yang sakratul maut) tidak bisa disaksikan oleh yang lain.
Dalam pandangannya yang tajam itu Sya’ban melihat suatu adegan di mana kesehariannya dia pergi pulang ke masjid untuk sholat berjamaah lima waktu. Perjalanan sekitar 3 jam jalan kaki sudah tentu bukanlah jarak yang dekat.
Dalam tayangan itu pula Sya’ban RA diperlihatkan pahala yang diperolehnya dari langkah-langkah nya ke Masjid. Dia melihat seperti apa bentuk surga ganjarannya.
Saat melihat itu dia berucap: “ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……”
Timbul penyesalan dalam diri Sya’ban , mengapa rumahnya tidak lebih jauh lagi supaya pahala yang didapatkan lebih banyak dan surga yang didapatkan lebih indah.
Dalam penggalan berikutnya Sya’ban melihat saat ia akan berangkat sholat berjamaah di musim dingin. Saat ia membuka pintu berhembuslah angin dingin yang menusuk tulang.
Dia masuk kembali ke rumahnya dan mengambil satu baju lagi untuk dipakainya. Jadi dia memakai dua buah baju.
Sya’ban sengaja memakai pakaian yang bagus (baru) di dalam dan yang jelek (butut) di luar.
Pikirnya jika kena debu, sudah tentu yang kena hanyalah baju yang luar. Sampai di masjid dia bisa membuka baju luar dan solat dengan baju yang lebih bagus.
Dalam perjalanan ke masjid dia menemukan seseorang yang terbaring kedinginan dalam kondisi mengenaskan.
Sya’ban pun iba, lalu segera membuka baju yang paling luar dan dipakaikan kepada orang tersebut dan memapahnya untuk bersama-sama ke masjid melakukan sholat berjamaah.
Orang itupun terselamatkan dari mati kedinginan dan bahkan sempat melakukan sholat berjamaah.
Sya’ban pun kemudian melihat indahnya sorga yang sebagai balasan memakaikan baju bututnya kepada orang tersebut.
Kemudian dia berteriak lagi: “ Aduuuh kenapa tidak yang baru…“
Timbul lagi penyesalan di benak Sya’ban. Jika dengan baju butut saja bisa mengantarkannya mendapat pahala yang begitu besar, sudah tentu ia akan mendapat yang lebih besar lagi seandainya ia memakaikan baju yang baru.
Berikutnya Sya’ban melihat lagi suatu adegan saat dia hendak sarapan dengan roti yang dimakan dengan cara mencelupkan dulu ke segelas susu.
Ketika baru saja hendak memulai sarapan, muncullah pengemis di depan pintu yang meminta diberi sedikit roti karena sudah lebih 3 hari perutnya tidak diisi makanan.
Melihat hal tersebut. Sya’ban merasa iba. Ia kemudian membagi dua roti itu sama besar, demikian pula segelas susu itu pun dibagi dua.
Kemudian mereka makan bersama-sama roti itu yang sebelumnya dicelupkan susu, dengan porsi yang sama.
Allah kemudian memperlihatkan ganjaran dari perbuatan Sya’ban RA dengan surga yang indah.
Demi melihat itu diapun berteriak lagi: “ Aduuuh kenapa tidak semua……”
Sya’ban kembali menyesal . Seandainya dia memberikan semua roti itu kepada pengemis tersebut tentulah dia akan mendapat surga yg lebih indah.
Masya Allah, Sya’ban bukan menyesali perbuatannya, tapi menyesali mengapa tidak optimal.
Sesungguhnya semua kita nanti pada saat sakratul maut akan menyesal tentu dengan kadar yang berbeda, bahkan ada yang meminta untuk ditunda matinya karena pada saat itu barulah terlihat dengan jelas konsekwensi dari semua perbuatannya di dunia.
Mereka meminta untuk ditunda sesaat karena ingin bersedekah. Namun kematian akan datang pada waktunya, tidak dapat dimajukan dan tidak dapat dimundurkan.

Allah Menjawab Al Fatihah Kita

Banyak sekali orang yang tegesa-gesa ketika membaca Al-Fatihah di saat shalat tanpa spasi, dan seakan-akan ingin cepat menyelesaikan shalatnya.
Padahal di saat kita selesai membaca satu ayat dari surah Al-Fatihah, Allah menjawab setiap ucapan kita.
Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah SWT berfirman:
“Aku membagi al-Fatihah menjadi dua bagian, untuk Aku dan untuk Hamba-Ku.”
Artinya, tiga ayat di atas Iyyaka Na’budu Wa iyyaka nasta’in adalah Hak Allah, dan tiga ayat kebawahnya adalah urusan Hamba-Nya.
Ketika kita mengucapkan “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin“. Allah menjawab: “Hamba-Ku telah memuji-Ku.”
Ketika kita mengucapkan “Ar-Rahmanir-Rahim.” Allah menjawab: “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.”
Ketika kita mengucapkan “Maliki yaumiddin“. Allah menjawab: “Hamba-Ku memuja-Ku.”
Ketika kita mengucapkan “Iyyaka na’ budu wa iyyaka nasta’in”. Allah menjawab: “Inilah perjanjian antara Aku dan Hamba-Ku.”
Ketika kita mengucapkan “Ihdinash shiratal mustaqiim, Shiratalladzinaan’amta alaihim ghairil maghdhubi alaihim waladdhooliin.
Allah menjawab: “Inilah perjanjian antara Aku dan hamba-Ku. Akan Ku penuhi yang ia minta.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
Berhentilah sejenak setelah membaca setiap satu ayat.
Rasakanlah jawaban indah dari Allah karena Allah sedang menjawab ucapan kita.
Selanjutnya kita ucapkan “Aamiin” dengan ucapan yang lembut, sebab Malaikat pun sedang mengucapkan hal yang sama dengan kita.
“Barangsiapa yang ucapan ‘Aamiin-nya’ bersamaan dengan para Malaikat, maka Allah akan memberikan Ampunan kepada-Nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud)

Mengamalkan Dzikir Usai Shalat

Dzikir sesudah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya.
Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. Kita membuka dzikir usai shalat dengan istighfar sebab amal yang kita persembahkan pun bahkan tak sempurna. Berikut bacaan dzikir usai shalat :

3x أَسْتَغْفِرُ اللهَ

اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Astaghfirullah 3x
Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.
Artinya:
“Aku minta ampun kepada Allah,” (3x).
“Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”
Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya beliau beristighfar sebanyak tiga kali dan membaca dzikir di atas. Al Auza’i menyatakan bahwa bacaan istighfar adalah astaghfirullah (H.R. Muslim no. 591)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu.
Artinya:
“Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” (H.R. Muslim no. 844 dan Muslim no. 593)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaaul hasan.
Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun.
Artinya:
“Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.”
Faedah: Dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengeraskan (menjaharkan) bacaan dzikir ini di akhir shalat. (H.R. Muslim 594)

33x سُبْحَانَ اللهِ

33x اَلْحَمْدُ لِلَّهِ

33x اَللهُ أَكْبَرُ

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

Subhanallah (33x)
Alhamdulillah (33x)
Allahu akbar (33x)
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
Artinya:
“Maha Suci Allah (33 x)
Segala puji bagi Allah (33 x)
Allah Maha Besar (33 x).
Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan. Bagi-Nya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Faedah: Siapa yang membaca dzikir di atas, maka dosa-dosanya diampuni walau sebanyak buih di lautan. (H.R. Muslim no. 597)
Kata Imam Nawawi rahimahullah, tekstual hadits menunjukkan bahwa bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar, masing-masing dibaca 33 kali secara terpisah. (Syarh Shahih Muslim, 5:84)
Kemudian membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu).
Faedah: Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.
Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat fardhu.
Faedah: Tiga surat ini disebut mu’awwidzot. (HR. Abu Daud no. 1523 dan An-Nasai no. 1337. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala.
Artinya:
“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).”
Dibaca setelah salam dari shalat Shubuh. (HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Semoga bisa diamalkan.
 
Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Sumber : https://rumaysho.com/1997-dzikir-setelah-shalat.html

Kebijakan Khalifah Islam dalam Mengatasi Krisis Pangan

Khalifah saat itu menerapkan kebijakan dalam mengatasi kelangkaan pangan dengan memanfaatkan negara agraris secara optimal. Diantaranya pemberian subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian.
Keberadaan diwan ‘atho (biro subsidi) dalam baitul mal akan mampu menjamin keperluan-keperluan para petani menjadi prioritas pengeluaran baitul mal.
Kepada para petani diberikan berbagai bantuan, dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk; baik modal, peralatan, benih, teknologi, teknik budidaya, obat-obatan, research, pemasaran, informasi, dsb; baik secara langsung atau semacam subsidi. Maka seluruh lahan yang ada akan produktif. Negara juga akan membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi, dsb, sehingga arus distribusi lancar.
Islam mengajarkan memanfaatkan segala lahan produktif. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mempunyai sebidang tanah, hendaknya dia menanaminya, atau hendaknya diberikan kepada saudaranya. Apabila dia mengabaikannya, maka hendaknya tanahnya diambil” (HR. Bukhari).
Islam melarang menimbun dengan menahan stok barang agar harganya naik. Abu Umamah al-Bahili berkata: “Rasulullah SAW melarang penimbunan makanan” (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).  Jika pedagang, importir atau siapapun menimbun, ia harus mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar sesuai kebutuhan.
Jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand (harga naik/turun drastis), negara melalui lembaga pengendali seperti Bulog, segera menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang baik dari daerah lain.
Inilah yang dilakukan Umar Ibnu al-Khatab ketika di Madinah terjadi musim paceklik. Ia mengirim surat kepada Abu Musa di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Mereka hampir binasa.”
Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru dibawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Mekah (Lihat: At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz 3 hal. 310-317).
Ibn Syabbah meriwayatkan dari Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya bahwa Khalifah Umar Ra memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik” (Lihat: Akhbârul-Madînah, Karya Abu Zaid Umar Ibnu Syabbh, Juz 2, hal 745).
Dalam riwayat lain, Abu Ubaidah pernah datang ke Madinah membawa 4.000 hewan tunggangan yang dipenuhi makanan. Khalifah Umar Ra memerintahkannya untuk membagi-bagikannya di perkampungan sekitar Madinah.  (Lihat Târîkhul Umam wal Muluk, Karya Imam ath-Thobariy, Juz 4, hal. 100).
Apabila pasokan dari daerah lain juga tidak mencukupi maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dan masih memperhatikan produk dalam negeri. Impor hukumnya mubah. Ia masuk dalam keumuman kebolehan melakukan aktivitas jual beli. Allah SWT berfirman:“Allah membolehkan jual beli dan mengharamkan riba (TQS Al-Baqarah: 275).
Demikianlah sekilas bagaimana syariah Islam mengatasi masalah pangan.  Masih banyak hukum-hukum syariah lainnya, yang bila diterapkan secara kaffah niscaya kestabilan harga pangan dapat dijamin, ketersediaan komoditas, swasembada, dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat diwujudkan.
Wallâhua’lam bi ash-shawâb