0878 8077 4762 [email protected]
Penemu Sungai dalam Laut itu Akhirnya Masuk Islam

Penemu Sungai dalam Laut itu Akhirnya Masuk Islam

Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton acara TV ‘Discovery Chanel’, pasti mengenal sosok Mr. Jacques Yves Costeau. Ia adalah seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka asal Prancis.
Orang tua berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke berbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat film dokumenter tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton oleh seluruh dunia.
Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba Jacques Yves Costeau menemukan beberapa kumpulan mata air tawar segar yang sangat sedap rasanya karena tidak bercampur dengan air laut yang asin di sekelilingnya. Seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.
image-3-1
Fenomena ganjil itu membuat bingung Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari tahu penyebab terpisahnya air tawar dari air asin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berpikir, jangan-jangan itu hanya halusinasi atau khalayan sewaktu menyelam.
Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut. Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu.
Profesor itu teringat pada ayat Alquran tentang bertemunya dua lautan ppda surat Ar-Rahman ayat 19-20 yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez.
Ayat itu berbunyi

مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ {} بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لاَّيَبْغِيَانِ {}

Artinya: “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” 
Kemudian dibacakan pula surat Al Furqan ayat 53, yang berbunyi:

 وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا

Artinya : “ Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al-Furqan: 53)
Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diartikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air asin dari laut.
Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Alquran itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Ia pun berpikir, Alquran ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera.
 
Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam akhirnya terbukti pada abad 20. Mr. Costeau pun berkata bahwa Alquran memang sesungguhnya kitab suci yang berisi firman Allah, yang seluruh kandungannya mutlak benar. Dengan seketika dia pun memeluk Islam.
 
Sumber : kisahmuallaf/berdakwah

Penemu Sungai dalam Laut itu Akhirnya Masuk Islam

Ada 6 Doa dalam Duduk Diantara Dua Sujud

Duduk antara sujud adalah duduk iftirasy, yaitu bangkit dari sujud pertama sambil mengucapkan takbir. Setelah posisi tumakninah (tenang), baru kemudian membaca salah satu doa yang isi doanya menakjubkan.
Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي.

“Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Telaah isi doanya :

  • Robbighfirlii : Ya Allah ampunilah aku
  • warhamnii : rahmatilah aku
  • wajburnii : cukupkanlah aku
  • warfa’nii : tinggikanlah derajatku
  • warzuqnii : berilah rezeki
  • wahdinii : dan petunjuk untukku

Sudah pasti kebutuhan kita didunia dan akhirat akan terpenuhi dalam doa tersebut : ampunan, rahmat, tercukupi, derajat, rezeki, dan petunjuk agar termasuk orang yang masuk surga.
Posisi Duduk Diantara Dua Sujud yang Benar
Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan,

ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا

“Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”
(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
duduk-diantara-dua-sujud

Ketika Muslim Ke Gereja Tiap Minggu dan Berislam Diam-diam

Oleh Rahmadiyanti Rusdi
 
Pada tahun 1502, Ahmad ibn Abi Jum’ah, seorang mufti di Oran, yang di masa kini termasuk ke dalam wilayah Aljazair, mengeluarkan fatwa: memperbolehkan umat Muslim melakukan wudhu tanpa air dengan menyentuh dinding yang bersih/tayammum, shalat hanya di malam hari—alih-alih lima kali sehari, dan minum khamr/menyantap daging babi bila terpaksa.
Fatwa ini berlaku untuk muslim yang tinggal di Spanyol. Mengapa fatwa tersebut dikeluarkan?
Mari kita mundur 10 tahun sebelumnya, yakni 1 Januari 1492. Pagi itu Muhammad XII atau dikenal juga dengan Boabdil, sang emir Granada, menyerahkan kunci kota Granada dan Alhambra kepada Ferdinand dan Isabella.
Saat penduduk Granada terbangun, mereka melihat bendera bertuliskan “Dan tidak ada pemenang selain Allah” yang biasa berkibar di atas Alhambra, telah diturunkan. Boabdil diasingkan dan menurut legenda dalam perjalanan ke luar dari Granada, ia memandangi kota untuk terakhir kali sambil menangis. Sang ibu menegurnya dan mengucapkan kalimat fenomenal, “Jangan menangis seperti wanita atas apa yang gagal kaupertahankan sebagai seorang lelaki”.
Hari itu adalah akhir dari sebuah bab panjang dan penting dalam sejarah Islam.
Namun itu bukan akhir dari populasi Muslim Spanyol. Masih ada 500.000-600.000 Muslim (dari total 7-8 juta jiwa) di seluruh Semenanjung Iberia yang sebagian besar tinggal di Granada.
Mustahil bagi Monarki Katholik mengusir seluruh Muslim dengan segera.
Mereka masih mengandalkan populasi Muslim untuk menjalankan perekonomian setempat. Selain itu mereka juga tidak memiliki cukup SDM untuk mengisi kota yang kehilangan populasinya.
Ferdinand dan Isabella awalnya mengadopsi pendekatan toleran terhadap minoritas Muslim tersisa. Setiap Muslim yang secara sukarela memilih untuk berpindah keyakinan akan dihujani hadiah, emas, kuda, dan barang berharga lainnya. Memang, terjadi konversi besar-besaran, tapi sebagian orang yang “berpindah” keyakinan ditemukan tetap beribadah di dalam masjid dan membaca Al-Qur’an.
Gereja Katholik pun memutuskan pendekatan lebih keras. Fransisco Jimenez de Cisneros, Uskup Agung Katholik yang diangkat pada tahun 1499 untuk mempercepat konversi membuat aturan baru; menjatuhkan hukuman dan penganiayaan bagi Muslim Andalusia yang tidak berpindah keyakinan. Dalam kata-katanya sendiri ia menyatakan, “Jika orang-orang kafir tidak dapat dibujuk agar mengikuti jalan keselamatan, mereka harus diseret ke arahnya”.
Muslim pun memberontak. Pemberontakan tersebut memberi Monarki Katholik alasan untuk lebih keras memperingatkan Muslim Andalusia: hukuman mati atau konversi menjadi kristiani. Gelombang besar pembaptisan terjadi. Pemberontakan masih terjadi di daerah pedalaman, tapi bisa diredam.
Pada 1502 pemberontakan berakhir dan Monarki Katholik melarang Islam sepenuhnya di Spanyol. Kenyataannya, sebagian “mantan Muslim” masih beribadah secara Islam dengan diam-diam. Mereka adalah MORISCO, yang pergi ke gereja pada hari Minggu, beribadah menurut ritual Katholik, tapi saat di rumah mereka shalat dan membaca Qur’an. Untuk itulah, Mufti Oran  mengeluarkan fatwa.
Otoritas Kristen mencium “ketidaktulusan” Morisco. Mereka pun membuat sejumlah undang-undang, sebagai bagian dari Lembaga Inkuisisi, untuk benar-benar membersihkan Morisco dari “masa lalu Islam” mereka.
Pada tahun 1511 mereka melarang penyembelihan hewan menurut hukum Islam.
Pada 1513 wanita Muslim dilarang menutupi wajah mereka.
Pada 1523 pakaian Muslim pada umumnya, dilarang. Orang-orang Morisco juga dilarang menggunakan pemandian dan menutup pintu rumah pada hari Jum’at untuk memastikan bahwa tidak ada yang diam-diam mendirikan shalat.
Pernikahan juga harus dihadiri otoritas Kristen setempat untuk memastikan mereka tidak mempraktikkan pernikahan Islam.
Pada 1526 bahasa Arab dilarang dan orang-orang Morisco dipaksa menggunakan bahasa Kastilia setiap waktu.
Namun… hingga seratus tahun setelah penaklukan Spanyol, orang-orang Morisco masih banyak yang mempraktikkan Islam. Banyak dari mereka ditangkap pasukan Inkuisisi.
Dan pada April 1609, Raja Philip III memutuskan mengusir semua orang Morisco yang tersisa di Spanyol. Warga dipaksa pergi ke pantai di mana kapal-kapal menunggu untuk membawa mereka ke Afrika Utara. Monarki menyita properti mereka. Anak-anak di bawah usia 4 tahun dibebaskan dari pengusiran, tapi diambil untuk dibesarkan sebagai umat kristiani.
Di selatan Spanyol, pemberontakan bangkit sekali lagi. Sebagian kecil orang Morisco mengumandangkan azan untuk pertama kali sejak lebih 100 tahun. Azan berkumandang di lembah-lembah dan bukit-bukit. Masyarakat melakukan shalat jamaah terbuka, yang tidak pernah terlihat sejak kejatuhan Granada. Pemberontakan ini—sekali lagi, dapat dipadamkan otoritas Spanyol.
Pada 1614, Islam benar-benar lenyap dari jazirah Iberia.
Ada laporan, sejumlah kecil Morisco entah bagaimana berhasil tetap tinggal di negeri tersebut. Mempraktikkan Islam secara rahasia selama berabad-abad….
 
Sumber : ngelmu.com
— Disarikan dari Bab Andalusia, buku Lost Islamic History: Sejarah Islam yang Hilang (Firas Al Khateeb), Bentang Pustaka, 2016

Termakna Shalat

Shalat adalah tanda keberuntungan (Al Falah). Sungguh beruntung orang beriman, yakni mereka yang khusyuk dalam shalatnya (Q.S. Al Mukminun ayat 1-2).
Shalat yang dipelihara adalah amalan pewaris surga Firdaus, mereka kekal didalamnya (Q.S. Al Mukminun ayat 9-11).
Shalat yang ditegakkan mencegah ahlinya dari berbuat keji terkait syahwat dan rahasia dan mungkar terkait hal umum dan terbuka (Q.S. Al Ankabut ayat 45).
Ahli shalat diperhatikan Allah sepenuhnya, rinci tiap gerak-geriknya. Berdiri maupun beralihnya, diantara orang sujud (Q.S. Asy Syuara ayat 218-219)
Ahli shalat berbincang mesra dengan Allah dalam doa dan bacaan Fatihah nya, kala dia mengucap tahmid, Allah berfirman , “Hamba-Ku memujiku.”
Jika dia berkata, “Maliki yaumiddin”, Allah jawab, ” Hamba-Ku mengagungkan-Ku!”
Kemudian “Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’in.” Allah balas, “Ini antara Aku dan hamba-Ku!”
Lalu, “Ihdinash shirathal mustaqim.” Allah sahut, “Kukabulkan segala pinta hamba-Ku.”
Shalat itu menentramkan hati. “Dirikanlah shalat untuk menzikir-Ku.” Q.S. Thahaa : 14)
“Dengan zikrullah hati jadi tenteram.” (Q.S. Ar Ra’ad : 28)
Shalat itu menghapuskan dosa, “Shalat yang lima, Jum’at ke Jum’at, Ramadhan ke Ramadhan menghapus dosa diantara ke semuanya.” (H.R. Muslim)
Shalat mensuci jiwa yang diumpamakan seperti, “….Orang yang rumahnya dekat sungai, dia mandi lima kali seharu. Adakah kotoran tersisa?” (H.R. Muslim dan Ibnu Majah)
Shalat adalah istirahat bagi jiwa-jiwa yang dilelahkan oleh dakwah, jihad, dan segala kebaikan. Ucap Rasul, “Ya Bilal, rehatkan kami dengan shalat.”
Shalat adalah bagian pemenuhan janji menjadi hamba Allah, maka sebagaimana tiap janji; ia berwaktu dan berbatas (Surat An Nisa ayat 103).
Shalat ialah hal agung pertama yang dipersembahkan pada Allah oleh hamba yang taat. Shalatku, ibadahku, hidup dan matiku.. (Q.S. Al An’am ayat 162)
Shalat ialah mashdarul mushaffat. Sumber segala kesucian, lahir-batin, ruh-akal-jasad, badan-pakaian-tempat, dari badan dan najis.
Shalat itu mahalul munajah, tempat memuja dan mencinta. Maka “Tak pantas diucap didalamnya selain tasbih, tahmid, istighfar.” (H.R. Malik)
Shalat itu waqtul mustajabah; doa paling didengar. Maka dibacaan shalat, kita bermesra dengan yang penting, tak sempat mengiba dunia.
Yang bermi’raj menghadap Allah langsung memang hanya sang Nabi, tapi “Shalat adalah mi’rajnya orang beriman.” (H.R. Al Bukhari)
Shalat itu ibadah yang diwajibkan bagi mukallaf. Baik mampu atau tidak, sehat atau fakir, berpergian atau mukim. Bahkan ketika mati.
Shalat itu pemisah keimanan dan kekufuran. “(Batas) antara mukmin dan kafir ialah meninggalkan shalat (dengan sengaja).” H.R. Ahmad
Shalat ialah perkara pertama yang diperhitungkan dihari kiamat dan dijadikan tolok ukur baik tidaknya keseluruhan amal. (H.R. Abu Dawud)
Shalat itu tiang agama, siapa mendirikannya, dia telah menegakkan agama. Siapa meninggalkannya, dia merubuhkan agama. (H.R. Baihaqi)
***
Dalam shalat terdapat keadaan seorang hamba paling dekat pada Rabbnya, yakni dikala sujud. Maka perbanyaklah doa bermesra. Shalat adalah tempat paling utama mengamalkan ihsan. Menyembah Allah seakan melihatNya. Jika tak bisa, yakinlah bahwa Allah melihat kita. Shalat didahului wudhu, jadikanlah ia cahaya kemilau seorang mukmin kelak dihari kiamat. Maka mari sempurnakan wudhu.
Begitu sekelumit tentang shalat Shalihin-Shalihat, semoga Allah selalu menguatkan kita dalam menjaga shalat.
 
Sumber : Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Kebijakan Khalifah Umar Terhadap Al Walid

Teringat sebuah kisah dimasa kepemimpinan Umar ibn Al Khatthab yang mengilhami tentang perlindungan alam dan tetumbuhan.
Saat itu, Al Walid ibn Uqbah mengajukan proposal untuk membangun peternakan kuda di Madinah. Permintaan di Hijjaz memang tinggi. Umar mempersilakan Al Walid untuk melaksanakan rencananya dengan syarat : Dilarang keras menyentuh sepucuk pun tetumbuhan Madinah.
Al Walid pusing berat. Jika bukan dari tetumbuhan Madinah, dengan apa dia memberi makan kuda-kuda yang ada dipeternakannya itu?
Hampir batal, tiba-tiba Umar justru mendesaknya untuk melanjutkan rencana pembangunan peternakan kuda di ibukota tersebut. “Bagaimana aku memberi makan kuda-kuda itu jika kau tetap melarangku menyentuh sepucuk pun dedaunan Madinah, hai Amirul Mukminin?”
“Beri makan dari tetumbuhan yang ada di Yaman.” jawab Umar. “Tidak mungkin” bantah Al Walid, “itu akan jadi mahal sekali.”
Biaya untuk mendatangkan tetumbuhan dari Yaman yang subur itu memang akan sangat tinggi. Tetapi Umar memiliki solusi agar tak rugi. Kata Umar, “Pekerjakanlah anak-anak yatim dari keluarga syuhada dipeternakanmu. Lalu aku akan mengeluarkan sertifikat kuda.”
Ini adalah surat jaminan berstempel kekhalifahan yang menyatakan kuda Al Walid adalah kuda yang dibiakkan di Madinah. Sertifikat itu menggaransi bahwa kuda-kuda Al Walid bukan kuda sembarangan. Mereka kuda yang dibesarkan dengan air dan udara istimewa.  Yakni air, udara dan tanah yang menjadi saksi langkah-langkah kenabian.
Dengan sertifikat itu, harga jual mereka lebih tinggi. Biaya mendatangkan pakannya dari Yaman pasti terganti. Lalu Umar memerintahkan Al Walid mencari bibit-bibit kuda terbaik. Dari Syam, Romawi, Persia, Mesir dan Afrika didatangkanlah kuda-kuda terbaik. Diuji coba mereka dengan persilangan-persilangan.
Akhirnya kuda-kuda istimewa di peternakan Al Walid pun menjadi kuda ibu kota dengan kualitas dan spesifikasi terbaik, berjamin sertifikat. Umar bahkan membantu modal usaha Al Walid, dengan harta anak yatim yang diamanatkan kepadanya. “Agar tak habis termakan zakat.” Dengan kebijakan itu Umar menyelesaikan beberapa persoalan sekaligus :

  • Lapangan kerja para yatim
  • Penggerak modal pasif
  • Penyediaan kuda-kuda berkualitas
  • Pengembangan padang rumput Yaman
  • Peramaian lalu lintas Yaman-Madinah
  • Penjagaan lingkungan alam Madinah, utamanya kehijauan tetumbuhannya

Alangkah besar keberkahan dari kebijakan ini.