0878 8077 4762 [email protected]

Luka Penjerumus

Hati-hati atas luka yang terjadi pada khilaf orang-orang shalih, sebab ia jadikan kita benci khilaf pelaku sekaligus semua keshalihannya. Dalam tingkat selanjutnya ia mengantar kita pada permusuhan serta kemunafikan. Tetapi seringkali begitulah orang terluka, bukan menyembuhkan, justru membiarkan bengkak dan makin pedih.
Lihatlah Abdullah bin Ubay, kemunafikannya bermula dari luka: sakit hati sebab batal jadi raja Yastrib (Madinah) gara-gara kedatangan sang Nabi. Andai dia mau mengakui keutamaan Nabi atas dirinya dan menyembuhkan luka itu, pastilah ia menjadi tokoh Anshar yang paling utama dan mulia.
Kita bisa merasakan ciri utama orang terluka adalah reaksi berlebihan atas yang diucapkan dan dilakukan orang. Tanggapan mereka meluap seperti Allah gambarkan itu dengan : “…menyangka tiap teriakan keras ditujukan pada mereka.” (Q.S. Al Munafikun ayat 64).
Pada orang terluka; kita menyapa bisa dikira menghina, memuji dianggap menyindir, memberi masukan dianggap menginjak-injak kehormatan. Bagi orang terluka maksud baik bisa dianggap menjelek-jelekan.
Sebaliknya duhai kepada orang orang-orang berkebenaran dan berkebajikan, kasihi dan sayangilah orang-orang terluka. Sejatinya mereka hidup dalam sakit dan nestapa. Moga setitik pujian tulus dan rengkuhan hangat bisa membuatnya kembali percaya bahwa orang terluka masih berhak dan layak berbuat baik. Ya, kadang orang terluka memang suka dikagumi atas apa yang tak dia punya dan dipuji atas yang tak dia perbuat. Senyum dan doakan sajalah.
Eh, sebentar, jangan-jangan kita semua juga orang yang terluka? Ya Allah, ampunilah dan bimbing kita semua menyembuhkannya. Lalu tuntunlah untuk berdoa seperti kau ajarkan untuk menyembuhkan luka pada orang beriman dan bertakwa di Surah Al Hasyr ayat 10.
“Wahai Rabb kami, ampunilah kami atas dosa-dosa ini, dan ampuni juga orang-orang yang telah mendahului kami dengan keimanan. Dan jangan Kau jadikan hati kami ada rasa ghil, terluka dan marah pada orang beriman. Tuhan kami, Kau Lembut dan Penyayang.”
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Lembutkan Hatimu

Aidh Al Qarni mericaukan; Siapa yang cerah jiwanya oleh takwa, jernih hatinya sebab iman, jelita akhlaknya dengan kebajikan, niscaya dicinta Allah dan para insan. Tiap yang menimpamu, Allah menanggung pahalanya baik iu cekaman gelisah, nestapa, sedih, lapar, kefakiran, penyakit, utang dan musibah. Nikmatilah pemandangan pagi kala terbitnya. Sungguh padanya ada kejelitaan dan keagungan, yang membuka bagimu imaji dan optimisme.
Seyogyanya bagi yang dlimpahi karunia, ikatlah dengan syukur, jagalah  dengan taat, rawatlah dengan kerendahan hati agar lestari. Subhanallah; berhina padaNya jadi mulia, berfakir padaNya jadi kaya, tunduk padaNya jadi luhur, tawakal padaNya jadi cukup. Hal tercantik didunia, mencinta Allah. Hal terindah disurga menatap Allah. Buku teragung kitab Allah. Insan terbaik Rasul Allah.
Yahya bin Mu’adz Ar Razy menuturkan, “Sebaik-baik hal adalah ucapan shahih dari lisan fasih diwajah jernih, perkataan menghanyut dari dalamnya laut di lisan lelaki lembut.
Nabil Al Awady bertutur, ” Ya Allah, kumpulkan kami di surga-Mu, teduhi kami dengan naungan-Mu, ampuni dosa kami, Ya Arhama Raahimiin.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Krisis di Masa Umar

Tentang krisis besar Tahun Ramadah dimasa Umar bin Khathab, ketika bumi berwarna abu-abu akibat kering yang membunuh. Sungguh benar, barakah itu bukan berarti tiada persoalan. Disebaik-baik zaman, dipimpin lelaki penuh iman, krisis tetap ada.
Pintu keberkahan yang terbuka dari langit dan bumi ketika penduduk negeri beriman dan bertakwa (Surat Al A’raaf ayat 96) bisa saja berbentuk musibah.
Maka krisis itu mengungkapkan lebih jauh tentang sosok Umar yang bukan hanya keras dan tegas, tapi sungguh penyantun dan penyayang. Dia haramkan bagi dirinya segala makanan lembut dan lezat. Dimakannya tepung kasar, garam, kurma yang berulat dan lemak kertas. Kulitnya yang semula putih kemerahan, berubah menghitam, kering dan pecah-pecah. Galur air mata dipipinya kian dalam.
Demikian pula, rakyat yang dipimpin Umar terbimbing penuh kepedulian, prihatin bersama, saling membantu dan membahu. Tercontoh Uwais Al Qarni setiap hari dia berkeliling membagi makanan, hingga lelah dan tak sanggup berjalan. Lalu dia menangis. Dalam tangis, berdoalah Uwais, “Ya Allah, janganlah Engkau marah padaku jika hari ini masih ada hambaMu yang kelaparan.”
Duhai sedihlah hari ini mengukur kemuliaan dengan tak adanya derita yang menghinggapi. Lihatlah Umar dan rakyatnya dalam lapar dan dahaga. Jangan kiranya hari ini kekayaan menjadi Tuhan, diangankan, dirindukan, dicitakan, dipikirkan, dibincangkan, melebihi Allah. Hari itu, ujar Hasan Al Bashri mulialah mereka sebab tiada beda memandang emas ataukah tanah, tapi persaudaraan imani menggelora.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Keindahan Hukum di Zaman Ali

Kasus hukum zaman Ali menarik jua, sengketa penguasa vs minoritas. Baju besi milik Ali bin Abi Thalib satu waktu lenyap saat persiapan tempur. Berikutnya ia terlihat dipakai oleh seorang Yahudi. Ali sangat mengenali baju besi miliknya itu, maka disergahlah si Yahudi dengan santun, “Saudara, setelan dzir’a itu milikku!”
“Jika ia melekat pada tubuhku,” tukas si Yahudi berkacak pinggang, “maka ia adalah milikku. Anda tak bisa mengaku sembarangan.”
“Sebab aku sangat mengenali milikku, dan kau hanya mengaku dengan bukti lekatnya ia ditubuhmu, bagaimana kalau kita ber-tahkim?” balas Ali.
“Apakah dia bisa berbuat adil, dimana aku seorang Ahli Kitab, sedangkan engkau Amirul Mukminin?” selidik si Yahudi.
“Demi Musa yang mengutus Taurat,” ujar Ali, “aku yang pertama-tama meluruskannya dengan pedang jika dia bengkok.”
Maka pergilah mereka pada Hakim Syuraih. “Selamat datang Amirul Mukminin!” sambut Syuraih. Kemudian sidangpun berjalan.
“Sudah tiga kali ketidakadilan kurasakan sejak masuk majelismu hai Syuraih!” tegur Ali. “Luruskanlah atau kelayakanmu dalam mengadili batal!” Pertama, kau panggil aku dengan gelar, sementara dia hanya nama. Kedua, kau dudukkan aku disisimu, sementara dia dihadapan kita. Ketiga, kau biarkan aku menjawab tanpa bantahan, sedangkan jawaban dia kau pertanyakan lagi.” Si Yahudi heran dengan keberatan Ali.
Setelah beberapa hal diluruskan, Syuraih berkata, “Amirul Mukminin, ini memang baju besimu yang jatuh dari kuda saat di Auraq. Tetapi untuk memutuskan bahwa ini memang milikmu,” lanjut Syuraih, “aku tetap membutuhkan kesaksian dua orang lelaki adil.”
“Maka inilah Hasan dan pelayanku Qanbur sebagai saksiku!” ujar Ali. “Qanbur bisa kuterima,” jawab Syuraih, “tapi Hasan tidak. Kesaksian seorang anak untuk ayahnya tidak dapat diterima oleh pengadilan ini!” tegas Syuraih. Ali tercenung sejenak.
“Tapi tidakkah engkau mendengar,” sanggah Ali, “Umar berkata bahwa Rasul bersabda, “Al-Hasan dan Al-Husein itu penghulu pemuda surga.”
” Maaf,” kata Syuraih sambil tersenyum, “aku tak menemukan dalil bahwa hal semacam itu bisa mengecualikan dalam hak persaksian.”
Maka Syuraih memutuskan bahwa baju besi itu menjadi milik si Yahudi, sebab Ali gagal menghadirkan dua orang saksi untuk pengakuannya. Tersentuh, si Yahudi masuk Islam dan hendak mengembalikan baju besi yang memang adalah milik Ali itu.
Ali menolak. “Tidak,” katanya, “kau sekarang saudaraku, maka itu juga kuda ini hadiah dariku agar tumbuh cinta diantara kita.
 
Sumber :

  • Hilyatul Auliya (Abu Nu’aim), Subulus Salam (Ash-Shan’ani), Akhbarul Qudhah (Muhammad bin Khalaf), dan lain-lain.
  • Beberapa Ulama hadis Muta’akhirin enggan menerimanya sebab meski terdapat tiga jalur periwayatan hadis, ada sedikit cela pada sanadnya.
  • Abul A’la Al-Maududi mengatakan, Andai standar penshahihan hadis diterapkan untuk tarikh (sejarah), kita akan kehilangan 3/4 sejarah Islam. Maka sanad kisah ini masih ‘termaafkan’.

Khilaf Sang Nabi

Adalah menurut pendapat Umar ra yang berpendapat tidak usah mengambil tebusan tawanan perang Badr. Dan sebagaimana khilaf beliau Saw dalam perang Badr mengambil tebusan kemudian Allah benarkan Sang Muhaddast Umar melalui firmanNya.
Tapi khilaf sang Nabi tak pernah tercela jika dilihat dari apa yang melatari tindakan itu, yakni kemuliaan akhlak beliau. Sehingga beliau memenuhi undangan seorang mukmin yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, Abdullah bin Abdillah bin Ubay, untuk mendoakan Ayahnya sang munafik keji Abdullah bin Ubay.
Dan setelah beliau tunaikan shalat dan permohonan ampun yakni pada Abdullah bin Ubay itu. Barulah turun At Taubah ayat 84 yang memutlakkan larangan pada beliau.
Penulis kitab Khuluqiyatud Da’iyah menafsiri : Allah memberi kesempatan Rasul menunjukkan akhlak mulia yakni mmemenuhi janji pada Abdullah bin Abdillah untuk mendoakan ayahnya, dan menunjukkan kemuliaan beliau dihadapan pengikut Ibnu Ubay, si sakit hati batal jadi raja, baru kemudian Allah tetapkan hukum larangan menshalatkan jenazah para munafikin tersebut secara tegas.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media