by Danu Wijaya danuw | Jan 3, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Demonstrasi dengan skala besar dilaporkan terjadi di Rasht, di bagian utara, dan Kermanshah, di bagian barat, dengan demonstrasi yang lebih kecil di Isfahan, Hamadan dan tempat lain.
Protes yang awalnya disebabkan oleh kenaikan harga, akhirnya meluas ke isu lebih umum seperti peraturan keagamaan dan kebijakan pemerintah. Beberapa orang ditangkap di Teheran, ibu kota Iran.
Mereka adalah bagian dari sekelompok 50 orang yang berkumpul di alun-alun kota, seperti dikatakan deputi gubernur jenderal Teheran untuk urusan keamanan kepada Kantor Berita Iranian Labour.
Departemen Luar Negeri AS mengecam penangkapan tersebut dan mendesak “Semua negara untuk secara terbuka mendukung rakyat Iran dan tuntutan mereka atas hak-hak dasar dan untuk berakhirnya korupsi”.
Bagaimana awalnya terjadi demonstrasi?
Demonstrasi dimulai di kota Masyhad di utara – kota dengan penduduk paling padat kedua – pada hari Kamis (28/12).
Di sana, orang-orang turun ke jalan untuk mengekspresikan kemarahan mereka kepada pemerintah karena harga barang-barang yang tinggi, dan mengungkapkan kemarahan mereka terhadap Presiden Hassan Rouhani.
Ada 52 orang ditangkap, karena meneriakkan “slogan-slogan yang keras”.
Protes menyebar ke kota-kota lain di sekitar bagian utara, dan beberapa berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah, menyerukan pembebasan tahanan politik dan penghentian pemukulan polisi.
Para demonstran dilaporkan meneriakkan slogan-slogan seperti “Rakyat mengemis, ulama (syiah) bertindak seperti Tuhan”.
Protes bahkan berlangsung di Qom, kota suci bagi ulama-ulama yang berkuasa.
Demonstran lain meneriakkan “Tinggalkan Suriah, pikirkan kami” dalam beberapa video yang diunggah di internet. Iran adalah pendukung militer utama bagi pemerintah Bashar al-Assad di Suriah.
Pemerintah Iran juga dituduh menyuplai senjata kepada pemberontak Houthi yang memerangi koalisi pimpinan Saudi di Yaman, namun disangkal Teheran. Mereka juga merupakan sekutu gerakan Syiah Libanon yang kuat, Hizbullah.
Secara keseluruhan, jumlah pendemo berkisar antara 100 sampai 1.000-an orang di tempat lainnya. Dikabarkan 21 orang tewas termasuk 1 polisi dan terjadi puluhan orang ditangkap.
Sumber : BBC Indonesia
by Danu Wijaya danuw | Jan 2, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
EMPAT jenis mi instan asal Korea dinyatakan positif mengandung babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu mi instan U-Dong, dan mi instan rasa Kimchi. Selain itu, Nongshim Shin Ramyun Black, dan Ottogi rasa Yeul Ramen.
Hal ini membuat masyarakat muslim khawatir, karena dikhawatirkan ada masyarakat Muslim yang terlanjur mengonsumsi makanan yang mengandung zat haram ini.
Lantas, bagaimana hukumnya jika warga muslim terlanjur mengonsumsi mie ini karena alasan tidak tahu?
Kiai Ma’ruf menerangkan, bagi masyarakat Muslim yang sudah terlanjur mengonsumsi produk mengandung babi, namun tidak mengetahui jika produk tersebut mengandung babi, maka hukumnya makruh.
Namun jika mereka (masyarakat Muslim) telah mengetahui ketidakhalalan produk tersebut, tapi tetap mengonsumsinya maka itu haram hukumnya. “Sebenarnya enggak boleh dia, makanya masyarakat jangan mengonsumsi sesuatu yang tidak ada logo halalnya,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurut Kiai Ma’ruf, masyarakat Muslim harus lebih jeli dan selektif dalam memiliki produk makan, dengan memastikan komposisi dan keterangan halal dari produk tersebut. Bagi mayarakat Muslim yang terlanjut mengonsumsinya, diimbau untuk tidak mengulanginya dan harus lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya.
“Okelah ini kan sudah kelewat, mudah-mudahan diampuni oleh Allah. Tapi sudah itu berhenti dan sesudah berhenti, jangan lagi mengonsumsi produk yang tidak bersertifikat halal,” ujar dia.
KH Ma’ruf mengatakan, saat ini Indonesia memang belum jelas menetapkan produk yang boleh dan tidak boleh masuk ke pasaran, termasuk produk makanan. Importir, kata dia, tidak dapat disalahkan karena mereka (importir) tidak memberikan logo halal.
“Ini pelajaran buat semua. Kalau nanti makanan Indonesia sudah wajib halal, tidak boleh mereka (produk mengandung babi) masuk ke sini,” kata Kiai Ma’ruf.
Sumber: Republika
by Danu Wijaya danuw | Jan 2, 2018 | Artikel, Berita
Jakarta – Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal 2018. Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini lantaran harga minyak di negara-negara timur tengah melemah.
Rencananya, 1 Januari 2018, Arab Saudi menerapkan PPN 5% untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel. Lantas, apakah kebijakan Arab Saudi ini bisa mendongkrak biaya ibadah Haji dan Umrah?
Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi menyatakan PPN 5% yang diberlakukan Arab Saudi pasti berbuntut kenaikan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.
“Umrah dan Haji (akan naik). Hanya, kalau haji masih belum bisa kita hitung pasti sambil menunggu jumlah jamaah yg pasti boleh kita berangkatkan sesuai nomor porsi dan tahun kuotanya,” ujar Syam kepada detikFinance, Senin (1/1/2018)
“Insya Allah saya yakin semua Travel akan menaikkan harga tersebut bila tidak pasti akan menurunkan margin keuntungan yang didapat,” lanjut Syam.
Jasa perjalanan haji dan umrah yang dia kelola pun berencana menaikkan biaya tersebut.
“Mulai hari ini semua transaksi di Arab Saudi dikenakan 5% tax (pajak). Jadi semua paket Land Arrangment di Saudi Arabia kami harus naikkan,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelengara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom Ahmad juga memperkirakan kemungkinan biaya-biaya haji dan umrah naik karena adanya penerapan PPN 5%. Tapi itu masih menunggu bagaimana respons pasar.
“Saat ini maskapai dan juga hotel dan katering menanggung dulu 5%. Tapi kalau misalnya ke depan dirasa ada kenaikan tidak signifikan oleh pasar secara umum bisa jadi mereka juga akan menambahkan 5%,” katanya saat dihubungi.
Tapi kalau pasar ternyata merespons negatif jika terjadi kenaikan, bisa saja pihak penyedia jasa di Arab Saudi menanggung lebih lama PPN 5% ketimbang menaikan harga. Kalau pun nantinya ada kenaikan kemungkinan tidak lebih dari 5%.
Sementara itu anggota Dewan kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah belum ingin berspekulasi apakah nantinya terjadi kenaikan untuk jasa-jasa pendukung ibadah haji maupun umrah.
“Jangan andai-andai dulu ya. Saya enggak mau bicara kalau belum terjadi di sana. Sampai sekarang masih normal,” tambahnya.
Sumber : Detik
by Danu Wijaya danuw | Jan 2, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada awal tahun 2018. Penerapan itu seiring dengan turunnya harga minyak dunia di negara-negara timur tengah.
Pada tanggal 1 Januari 2018, Arab Saudi dan UEA akan mulai menerapkan PPN dengan tarif 5% untuk sejumlah barang, seperti makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.
Walau dikenakan tarif PPN 5%, namun besaran pajak tersebut masih jauh lebih rendah dibanding tarif PPN rata-rata negara Eropa, yakni sebesar 20%.
Ada beberapa pengecualian untuk barang-barang atau jasa yang nilainya tinggi, seperti penjualan real estate, beberapa jenis pengobatan, tiket pesawat dan uang sekolah.
UEA juga akan mengenakan pajak untuk pendidikan tinggi. Biaya-biaya sekolah tambahan yang harus dibayarkan orang tua untuk seragam, buku-buku, dan makan siang, juga akan dikenakan pajak. Pajak juga akan dikenakan kepada biaya agen perantara real estate untuk penyewa dan pembeli.
Penerapan PPN ini dinilai akan menjadi salah satu cara guna mendorong penerimaan negara dari sektor pajak di negara tersebut. Pasalnya, selama ini Arab Saudi dan UEA disebut sebagai negara surga pajak, karena bebas dari PPN.
Sementara itu, Arab Saudi baru-baru ini juga mengumumkan anggaran terbesar dalam sejarahnya, dengan rencana untuk menghabiskan 978 miliar riyal ($ 261 miliar) pada tahun fiskal ini karena pemerintah memperkirakan kenaikan pendapatan dari pengenalan PPN dan berencana untuk mengurangi subsidi. Meski begitu, Arab Saudi menghadapi defisit anggaran hingga setidaknya 2023.
Dana Moneter Internasional telah merekomendasikan negara-negara pengekspor minyak di Teluk memperkenalkan pajak sebagai satu cara untuk meningkatkan pendapatan non-minyak. IMF juga merekomendasikan negara-negara Teluk untuk memperkenalkan atau memperluas pajak atas keuntungan bisnis.
Direktur IMF Mideast Jihad Azour mengatakan bahwa penerapan PPN merupakan bagian dari reformasi pajak jangka panjang untuk membantu negara-negara timur tengah mengurangi ketergantungan mereka pada pendapatan minyak.
“Ini adalah sesuatu yang akan memungkinkan pemerintah untuk melakukan diversifikasi pendapatan,” katanya seperti dikutip dalam Hareetz.com, Sabtu (30/12/2017).
Sejalan dengan rekomendasi IMF, Arab Saudi dan UEA pada musim panas ini memberlakukan pajak 100% untuk produk tembakau dan minuman energi, dan pajak 50 % untuk minuman ringan.
by Danu Wijaya danuw | Dec 30, 2017 | Artikel, Dakwah
MUHASABAH secara sedehana bisa dipahami sama dengan intropeksi, yaitu seseorang bertanya kepada dirinya sendiri tentang perbuatan yang dia lakukan agar jiwa menjadi tenang, dan memastikan secara gamblang apakah perbuatan yang dilakukan dalam kehidupannya sesuai dengan perintah-perintah Allah Ta’ala.
Demikianlah yang dilakukan oleh para sahabat Nabi. Mereka tidak pernah menutup malam harinya kecuali telah melakukan muhasabah. Bahkan seorang Abu Bakar mampu menghisab dirinya sendiri sedemikian rupa.
Menjelang akhir wafatnya, Abu Bakar memanggil putrinya Aisyah radhiyallahu anha. Abu Bakar berkata, “Sesungguhnya semenjak kita menangani urusan kaum Muslimin, tidak pernah makan (dari dinar dan dirham mereka). Yang kita makan adalah makanan yang keras dan sudah rusak.” (HR. Ahmad).
Demikianlah Abu Bakar menghisab dirinya sendiri. Abu Bakar dan sahabat Nabi yang lainnya benar-benar serius menghisab dirinya. Hal tersebut tidak lain karena hadits Nabi yang berbunyi; “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, tentang masa mudanya, digunakan untuk apa, tentang hartanya, dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan, dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu.” (HR. Tirmidzi).
Jadi, sebagai apa pun dan di masa apa pun seorang Muslim wajib melakukan muhasabah.
Sebelum hari perhitungan benar-benar kita hadapi. Pantas jika Umar bin Khaththab sering mengingatkan umat Islam untuk selalu melakukan muhasabah diri. “Hasibu qobla an tuhasabu,” artinya hitunglah diri kalian sebelum datang hari perhitungan.
Dalam pandangan Hasan Al-Bashri muhasabah akan meringankan hisab di hari akhir. Sebab Allah tidak pernah melewatkan satu perbuatan pun melainkan telah tercatat di sisi-Nya.
اللَّهُ وَنَسُوهُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya.” (QS. Al-Mujadilah: 6).
Jadi tidak sepatutnya jika seorang Muslim melewati hari-harinya tanpa melakukan muhasabah diri.
Karena hanya dengan muhasabah itulah hati kita terjaga dari kelalaian, mulut terhindar dari mengucapkan keburukan dan perbuatan kita akan terpelihara dari segala maksiat dan kemungkaran.
Oleh : Ustad Imam Nawawi
Disadur : Hidayatullah