Assalamu’alaikum wr.wb. Ustadz saya mau nanya, kebiasaan saya suka menonton video porno tetapi bukan video porno biasa, video porno yang dimaksud adalah video yang diperankan Lelaki dan Lelaki (gay). Apakah saya berdosa pak ustadz ?! Bagaimana saya harus berhenti melakukan kebiasaan tersebut ?! Terima Kasih, Mohon penjelasan yang rinci
 
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Menonton video atau film porno yang berisi adegan atau hubungan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan atau perempuan jelas dilarang oleh agama. Sebab ia termasuk perbuatan zina; minimal zina mata, dan bisa memicu bagi terjadinya zina yang sebenarnya. Karena itu Allah befirman, “Janganlah kalian mendekati zina, sebab ia adalah perbuatan yang keji dan sesat.” (QS al-Isra: 32).
Semakin mengikuti rasa penasaran dan keinginan untuk melihat film semacam itu akan semakin membuat jiwa ini tertawan, gelisah, resah, dan tidak tenang. Kenikmatan palsu sesaat berakibat pada banyak akibat negatif yang berbahaya, entah di dunia apalagi di akhirat.
Orang yang senang menonton film semacam itu syaraf otaknya akan rusak, jiwanya dihantui oleh kesalahan, syahwatnya akan terus membara, dan akhirnya melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.
Karena itu kebiasaan tersebut harus segera dihentikan dengan sejumlah cara:

  1. Banyak ibadah dan zikir kepada Allah disertai doa agar diselamatkan dari bisikan setan.
  2. Membuang VCD tersebut atau menjauhi saluran yang berisi konten semacam itu.
  3. Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.
  4. Berteman dengan orang-orang baik serta selalu berada dalam lingkungan yang kondusif.
  5. Membaca buku-buku agama dan menghadiri majelis ilmu yang selalu mengingatkan kita kepada pengawasan dan neraka-Nya.

Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini