by Danu Wijaya danuw | May 13, 2018 | Artikel, Dakwah
JAKARTA — Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menegaskan Al Qur’an tidak mengajarkan perbuatan keji. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5) pagi.
“Islam melarang melakukan sesuatu yang merusak diri sendiri, apalagi sambil membahayakan, bahkan membunuh yang lain,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Ahad.
Kiai Cholil lantas membacakan ayat alquran surah al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik“.
Ayat tersebut, kata Kiai Cholil, adalah bukti bahwa perbuatan bom bunuh diri dilarang di dalam alquran.
Kiai Cholil mengutuk bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya. Ia menegaskan, agama tidak mengajarkan perjuangan menegakkan kebenaran dengan cara membunuh diri sendiri dan orang lain. Ia berharap pihak terkait segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Selain itu, Kiai Cholil juga berharap aparat mampu mencegah terjadinya aksi teror ke depannya. “Saya berharap agar kita dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi-aksi teror dan destruktif,” katanya.
Kiai Cholil juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau video kejadian bom bunuh diri. Apalagi, penyebaran tersebut dilakukan tanpa maksud yang jelas.
Bom meledak di tiga titik di Surabaya, Ahad (13/5). Sepuluh orang dikabarkan tewas dan 38 lainnya mengalami luka-luka akibat teror tersebut.
Sumber : Republika
by Danu Wijaya danuw | May 11, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
JAKARTA – Negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) akan mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk menanggapi kebijakan unilateral Amerika Serikat.
Pemerintah Trump yang memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem Palestina semakin menyudutkan negara Palestina yang hilang dari peta.
Gugatan OKI akan dilayang lewat mekanisme di PBB dan Pengadilan Kejahatan Internasional.
Sikap negara-negara OKI itu disampaikan pada acara Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI ke-45 di Dhaka, Bangladesh, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (7/5).
Langkah hukum dan politik tersebut akan dilakukan oleh OKI, termasuk melalui mekanisme Sidang Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB dan Pengadilan Internasional (International Court of Justice).
Negara-negara OKI juga menekankan mengenai kedudukan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari formula solusi dua negara (two states solution) untuk penyelesaian konflik Arab-Israel.
Selain itu, negara anggota OKI juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak ikut memindahkan kedutaan besar lainnya ke Yerusalem.
KTM OKI kali ini menghasilkan Deklarasi Dhaka dan beberapa keputusan penting terkait Palestina, yaitu
- Posisi dan pernyataan bersama OKI untuk secara konsisten membantu memberikan sumber daya material untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dan
- Mengecam keras keputusan unilateral AS membuka Kedutaan Besar di Yerusalem pada 14 Mei 2018.
Saat pembukaan KTM OKI itu, Pemerintah Indonesia mendapat kehormatan untuk berbicara mewakili Kelompok Asia.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk mendukung Bangladesh yang akan mengetuai KTM OKI dalam periode satu tahun ke depan.
Sumber : Republika
by Danu Wijaya danuw | May 8, 2018 | Artikel, Dakwah
TIBALAH kita di minggu-minggu terakhir Bulan Sya’ban. Ini artinya dalam beberapa hari mendatang kita akan memasuki bulan yang penuh dengan keberkahan.
Ya, bulan Ramadhan. Bulan paling ditunggu-tunggu umat Muslim. Bulan ketika Allah SWT memberikan banyak pahala dan keberkahan di dalamnya.
Tentunya untuk menyambut bulan Ramadhan yang hanya ada satu tahun sekali ini kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Namun, bagaimanakah seharusnya kita mempersiapkan diri menghadapi bulan Ramadhan?
Berikut ini empat amalan yang dapat kita persiapkan untuk menyambut Ramadhan.
1. Memperbaiki hubungan dengan saudara dan keluarga
Allah berfirman :
“Bertakwalah kepada Allah dan perbaiki hubungan diantara kalian”.
Memperbaiki kembali hubungan dalam keluarga menyambut ramadhan akan semakin menambah keharmonisan dalam keluarga ketika menjalankan ibadah puasa, karena hati yang bersih akan semakin suci. Maka menjelang ramadhan saatnya untuk saling meminta maaf dan memaafkan.
Itulah beberapa amalan yang bisa kita lakukan untuk menyambut bulan suci penuh ampunan.
2. Memperbanyak istighfar dan taubat.
Setiap anak adam pasti pernah salah dalam kehidupannya. Iman yang selalu naik dan turun, perjalanan hidup yang banyak godaan pasti akan membuat anak adam pernah terpeleset sehingga terkotori oleh dosa, dan kotoran itu perlu dibersihkan. Maka istighfar dan taubat adalah pembersihnya.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfaal: 33)
3. Mempelajari ilmu fikih selama bulan Ramadhan
Karena Allah perintahkan manusia untuk berbekal selama perjalanan hidupnya,
“Ambillah bekal, dan sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al-Baqarah: 197)
Untuk bisa menggapai taqwa selama ramadhan, kita harus mengikuti aturan syariat yang berlaku selama bulan mulia itu. Dan satu-satunya jalan untuk bisa mengikuti aturan syariat itu adalah dengan mempelajari aturan terebut dan berusaha mengamalkannya.
Karena itulah, para ulama sejak masa silam, selalu memotivasi kaum muslimin untuk belajar dan belajar. Belajar aturan syariat kemudian berusaha mengamalkannya.
4. Melatih diri dengan puasa sunnah
Untuk menghadapi Ramadhan kita membutuhkan energi yang cukup baik. Salah satu cara kita untuk mempersiapkan diri menyambut Ramadhan adalah dengan memperbanyak shaum sunnah di bulan Sya’ban.
Dari Aisyah ra, ia berkata: “Tidaklah saya melihat Rasulullah menyempurnakan satu bulan puasa kecuali ramadhan, dan tidaklah saya melihat Rasulullah yang paling banyak puasanya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhori).
by Danu Wijaya danuw | May 8, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
Jakarta – Ustaz Abdul Somad tidak jadi mengisi tausiah dalam peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-92 di Riau karena munculnya fitnah. Pihak PWNU mengambil langkah tegas tentang fitnah kepada Abdul Somad itu.
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad mengatakan Abdul Somad diagendakan mengisi tausiah dalam Apel Akbar NU Menjaga NKRI pada hari ini. Namun Somad tak jadi mengisi tausiah karena ada oknum yang menyebarkan fitnah hingga akhirnya PWNU mengambil langkah tegas.
“Itu kan ada salah satu oknum kepengurusan yang bahasanya mungkin tidak diterima oleh Ustaz Abdul Somad karena ada unsur fitnah. Jadi makanya kita juga sudah rapat kepengurusan lengkap kemarin. Yang bersangkutan sudah kita pecat,” kata Rusli saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).
Maksud Pemecatan
Rusli mengatakan pemecatan dilakukan untuk menghindari fitnah. Dia tak ingin ada salah paham antara warga NU secara umum dan PWNU Riau secara khusus dengan Abdul Somad.
“Karena kita takut bahan fitnah lagi, (bahwa) kita membela pengurus yang bersangkutan itu. Untuk menjaga silaturahmi Ustaz Somad dengan para kiai juga, dengan kami juga. Untuk menghindari, jadi kita ambil tindakan tegas,” ujar dia.
Rusli menegaskan penunjukan Abdul Somad sebagai pengisi tausiah sudah disetujui dari awal. Selain itu, Abdul Somad ditunjuk karena pria asal Riau itu juga berasal dari NU.
“Nggak ada persoalan sama sekali. Orang dia orang NU tulen, kok. Dia orang NU itu,” tutur Rusli.
Klarifikasi UAS Batal Ceramah
Sebelumnya diberitakan, Abdul Somad memberikan klarifikasi mengenai ketikdakhadirannya di acara itu.
Abdul Somad memberikan penjelasan melalui akun Instagram-nya, @ustadzabdulsomad, Senin (7/5/2018).
Klarifikasi Ketidakhadiran UAS pada Harlah NU
1. Prof. Dr. Ahmad Mujahidin meminta kepada UAS melalui WA agar memberikan tausiyah pada Hari Lahir NU di Riau. Namun UAS tidak dapat hadir karena bertabrakan dengan jadwal di Surabaya (27-29 April)
2. Saudara Fery dan Bapak Nazar (Pengurus NU dan Pegawai Kemenag Riau) menemui UAS di Hotel Batiqa (27 Maret 2018) untuk meminta agar UAS bersedia memberikan tausiyah pada Harlah NU di Riau, namun UAS tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena bertabrakan dengan jadwal di Surabaya
3. Saudara Fery dan Tengku Rusli Ahmad menemui UAS di Ruang VIP Bandara Sultan Syarif Kasim 2 agar memberikan tausiyah pada harlah NU di Riau tanggal 8 Mei 2018, UAS tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena sore hari akan ke Kampar. Tapi karena Saudara Fery dan Tengku Rusli Ahmad bolak balik mendesak dan hanya 1 jam saja, maka UAS pun mengalah dan memberikan waktu, sore hari dari jam 16.00-17.00 WIB
4. Pada tanggal 27 April, tersebar tulisan di grup “Forum Alumni Gagasan” (lihat gambar nomor 2-4 / poin ke 4)
5. UAS tidak boleh satu panggung dengan para petinggi (lihat gambar nomor 6)
6. Pada tanggal 1 Mei, Saudara Nawir (Tim UAS) mengirim WA ke Saudara Fery agar panitia mencari pengganti karena masih ada waktu 8 hari lagi agar tidak terjadi fitnah.
7. Demikianlah klarifikasi ini ditulis agar tidak menjadi fitnah, tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah sesama Nahdlatul Ulama dan ukhuwah wathaniyah dalam bingkai NKRI
8. Wallahu muwaffiq ila aqwamit-thariq.
Sebelum ada kepastian dari Abdul Somad ini, sempat beredar kabar simpang siur mengenai jadi-tidaknya sang penceramah memberikan tausiah.
Isu itu mengemuka setelah munculnya capture percakapan di grup WhatsApp yang menyudutkan Abdul Somad.
Merujuk pada penjelasannya, Abdul Somad menyatakan akhirnya dia batal mengisi ceramah, tapi dengan tetap memberikan pemberitahuan delapan hari sebelumnya.
by Danu Wijaya danuw | May 7, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA — Grand Sheikh al-Azhar Prof Ahmad Muhammad ath-Thoyyib berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada Rabu (2/5). Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj bersama jajaran pengurus PBNU menyambut Grand Sheikh al-Azhar.
Grand Sheikh ath-Thoyyib menyampaikan, ia berkunjung ke Indonesia untuk memperkuat Islam wasatiyah. Di PBNU dia juga berpesan agar umat Islam harus mencintai Arab karena Nabi Muhammad SAW dari Arab. Sekarang umat Islam berhadapan dengan media sosial. Di dalam media sosial ada informasi yang memecah belah dan mengadu domba.
“Oleh karena itu, walau mazhab kita berbeda-beda harus kembali ke jalan yang benar dan jalan persatuan,” kata Grand Sheikh ath-Thoyyib di gedung PBNU, Rabu (2/5) malam.
Kepada umat Islam, Grand Sheikh ath-Thoyyib mengingatkan, umat Islam harus mencari persamaan, bukan mencari perbedaan. Selain itu, umat Islam dilarang mengafirkan orang yang shalat dan kiblatnya sama. Kalau ada orang yang berbuat dosa juga jangan langsung dikafirkan.
Grand Sheikh ath-Thoyyib juga mengajak dan menyeru umat Islam untuk bersatu. Umat Islam dengan mazhab apa pun tidak boleh terlalu fanatik. Sebab, orang yang fanatik cenderung salah dan masih awam pemahaman agamanya.
“Kita harus mengajarkan kepada anak-anak kita harus seperti kita, harus betul-betul memahami akidah Ahlussunnah waljamaah,” ujarnya.
Grand Sheikh ath-Thoyyib berpesan kepada Nahdlatul Ulama harus mampu mempersatukan umat Islam. Nahdlatul Ulama juga harus mampu menjadi duta persatuan. Sementara itu, Ketua Umum PBNU Prof KH Said menyampaikan tentang sejarah Nahdlatul Ulama dan Islam Nusantara kepada Grand Sheikh ath-Thoyyib.
Prof KH Said juga mengatakan, umat Islam di Indonesia menjadi kebanggaan di dunia karena masih mempertahankan sifat moderat dan toleransi, meski umat Islam Indonesia hidup di tengah keberagaman agama. Oleh karena itu, Islam Indonesia akan menjadi contoh.
Sumber : Republika
by Danu Wijaya danuw | May 7, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan eks perhimpunan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk seluruhnya. Hal ini setelah melalui sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin (7/5).
“Dalam esksepsi permohonan yang diajukan penggugat tidak diterima seluruhnya, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp445.000,” ujar Hakim Ketua, Tri Cahya Indra Permana SH MH saat membacakan putusan gugatan eks HTI di PTUN DKI Jakarta, Senin (7/5).
Pertimbangan Majelis Hakim dalam mengeluarkan putusan antara lain, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang selama ini telah menyampaikan pandangan dakam sidang.
Majelis Hakim juga mengatakan dalam aturan yang berlaku diatur bahwa ormas dapat dibubarkan apabila menyangkut 3 hal yakni atheis, menyebarkan paham komunis, dan berupaya mengganti Pancasila.
Menurut Majelis Hakim, HTI terbukti menyebarkan dan memperjuangkan paham khilafah, sesuai dalam video Muktamar HTI tahun 2013 silam. Majelis mengatakan pemikiran khilafah sepanjang masih dalam sebatas konsep dipersilakan
Salah satu video yang diputar di persidangan adalah video rekaman Muktamar HTI di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 2013 silam.
Di dalam video, salah seorang petinggi HTI menyerukan empat pilar khilafah kepada massa HTI. Ada 4 poin dalam orasinya, salah satunya, ia menyerukan untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia dan voting. Termasuk Pancasila dan UUD 45 Indonesia.
Video lainnya adalah rekaman yang menunjukkan sumpah sejumlah mahasiswa terkait khilafah Islamiyah di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga.
Mahasiswa-mahasiswa yang mengikuti organisasi HTI tersebut bersumpah menegakkan khilafah di Indonesia.
Hadir dalam sidang kali, antara lain, tim kuasa hukum Kemenkumham, selain Hafzan Taher, yakni I Wayan Sudirta dan lainnya.
Sementara dari pihak penggugat, yakni juru bicara HTI, Ismail Yusanto, beserta kuasa hukumnya.
Setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah, Polda Jawa Barat bakal melakukan antisipasi kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Barat.
“Sampai saat ini sudah ada putusan bahwa HTI dibubarkan. Jadi segala bentuk kegiatan apapun atas namakan HTI akan dilarang dan polisi tidak akan beri izin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus
Majelis hakim menyebut proses penerbitan SK Menkumham terkait pembubaran HTI sudah sesuai prosedur. Surat keputusan itu juga tidak bertentangan dengan hal-hal yang ditudingkan dalam gugatan HTI.
Sumber : Kompas/Republika