by Danu Wijaya danuw | Mar 30, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
Rifdah Farnidah dari Indonesia dinobatkan sebagai juara kedua Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ) atau lomba menghafal Al-Quran Putri Tingkat Internasional kategori Tahfizh 30 juz yang berlangsung di Amman, Yordania, Sabtu (24/3).
Rifdah berhasil memenangkan juara kedua setelah bersaing dengan peserta yang diikuti oleh 30 negara. Hasilnya untuk juara kesatu oleh Aljazair, juara dua Indonesia, dan juara ketiga Iran. Disusul Mesir juara keempat dan Arab Saudi juara kelima.
Kejuaraan Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Internasional ini diselenggarakan di Yordania selama 6 hari (19-24/3) dan
Dalam acara itu, turut hadir duta besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina, Andy Rachmianto.
Pak Dubes, Andy mengaku bangga kepada Rifdah yang telah menyumbang prestasi pada kompetisi Internasional di Yordania itu.
“Saya berharap jejak ini dapat diikuti oleh kaum muda lainnya di tanah air agar dapat berperan sebagai agen diplomasi Indonesia pengharum nama bangsa,” kata Andy di acara kompetisi MHQ, di Aula Masjid King Abdullah I, Yordania Kamis (29/3).
Selain mengikuti kompetisi, para peserta juga diajak melakukan napak tilas ke berbagai situs sejarah Islam di Yordania, seperti Gua Ashabul Kahfi, Laut Mati, hingga makam nabi dan para sahabat nabi.
Sumber : Antara/Kumparan
by Danu Wijaya danuw | Mar 29, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
Para jamaah umroh harus jeli jika diimingi-imingi promo harga murah. Sebab promo harga murah memang biasanya digunakan untuk menarik calon jemaah. Namun metode inilah banyak membuat calon jamaah pada akhirnya harus gigit jari tidak berangkat.
First Travel menggunakan modus promo harga murah untuk menjaring sebanyak mungkin calon jemaah umrah.
Skema yang dilakukannya melalu Skema Ponzi yang secara sederhana serupa metode gali lubang tutup lubang. Yaitu tidak langsung berangkat, melainkan dengan penumpukan jamaah 2-3 tahun.
First Travel menawarkan paket umrah murah seharga Rp 14,3 juta untuk 9 hari masa umrah. Jumlah ini terang saja menarik minat calon jemaah.
Angka Rp 14,3 juta jauh di bawah dari angka yang dipatok oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang menyebut standar minimal biaya perjalanan umrah senilai 1.700 dollar AS.
Jika menggunakan kurs saat ini (1 dollar AS sama dengan Rp 13.300), 1.700 dollar AS kurang lebih setara dengan Rp 22 juta.
“Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umrah, terutama terkait biaya, di mana biaya 1.700 dollar AS menjadi standar minimum untuk perjalanan umrah,” kata Ketua Amphuri Joko Asmoro yang dikutip dari situs Kementerian Agama.
Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam suatu kesempatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming umrah murah.
“Jadi semua kita harus lebih cermat, harus lebih berhati-hati bahkan harus lebih kritis ketika kita memilih Biro Travel atau biro-biro perjalanan yang umrah maupun haji. Jadi harus betul-betul kita memiliki daya kritis.
Justru kalau ditawarkan harga yang jauh di bawah harga standar yang terlalu murah. Karena harga yang terlalu murah tentu menimbulkan pertanyaan,” kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
Hal ini diamini oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Jamil yang menyebut harga Rp 14,5 juta adalah harga yang tak masuk akal.
“Enggak masuk akal (umrah berbiaya Rp 14,5 juta),” kata dia.
Menurut Jamil, untuk biaya perjalanan umrah yang lazim setidaknya menghabiskan Rp 20 juta.
Jadi, hati-hati ya dalam memilih biro perjalanan umrah demi kelancaran beribadah.
Sumber : Kumparan
by Danu Wijaya danuw | Mar 29, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin perjalanan Abu Tours, yang diduga melakukan penipuan dana calon jamaah umrah yang tersebar di 15 provinsi. Hal tersebut merupakan langkah tegas yang diambil Kemenag dalam menangani travel umrah yang nakal.
“Kami sampaikan, untuk Abu Tours, izinnya sudah dicabut,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Ia menambahkan, pihaknya juga mencabut izin biro travel umrah lainnya, yakni
- Solusi Balad Lumampah (SBL), dari Bandung
- Mustaqbal Prima Wisata, di Cirebon
- dan Interculture Tourindo, di Jakarta.
Nizar menjelaskan, tiga travel umrah yang dicabut karena ada laporan kalau mereka itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah.
Sementara untuk Interculture Tourindo, izinnya dicabut, karena tidak mampu lagi menjalankan proses bisnis terkendala masalah finansial.
“Krisis finansial itu terjadi karena bank garansinya disita oleh pihak kepolisian, karena Interculture Tourindo berafiliasi dengan First Travel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat pencabutan izin agen travel itu ke masing-masing biro. Sehingga, ia menyarankan kepada masyarakat agar tak ada lagi yang menggunakan agen travel tersebut.
“SK sudah disampaikan melalui Kanwil Kemenag setempat,” pungkasnya.
Jumlah keseluruhan jamaah umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan berdasarkan hasil pendataan oleh Kemenag dan polisi mencapai sekitar 86.720 orang.
Adapun dari jumlah itu, semuanya tersebar pada 15 provinsi dan uang jamaah yang disetorkan berdasarkan hasil paket penjualan sebanyak Rp1,8 triliun lebih.
Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jamaah umrah ini, kepolisian menjerat tersangka dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Juncto Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga tersangka terancam penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Sumber : Okezone
by Danu Wijaya danuw | Mar 29, 2018 | Artikel, Dakwah
SEDIH merupakan bagian dari fitrah manusia. Tak satupun manusia bisa lepas dari kesedihan, termasuk para Nabi dan Rasul. Semua hampir bisa dipastikan pernah mengalami yang namanya duka lara.
Nabi Ya’kub sampai kehilangan penglihatan karena menahan amarah kepada saudara Nabi Yusuf dan sekaligus kesedihan karena kehilangan Nabi Yusuf Alayhissalam.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alayhi Wasallam pun tak sanggup untuk tidak bermuram durja kala kehilangan istri, Khadijah dan paman tercintanya, Abu Tholib.
Namun demikian kesedihan Nabi dan Rasul tidak melampaui batas, sehingga kepedihan tidak melemahkan iman.
Namun, masih ada sebagian dari umat Islam yang belum memahami batas-batas kesedihan, sehingga sebagian larut dalam kegundahan sampai-sampai ada yang berubah sikap dan karakter.
Biasanya, yang mengalami keadaan seperti itu adalah mereka yang gersang jiwanya, lemah agamanya dan minim pengetahuannya, tetapi besar harapan dan angan-angannya.
Sehingga kala apa yang sangat dicintainya hilang, ia seperti tak punya pegangan. Ada yang menjerit-jerit, stress bahkan gila dan putus asa, hingga bunuh diri.
Semua itu tidak lepas dari kecintaan terhadap diri sendiri, harta dan tahta. Dan orang yang sedih karena hal-hal tersebut tidak sedikit.
Oleh karena itu, penting bagi seorang Muslim mengerti bagaimana terbebas dari rasa cinta yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan kesayuan tak tertahankan, yang jika tidak diwaspadai justru bisa mematikan iman.
Pertama, pelihara dan perkuat iman
Di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman;
وَلاَ تَهِنُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَنتُمُ الأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 139).
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa, bagi orang-orang yang beriman diberikan kesudahan yang baik dan pertolongan dari Allah.
Seperti apa yang Allah berikan kepada Nabi Yusuf Alayhissalam, kala beliau mesti mengalami takdir terpisah dari ayah, keluarga dan kampung halamannya dalam kurun yang begitu lama.
Dengan bekal iman, akhirnya Allah pertemukan Nabi Yusuf kembali dengan ayah dan keluarganya dalam keadaan yang kuat lagi bermartabat, baik di sisi manusia dan di sisi Allah.
Dengan kata lain, iman akan menghindarkan seorang Muslim dari kesedihan yang tidak beralasan. Sehingga hidupnya, meski secara kasat mata tampak tidak bahagia, hakikatnya hatinya teguh, perkasa dan optimis akan pertolongan-Nya.
Kedua, istiqomah
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushshilat [41]: 30).
Ibnu Katsir menjelaskan, ayat tersebut menghendaki agar umat Islam memurnikan amal untuk Allah dan beramal karena taat kepada Allah Ta’ala atas apa yang disyari’atkan-Nya kepada mereka (sepanjang hayat).
Dalam konteks operasionalnya setiap 24 jam, tentu umat Islam mesti konsisten dalam mendirikan sholat 5 waktu, menunaikan zakat, dan beramal sholeh (QS. Al-Baqarah: 277) dalam segala situasi dan kondisi.
Sebab, pada akhirnya, kabar gembira berupa surga akan Allah berikan kepada siapa saja dari umat Islam yang benar-benar istiqomah.
Ketiga, dekat dengan Al-Qur’an
قُلْنَا اهْبِطُواْ مِنْهَا جَمِيعاً فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَن تَبِعَ هُدَايَ فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
“Kami berfirman: “Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS: Al-Baqarah [2]: 38).
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat itu memerintahkan agar umat Islam benar-benar dekat dan akrab dengan Al-Qur’an, disertai komitmen meneladani Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasallam.
Dengan seperti itu, setiap diri dari umat ini akan terbebas dari kesedihan, karena urusan dunia yang luput dari tangannya.
Sungguh tidak mengherankan jika para sahabat dan ulama terdahulu begitu cinta dan bangga membaca, mengkaji dan mengamalkan Al-Qur’an.
Semoga kita dapat mengamalkan hal tersebut untuk membuang kesedihan kita.
Sumber : Hidayatullah
by Danu Wijaya danuw | Mar 29, 2018 | Artikel, Dakwah
Rambut dan seluruh bagian kepala wanita, termasuk aurat yang wajib ditutupi ketika shalat. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,
“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).
Ini yang menjadi dasar bahwa rambut wanita termasuk bagian yang harus ditutupi ketika shalat.
Bagaimana jika ada sedikit rambut yang keluar jilbab atau tersingkap sehingga terlihat?
Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian:
1. Pendapat pertama : hukumnya batal.
Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja. Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.
2. Pendapat kedua : hukumnya tidak batal.
Karena hanya sedikit. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika aurat orang yang shalat terbuka sedikit, shalatnya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah.
Sementara as-Syafii mengatakan, shalatnya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat”. (al-Mughni, 1/651).
3. Pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama) : hukumnya tidak batal
Ada satu hadis yang bisa dijadikan acuan, hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
“Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Qur’an dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda,
“Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”
Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning. Ketika aku sujud, tersingkap auratku. Hingga ada seorang wanita berkomentar,
“Tolong tutupi, itu aurat imam kalian”.
Kemudian mereka membelikan baju Umaniyah untukku. Tidak ada yang lebih menggembirakan bagiku setelah Islam, melebihi baju itu. (HR. Abu Daud 585 dan dishahihkan al-Albani).
Yang dimaksud terbuka aurat dalam kasus ini adalah terbuka sedikit auratnya. Dan shalat mereka tidak batal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak meminta para jama’ah untuk mengulangi shalat.
Inilah yang menjadi acuan jumhur ulama bahwa sedikit aurat yang tersingkap, dan tidak langsung ditutup, tidak membatalkan shalat.
Jika tersingkap aurat banyak
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit,
maka tidak ada kewajiban untuk mengulangi shalat, menurut mayoritas ulama. Ini juga pendapat Abu Hanifah dan Imam Ahmad.
Namun jika yang tersingkap itu banyak, wajib mengulangi shalat di waktunya, menurut para ulama, baik ulama empat madzhab maupun yang lainnya. (Majmu’ al-Fatawa, 22/123).
Allahu a’lam
Sumber : konsultasisyariah
by Danu Wijaya danuw | Mar 27, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
Jakarta – Polemik pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akhirnya selesai. Sebab, pihak Universitas secara resmi mencabut pelarangan cadar di lingkungan kampus.
Menurut Rektor UIN Kalijaga, Yudian Wahyudi pencabutan ini dilakukan usai diadakan Rapat Koordinasi Universitas. Ia menjelaskan, pertemuan ini dilakukan pada hari ini.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa :
Surat Rektor No. B-1301/U.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” tulis dalam rilis berita resmi kampus.
Sebagaimana diketahui, nama UIN Sunan kalijaga Yogyakarta sempat mencuat di kalangan masyarakat lantaran pelarangan cadar di kampus. Bahkan sempat akan diadakan pembinaan pancasila kepada muslimah bercadar seolah sebagai pihak tertuduh.
Berbagai kalangan pun memberikan kritikan, tak terkecuali Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin.
“Tentu harus kita mendengar kenapa cadar itu dilarang. Cadar secara Islam boleh, jadi karena aspek apa sehingga UIN Kalijaga itu melarang,” kata Kiyai Ma’ruf di Gedung MUI
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga turut berkomentar dalam akun Twitternya @Fahrihamzah.
“ALHAMDULILLAH larangan bercadar sudah dicabut…terima kasih pak rektor UIN Sunan Kalijaga. #BercadarItuHAM,” cuit Fahri.