by Danu Wijaya danuw | Nov 16, 2018 | Artikel, Qur'anic Corner
AL QUR’AN memiliki nama-nama yang indah dan penuh makna. Lantas, siapakah yang memberi nama surat dalam al-Quran? Nabi ataukah sahabat?
Dalam hal ini, terdapat beberapa hadis shahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nama beberapa surat al-Quran, diantaranya: al-Fatihah, al-Baqarah, Ali Imran, dan al-Kahfi.
Sementara itu, ulama berbeda pendapat, apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nama seluruh surat dalam al-Quran? Ataukah ada sebagian surat yang pemberian namanya berdasarkan ijtihad sahabat?
Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini.
Pertama, semua surat dalam al-Quran, yang memberi nama adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H), beliau mengatakan:
“Semua surat-surat dalam al-Quran memiliki nama yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Quran, 1/100)
Demikian pula pendapat Syaikh Sulaiman al-Bajirami (w. 1221 H). Beliau mengatakan:
“Nama-nama surat, berdasarkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena nama-nama surat, urutan surat, dan urutan ayat-ayat, tiga hal ini, semuanya berdasarkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas bimbingan Jibril ’alaihis salam bahwa sistematika al-Quran di Lauhul Mahfudz adalah seperti itu,” (Tuhfah al-Habib ’ala Syarh al-Khatib, 4/222).
Bahkan Imam as-Suyuthi (w. 911 H) menegaskan, bahwa semua penamaan surat dalam al-Quran telah ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan semuanya berdasarkan hadis shahih. Beliau mengatakan:
”Terdapat hadis dan atsar yang shahih bahwa semua nama surat dalam al-Quran berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikan tidak khawatir berpanjang lebar, saya bisa sebutkan semua hadis itu.” (al-Itqan fi Ulum al-Quran, 1/186).
Pendapat Kedua, tidak semua nama surat dalam al-Quran diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebagian surat yang namanya diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ada sebagian nama yang itu dari hasil ijtihad para sahabat.
Dalam Fatwa Lajnah Daimah dinyatakan:
”Kami tidak mengetahui adanya dalil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau memberi nama seluruh surat. Hanya saja, terdapat beberapa hadis shahih yang menyebutkan nama beberapa surat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti al-Baqarah, atau Ali Imran. Sementara nama surat-surat lainnya, yang lebih dekat, itu dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Fatawa Lajnah Daimah, 4/16).
Pendapat kedua inilah yang dinilai kuat oleh Dr. Munirah ad-Dausiri dalam risalah beliau yang berjudul Asma Suwar al-Quran al-Karim wa Fadhailuha (Nama-nama surat dalam al-Quran dan keutamaannya). (Fatwa Islam, no. 131664).
Wallahu a’lam
Sumber : Konsultasi Syariah
by Danu Wijaya danuw | Nov 16, 2018 | Artikel, Dakwah
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut.
Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dianjurkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . ” (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Membaca Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah yang dianjurkan pelaksanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Mungkin kita masih banyak belum mengetahui keutamaan membaca surat Al Kahfi pada hari jumat. Berikut fadhilah beserta dalil shahih keutamaannya :
1. Mendapat Pancaran Cahaya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq
Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.”
(Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Mendapat Pancaran Cahaya diantara Dua Hari Jum’at
Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
(HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Mendapat Pancaran Cahaya dari kaki sampai ke langit, Meneranginya di hari Kiamat, dan Diampuni Dosanya
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
4. Terlindungi dari Fitnah Dajjal
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).
Syaikh DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Penutup
Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam.
Oleh : Ustadz Badrul Tamam, voa-islam
by Danu Wijaya danuw | Nov 14, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Larangan Arab Saudi kepada warga Palestina yang berada di Israel untuk masuk ke wilayahnya berimbas buruk.
Padahal selama ini warga Palestina yang tinggal di Israel bisa masuk ke Arab Saudi meski menggunakan paspor sementara Yordania.
Imbas Pelarangan
Keputusan ini mengancam gagalnya 1,5 juta warga Palestina yang ada di wilayah Israel untuk haji dan Umrah tahun besok.
Terutama mereka yang berada di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza yang terbiasa menggunakan paspor sementara Yordania.
Beberapa agen perjalanan di Israel, Yerusalem Timur, dan Yordania menyebut bahwa kedutaan Saudi di Aman menyebut bahwa mereka tidak bisa mengajukan visa lagi untuk mereka yang akan melakukan perjalanan ke Mekah dengan paspor sementara Yordania
Alasan Pelarangan
Mereka diizinkan masuk Saudi jika menggunakan paspor Palestina atau dokumen perjalanan. Paspor ini dikeluarkan oleh otoritas Palestina bagi warga yang tinggal di wilayah Palestina.
September lalu, Saudi juga melarang pengungsi Palestina yang memegang paspor sementara dari Libanon untuk mendapat visa haji.
Sebelum itu, pada Agustus, Saudi juga menolak visa haji dari pengungsi Palestina dari Gaza yang tinggal di Yordania.
Normalisasi Arab Saudi – Israel
Hal ini dilakukan Arab Saudi setelah negara itu dilaporkan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman yang punya pemikiran sendiri
April lalu, Putera Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman menyebut bahwa Israel memiliki hak untuk eksis.
“Saya percaya Palestina dan Israel punya hak untuk memiliki tanah mereka sendiri,” tutur Putera Mahkota, seperti dikutip Middle East Monitor.
Naturalisasi Menjadi Warga Negara Baru
Berdasarkan sumber Middle East Eye, keputusan Saudi ini adalah bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel untuk mengakhiri “identitas Palestina dan hak untuk kembali bagi para pengungsi”.
Arab Saudi telah menekan beberapa wilayah negara untuk melakukan naturalisasi di 4 tempat :
- Pengungsi Palestina di Yordania
- Pengungsi Palestina di Libanon
- Warga Palestina di Yerusalem Timur
- Warga Palestina di wilayah Israel.
Tujuan naturalisasi agar menjadi warga negara baru. Dan tidak akan kembali ke kampung halaman.
Menanggapi masalah ini anggota parlemen Yordania, Saud Abu Mahfouz, menyebut bahwa,
“Kami telah menanyakan kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania dan Kementerian Waqaf untuk mengirimkan komite ke Riyadh untuk menegosiasikan hal ini.” terangnya.
Disadur : Tribunmanado/MiddleEastMonitor
by Danu Wijaya danuw | Nov 10, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Washington DC – Warga Amerika Serikat(AS) memilih dua wanita muslim menjadi anggota Kongres AS dalam pemilihan umum (pemilu) sela 6 November.
Ini menjadi momen pertama kali dalam sejarah AS ketika dua wanita muslim menjadi anggota Kongres AS saat retorika anti-Muslim merajalela.
Seperti dilansir AFP, Rabu (7/11/2018), dua politikus wanita itu adalah Ilhan Omar (36) dan Rashida Tlaib (42), yang sama-sama mewakili Partai Demokrat dalam pemilu sela 6 November.
Omar yang seorang pengungsi Somalia, dipastikan memenangkan kursi House of Representatives (HOR) — setara DPR — untuk salah satu distrik Minnesota.
Dia akan menggantikan Keith Ellison, anggota parlemen Demokrat yang juga seorang muslim.
Sedangkan Tlaib yang seorang pekerja sosial, dipastikan memenangkan kursi House atau HOR di salah satu distrik di Detroit, Michigan.
Tlaib yang merupakan anak imigran Palestina ini tidak menghadapi perlawanan dari kandidat Republik dalam pemilu sela ini.
Pada Agustus lalu, Tlaib hampir dipastikan menduduki kursi House untuk salah satu distrik Michigan setelah memenangkan pemilihan pendahuluan. Tlaib mengalahkan lima kandidat Partai Demokrat lainnya dalam pemilihan pendahuluan itu.
Kedua wanita muslim ini akan menambah jumlah total politikus muslim di House menjadi tiga orang.
Anggota parlemen Andree Carson, yang seorang muslim dan keturunan Afrika-Amerika, juga dipastikan mempertahankan kursi House untuk salah satu distrik Indiana.
Terpilihnya Omar dan Tlaib dalam pemilu sela ini sungguh bertolak belakang dengan meningkatkan sentimen anti-Islam di AS.
Council on American-Islamic Relations (CAIR) melaporkan peningkatan 21 persen dalam kejahatan kebencian anti-Islam dalam enam bulan pertama tahun 2018.
Sumber : Detik
by Danu Wijaya danuw | Nov 10, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA -Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden di Istana Merdeka, hari Kamis (8/10/2018).
AR Baswedan diketahui sebagai kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip dari Wikipedia, AR Baswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur 9 September 1908. Dia meninggal di Jakarta, 16 Maret 1986 pada umur 77 tahun.
AR Baswedan pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), kemudian Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir.
Selanjutnya ia menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
AR Baswedan adalah salah satu diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama dari Mesir bagi eksistensi Republik Indonesia.
Dia mendapatkan dunia jurnalisme terbuka lebar setelah bertemu wartawan pertama dari keturunan Arab di Hindia Belanda, Salim Maskati, yang di kemudian hari membantu AR Baswedan dengan menjadi Sekretaris Jenderal PAI.
Ia kemudian memilih bergabung dengan Soeara Oemoem, milik dr Soetomo dengan gaji 10-15 gulden sebulan. Setelah itu dia bekerja di Matahari.

Akademisi Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku perjuangan kemerdekaan A.R. Baswedan di Jakarta (25/9/2014)
Tapi, setelah mendapatkan amanah untuk menjalankan roda organisasi Persatuan Arab Indonesia (PAI), ia meninggalkan Matahari, padahal ia mendapat gaji 120 gulden di sana, setara dengan 24 kuintal beras waktu itu.
“Demi perjuangan,” katanya.
Sebagai wartawan pejuang, AR Baswedan produktif menulis.
Saat era revolusi, tulisan-tulisan AR kerap tampil di media-media propaganda kebangsaan Indonesia dengan nada positif dan optimis, sebagaimana terekam dalam buku The Crescent and the Rising Sun: Indonesian Islam Under the Japanese Occupation, 1942-1945 karya Harry J. Benda
Sebelumnya, nama AR Baswedan atau Abdurrahman Baswedan menjadi satu dari 7 nama yang diusulkan Kementerian Sosial menjadi Pahlawan.
Anies Baswedan yang ditemui usai salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balaikota mengatakan usulan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Nama AR Baswedan sudah melalui pengkajian di Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Pahlawan (TP2GP) Kementerian Sosial dan di Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Sumber : Tribunnews/Wikipedia
by Danu Wijaya danuw | Nov 8, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
STRASBOURG – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan, pada hari Kamis (25/10/2018), bahwa menghina Nabi Muhammad tidak bisa berlindung di bawah dalih kebebasan berekspresi. Pelaku bisa dihukum pidana dan penjara.
Putusan ini muncul dalam kasus wanita Austria yang menghina Nabi dalam dua seminar. Pengadilan HAM Eropa mendukung keputusan Pengadilan Austria yang menjatuhkan hukuman kepada seorang wanita Austria yang menghina Nabi Muhammad.
Pengadilan HAM Eropa mengatakan keputusan itu tidak bertentangan dengan Bab X Piagam Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
“Mencemarkan nama baik Nabi melampaui batas-batas yang diizinkan dari perdebatan objektif, dapat menimbulkan prasangka dan membahayakan perdamaian agama,” bunyi putusan ECHR.
Putusan pengadilan dibuat oleh panel tujuh hakim untuk seorang wanita Austria yang diidentifikasi dengan inisial S. Wanita itu mengadakan dua seminar pada tahun 2009 di mana dia menghina Nabi Muhammad.
Menurut pengadilan, komentar wanita itu tidak dapat berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi.
“Pernyataannya itu kemungkinan akan membangkitkan kemarahan yang dibenarkan dalam diri umat Islam,” lanjut putusan pengadilan.
Pengadilan Austria pernah menghukumnya karena meremehkan doktrin agama pada tahun 2011 dan mendendanya 480 euro.
Putusan ECHR yang dilansir Al Arabiya mengatakan, “dengan hati-hati menyeimbangkan haknya atas kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk memiliki perasaan bahwa keagamaan mereka dilindungi, serta melayani secara sah dengan tujuan melestarikan kedamaian agama di Austria.”
Sumber : Reuters/Sindonews