0878 8077 4762 [email protected]

Dulu Jamaah Haji Sering Dikubur di Laut

Kapal masih menjadi transportasi pilihan bagi jamaah haji sebelum 1979. Pada abad ke-15, kapal layar bahkan digunakan untuk sampai ke Hijaz, sebutan bagi Arab Saudi pada masa itu.
Ketika itu, jamaah haji butuh waktu berbulan-bulan di laut. Perjalanan pun terbilang berbahaya karena harus berhadapan dengan badai dan gelombang.  Hingga kemunculan kapal uap pada abad ke-19 yang menjadi buah tangan revolusi industri. Kapal-kapal bermesin mampu mengantar jamaah dalam tempo kurang dari sebulan.
Selama perjalanan di laut, ada jamaah yang meninggal karena kelelahan atau sakit.
KH Abdussamad, seorang kiai dari tanah Jawa yang naik haji pada 1948, berkisah tentang bagaimana jenazah tersebut dilepas di laut. Dilansir dari buku Naik Haji di Masa Silam 1482-1964  karya Henri Chambert Loir, kiai itu menumpang Kapal Prometheus milik perusahaan Oceaan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Ada seribu penumpang disana. Setidaknya, sang kiai menyaksikan tiga calon haji meninggal dunia.
“Selama itu ada tiga kali kami melepaskan saudara kita, membuang jenazahnya ke laut. Sesudah mayat itu dimandikan, dikapan  (dikenakan kafan) dan disembayangkan, lalu diletakkan di atas suatu tempat sebagai tangga,”tulis KH Abdussamad dalam memoarnya di buku itu berjudul Naik Haji di Masa Revolusi.
Tata Cara Mengubur Di Laut
Ketika jenazah itu hendak dilepas, kapal bertahan. Tempat mayat kemudian diangkat perlahan ke badan kapal. Keranda itu pun diulur ke laut. Sesampainya di permukaan air, tali jenazah dilepaskan. Tangga lantas kembali diangkat. Jenazah itu melayang-layang di samudera. Disaksikan kawan-kawan seperjalanannya.
“Fatihah dibaca, tangan diangkat mendoakan yang pergi. Moga-moga Allah terima amalnya. Diampunkan dosanya dan dikaruniakan kesabaran bagi ahlinya yang tinggal.  Badan jazmaninya mencahari tempat dimana asalnya. La tadri nafsun fi ajji ardhin tamut (Tak ada manusia yang dapat mengetahui di bumi mana nati ia akan ditanam sesudah mati).”
Setelah dimandikan dan dikafani menurut ketentuan Islam, jenazah kemudian dishalatkan. Awak kapal yang sudah berpengalaman  membungkus jenazah itu  dari luar dengan kain layar putih bersih. Beberapa kepingan baja dan timah hitam seberat antara 30-50 kg diikat dengan rapat pada kepala dan kakinya.
Proses penguburannya dilakukan di buritan kapal. Ketika hendak melepas jenazah, kecepatan kapal  dikurangi atau berhenti dengan posisi yang ditentukan mualim. Jenazah itu ditempatkan ke dalam sekoci kecil. Kepalanya dihadapkan ke haluan kapal. Dengan penuh hikmat, sekoci itu diturunkan. Tali sekoci bagian kepala ditarik ke atas sehingga posisinya menjadi miring dan jenazah tenggelam ke dalam laut.
Kondisi Miris Haji Tempo Dulu
Pelepasan jenazah massal pernah terjadi di Kapal Api Samoa. Catatan dari beberapa sumber yang berangkat haji pada 1893, pernah terjadi musibah besar di kapal itu.
Kapal dengan bobot 4.507 tonnase itu dikontrak Herklots untuk mengangkut 3.600 jamaah haji dari Jeddah ke Batavia. Jumlah penumpangnya melebihi kapasitas karena Sarat dengan muatan.  Penumpang pun terpaksa harus duduk berimpitan.
Jamaah bahkan  buang hajat besar dan kecil di sembarang tempat. Keadaan diperparah akibat badai selama tiga hari tiga malam. Badai dahsyat itu menyebabkan penumpangnya patah tulang.
Seratus orang tercatat meninggal dunia. Tidak ada lagi orang yang memperhatikan barang yang dibawa. Peti barang terlempar ke laut. Setelah badai reda dan kapal tenang, penumpang yang selamat mulai menarik napas lega.
 
Sumber : Republika

Turkistan Timur, Negeri Islam yang Hilang dan Perlu Merdeka

Turkistan Timur, Negeri Islam yang Hilang dan Perlu Merdeka

Banyak orang tak mengenal negeri Turkistan. Tetapi bagi umat Islam, tak kenal dengan salah satu negeri Islam yang kemasyhurannya hampir menyamai Andalusia, sangatlah aib.
Bukankah nama-nama ilmuwan kita berasal dari sana? Al-Bukhari, Al-Biruni, Al-Farabi, Abu Ali Ibnu Sina, dan sejumlah tokoh lainnya yang sampai kini merupakan tokoh-tokoh paling tak terlupakan umat Islam, berasal dari negeri tersebut.
Turkistan terletak di Asia Tengah dengan penduduk mayoritas keturunan Turki, merupakan salah satu benteng kebudayaan dan peradaban Islam.
Pada abad ke-16 sampai abad ke-18, bangsa Cina dan Rusia mulai mengerlingkan nafsu angkaranya ke Turkistan dan mulai berfikir tentang kemungkinan untuk melakukan ekspansi pencaplokan wilayah teritorial.
Cina mulai bergerak menaklukkan Turkistan Timur dan kemudian merubah namanya menjadi Xinjiang, sementara Turkistan Barat telah lebih dahulu dicaplok Rusia.
Atas aksi ekspansionis tersebut, Turkistan negeri Islam tersebut kini benar-benar telah raib (musnah) dari peta dunia. Penjajah Komunis Rusia dan Cina telah memecah-belahnya menjadi negara-negara boneka yang kini termasuk bagian dari Republik Sosialis Unisoviet dan Republik Rakyat Cina, dua komunis terbesar di dunia.
1. Turkistan Barat
Turkistan Barat telah lebih dahulu dicaplok Rusia. Dengan berbagai alasan politik, Soviet menghapuskan nama Turkistan dari peta dunia dan memancangkan nama Republik Soviet Uzbekistan, Republik Soviet Turkmenistan, Republik Soviet Tadzhikistan, Republik Soviet Kazakestan, dan Republik Soviet Kirgistan.
the-stans
Mereka akhirnya menjadi 5 negara kecil-kecil bernama Uzbekistan, Kazakstan, Turkmenistan, Kirzigistan dan Tazikistan.
Tidak itu saja, pada tahun 1928 Rusia membuat suatu tim untuk merubah Bahasa Turki dan Huruf Arab di 5 negara itu menjadi bahasa Latin dan kemudian diubah menjadi Bahasa Rusia.
Namun kelima negara yang berhasil merdeka itu masih bisa melakukan kegiatan keagamaan Islam dengan bebas dibanding Turkistan timur yang dikuasai Cina.
2. Turkistan Timur
GFX_CHINA-XINJIANG
Komunis Cina telah mengadakan penghancuran total di Turkistan Timur. Sering kita mendengar Cina melarang muslim xinjiang berpuasa, melarang shalat berjamaah terbuka, melarang kegiatan tabligh akbar, menangkap mahasiswa muslim yang kuliah di timur tengah dan sebagainya.
Agama Islam, umatnya, kebudayaan dan sejarahnya hendak dibumi-hanguskan dengan segala kekejaman yang kelewat batas. Cina sudah melanggar hak-hak beribadah agama muslim Turkistan timur.
Thifan adalah nama suatu daerah di Negeri Turkistan Timur, daerah jajahan Cina yang kemudian diganti namanya menjadi Xin Jiang, yang artinya Negeri Baru.
Nama Turfan, juga adalah daerah otonomi yang termasuk dalam wilayah Cina Utara.

Screenshot_2017-07-08-08-12-02_com.android.chrome_1499476636432_1499476646050

Deklarasi Turkistan Timur tahun 1933


Deklarasi Turkistan Timur (12 November 1933) di Kasghar. Diperkirakan dihadiri oleh 25,000 orang dan 12,000 diantaranya adalah angkatan bersenjata muslim.
Thifan Po Khan yang berarti kepalan tangan bangsawan Turkistan merupakan ilmu beladiri yang berasal dari perpaduan beragam aliran beladiri di dataran Saldsyuk sampai dataran Cina dari suku-suku tersebut.
Perlu kemerdekaan negara Turkistan Timur yaitu bagian Xinjiang, bila hak-hak keagamaan muslim cina utara dilanggar. Pemberian otonomi khusus wilayah Xinjiang dirasa tidak efektif.
Sebab Pemerintah Tiongkok berdasarkan laporan Amnesty Internasional Cina telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, di antaranya pelanggaran kebebasan beragama, kebebasan berkumpul dan berpendapat, hambatan atas pendidikan, diskriminasi, serta hukuman mati terhadap tahanan politik.
Keberadaan sekolah Islam, masjid dan imam dikontrol secara ketat, dan para imam diharuskan “berdiri di sisi pemerintah dengan teguh dan menyampaikan pendapatnya dengan tidak samar-samar.”
Sejak 1995 hingga 1999, pemerintah telah meruntuhkan 70 tempat ibadah serta mencabut surat izin 44 imam.
Pemerintah juga secara resmi menerapkan larangan ibadah perorangan di tempat-tempat milik negara. Larangan ini juga mencakup larangan salat, puasa di bulan Ramadhan di kantor atau sekolah milik negara. Di bidang tenaga kerja bisnis dan pemerintahan, orang-orang Muslim sering dihambat dari jabatan yang tinggi.
 
Keterangan foto utama: Turkistan Timur yaitu Xinjiang Cina

Penetapan Tahun Hijriyah Baru Di Masa Umar bin Khattab

 
Masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal.
Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.
Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu.
Kita kenal ada istilah tahun gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah.

  • Tahun Fijar, karena ketika itu terjadi perang Fijar.
  • Tahun renovasi Ka’bah, karena ketika itu Ka’bah rusak akibat banjir dan dibangun ulang.
  • Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, semisal; 10 tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai.

Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.
Ketika itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

  1. Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.
  2. Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.
  3. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.
  4. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq. Dst.

(Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)
Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah.
Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah.
Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:

إنه يأتينا من أمير المؤمنين كتب، فلا ندري على أيٍّ نعمل، وقد قرأنا كتابًا محله شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي

“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka:
ضعوا للناس شيئاً يعرفونه
“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain (Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:
Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.”
Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.”
Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.
Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi Muhammad saw yang menjadi acuan?
Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:

أن الصحابة الذين أشاروا على عمر وجدوا أن الأمور التي يمكن أن يؤرخ بها أربعة، هي مولده ومبعثه وهجرته ووفاته، ووجدوا أن المولد والمبعث لا يخلو من النزاع في تعيين سنة حدوثه، وأعرضوا عن التأريخ بوفاته لما يثيره من الحزن والأسى عند المسلمين، فلم يبق إلا الهجرة

Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat:

  • Tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
  • Tahun ketika diutus sebagai rasul,
  • Tahun ketika hijrah
  • Dan tahun ketika beliau wafat.

Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu.
Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau (Fathul Bari, 7:268).
Abu Zinad mengatakan:
استشار عمر في التاريخ فأجمعوا على الهجرة
“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya kalender ini dinamakan kalender hijriah.
Penentuan Awal Bulan : Muharram, serta Alasannya
Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.
Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan:

  1. Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam.
  2. Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah.
  3. Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua.

(simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268)
Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut.
Wallahu a’lam
 
Sumber : Konsultasi Syariah

Turkistan Timur, Negeri Islam yang Hilang dan Perlu Merdeka

Dulu, Ayah Aung San Suu Kyi Akui Etnis Rohingya Sebagai Warga Myanmar

Pembantaian etnis Rohingya belum juga berakhir. Setelah dihebohkan dengan ribuan pengungsi yang mengapung di atas kapal pada tahun 2015 lalu, kini gelombang itu kembali terjadi. Pada 25 Agustus militer Myanmar membantai etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Aksi tersebut mengakibatkan 300 ribu lebih warga rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Apa penyebab dari rumitnya krisis di Myanmar ini?
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai situasi ini tak lepas dari tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar oleh rezim yang tengah berkuasa.
“Bahkan ada kecenderungan pemerintah Myanmar melakukan ethnic cleansing (pembersihan etnis) saat terjadinya konflik antar etnis Rohingya dengan otoritas Myanmar,” ujar Hikmahanto seperti dikutip dari Historia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Moshe Yegar dalam Between Integration and Secession: The Muslim Communities of the Southern Philippines, Southern Thailand, and Western Burma.
Mereka mengungkapkan, masyarakat Rohingya tidak lagi diakui kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar sejak 1982. Dua dekade setelah terjadinya kudeta militer oleh Jenderal Ne Win, hingga menetapkan pemerintahan junta militer.
Paspor mereka dicabut, hak-hak politik mereka dikebiri. Dalam Debating Democratization in Myanmar yang dirangkum Nick Cheesman dan Nicholas Farrelly, masyarakat muslim Rohingya Myanmar tidak lagi dicantumkan sebagai satu dari 135 kelompok etnis resmi yang disebut national races di Myanmar.
Bapak Bangsa Myanmar Dulu Dekat dengan Muslim Rohingya
Jika dilihat secara historis, Bapak Bangsa Myanmar, U Aung San ayah dari Aung San Suu Kyi, pernah merangkul Muslim Rohingya. Aung San merangkul etnis yang kini tidak diakui itu sebelum Myanmar merdeka pada tahun 1948.
Pada Perang Dunia II, Aung San dengan kelompok antifasisnya bahu-membahu dengan milisi Rohingya yang didukung Inggris dalam memerangi Jepang.
“Bapak Aung San dengan sangat ramah menerima Rohingya sebagai satu dari ras asli Burma sebagaimana Kachin, Kayah, Karen, Chin, Mon dan Rakhine.”
“Dia menjamin kewarganegaraan (warga Rohingya) saat bertemu para petinggi muslim di Akyab, Mei 1946,” sebut U Kyaw Min alias Shamsul Anwarul Haque, dalam artikel Legal Nexus Between Rohingya and the State di jurnal An Assessment of the Question of Rohingya’s Nationality.
Muslim Rohingya Pernah Mengisi Parlemen Myanmar
Saat Myanmar merdeka, Muslim Rohingya bisa hidup tenang. Mereka menikmati semua hak nya sebagai warga negara. Mereka benar-benar bisa hidup setara di bawah payung Residents of Burma Registration Act yang dirilis 1949 dan disusul Burma Registration Rules pada 1951.

Screenshot_2017-09-14-10-25-24_com.android.chrome_1505359697405

Surat pengakuan etnis rohingya myanmar kala itu


Tak hanya itu, pada tahun 1951 seorang etnis Rohingya berhak mencalonkan diri sebagai anggota parlemen. Mereka mewakili daerah-daerah pemilihan (dapil) Buthidaung Utara, Buthidaung Selatan, Maungdaw Utara serta Maungdaw Selatan.
Tercatat beberapa nama anggota parlemen terkemuka asal Rohingya. Sebut saja nama-nama seperti Abdul Gaffar, Abul Bashar, Sultan Ahmed, Daw Awe Nyunt (a) Zurah, Ezar Meah, Sultan Mahmood, Abul Khair, Rashid, hingga MA Subhan.
Kebudayaan dan Hak Ibadah Haji Muslim Rohingya Dijamin Kala Itu
Apresiasi pemerintah terhadap kebudayaan Rohingya diperlihatkan pula dengan adanya acara program bahasa Rohingya d BBS (Burma Broadcasting Service) atau stasiun radio milik pemerintah Myanmar.
Hak-hak beragama pun dijamin oleh pemerintah. Untuk mengikuti ibadah haji misalnya, pemerintah Myanmar menerbitkan paspor bagi masyarakat Rohingya yang sudah memiliki NRC (Kartu Registrasi Nasional) dan FRC (Sertifikat Registrasi Orang Asing), agar mereka bisa pergi naik haji ke Makkah.
Kudeta Militer Myanmar dan Pencabutan Kewarganegaraan Etnis Rohingya
Akan tetapi, kedamaian itu berakhir sejak kudeta dilakukan oleh pihak militer pimpinan Jenderal Ne Win pada 2 Maret 1962.
Jendral Ne Win

Pemimpin Kudeta, Jenderal Ne Win


Pemerintahan junta militer lantas melindas pemerintahan sipil AFPFL (Liga Kebebasan Rakyat Anti-Fasis) yang kala itu dipimpin Perdana Menteri U Nu.
Usai berhasil menggulingkan U Nu, secara sistematis hak-hak politik masyarakat Rohingya dihapuskan. Baik dalam mengikuti pencalonan, maupun memberikan suaranya dalam pemilu, melalui UU baru tentang Kewarganegaraan Tahun 1982. Benih-benih konflik mulai tertebar hingga menuai krisis hingga sekarang.
“Rohingya telah ada di Rakhine sejak dunia diciptakan. Arakan adalah tanah kami; tanah India selama seribu tahun lalu,” cetus politisi Rohingya Kyaw Min dalam suratkabar The Economist 3 November 2012.
Pemerintah junta militer Myanmar sudah tak lagi menjabat sejak 2016. Saat ini Pemerintahan dipimpin oleh wakil dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi. Lewat Pemilu, NLD (Liga Nasional Demokratik) pimpinan Aung San Suu Kyi, dan wakilnya, U Htin Kyaw berhasil jadi presiden.
Meski pemerintahan junta militer sudah berakhir. Muslim Rohingya belum mendapat hak-haknya sebagai warga negara.
Agaknya Suu Kyi tak belajar dari sang ayah. Maka tak heran, Sang Ayah yang pernah merangkul Muslim Rohingya ini dikenal sebagai Bapak Bangsa Myanmar.
 
Oleh : Eva F Hasan
Sumber : Islampos/Historia/TheEconomist

Turkistan Timur, Negeri Islam yang Hilang dan Perlu Merdeka

Sejarah Umat Islam Rohingya di Arakan Myanmar

Mengenal Myanmar
Myanmar adalah salah satu negara yang terletak di Asia Tenggara. Sama seperti Indonesia, negara ini juga merupakan anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Bagian utara negara ini berbatasan dengan China dan India. Di sebelah selatan, berbatasan dengan Teluk Benggala dan Thailand. Sebelah timur berbatasan dengan wilayah China, Laos, dan Thailand. Dan sebelah barat berbatasan dengan Teluk Benggala dan wilayah Bangladesh.
Adapun wilayah Rakhine –penjajah Inggris menyebut mereka orang-orang Arakan- terletak di barat daya wilayah Myanmar, berbatasan dengan Teluk Benggala dan wilayah Bangladesh.
Peta Wilayah Arakan
Rohingya_1504495396241
Kurang lebih, luas wilayah Myanmar adalah 261.000 mil2. Dan wilayah Rakhine 20.000 mil2. Wilayah ini dipisahkan oleh pagar alami berupa pegunungan yang merupakan bagian dari pegunungan Himalaya.
Jumlah penduduk Myanmar ditaksir sekitar 50 juta orang. 15% dari jumlah tersebut adalah muslim yang mayoritasnya adalah orang-orang Arakan. 70% dari penduduk Arakan adalah muslim. Sisanya adalah orang-orang Magh, orang-orang Arakan yang beragama Budha Theravada. Dan kelompok-kelompok minoritas lainnya.
Myanmar merupakan wilayah yang terdiri dari banyak suku. Lebih dari 140 suku menghuni wilayah bekas koloni Inggris tersebut. Suku mayoritasnya adalah Bamar/Birma. Suku ini adalah suku kasta pertama dan memegang pemerintahan. Oleh karena itu, dulu nama wilayah ini adalah Burma kemudian berganti Mynamar. Kasta kedua adalah suku Syan, Kachin, Chin, Kayah, Magh, dan umat Islam dari suku Rohingya. Jumlah kasta kedua ini kurang lebih 5juta jiwa.
Kerajaan Islam Rohingya – Arakan (Rakhine)
11168186350313220031033004328142
Sejarawan menyebutkan bahwa umat Islam tiba di wilayah Arakan bertepatan dengan masa Daulah Abbasiyah yang tengah dipimpin oleh Khalifah Harun al-Rasyid rahimahullah.
Kaum muslimin tiba di wilayah tersebut melalui jalur perdagangan. Dengan cara damai. Bukan peperangan apalagi penjajahan. Karena umat Islam semakin banyak dan terkonsentrasi di suatu wilayah, jadilah ia sebuah kerajaan Islam yang berdiri sendiri.
Kerajaan Islam di Arakan tersebut berlangsung selama 3,5 abad. Dan dipimpin oleh 48 raja. Yaitu antara tahun 1430 – 1784 M. Banyak peninggalan-peninggalan umat Islam yang terwarisi di wilayah tersebut. Ada masjid-masjid dan madrasah-madrasah. Di antara masjid yang paling terkenal adalah Masjid Badr di Arakan dan Masjid Sindi Khan yang dibangun tahun 1430 M.
Ekspansi Budha Terhadap Kerajaan Islam Arakan
Pada tahun 1784 M, Arakan diserang oleh raja Budha dari suku Birma yang bernama Bodawpaya (masa pemerintahan 1782-1819 M). Kemudian ia menggabungkan wilayah Arakan ke dalam wilayahnya, agar Islam tidak berkembang di wilayah tersebut.
Sejak saat itu bencana umat Islam Arakan pun dimulai. Peninggalan-peninggalan Islam, masjid dan madrasah, dihancurkan. Para ulama dan da’i dibunuh.
Budha dari suku Birma terus-menerus mengintimidasi kaum muslimin dan menjarah hak milik mereka. Mereka juga memprovokasi orang-orang Magh untuk melakukan hal yang sama. Keadaan tersebut terus berlangsung selama 40 tahun. Sampai akhirnya berhenti dengan kedatangan penjajah Inggris.
Pada tahun 1824 M, Inggris menguasai Burma. Kemudian kerajaan Britania itu menggabungkan wilayah itu dengan persemakmurannya di India. Pada tahun 1937 M, Inggris memisahkan Burma dan wilayah Arakan dari wilayah kekuasaannya di India. Maka Burma menjadi wilayah kerajaan Inggris tersendiri yang bernama Burma Britania. Tidak bernaung di wilayah India lagi.
Tahun 1942 M, bencana besar menimpa kaum muslimin Rohingya. Orang-orang Budha Magh membantai mereka dengan dukungan senjata dan materi dari saudara Budha mereka suku Birma dan suku-suku lainnya. Lebih dari 100.000 muslim pun tewas dalam peristiwa itu. Sebagian besar mereka adalah wanita, orang tua, dan anak-anak. Ratusan ribu lainnya melarikan diri dari Burma. Karena pedih dan mengerikannya peristiwa tersebut, kalangan tua –saat ini- yang menyaksikan peristiwa itu senantiasa mengingatnya dan mengalami trauma.
Pada tahun 1947 M, Burma mempersiapkan deklarasi kemerdekaan mereka di Kota Panglong. Semua suku diundang dalam persiapan tersebut, kecuali umat Islam Rohingya.
Pada tanggal 4 Januari 1948, Inggris memerdekakan Burma secara penuh disertai persyaratan masing-masing suku bisa memerdekakan diri dari Burma apabila mereka menginginkannya. Namun suku Birma menyelisihi poin perjanjian tersebut. Mereka tetap menguasai wilayah Arakan dan tidak mendengarkan suara masyarakat muslim Rohingya dan Budha Magh yang ingin merdeka. Mereka pun melanjutkan intimidasi terhadap kaum muslimin.
Duka Muslim Arakan (Rakhine)

Rohingya-1

Pembakaran Desa Rohingya oleh pasukan dan warga Budha Myanmar


1. Pemusnahan Etnis
Sejak pemerintahan militer berkuasa di Myanmar melalui kudeta Jendral Ne Win tahun 1962 M, umat Islam Arakan mengalami berbagai bentuk kezaliman dan intimidasi. Dibunuh, diusir, diitekan hak-hak mereka, dan tidak diakui hak-hak kewarga-negaraannya. Mereka disamakan dengan orang-orang Bangladesh dalam hal agama, bahasa, dan fisik.
2. Menghapuskan identitas Islam dan pengaruhnya:
2F748D8A-8A68-478B-89EE-9F538D033420_w1023_r1_s
Hal ini dilakukan dengan cara menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam. Yaitu menghancurkan masjid, madrasah, dan bangunan-bangunan bersejarah lainnya.
Lalu kaum muslimin dilarang sama sekali untuk membangun suatu bangunan yang berkaitan dengan Islam. Dilarang membangun masjid, madrasah, kantor-kantor dan perpustakaan, tempat penampungan anak yatim, dll.
Sebagian sekolah-sekolah Islam yang tersisa tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah, dilarang untuk dikembangkan, dan tidak diakui lulusannya.
3. Upaya “Burmanisasi”, meleburkan ajaran Islam dan menghilangkan identitasnya dalam masyarakat Budha:
Umat Islam diusir dari kampung halaman mereka. Tanah-tanah dan kebun-kebun pertanian mereka dirampas. Kemudian orang-orang Budha menguasainya dan membangunnya dengan harta-harta yang berasal dari kaum muslimin.
Atau membangunnya menjadi barak militer tanpa kompensasi apapun. Bagi mereka yang menolak, maka tebusannya adalah nyawa. Inilah militer fasis yang tidak mengenal belas kasihan.
4. Pengusiran dan diskriminasi dari wilayah Myanmar secara berkesinambungan:

  • Pada tahun 1962 M, militer fasis Myanmar mengusir 300.000 orang Arakan ke wilayah Bangladesh.
  • Pada tahun 1978 M, lebih dari 500.000 kaum muslimin diusir dan mengalami tekanan yang sangat berat hingga hampir 400.000 orang dari mereka tewas. Termasuk di dalamnya orang-orang tua, wanita, dan anak-anak.
  • Tahun 1988, ada 150.000 kaum muslimin diusir karena orang-orang Budha hendak membangun desa mereka sebagai tempat percontohan.
  • Tahun 1991, hampir 500.0000 orang muslim diusir. Hal ini karena hukuman atas kemenagnan partai oposisi (NLD) dalam pemilu yang mendapatkan suara dari umat Islam. Hasil pemilu pun dibatalkan.
  • Membatalkan hak kewarganeraan umat Islam.
  • Melakukan kerja paksa dengan tanpa mendapatkan makanan, minuman, dan transportasi.
  • Umat Islam dilarang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apalagi duduk di banguku kuliah. Bagi mereka yang berusah mendapatkan pendidikan di luar negeri, kemudian kembali ke Myanmar dalam keadaan terdidik, maka akan dijebloskan ke dalam penjara.
  • Secara umum, tidak boleh menjadi pegawai negara. Jika pun ada, maka tidak akan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
  • Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, walaupun untuk beribadah haji. Mereka hanya diperbolehkan pergi ke Bangladesh dengan ketentuan waktu yang terbatas. Mereka tidak diperbolehkan berpergian ke Ibu Kota Rangon dan kota-kota lainnya di Myanmar. Jika mereka hendak pindah kota, harus mendapatkan surat izin yang jelas.

5. Diskriminasi dalam ekonomi
– Dibebani pajak yang tinggi dalam segala hal. Dikenakan banyak denda.
– Dipersulit melakukan perdagangan. Kecuali berniaga dengan militer. Itupun dijual dengan harga yang jauh di bawah standar atau dipaksa menjual sesuatu yang tidak ingin mereka jual. Hal itu bertujuan agar mereka terus dalam keadaan miskin.
Penutup
Demikian gambaran singkat keadaan muslim Rohingya. Sejak lama mereka ditindas dan menerima kekejaman umat Budha Myanmar, namun dunia enggan berbicara membela mereka. Tidak ada atas nama kemanusiaan. Tidak pula ada belas kasihan.
Pada tahun 1970-an Raja Faisal bin Abdul Aziz rahimahullah menjadi pemimpin dunia yang pertama membangun puluhan ribu camp pengungsi Rohingya di Arab Saudi. Saat ini sekitar seperempat juta warga Rohingya telah tinggal aman di Arab Saudi.
Saat ini kita melihat respon yang baik dari pemerintah Aceh, Turki, dan Arab Saudi, untuk menolong saudara-saudara kita kaum muslimin Rohingya yang tengah tertimpa musibah. Semoga Allah meringankan beban mereka.
 
Sumber : Artikel www.KisahMuslim.com

Syajarat Ad-Durr, Wanita Pertama Penguasa Kairo

Peradaban Islam pada masa lampau tak bisa dilepaskan dari peranan dan sumbangsih kaum Muslimah. Hebatnya, tokoh-tokoh wanita Muslim itu memberikan banyak kontribusi di berbagai  bidang.
Ada yang aktif di bidang agama, sastra dan juga pendidikan. Bahkan, sejumlah studi dan penelitian membuktikan, perempuan dalam konteks sejarah perkembangan peradaban Islam ternyata aktif mengembangkan ilmu pengetahuan alam, teknologi, ilmu kedokteran, dan farmasi.
Dalam bidang kePemimpinan, sejarah peradaban Islam mencatatkan sejumlah nama tokoh perempuan yang sukses melaksanakan tugas. Salah satunya adalah Syajarat ad-Durr.
Syajarat Ad-Durr merupakan penguasa Kairo, Mesir, pada 1250 M. Meski seorang perempuan, Syajarat cerdik dalam menyusun siasat peperangan menghadapi musuh-musuh.
Dialah tokoh sentral yang berperan memenangkan Mesir ketika Perang Salib ketujuh pecah pada 1249-1250 M. Bahkan, kala itu, Syajarat berhasil menangkap Raja Louis IX yang terjun dalam peperangan tersebut.
Kemampuan dan jasa Syajarat sebagai pemimpin pun diakui oleh para sejarawan Islam. Namun, masa kepemimpinannya tidak lama, sebab, ia wafat pada 1257 M.
Walaupun begitu, kemampuannya dalam memimpin sebuah pemerintahan menjadikannya sebagai tokoh wanita yang luar biasa dalam sejarah Islam.
 
Sumber: Islamic center.or.id