0878 8077 4762 [email protected]

Untuk Ramadhan, Lembaga Amal Dubai Salurkan 218 Miliar

Beberapa hari tersisa menjelang bulan suci Ramadhan, Asosiasi Amal Dubai siap untuk mendonorkan dana sebesar 60 juta dirham (sekitar Rp 218 miliar) bagi warga kurang mampu di seluruh dunia.
Lembaga Amal Al Urwatu Al Wuthqa yang didirikan pada 1980, dikabarkan telah menghabiskan 20 juta dirham untuk membantu 5.000 keluarga kurang mampu pada Ramadhan tahun 2016, Khaleej melaporkan.
Ahmad Mohammed Mismaar, sekretaris jenderal Asosiasi Amal Dubai, mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengalokasikan dana 1,7 juta dirham bagi paket ‘Meer Ramadan’ tahun ini.
“Paket makanan ini akan diberikan kepada 15.000 keluarga miskin yang berpenghasilan rendah di Uni Emirat Arab dan luar negeri,” ungkap Mismaar.
Badan Amal tersebut juga akan menjadi tuan rumah “beberapa” acara buka puasa bersama. Makanan Iftar gratis senilai 1,5 juta dirham akan didistribusikan di 50 masjid di seluruh negeri – 100 paket akan dikirim setiap hari.
“Makanan Iftar bersama senilai 5 juta dirham juga akan dikirim ke 28 negara, termasuk Ghana, Filipina, Indonesia, Thailand, Mali, Kamboja, Uganda, Sudan, India, Senegal, Benin, Gambia, Togo, Nigeria, Mauritania, Sierra Leone, Guinea Conakry dan Cina,” terang Mismaar.
Alokasi dana 10 ribu dirham per masjid telah dialokasikan untuk makanan buka puasa di luar negeri.
“Jumlah ini akan memenuhi makanan Iftar gratis bagi sekitar 2,25 juta Muslim yang menjalankan ibadah puasa di seluruh dunia. Kami bekerja sama dengan misi diplomatik UEA di setiap Negara,” tambah Mismaar.
 
Sumber : khaleej

Dari Masjid ke Madrasah, Umat Islam Mozambik Lawan HIV/AIDS

Angka penyebaran HIV/AIDS di benua Afrika tergolong sangat tinggi. Jutaan orang di benua hitam itu meninggal karena AIDS. Mozambik adalah negara ketiga di dunia dengan tingkat prevalensi HIV tertinggi setelah Swaziland dan Afrika Selatan.
Tingginya angka pengidap HIV/AIDS di bagian sub-Sahara ini turut mengundang keprihatinan para aktivis Islam.
“Kini, AIDS adalah musuh besar Mozambik. Kami terpanggil untuk berjihad melawannya,” ujar Syekh Mahmoud El Sebai, seorang ulama di Mozambik.
Setiap Jumat, para khatib menyampaikan pesan tentang bahaya dan cara mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS.
Generasi muda Islam di negara itu mencetak leaflet dan dibagikan pada jamaah setiap pekan. Mereka mengampanyekan pentingnya saling setia dan hanya berhubungan intim setelah menikah.
Perang terhadap HIV/AIDS juga dilakukan umat Islam melalui madrasah-madrasah yang ada. Madrasah Nur di Pemba, ibu kota Provinsi Cabo Delgado, misalnya, sering mengampanyekan bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahan penularan virus yang mematikan itu.
Majelis Islam Mozambik pun turun tangan untuk melawan penyebaran HIV/AIDS yang telah banyak merenggut nyawa.
Majelis Islam Mozambik bekerja sama dengan organisasi lainnya untuk membebaskan penduduk Mozambik dari HIV/AIDS.
 
Sumber: Republika

Berbagai Negara yang Menggunakan UU Penistaan Agama

Adanya Blasphemy Law/Undang-Undang Penistaan Agama disebuah negara bukan berarti merusak reputasi demokrasi di negara tersebut. Justru UU itu menjaga kebebasan yang sehat. Berikut negara-negara yang menggunakan UU Penistaan Agama :
1. Di Burma
Seorang new zealander dan 2 orang penduduk lokal burma dihukum 2,5 thn penjara karena Blasphemy, menggunakan gambar Budha memakai headphone untuk promosi sebuah bar
2. Di German
Seorang guru yang mengaku atheis berkeliling kota dengan stiker bertuliskan “Jesus, our favorite artist: hanging for 2,000 years and he still hasn’t got cramp,” yang dia letakkan di bumper mobilnya. Kemudian dia terkena blasphemy law dihukum 1 tahun penjara dan denda € 500 Euro. Adapun reputasi German tetap baik.
3. Di Negara-negara bagian AS
Negra-negara bagian AS yang dipimpin oleh Gubernur dari Partai Republik semisal Indiana, Texas dan Oklahoma, Blasphemy Law masih berlaku.
Dan Amerika tetap terkenal sebagai bapak Demokrasi.
4. Di Malaysia
Seorang penyanyi rap atau rapper Malaysia, Namewee ditahan di sebuah penjara oleh pihak pengadilan di Penang. Namewee yang bernama asli Wee Meng Chee dipenjara atas tuduhan menghina agama Islam melalui video musik berjudul “Oh My God” yang direkam di sebuah masjid. Apakah reputasi Malaysia rusak? Malaysia tetap jadi negara dengan kondisi stabil.
5. Di Kanada
Kanada baru saja merevisi Blasphemy Law. Selain untuk mencegah Islamophobia (takut Islam), juga untuk Judeophobia” (takut Yahudi), dan Christianophobia (takut Kristen).
6. Di Inggris
British Gymnastics mem-banned seorang juara olimpiade, Louis Smith. Karena merekam dirinya dalam keadaan mabuk berpura-pura shalat dan berteriak-teriak Allahu Akbar di sebuah pesta.
Bahkan blasphemy law di Inggris khusus untuk mencegah Islamophobia.
7. Di Indonesia
Dan Indonesia, negara rangking 3 dunia ini sekarang mulai ada yang mengusik untuk menghapuskan Blasphemy Law, hanya karena satu orang itu, dengan alibi demi demokrasi dan kebhinekaan.
Heeellooo…. memang negara-negara diatas kurang bhineka kah? Mereka gak hanya multi culture dan multi religion tapi juga multi ras.
Tak ada yang istimewa. Ada yang melanggar, langsung dihukum. Kecuali di Indonesia, negara jadi gaduh. Berlarut larut, drama berseri, ngalahin tukang bubur naik haji yang seribu episode.
Tulisan Aninditta Syarif : Alumni ITB Engineer Petronas

Kemenangan Macron Sebagai Presiden Perancis Disambut Baik Muslim Paris

Masjid Agung Paris menyambut baik kemenangan Emmanuel Macron pada hari Ahad (07/05/2017) dalam pemilihan presiden dan kemenangannya atas pemimpin sayap kanan anti-Islam Marine Le Pen.
Hasil pemilu Presiden Perancis tersebut menempatkan Macron menang telak dengan perolehan 63,10 persen suara di atas Le Pen yang hanya mendapat 36,90 persen suara di babak kedua pemilu presiden.
Terpilihnya Macron adalah tanda sebuah Prancis yang didamaikan dengan semua komponen spiritual dan religiusnya untuk merespons kesatuan dengan ancaman pembelahan masyarakat yang membebani bangsa,” demikian pernyataan Masjid Agung Paris dalam siaran persnya, dikutip dari AA.
“Ini adalah tanda harapan yang jelas bagi Muslim Prancis bahwa mereka dapat hidup harmonis dan menghargai nilai republiken yang humanis, patriotik, demokratis dan sekuler,” imbuhnya.
Setelah putaran pertama 23 April, Dalil Boubakeur, Rektor atau Imam Masjid Agung Paris, “mendesak hampir 5 juta kaum Muslimin Perancis untuk secara besar-besaran memilih Macron, untuk memberikan suara mereka di antara kandidat yang membela persaudaraan di antara warga negara, bukan perselisihan atau kebencian.”
Macron, berusia 39 tahun, Ia menjadi Presiden termuda dari Republik Kelima Prancis. Hasil resmi akan diumumkan pada 10 Mei mendatang oleh Presiden Dewan Konstitusional, Laurent Fabius.
Macron secara resmi akan menjabat pada pertengahan Mei dan harus mempersiapkan pemilihan legislatif dua putaran pada bulan Juni mendatang.
 
Sumber: Anadolu Agency/Panjimas

FIBA Resmi Cabut Larangan Hijab di Bola Basket Dunia

FIBA Resmi Cabut Larangan Hijab di Bola Basket Dunia

 
Masih segar di ingatan, bagaimana akhirnya tim basket putri Qatar mundur dari kejuaraan Asian Games di Korea Selatan 2014 silam.
Beberapa pemain mereka mengenakan jilbab dan FIBA (Federation International Basketball Association) tidak memberi izin kepada mereka untuk masuk lapangan. Akhirnya tim putri Qatar memilih untuk mundur dari turnamen timbang mengorbankan keyakinan untuk menjalankan aturan resmi FIBA.
Semua ini berawal semenjak FIBA mengeluarkan aturan pada pasal 4.4.2. Aturan tersebut mengatur bahwa seorang pemain basket tidak diperkenankan mengenakan aksesoris kepala berlebihan. FIBA, selaku badan tertinggi bola basket dunia, hanya membolehkan aksesori berbentuk ikat kepala (headband) dengan lebar maksimum lima sentimeter.
Sepintas, aturan ini terlihat sebagai bentuk diskriminasi. Namun, FIBA berargumen bahwa mereka menjalankan aturan tersebut atas dasar keamanan. FIBA menganggap aksesori berlebihan di kepala akan membahayakan, baik bagi pemain itu sendiri, maupun pemain-pemain yang lain.
Namun, semenjak peristiwa mundurnya tim basket putri Qatar dari Asian Games 2014, peristiwa lain soal kontroversi aturan FIBA ini bermunculan. Tidak terkecuali di Indonesia. Petisi bahkan dikeluarkan oleh mantan pebasket Nasional putri Indonesia, Raisa Aribatul Hamidah, dalam upayanya mendorong perubahan aturan FIBA soal larangan hijab.
Raisa bernasib sama dengan para pemain putri Qatar yang tak bisa tampil di kejuaraan basket internasional. SEA Games 2015 jadi titik di mana ia harus menerima kenyataan tak bisa membela Indonesia karena keyakinan yang ia pegang berseberangan dengan aturan FIBA.
Menuai banyak kritikan, Dewan Pusat FIBA akhirnya melakukan pertemuan untuk membahas soal kemungkinan mengubah pasal 4.4.2 tersebut. Usai mengadakan pertemuan awal pada 27-28 Januari 2017, FIBA kembali melakukan pertemuan pada, Kamis (4/5).
Melalui kongres Mid-Term, 139 federasi negara-negara anggota FIBA secara mutlak sepakat mengubah aturan larangan tersebut. FIBA akan merestui penutup kepala, yang tentunya meliputi jilbab, turban, dan lain-lain.

Screenshot_2017-05-09-07-44-05_com.android.chrome_1494290907530

Penutup kepala lain yang dibolehkan FIBA dalam instagramnya


Dalam kongres tersebut, tak ada satu pun wakil federasi yang menolak revisi aturan ini. Tentunya, hal ini membuktikan bahwa sangkaan soal aturan tersebut cenderung diskriminatif sepertinya tidak terbukti
Kalaupun ada tenggang waktu antara berubahnya aturan dengan bergulirnya tuntutan, FIBA hanyalah lembaga yang harus patuh pada prosedur bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dijalani dan dihormati sebelum menggantinya.
Dalam revisi aturan ini, FIBA tetap mengutamakan aspek permainan. Jilbab atau penutup kepala yang dikenakan harus aman bagi pemain yang memakainya dan pemain-pemain lain. Warnanya pun harus hitam atau putih, atau seragam dengan warna kostum basket yang dikenakan tim.
Kini, siapapun dan apapun keyakinan mereka, tak ada lagi yang bisa menghalangi untuk bermain dan berprestasi di olahraga bola basket. Semua punya kesempatan yang sama tanpa melihat perbedaan.
Karena ada perubahan penting, maka pengurus FIBA akan mencari ratifikasi dari kongres yang akan berlangsung tengah semester ini. Sehingga peraturan baru tersebut akan berlaku pada 1 Oktober 2017.
Selama dua tahun belakangan, ada lonjakan jumlah atlet muslim wanita untuk olahraga basket. Untuk membuat FIBA memperbolehkan mereka mengenakan hijab saat bertanding, para atlet membuat petisi di Change.org.
Petisi itu mendapatkan respons cukup baik, yakni 132.444 sejauh ini. Ditambah lagi tagar yang cukup fenomenal yakni #FIBAllowHijab.
 
Sumber : Buzzfed/Liputan6/Kumparan

Wali Kota di Prancis Ini Didenda 2 Ribu Euro Karena Ucap Banyak Murid Muslim Adalah Masalah

PRANCIS–Robert Menard, Wali kota Beziers yang terletak di bagian tenggara Prancis yang merupakan kader Partai Front Nasional yang anti imigran menyatakan bahwa terlalu banyak siswa Muslim di sekolah-sekolah di kotanya merupakan masalah.
Wali kota tersebut didenda 2.000 euro (atau sekitar Rp28 juta) atas pernyataannya yang menimbulkan kebencian di kalangan umat Muslim di Prancis.
Pada tanggal 1 September 2016, bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru di Prancis, ia mencuitkan pesan bahwa dirinya menyaksikan “perubahan besar-besaran”.
Itu istilah yang digunakan untuk menggambarkan dugaan penggusuran populasi Kristen kulit putih Prancis oleh para pendatang asing.
Pada 5 September, Menard mengatakan di stasiun televisi LCI, “Di sebuah kelas di pusat kota saya, sebanyak 91% muridnya adalah Muslim. Jelas, ini adalah masalah. Ada batasan untuk toleransi.”
Hukum di Prancis melarang pengungkapan data yang berdasarkan kepercayaan agama atau etnik orang-orang.
Namun Menard berkilah, “Saya sekadar menggambarkan situasi di kota yang saya pimpin. Ini bukan sebuah penilaian, ini adalah fakta. Itulah hal yang bisa saya lihat.”
Selain denda, pengadilan Paris juga mengganjar biaya sidang sebesar 1.000 euro (atau Rp14 juta) bagi kelompok anti rasis yang membawa kasus ini ke pengadilan.