by Danu Wijaya danuw | Feb 25, 2017 | Nasional
Setelah shalat subuh, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan para ulama dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta di kediamannya.
Anies yang mengenakan baju putih, sarung coklat dan peci hitam langsung menyambut dengan hangat delapan ulama PWNU DKI yang kompak mengenakan baju putih di joglo miliknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat pagi (24/2/2017).
Mereka kemudian duduk bersama dan membahas hal ringan. Ada delapan orang pengurus PWNU Jakarta yang datang pada pertemuan tertutup itu.
“Jumat berkat dan ini kesempatan untuk ngobrol lebih jauh,” kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan pertemuan tersebut membicarakan mengenai Jakarta.
“Alhamdulillah pagi ini kami silaturahmi dengan Kyai di berbagai wilayah DKI Jakarta,” kata Anies usai pertemuan.
Anies menambahkan, pertemuan juga membicarakan terkait langkah-langkah ke depan untuk memastikan keadilan dalam seluruh aspek hadir di Jakarta.
“Sekaligus membicarakan mengenai putaran kedua dan strategi untuk menghadapinya,” ujarnya.
Menurut Anies, silaturahmi bukan sekedar dukungan dari personal para Kyai, melainkan amanat dari umat Islam di Jakarta.
Inisiator Indonesia Mengajar itu berkomitmen berusaha sekuat tenaga untuk menjaga amanat itu.
“Kita merasa bersyukur bisa jalan bersama bukan hanya pemenangannya tetapi lebih kepada mengubah Jakarta,” tandasnya.
Tidak hanya itu Calon Gubernur yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI tersebut juga banyak membicarakan pondok pesantren para ulama sebelum akhirnya pembicaraan tertutup digelar. (TribunNews/dw)
by Danu Wijaya danuw | Feb 25, 2017 | Nasional
Presiden Joko Widodo rencananya akan menyambut langsung ketibaan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, nanti. Penyambutan spesial ini memang sengaja dilakukan oleh Jokowi.
Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala mengatakan Presiden Jokowi nanti akan menyambut langsung Raja Salman begitu turun dari pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 1 Maret mendatang. Hal ini merupakan balasan dari Jokowi karena, saat berkunjung ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, dia juga disambut demikian begitu turun dari pesawat.
“Penyambutan beliau waktu di Arab kemarin sangat friendly, sangat ramah, dan sebagai asas resiporitas (saling menguntungkan, red). Pak Presiden juga akan menyambut secara khusus. Beliau akan menyambut sendiri di Halim, di airport,” kata Djumala saat ditemui wartawan di sela-sela peninjauan Jokowi ke proyek MRT di kawasan Sudirman, Jakarta.
Djumala mengatakan penyambutan tersebut memang istimewa dan merupakan hal yang baru oleh Jokowi. Intinya, Jokowi ingin menunjukkan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi sangat dekat.
Djumala juga mengatakan, dengan begitu banyaknya delegasi yang dibawa, yakni mencapai 1.500 orang, hal ini menunjukkan bahwa Arab Saudi memandang penting Indonesia.
“Menunjukkan bahwa pentingnya Indonesia di mata mereka,” kata Djumala.
Setelah penyambutan di bandara, lanjut Djumala, kedua kepala negara akan langsung menuju Istana Bogor untuk melakukan pertemuan bilateral. Di Istana Bogor, akan ada penyambutan yang sudah menjadi standar untuk setiap kepala negara yang datang.
“Standarnya diterima di Istana dengan parade lengkap. Ada pasukan berkuda, ada Paspampres, pasukan pengamanan Nusantara, barisan anak-anak penyambut, dentuman meriam 21 kali,” papar Djumala.
Namun, Djumala mengatakan, tidak semua rombongan akan diterima di Istana Bogor. Selain Raja Salman, pertemuan bilateral di Istana Bogor hanya mengikutsertakan 35 orang delegasi resmi dan 50 orang perangkat delegasi.
Delegasi resmi itu terdiri atas 10 menteri dan 25 pangeran. Sementara itu, perangkat delegasi terdiri atas aparat keamanan, penerjemah, hingga sekretaris atau ajudan.
“Untuk angka rombongan 1.500 orang, angka 35 delegasi dan 50 perangkat itu saja sudah sangat pas,” ujar Djumala.
Sisa rombongan yang tidak ikut ke Istana Bogor nantinya akan dilayani oleh setiap kementerian terkait.
Untuk jamuan kenegaraan, dapur Istana akan menyajikan makanan khas Tanah Air. Namun, sajian akan diselipi juga dengan makanan Timur Tengah.
“Kebuli dan kambing,” ucap Djumala.
Sumber : Detik/Kompas, Foto: Liputan6
by Danu Wijaya danuw | Feb 23, 2017 | Nasional
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tanpa sengaja menyeret nama Ustadz Bachtiar Nasir. Islahudin Akbar sebagai pegawai bank disangkakan melanggar pasal UU Perbankan. Sementara Ketua Yayasan, Ustadz Adnin Armas diduga melanggar pasal UU Yayasan.
Berikut ini hasil wawancara Republika.co.id dengan Ustadz Adnin Armas, sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (21/2):
Terkait kasus dugaan pengalihan kekayaan yayasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagaimana bisa diduga terlibat dan melanggar pasal UU Yayasan tersebut? Tanggapannya?
Pasal beredar banyaknya tentang pencucian uang. Itu pasal yang cukup berat yang ditunjukkan kepada yayasan dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), karena pidananya 20 tahun dan denda Rp 10 miliar, dan itu pun sebenarnya harus dibuktikan lebih dulu. Para pakar juga berbicara kan harus ada tindak pidana asal. Nah tindak pidana asalkan seperti apakah itu uang narkoba, hasil tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penjualan senjata gelap, korupsi atau perbuatan melawan hukum lainnya.
Sementara kan semua tahu kalau itukan sumbangan. Infak, jadi ibaratnya kan menyamakan infak misalnya dengan uang narkoba, itu kan adalah sesuatu yang jahat ya.
Infak ini kan orang mengeluarkan uang untuk akhirat, untuk kebaikan, sementara narkoba ini uang untuk neraka. Jadi dari situ saja sudah sangat bertentangan ya, orang mau berbuat baik justru uang itu yang dipersangkaan, jadi inikah sangat luar biasa. Sama saja (seperti) orang mau infak ke masjid atau sebagainya kok bisa (dipersangkakan) seperti itu.
Apalagi dari rekening yang masuk dari yang menyumbang itu sekitar 5.000 lebih. Kalau 5.000 lebih total dana itu sekitar enam miliar, kalau di rata-ratakan Rp 120 ribu rupiah, tentu kalau yang nyumbang ada yang jutaan ada yang di bawah Rp 100 ribu. Mungkin yang terbesar Rp 100 juta itupun bukan perorangan, tapi kelompok.
Jadi ini terlalu berlebihan dan bagaimanapun ada para ustadz dikenakan dengan pasal TPPU itukan sesuatu yang tidak tepat. Karena tindak pidananya kasar, menyamakan uang infak dengan uang hasil kejahatan itu sama saja menyamakan ustadz seperti pelaku koruptor atau TPPO atau narkoba.
Kemudian dengan hukuman 20 tahun penjara dan penggantian uang Rp 10 miliar, uang yang diterima kemarin saja hanya enam miliar, tiga miliar pun kurang lebih belum terpakai. Tiga miliar untuk aktivitas 411, 212, untuk bantuan sosial yang lain. Nah kok bisa sih polisi gegabah meletakkan pasal TPPU kepada para ustadz, para aktivis GNPF. Menurut saya ini gegabah dan berlebihan.
Menurut polisi, pidana terkena berdasar UU Yayasan, apakah ada aliran dana dari rekening yang diperuntukkan bagi umat justru masuk ke pribadi?
Perlu dijelaskan, kami di yayasan meminjamkan rekening ke GNPF, jadi itu uang GNPF bukan uang yayasan. Karena kami sudah pinjamkan jadi yang mengelola sepenuhnya adalah GNPF, dan tidak ada uang GNPF ibaratnya masuk rekening pembina, pengurus, atau pengawas karena itu uang GNPF. Lagian itukan mudah untuk membuktikan, tanyakan ke GNPF apakah ada dana yang masuk ke rekening kami? tidak ada.
Ini mudahlah dan bisa ditanya ke mereka atau bisa dilihat melalui transfer, bisa dilihat ke rekening kami, tidak ada. Itu uang umat yang diterima GNPF bukan uang yayasan karena kami sudah meminjamkan pada mereka.
Mengapa meminjamkan rekening tersebut?
Karena ini iktikad baik kami, karena waktu itu umat mau berinfak, kalau ke rekening pribadi jauh lebih berat. Jadi yang bisa kami lakukan untuk umat Islam adalah untuk membantu dalam aksi bela Islam 411 dan 212 sehingga umat Islam rekening itu digunakan.
Nah kami tidak campur tangan, bagaimana uang itu dikelola, bagaimana menentukan, tidak. Pengurus GNPF bukan pengurus yayasan, pengurus yayasan bukan pengurus GNPF. Jadi tidak ada kepentingan di situ. Kalau kami pengurus GNPF mungkin kami bisa mengelola ini dana ke sanalah, misalnya, ini kami sama sekali tidak tahu uang yang diterima nanti ada laporan di belakang, tapi faktanya adalah sepenuhnya itu uang yang dikelola GNPF dan tidak ada yang masuk ke rekening kami.
Rekening memang kami pinjamkan, tapi sekalipun saya dan pengurus lain di yayasan tidak pernah menarik uang GNPF itu. Salah kalau saya melakukan itu.
Bagaimana dengan surat kuasa itu?
Jadi kami buat surat kuasa saja untuk GNPF agar proses pencairan bisa dimudahkan, tapi enggak ada itu untuk memperkaya pembina, pengurus, ditanyakan ke GNPF atau buktikan di pengadilan atau dibuktikan dari rekening kami, itu tidak ada. Tidak ada memperkaya diri, itu uang GNPF.
Saldo punya yayasan ada berapa sebelum dipinjamkan?
Ada Rp 2,5 juta, gampang tinggal dikembalikan. Enggak Masalahkan.
Yayasan Keadilan untuk Semua kapan dibentuk?
Tahun 2014, waktu itu ada kasus Rohingya kami bergerak, di Tolikara juga kami bergerak, ya untuk umat kami melakukan itu. Nah, kemudian 411 dan 212 juga itu yang bisa kami lakukan.
Misalnya kan semua orang ingin berpartisipasi, nah yayasan kami ini sudah melakukan hal yang positif pada muslim Rohingya di Myanmar dan masjid Tolikara yang dibakar di Papua.
Nah ini yang bisa kami lalukan untuk umat, kalau tidak waktu itu bisa dibayangkan bagaimana kondisi akomodasi, transpotasi, konsumsi dengan jutaan orang yang hadir 411 dan 212, itukan riweh, nah inilah sumbangsi kita, itikad baik kita.
Jadi kami tegaskan. Ini bukan uang kami, intinya, kami hanya menyediakan fasilitas, nah bagaimana digunakan uang itu pihak GNPF yang menggunakan karena kita percaya untuk dikelola dan disalurkan menjadi sebuah sesuatu yang berhasil. Kita lihat berhasil kan, kalau kita lihat dana ada enam miliar rupiah, tiga miliar dikeluarkan dan masih ada sisanya tiga miliar lagi.
Dibandingkan dengan Temen Ahok, untuk satu Ahok Rp 30 miliar, ini kita tiga miliar untuk jutaan umat dan umat pun memberi pada GNPF, enggak protes. Kemudian enggak dihabiskan? Ya mubadzir kan udah cukup. Jadi biarkan sepenuhnya GNPF. Nah kalau kami? Kami hanya meminjamkan, tidak ada balik ke rekening kami sebagai pembina enggak ada, tapi ko bisa kami dikena.
Kalau mau kita bedah, tiga miliar itu untuk jutaan orang, sedangkan (Ahok) Rp 30 miliar untuk dia (Ahok). Jadi kalau dibandingkan Teman Ahok, yayasan yang kemarin itu ada Rp 4,7 triliun di gereja pengurus sudah gaduh, tapi kami engga ada yang begaduh. Kalau ini tindak pidana harus ada pihak yang dirugikan ini tidak ada pengurus yg dirugikan, engga ada yang lapor polisi karena tidak ada yang merasa dirugikan.
Jadi dibilang TPPU, ini uang umat, dibilang pengayaan kami enggak dapat, kan memang karena bukan uang kami. Saya tidak pernah melakukan penarikan karena bukan uang saya, karena bukan hak saya. Saya memang menandatangani agar uang itu cair tapi saya tidak pernah ambil atau menerima.
Saya memang tandatangan (surat kuasa) karena kalau saya tidak tandatangan uang itu jadi uang yayasan, malah umat bisa protes. Karena kan bukan untuk yayasan jadi ini uang GNPF jadi saya tanda tantangan buat uang itu bisa cair dan yang menggunakan GNPF. Jadi saya lihat kenapa TPPU itu pasal berat ya, pasal jahat.
Sejak kapan rekening dipinjamkan?
Sebelum aksi 411, untuk aksi bela Islam 411, 212.
Adnin Armas, M.A., pria kelahiran Medan tahun 1972 ini menjabat sebagai Ketua Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) Bina Tamaddun Islam, merangkap sekretaris MIUMI pusat dan Pemimpin Redaksi Majalah Gontor.
Beliau menyelesaikan pendidikan menengahnya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo tahun 1992 dan melanjutkan kuliah S-1 ke Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIA), dalam bidang Filsafat. Kemudian Adnin Armas melanjutkan pendidikan S-2 di International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) bidang Pemikiran Islam (Islamic Thought). Di kampus ini Adnin belajar langsung kepada S.M.N al-Attas. Adnin kemudian memperoleh gelar M.A. dari ISTAC dengan tesis berjudul Fakhruddin al-Razi on Time pada tahun 2003.
Ia telah menerbitkan beberapa karya seperti Metodologi Bibel dalam Studi al-Qur’an (Diterbitkan Gema Insani Press tahun 2005). Buku ini telah direkomendasikan sebagai bacaan wajib di University Malaya dan Universitas Kebangsaan Malaysia. Satu buku lagi berjudul Pengaruh Kristen Orientalis terhadap Islam Liberal (diterbitkan Gema Insani Press tahun 2003).