by Danu Wijaya danuw | Feb 13, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Setelah Saddam Hussein berakhir pada 2003, pemerintah Irak dibantu Amerika dan negara Arab sekitar segera melakukan pembenahan di Irak. Menurut laporan yang dirilis oleh cbsnews, dana sekitar $60 miliar sudah digelontorkan untuk membangun kembali Irak yang sudah porak-peranda akibat perang.
Sebanyak $2,4 miliar dikucurkan untuk perbaikan di bidang pengairan, kelistrikan, juga termasuk sektor lainnya antara lain makanan, kesehatan dan tanggungan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal pasca perang.
Dampaknya memang cukup terasa, di atas kertas ekonomi Irak pada 2004 masih tercatat $36,628 miliar, nilai yang tak jauh berbeda ketika kali pertama Saddam berkuasa.
Kemudian ekonomi Irak membaik, pada 2008 dengan GDP mencapai $131,614 miliar, hingga melaju pada puncaknya di 2014 yang mencapai $234,648 miliar, dengan GDP per kapita tertinggi pasca-Saddam sebesar $6.879,698 per kapita per tahun.
Kinerja ekonomi rata-rata setelah kejatuhan Saddam relatif stabil, tidak se-fluktuatif saat Saddam masih memimpin.
Perkembangan ekonomi yang mencapai 6% pada masa pasca perang tentunya tidak dapat dibilang jelek. Tingkat produksi minyak akhirnya kembali pada taraf seperti sebelum perang, demikian keterangan Badan Energi Internasional Irak.
Pendapatan juga merata di antara semua kelompok masyarakat. Sementara dulu, pengaturan pembagiannya lama dipertikaikan. Untuk jangka panjang, ini tentunya juga menjadi sumbangan besar bagi perdamaian.
Irak Sudah ‘Demokratis’
Dugaan bahwa Irak tidak akan pernah memiliki struktur demokratis juga ternyata salah. Dalam pemilihan parlemen dan pemilihan presiden warga Irak terus memberikan suara, walaupun ada ancaman teror.
Dengan cara itu, secara meyakinkan mereka menggunakan hak untuk menjadi warga negara sepenuhnya diperoleh kembali dan dibayar dengan mahal.
Sumber : Tirto/DW
by Danu Wijaya danuw | May 21, 2016 | Artikel
Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim yang diadakan di Jeddah di Dzul Q’adah 1393H, sesuai dengan Desember 1973. Bank secara resmi dibuka pada 15 Syawal 1395H sesuai dengan 20 Oktober 1975.
Tujuan dari Bank IDB adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara-negara anggota dan masyarakat Muslim secara individu serta bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu hukum Islam.
Fungsi IDB adalah untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek yang produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu termasuk dana bantuan untuk komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, selain menyiapkan dana perwalian.
IDB berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan melalui syariat Islam secara kompatibel. Hal ini juga dibebankan dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama barang modal, antara negara-negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota; dan memperluas fasilitas pelatihan bagi personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariat.
Keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa calon negara anggota harus menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), membayar kontribusinya terhadap modal Bank dan bersedia menerima syarat dan ketentuan sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Sesuai keputusan Rapat Tahunan ke-38 Dewan Gubernur, modal dasar dari IDB dinaikkan menjadi ID 100 miliar dan modal berlangganan ID 50 miliar. Penghitungan tahun keuangan Bank IDB adalah bulan Hijriah Tahun.
Kantor pusat IDB terletak di Jeddah, di Kerajaan Arab Saudi. Empat kantor regional dibuka di Rabat (Maroko,) Kuala Lumpur (Malaysia) Almaty (Kazakhstan) dan Dakar (Senegal). Ia juga memiliki dua kantor negara gerbang di Ankara (Turki) dan Jakarta (Indonesia) dan perwakilan lapangan di 14 negara anggota (Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Burkina Faso, Guinea, Iran, Mali, Pakistan, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan, Yaman, Mauritania dan Libya).
Sumber :
http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous/idb_faq_ar