by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Jul 24, 2017 | Artikel, Dakwah
Manusia senantiasa dituntut untuk selalu melakukan perubahan dan perbaikan dalam kehidupannya. Dalam setiap pergantian hari harus ada upaya untuk memperbaiki diri dan kembali menuju kepada Allah SWT. Proses perbaikan diri ini membutuhkan sarana untuk membantu kita dalam menjalani perubahan ini.
Ada dua hal penting yang saya yakini bahwa ia adalah wasilah yang penting dalam proses tarbiyyah diri. Namun, kedua hal ini seringkali kita abaikan dan tidak kita perhatikan, yaitu Dzikir dan Istighfar. Dalam kesempatan kali ini, kita akan sama-sama merenungkan hakikat dzikir kepada Allah SWT.
Urgensi Berdzikir Kepada Allah
Dzikir adalah sebuah amalan yang paling dibutuhkan oleh hati seorang mukmin. Ia dapat membantunya untuk merasakan lezatnya iman dan mengantarkannya dari iman yang hanya tertanam dalam akal menuju iman yang tertancap kuat dalam hati, sehingga ia akan memancarkan buahnya dalam sikap dan perilaku.
Yang dinamakan dengan dzikir bukanlah sebatas kalimat yang diucapkan oleh lisan, akan tetapi harus disertai dengan kesadaran diri akan kebersamaan kita dengan Allah SWT. Boleh jadi lisan kita berdzikir, akan tetapi hati tetap lalai dari-Nya. Dan bisa juga lisan ini tidak mengucapkan dzikir, namun hati ini tetap berdzikir dan menggerakkannya untuk mencari ridha Allah dan cinta-Nya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa keutamaan dzikir tidak hanya terdapat pada tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan sejenisnya saja, akan tetapi semua amal yang dilandasi pada ketaatan kepada Allah termasuk dalam kategori dzikir”
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan juga oleh Sa’id bin Jubair ra dan ulama lainnya, yaitu menghendaki seorang muslim agar senantiasa mengingat Allah SWT. Selama ia menghadirkan hatinya dalam setiap kondisi, baik dalam berucap dan bersikap, disertai dengan niat untuk taat dan beribadah kepada-Nya, maka ia termasuk dalam kategori orang yang sedang berdzikir.
Ini pula yang dimaksud oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Dan orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, baik laki-laki atau wanita.” (QS. al-Ahzaab: 35).
Dan juga firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak. Dan bertasbihlah pada pagi dan petang hari.” (QS. al-Ahzaab: 41-41).
Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Abbas saat mengomentari ayat tadi, “Maksudnya ialah mereka berdzikir kepada Allah setiap selesai dari shalatnya, di pagi hari dan petang hari, di tempat tidurnya, saat ia bangun dari tidurnya, dan setiap kali pergi keluar dari rumahnya.”
Jika secara lafadz yang dimaksud dengan dzikir adalah ucapan lisan yang berupa do’a, tasbih, tahmid, dan semacamnya, maka ia juga memiliki bentuk yang lainnya yaitu berupa sikap dan perilaku dengan cara menjaga adab dalam setiap kondisi.
Misalnya saja masuk ke dalam masjid dengan mendahulukan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri, atau masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri kemudian keluar dengan kaki kanan, makan menggunakan tangan kanan, dan adab-adab yang lain. Banyak yang mengira bahwa itu hanyalah sebatas kebiasaan saja, padahal hal itu merupakan salah satu cara untuk menyadarkan hati.
Buah dari Berdzikir Kepada Allah
Buah dari selalu ingat kepada Allah terwujud dengan turunnya rahmat Allah. Ia akan memberikan kekuatan tekad dan keistiqomahan.
Hal ini disebabkan karena dua hal;
Pertama, Dzikir merupakan benteng yang melindungi manusia dari godaan dan tipu daya setan.
Kedua, Orang yang berdzikir kepada Allah dapat menjadikan hati selalu hadir bersama Allah SWT. Ia akan menjadikannya semakin cinta dan takut kepada-Nya.
Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits qudsi, dimana Allah SWT berfirman, “Aku adalah teman dekat orang yang selalu mengingatku (berdzikir), dan aku selalu bersamanya saat ia mengingatku.”
Berdzikir akan memudahkan turunnya ampunan dari Allah. Ia adalah nutrisi yang dapat memperkuat rasa cinta dan takut kepada Allah. Yang demikian ini akan menjadikan manusia semakin berkomitmen untuk berada di jalan syariatnya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ia juga menjadi sebab datangnya ketenangan dalam hati. Inilah yang selalu dicari-cari oleh seluruh manusia, bahkan ini adalah perkara yang paling diimpikan oleh manusia, yaitu ketenangan hidup.
Penerjemah: Fahmi Bahreisy, Lc
Sumber: www.naseemalsham.com
by Danu Wijaya danuw | Jul 23, 2017 | Sejarah
SALAH satu peristiwa yang paling luar biasa dan penting dari sejarah Islam baru-baru ini adalah Konflik Arab Israel. Konflik ini sangat kompleks, dan merupakan salah satu insiden paling bermasalah di dunia dalam hubungan internasional.
Salah satu aspek dari konflik ini adalah masalah pengungsi yang dimulai pada tahun 1948, dengan lahirnya Negara Israel. Lebih dari 700 ribu warga Palestina menjadi pengungsi tahun itu, kemudian dikenal sebagai “Nakba”, yang dalam bahasa Arab berarti bencana.
Latar Belakang Peristiwa
Pada tahun 1800, sebuah gerakan nasionalis yang baru lahir di Eropa. Zionisme adalah gerakan politik yang menganjurkan pembentukan negara Yahudi. Banyak orang Yahudi percaya bahwa memiliki negara mereka sendiri, sangat diperlukan dalam menghadapi diskriminasi dan penindasan oleh orang Eropa yang terjadi selama berabad-abad.
Setelah mereka berdebat mengenai lokasi di mana negara baru itu akan diciptakan melalui Kongres Zionis Pertama pada tahun 1897, gerakan Zionis memutuskan untuk menciptakan negara mereka di Palestina, yang merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman. Sultan Ottoman, Abdulhamid II, menolak rencana itu, termasuk menapikan pembayaran 150 juta pound dari Inggris yang diusulkan oleh Theodor Herzl, pendiri gerakan Zionis, dalam pertukaran untuk kepemilikan wilayah Palestina.
Pintu terbuka untuk Zionisme, pasca Perang Dunia Pertama. Selama perang, Inggris menaklukkan Palestina dari Ottoman pada tahun 1917. Di sekitar waktu yang sama, menteri luar negeri Inggris, Arthur Balfour, mengeluarkan deklarasi untuk gerakan Zionis menjanjikan dukungan Inggris bagi pembentukan sebuah negara Yahudi di Palestina.
Setelah perang, Palestina menjadi mandat Liga Bangsa-bangsa di bawah kendali Inggris pada tahun 1920. Sejak itu di bawah kontrol Inggris, gerakan Zionis menganjurkan emigrasi Yahudi Eropa ke Palestina. Hasilnya adalah kenaikan eksponensial dalam jumlah orang Yahudi yang tinggal di Palestina.
Menurut data sensus Inggris, pada tahun 1922, ada 83.790 orang Yahudi di Palestina. Tahun 1931, meningkat 175.138. Dan pada tahun 1945, jumlah itu melonjak menjadi 553.600 orang. Dalam 25 tahun, 11% orang-orang Yahudi telah pergi ke Palestina dari jumlah total populasi 31%.
Orang-orang Arab Palestina tidak antusias menyambut kedatangan Yahudi. Ketegangan antara pemukim baru Yahudi dan warga asli Palestina meletus pada berbagai kesempatan. Akhirnya, Inggris memutuskan pada tahun 1940-an bahwa mereka tidak lagi dapat mengontrol wilayah tersebut, dan memutuskan untuk mengakhiri mandat Palestina dan meninggalkan negara itu.
Rencana Liga Bangsa-Bangsa dan Kemerdekaan Israel
Melihat berakhirnya kontrol Inggris terhadap Palestina, dan terjadinya konflik yang tak terhindarkan antara orang Arab dan Yahudi, PBB yang baru dibentuk mengangkat masalah itu pada tahun 1947.
Hal itu datang dengan rencana yang dikenal sebagai Rencana Pembagian PBB (UN Partition Plan) untuk Palestina. Di dalamnya, mereka menganjurkan pembentukan dua negara yang secara historis dikenal sebagai Palestina. Satu untuk orang Yahudi, yang dikenal sebagai Israel, dan satu untuk orang Arab, Palestina.
Sementara orang-orang Yahudi di Palestina menerima rencana dengan antusias, orang-orang Arab dengan keras menolak itu. Dalam pandangan mereka, pembagian itu mengambil tanah yang telah menjadi tanah Arab peninggalan sejarah Muslim sejak Perang Salib dan memberikannya kepada minoritas Yahudi baru di negara itu. Ketegangan terus meningkat antara kedua belah pihak.
Di tengah ketegangan meningkat ini, Inggris menyatakan mengakhiri Mandat Palestina, dan menarik diri dari negara itu pada 14 Mei 1948. Hari itu, gerakan Zionis di Palestina menyatakan pembentukan sebuah negara baru, Israel. Hari berikutnya, negara-negara Arab tetangga menyatakan penolakan mereka terhadap deklarasi dan menyerang Israel.
Hasil perang 1948 justru adalah peningkatan besar dalam ukuran wilayah teritori Israel. Negara yang dilahirkan jauh lebih besar wilayahnya dari negara yang diusulkan oleh PBB, mencakup sekitar 50% dari negara Arab yang diusulkan.
Pengusiran Palestina, Tragedi Nakba
Dampak kemanusiaan terbesar dari perang 1948 adalah pengusiran mayoritas penduduk Palestina. Dalam batas-batas Negara baru Israel, sebelum perang ada sekitar 1 juta orang Arab Palestina.
Pada akhir perang di tahun 1949, sekitar 700 ribu – 750 ribu warga Palestina telah diusir. Hanya 150 ribu yang tetap bertahan di Israel.
Pengungsi merupakan efek samping dari perang. Sepanjang sejarah, sekelompok orang selalu melarikan diri untuk menghindari pertempuran dan penaklukan. Apa yang membuat para pengungsi Palestina tahun 1948 menjadi unik, adalah mengapa mereka menjadi pengungsi.
Karena hingga saat ini, masih sangat banyak konflik yang terjadi, banyak sejarawan menganalisis penyebab eksodus Palestina dipengaruhi oleh politik dan hubungan internasional. Sejarawan (termasuk beberapa sejarawan Israel) menetapkan beberapa alasan utama untuk Eksodus:
1. Takut: Banyak warga Palestina meninggalkan karena karena takut serangan Israel dan kekejaman. Ketakutan ini beralasan.
Pada tanggal 9 April 1948, sekitar 120 pejuang Israel memasuki kota Palestina Deir Yassin, dekat Yerusalem. 600 penduduk desa tewas. Beberapa meninggal ketika membela kota dalam pertempuran melawan pasukan Israel, sementara yang lain dibunuh oleh granat tangan yang dilemparkan ke rumah mereka, atau dieksekusi setelah diarak melalui jalan-jalan Yerusalem.
Tentu, setelah kata dari pembantaian ini tersebar di seluruh Palestina, Palestina takut terjadi hal yang terburuk dari Israel. Dalam banyak kasus, seluruh warga desa Palestina melarikan diri dari invasi Israel, berharap untuk menghindari nasib yang sama seperti Deir Yassin. Beberapa kelompok Israel, seperti Yishuv, mempercepat proses pengungsian itu melalui perang psikologis yang dimaksudkan untuk mengintimidasi kota-kota Palestina agar menyerah atau melarikan diri. Siaran radio yang disiarkan dalam bahasa Arab, memperingatkan warga Arab bahwa mereka tidak bisa menahan kemajuan invasi Israel, dan perlawanan adalah sia-sia.
2. Pengusiran oleh Angkatan Israel : Sementara ketakutan adalah faktor pendorong utama untuk mengungsi di awal perang, seperti perang yang terjadi berlarut-larut pada tahun 1948, pengusiran oleh Israel semakin di sengaja dan menjadi lebih umum.
Setiap orang-orang Israel menaklukkan wilayah yang lebih dan lebih, kekuatan mereka menjadi tersebar secara merata di seluruh negeri. Dalam rangka untuk mempertahankan kontrol atas wilayah ini, banyak desa baru ditaklukkan secara paksa dan dikosongkan oleh pasukan Israel.
Contoh penting dari ini adalah kota-kota Lida dan Ramla, dekat Yerusalem. Ketika mereka ditaklukkan pada bulan Juli 1948, Yitzhak Rabin menandatangani sebuah perintah pengusiran semua warga Palestina dari dua kota, sebesar antara 50 ribu – 70 ribu orang. Pasukan Israel memaksa beberapa dari mereka ke garis depan wilayah Arab, sementara yang lain terpaksa berjalan, hanya diizinkan untuk mengambil harta mereka sebatas apa yang bisa mereka bawa. Pengusiran ini saja menyumbang sekitar 10% dari total pengusiran Palestina pada tahun 1948.
3. Dorongan oleh Pasukan Arab : Dalam beberapa kasus, tentara Arab dari negara-negara tetangga, khususnya Yordania, mendorong warga di kota-kota Palestina untuk mengungsi. Salah satu alasannya, agar tidak tercipta medan perang terbuka yang melibatkan warga sipil dalam baku tembak.

Kamp pengungsi warga Palestina
Dalam setiap kasus, banyak warga sipil Palestina meninggalkan rumah mereka di bawah arahan dari tentara Arab, berharap untuk kembali segera setelah kemenangan Arab, hanya untuk menjadi pengungsi di negara-negara tetangga.
Pasca Perang
Perang Arab Israel 1948 menciptakan masalah pengungsi skala besar di Timur Tengah. Lebih dari 500 kota-kota di seluruh Palestina ditinggalkan penghuninya selama ini.
700 ribu pengungsi dari kota-kota tersebut menjadi beban ekonomi dan sosial di negara-negara tetangga dan Tepi Barat, tanah Palestina di bawah kekuasaan Yordania.
Pada tahun 1954, Israel melangkahi hukum pencegahan infiltrasi. Hal ini memungkinkan pemerintah Israel untuk mengusir setiap orang Palestina yang berhasil menyelinap kembali ke rumah mereka. Hal ini juga memungkinkan pemerintah untuk mengusir setiap pengungsi yang merupakan warga Palestina yang masih menetap di dalam Israel, jika mereka berusaha untuk kembali ke rumah mereka.
Hari ini, hak warga Palestina untuk kembali ke negeri mereka masih merupakan masalah utama yang belum diselesaikan. Pengusiran paksa warga Palestina pada tahun 1948 terbukti menjadi masalah yang belum terpecahkan, bahkan setelah para pengungsi asli hidup di abad 21.
Sumber : Lost Islamic History.
by Danu Wijaya danuw | Jul 23, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
Ada kekhawatiran para anggota HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen sebanyak 73 halaman yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Nama-nama yang tertera dalam dokumen ini termasuk berprofesi sebagai pegawai pemerintah alias aparatur sipil negara, dari TNI dan Polri, akademisi (PTS dan PTN), serta unsur lainnya. Bahkan mencantumkan alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Dokumen tersebut ditulis font Arial yang menyebar secara acak digrup wartawan dan grup whatsapp. Tak diketahui siapa pembuat dan pembocornya. Ia juga tanpa kop institusi.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto berkata sudah mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia menuturkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus dari HTI. Namun, ia tak ingin memastikan untuk sebagian lainnya. Ismail menegaskan HTI tak pernah melakukan pendataan seperti itu.
“Kalau ini, kan, kerja intel,” tuduh Ismail, Selasa lalu. “Dandim mungkin akan begini,” imbuhnya.
Ia meyakini pendataan identitas dalam dokumen itu berkaitan dengan pembubaran HTI. Dirinya khawatir Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 “berdampak secara personal” ke pengurus maupun simpatisan HTI.
“Perppu itu bukan hanya menyasar organisasi, tapi juga menyasar orang. Nanti bisa terjadi pemidanaan terhadap orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata ia mendapatkan dokumen serupa. Namun. menurutnya, masih perlu diperiksa kembali akurasinya.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar.” ujar Tjahjo tanpa menjelaskan dokumen itu ia dapatkan dari siapa, Minggu lalu. Dirinya memang juga pernah menyebar KTP orator penghina Jokowi didemo ahok.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Rio, seorang aktivis HTI di Kabupaten Tanggamus, Lampung, cukup kaget namanya masuk dalam dokumen tersebut. Ia ingat sempat memberikan identitasnya kepada intelijen dari Polres Tanggamus saat hendak ke Jakarta.
Saat menuju ke Jakarta untuk ikuti Aksi 313 pada Maret lalu—salah satu gelombang aksi lanjutan di tengah pentas Pilkada Jakarta, Rio dan rombongannya diminta untuk memberikan identitas diri. Demo itu menuntut agar Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa agar diberhentikan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara. Demo itu dikomandoi alumni HTI, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath.
“Pihak kepolisian mendata aktivis-aktivis dari mubalig atau mana. Dari kepolisian juga menghubungi saya dan kemudian ketemu,” tuturnya.
Maka, Rio “tak heran” jika profesinya sebagai aparatur sipil negara di salah satu pengadilan dan nomor ponselnya tercantum dalam dokumen.
Sementara Siswanto, Bendahara HTI Lampung Selatan, berkata ia menyerahkan data diri ke pihak kepolisian saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Semua KTP diminta. Memang diminta nomor handphone,” katanya.
Siswanto tak mengakui rincian identitasnya yang tercantum dalam dokumen. Dalam dokumen ia disebutkan bekerja sebagai PNS dan beralamat di wilayah Lampung Selatan.
Dihubungi secara terpisah, Ikhsan, Pelaksana Tugas Ketua HTI Lampung Selatan, menegaskan tidak pernah melakukan pendataan anggota maupun simpatisan HTI di wilayahnya. Ia berkata bahwa pihak Komando Distrik Militer Lampung dan kepolisian pernah meminta data beberapa minggu lalu. Ia mengatakan alamat rumahnya benar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris dan Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I HTI Lampung, Hammam Abdullah, mengaku identitasnya yang tercantum dalam dokumen itu benar. Tapi ia memastikan tak pernah melakukan pendataan selain orang-orang yang tercantum dalam kepengurusan.
Mahyuddin salah satu orator demo HTI di Kupang berkata, “Dari pusat kami mendapat arahan untuk tidak mudah berkoordinasi dengan pihak eksternal,” respons Mahyuddin, Kamis kemarin. “Situasinya lagi kritis.”
Bahaya Beredarnya Nama Anggota HTI
Wakil koordinator KontraS, Putri mengatakan “ada pihak” yang ingin memicu ledakan konflik horizontal di Indonesia dengan beredarnya dokumen pengikut HTI.
Puri berkata penyebaran dokumen pengikut HTI ini mirip dengan profiling orang-orang yang secara subjektif dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang pembantaian massal 1965-1966.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP), Bedjo mengakui pada peristiwa 1965, beredar daftar nama tokoh PKI. Isinya, para pengurus dari daerah hingga pusat yang harus dibantai.
Bedjo menilai, data terkait pengikut HTI sengaja disebarkan guna memancing kerusuhan. Ketika kerusuhan tersebut meledak, terbukalah ruang pengambil alihan pemerintahan.
Ketua YLBHI, Asfinawati menganggap pola pengidentifikasian dalam dokumen tersebut memicu persekusi. Ini sudah terjadi pada pengikut Muslim Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Itu bisa menjadi teror mental buat orang-orang yang namanya di situ. Itu bisa menimbulkan konflik sosial.” Ujarnya.
Sikap Mengantisipasi Positif Terkait HTI
Dalam hal ini PKS mengatakan sebaiknya masyarakat merangkul anggota HTI, sebab mereka juga merupakan bagian warga negara Indonesia. Sehingga perlu kepedulian terhadap sesama muslim kepada mereka.
Sedangkan PPP menyatakan partainya siap menerima anggota HTI. Selain itu mengajak agar para kader HTI merawat kebhinekaan dan menjaga Pancasila.
Sementara itu Ketua GP Ansor mengatakan agar para kader Ansor, Banser, dan warga Nahdliyin tidak melakukan tindakan kekerasan individu. Terutama warga yang awam tinggal dipedesaan. “Kalau membubarkan sih boleh-boleh aja, asal tidak melakukan tindak penganiayaan.” ujarnya.
Sumber : Detik/CNN/Tirto
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Jul 23, 2017 | Artikel
Aku melihat seorang penulis besar dan terkenal di negara Arab. Menurutku ia penulis paling terkenal saat ini di dunia Arab.
Lalu salah seorang wartawan bertanya kepadanya, “Apa rahasia dari kesuksesanmu? Buku-bukumu laris terjual, penamu mengalir lancar, dan engkau menjadi orang yang sangat terkenal.”
Ia berkata, “Setiap pagi aku mencium kaki ibu.” Begitulah pengakuannya dalam sebuah saluran televisi.
“Lalu Ibu ku mendoakanku : Semoga Allah menerangi jalanmu.” Benar saja, Allah menerangi jalannya.
Karena itu , jika engkau ingin sukses, berhasil, dan berjaya, raihlah doa orang tuamu. Jika mereka telah berdoa untukmu, engkau pasti bahagia dan berjaya
(Syaikh Dr. Aid al-Qarni)
by Danu Wijaya danuw | Jul 22, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
SETAHUN silam Israel sudah berusaha dengan sengaja menghapus bangunan bersejarah di Yerusalem. Diantaranya situs Muslim dan situs Kristen dihapus dan diganti namanya dari peta panduan turis di Kota Tua. Sebaliknya, Israel menempatkan di peta situs pemukim Zionis illegal, demikian lansir World Bulletin.
“Ada banyak situs yang secara historis penting, namun dijalankan oleh pemukim ilegal,” kata Betty Herschman, direktur hubungan internasional dan advokasi di Ir Amim. Sebuah LSM hak asasi manusia Israel yang memberikan tur Yerusalem Timur untuk diplomat dan pihak lain.
“Penghapusan Itu merugikan situs Muslim dan situs Kristen historis yang relevan, yang seharusnya jauh lebih diprioritaskan pada peta Kota Tua, dimana terjalin hub dari tiga agama monoteistik besar.”
Situs Gereja St Anne atau Gereja Penebus, termasuk salah satu situs yang dihapus.
Kementerian Pariwisata Israel membela keputusannya tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu mencerminkan permintaan dari pariwisata.
Namun, Abu Sarah mengatakan bahwa masuknya situs tertentu di dalam dan di luar tembok Kota Tua tampaknya untuk mempromosikan representasi nasionalis Yahudi di Yerusalem Timur.
“Secara politik, ia menambahkan situs yang kontroversial, seperti pemukiman di Yerusalem Timur, merupakan penempatan unsur politik sepihak.”
“Peta ini, selain menghapus tempat suci paling penting bagi Muslim (Masjid Al-Aqsa) dan Kristen di Kota Tua, juga menghapus seluruh lingkungan di sekitar cekungan bersejarah, mengganti nama mereka tidak hanya dengan nama-nama Ibrani, tetapi dengan nama-nama pemukiman ilegal,” kata Herschman kepada Al Jazeera.
“Ini adalah bentuk konsolidasi kontrol Israel, episentrum titik paling kritis dari Yerusalem. Ada konsekuensi politik yang sangat penting yang terlibat.
Sumber : Al Jazeera/World Buletin