0878 8077 4762 [email protected]

I'tikaf sebagai Amaliyah Ramadhan

Itikaf adalah puncak ibadah di bulan Ramadhan. Karena pada hakekatnya inti ibadah Ramadhan adalah upaya menahan diri (imsak) dari makan dan minum dan segala sesuatu yang membatalkannya di siang hari, dengan harapan dapat menahan diri dari segala yang diharamkan Allah.
I’tikaf bukan hanya menahan diri dari makan dan minuman, tetapi menahan diri untuk tetap tinggal di masjid taqqarrub kepada Allah dan menjauhkan diri dari segala aktivitas keduniaan.
Itulah sunnah yang selalu dilakukan Rasulullah pada bulan Ramadhan, disebutkan dalam hadits :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَه
Rasulullah Saw ketika memasuki sepuluh hari terakhir (Ramadhan) menghidupkan malam harinya, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ibadah yang penting ini sering dianggap berat oleh kaum muslimin, sehingga banyak yang tidak melakukannya.
Tidak aneh kalau Imam az Zuhri berkomentar:
Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan itikaf, padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.
 
Sumber :
Buku Panduan Ibadah Lengkap Ramadhan, penerbit Sharia Consulting Center

Sedekah, Infaq dan Zakat di Bulan Ramadhan

Rasulullah Saw adalah orang yang paling pemurah dan di bulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan Rasulullah saw di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan :
أفضل الصدقة صدقة رمضان
Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan.” (HR Al-Baihaqi, Al Khatib dan At-Turmudzi)
Dan salah satu bentuk sedekah yang dianjurkan adalah  memberikan ifthar (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti sabda beliau Saw. :
من فطّرَ صائِماً كانَ لهُ مثْلُ أجرِهِ غَيْرَ أنّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أجْرِ الصّائِمِ شيئاً”
Barangsiapa yang memberi ifthar kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut.” (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).
Memberikan makan dan sedekah selama bulan Ramadhan ini bukan hanya untuk keperluan ifthar, melainkan juga untuk segala kebajikan.
Demikianlah tradisi salafus shalih terdahulu memberi makan bagi orang yang berbuka dan berinfak kepada yang membutuhkan.
Abu Siwar Al-Adawi berkata:
Dahulu ada rombongan orang dari Bani Adi yang biasa shalat di masjid ini. Tidak ada seorangpun diantara mereka yang berbuka puasa sendiri. Ia senantiasa mencari orang yang bersedia berbuka bersamanya.
Dan ibadah puasa juga akhirnya ditutup dengan infaq, yaitu infaq wajib berupa zakat fitrah. Zakat fitrah  dibayar pada hari-hari terakhir Ramadhan yang bertujuan untuk menyucikan orang yang melaksanakan puasa dan untuk membantu kaum fakir miskin.
 
Sumber :
Buku panduan lengkap ibadah ramadhan, penerbit Sharia Consulting Center
 
AlimanCenter menerima dan menyalurkan zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan fidyah (ZISWAF) anda.
Salurkan melalui:
*BSM 703.742.7734*
*BNI 1911.203.63*
an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Semoga Allah swt melipat gandakan pahala atas harta yang anda peroleh.

Memperbanyak Do’a, Dzikir dan Istighfar

Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kebaikan pahalanya dilipatgandakan. Oleh karena itu jangan membiarkan waktu sia-sia tanpa aktivitas yang berarti.
Di antara aktivitas yang sangat penting dan berbobot tinggi, namun ringan dilakukan oleh umat Islam adalah memperbanyak doa, dzikir dan istighfar.
Bahkan doa orang-orang yang berpuasa sangat mustajab, maka perbanyaklah berdoa untuk kebaikan dirinya dan umat Islam yang lain, khususnya yang sedang ditimpa kesulitan dan musibah. 
Doa dan istighfar pada saat mustajab adalah:

  • Saat berbuka
  • Sepertiga malam terakhir, yaitu ketika Allah Swt. turun ke langit dunia dan berkata: Siapa yang bertaubat ? Siapa yang meminta? Siapa yang memanggil? Sampai waktu shubuh (HR Muslim)
  • Memperbanyak istighfar pada waktu sahur. Allah Taala berfirman, Dan waktu sahur mereka memohon ampun.
  • Mencari waktu mustajab pada hari Jumat, yaitu di saat-saat terakhir pada sore hari Jumat.
  • Duduk untuk dzikir, doa dan istighfar di masjid, yaitu setelah menunaikan shalat Shubuh sampai terbit matahari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Barangsiapa shalat Fajar berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir hingga terbit matahari, lalu shalat dua rakaat, maka seakan-akan ia mendapat pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna, dan sempurna” (HR At-Tirmidzi)

 
Sumber :
Buku Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, penerbit Sharia Consulting Center

Berinteraksi dengan Al Qur'an di Bulan Ramadhan

Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran (QS. 2:185). Pada bulan ini Al-Quran benar-benar turun ke bumi (dunia) untuk menjadi pedoman manusia dalam segala macam aktivitasnya di dunia. Dan malaikat Jibril turun untuk memurajaah (mendengar dan mengecek) bacaan  Al-Quran dari Rasulullah Saw, maka tidak aneh jika Rasulullah Saw lebih sering membacanya pada bulan Ramadhan.
Iman Az-Zuhri pernah berkata: Apabila datang Ramadhan, maka kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca Al-Quran. Hal ini tentu saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid dan esensi dasar diturunkannya Al-Quran untuk ditadabburi, dipahami, dan diamalkan (QS. Shad: 29).
Pada bulan ini umat Islam harus benar-benar berinteraksi dengan Al-Quran untuk meraih keberkahan hidup dan meniti jenjang menuju umat yang terbaik dengan petunjuk Al-Quran. Berinteraksi dalam arti hidup dalam naungan Al-Quran, baik secara tilawah (membaca), tadabbur (memahami), hifzh (menghafalkan), tanfidz (mengamalkan), talim (mengajarkan) dan tahkim (menjadikannya sebagai pedoman).
Rasulullah Saw. bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلّمَ القُرْآنَ وَعَلّمَهُ
Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan yang mengajarkannya
Orang yang mempelajari Al-Qur’an adalah orang yang masuk pada tahapan awal dari interaksi terhadap Al-Quran. Orang yang mengajarkan Al-Quran adalah orang yang sudah sampai tahapan akhir dari interaksi terhadap Al-Quran. Namun secara umum orang-orang yang berjiwa Robbani adalah orang yang senantiasa mengajarkan Al-Quran dan pada saat yang sama mereka belajar Al-Quran, dan semuanya masuk orang yang terbaik dari umat Islam.
Salah satu interaksi yang harus diperbanyak di bulan Ramadhan adalah tilawah Al-Quran. Salafus shalih sangat serius dalam masalah tilawah. Utsman bin Affan mengkhatamkan setiap hari Al-Quran di bulan Ramadhan, imam As-Syafii mengkhatamkan 60 kali dalam bulan Ramdhan di luar waktu sholat. Sebagian ada yang setiap pekan khatam dan ada yang sepuluh hari khatam. Demikianlah tilawah shalafus shalih.
 
Sumber :
Buku Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, penerbit Sharia Consulting Center

IDB Bagi Ekonomi Syariah

Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim yang diadakan di Jeddah di Dzul Q’adah 1393H, sesuai dengan Desember 1973. Bank secara resmi dibuka pada 15 Syawal 1395H sesuai dengan 20 Oktober 1975.
Tujuan dari Bank IDB adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara-negara anggota dan masyarakat Muslim secara individu serta bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu hukum Islam.
Fungsi IDB adalah untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek yang produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu termasuk dana bantuan untuk komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, selain menyiapkan dana perwalian.
IDB berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan melalui syariat Islam secara kompatibel. Hal ini juga dibebankan dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama barang modal, antara negara-negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota; dan memperluas fasilitas pelatihan bagi personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariat.
Keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa calon negara anggota harus menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), membayar kontribusinya terhadap modal Bank dan bersedia menerima syarat dan ketentuan sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Sesuai keputusan Rapat Tahunan ke-38 Dewan Gubernur, modal dasar dari IDB dinaikkan menjadi ID 100 miliar dan modal berlangganan ID 50 miliar. Penghitungan tahun keuangan Bank IDB adalah bulan Hijriah Tahun.
Kantor pusat IDB terletak di Jeddah, di Kerajaan Arab Saudi. Empat kantor regional dibuka di Rabat (Maroko,) Kuala Lumpur (Malaysia) Almaty (Kazakhstan) dan Dakar (Senegal). Ia juga memiliki dua kantor negara gerbang di Ankara (Turki) dan Jakarta (Indonesia) dan perwakilan lapangan di 14 negara anggota (Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Burkina Faso, Guinea, Iran, Mali, Pakistan, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan, Yaman, Mauritania dan Libya).
Sumber :
http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous/idb_faq_ar