by Danu Wijaya danuw | Nov 10, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA -Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden di Istana Merdeka, hari Kamis (8/10/2018).
AR Baswedan diketahui sebagai kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip dari Wikipedia, AR Baswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur 9 September 1908. Dia meninggal di Jakarta, 16 Maret 1986 pada umur 77 tahun.
AR Baswedan pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), kemudian Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir.
Selanjutnya ia menjadi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
AR Baswedan adalah salah satu diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama dari Mesir bagi eksistensi Republik Indonesia.
Dia mendapatkan dunia jurnalisme terbuka lebar setelah bertemu wartawan pertama dari keturunan Arab di Hindia Belanda, Salim Maskati, yang di kemudian hari membantu AR Baswedan dengan menjadi Sekretaris Jenderal PAI.
Ia kemudian memilih bergabung dengan Soeara Oemoem, milik dr Soetomo dengan gaji 10-15 gulden sebulan. Setelah itu dia bekerja di Matahari.

Akademisi Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku perjuangan kemerdekaan A.R. Baswedan di Jakarta (25/9/2014)
Tapi, setelah mendapatkan amanah untuk menjalankan roda organisasi Persatuan Arab Indonesia (PAI), ia meninggalkan Matahari, padahal ia mendapat gaji 120 gulden di sana, setara dengan 24 kuintal beras waktu itu.
“Demi perjuangan,” katanya.
Sebagai wartawan pejuang, AR Baswedan produktif menulis.
Saat era revolusi, tulisan-tulisan AR kerap tampil di media-media propaganda kebangsaan Indonesia dengan nada positif dan optimis, sebagaimana terekam dalam buku The Crescent and the Rising Sun: Indonesian Islam Under the Japanese Occupation, 1942-1945 karya Harry J. Benda
Sebelumnya, nama AR Baswedan atau Abdurrahman Baswedan menjadi satu dari 7 nama yang diusulkan Kementerian Sosial menjadi Pahlawan.
Anies Baswedan yang ditemui usai salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balaikota mengatakan usulan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Nama AR Baswedan sudah melalui pengkajian di Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Pahlawan (TP2GP) Kementerian Sosial dan di Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Sumber : Tribunnews/Wikipedia
by Danu Wijaya danuw | Nov 8, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
STRASBOURG – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan, pada hari Kamis (25/10/2018), bahwa menghina Nabi Muhammad tidak bisa berlindung di bawah dalih kebebasan berekspresi. Pelaku bisa dihukum pidana dan penjara.
Putusan ini muncul dalam kasus wanita Austria yang menghina Nabi dalam dua seminar. Pengadilan HAM Eropa mendukung keputusan Pengadilan Austria yang menjatuhkan hukuman kepada seorang wanita Austria yang menghina Nabi Muhammad.
Pengadilan HAM Eropa mengatakan keputusan itu tidak bertentangan dengan Bab X Piagam Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
“Mencemarkan nama baik Nabi melampaui batas-batas yang diizinkan dari perdebatan objektif, dapat menimbulkan prasangka dan membahayakan perdamaian agama,” bunyi putusan ECHR.
Putusan pengadilan dibuat oleh panel tujuh hakim untuk seorang wanita Austria yang diidentifikasi dengan inisial S. Wanita itu mengadakan dua seminar pada tahun 2009 di mana dia menghina Nabi Muhammad.
Menurut pengadilan, komentar wanita itu tidak dapat berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi.
“Pernyataannya itu kemungkinan akan membangkitkan kemarahan yang dibenarkan dalam diri umat Islam,” lanjut putusan pengadilan.
Pengadilan Austria pernah menghukumnya karena meremehkan doktrin agama pada tahun 2011 dan mendendanya 480 euro.
Putusan ECHR yang dilansir Al Arabiya mengatakan, “dengan hati-hati menyeimbangkan haknya atas kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk memiliki perasaan bahwa keagamaan mereka dilindungi, serta melayani secara sah dengan tujuan melestarikan kedamaian agama di Austria.”
Sumber : Reuters/Sindonews
by Danu Wijaya danuw | Nov 8, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Dr Habib Salim Segaf Al-Jufri ulama asal Indonesia terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Ulama Islam Sedunia (al-Ittihad al-‘Alami li’ Ulama al-Muslimin) yang berlangsung di Istanbul, Turki.
Beliau dikenal sebagai cucu ulama Palu pendiri lembaga Al Khairat yang terkenal di Sulawesi. Selain itu Habib Salim Al Jufri menjadi Ketua Majelis Syuro partai Islam PKS.
Sementara untuk Ketua Umum terpilih Syaikh Dr Ahmad Abdul Salam Al-Raisuni (Maroko) dan menggantikan Syaikh Dr Muhammad Yusuf Al-Qaradhawi.
Syaikh Al-Raisuni yang dikenal sebagai pakar Maqashid Syariah itu mendapat 93.4% suara dalam pemilihan pada Rabu (7/11) di Sidang Umum Persatuan Ulama Islam Sedunia yang berlangsung di Istanbul, Turki, Sabtu-Kamis (3–8/11).
Dirilis laman resmi Facebook International Union for Muslim Scholars, Syaikh Al-Raisuni kemudian memilih 4 orang calon wakil ketua.
Mereka yang telah dipilih oleh peserta sidang sebagai wakil ketua dengan memperoleh presentase suara sebagai berikut:
- Syaikh Esham Basyir (Sudan): 89.9%
- Syaikh Khairuddin Qahraman (Turki): 88.3%
- Syaikh Salim Segaf Al-Jufri (Indonesia): 88.3%
- Syaikh Ahmad Al-khalili (Oman): 75.5%
Sidang Umum IUMS yang diikuti oleh 1.500 peserta ulama dan cendekiawan Islam dari seluruh penjuru dunia itu akan berakhir dan ditutup pada hari ini di Istanbul, Kamis (8 /11).
Indonesia diwakili oleh beberapa orang tokoh cendekiawan muslim, di antaranya Dr Salim Segaf Al-Jufri dan Dr Muinudinillah Basri.
Sumber : Anadalou Agency/Swamedium
by Danu Wijaya danuw | Oct 29, 2018 | Artikel, Berita, Nasional
Babel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak umat Islam di daerahnya mendoakan korban pesawat Lion Air jatuh.
“Saya mengajak seluruh umat Islam untuk mendoakan korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang agar amalannya diterima Allah SWT” kata Ketua MUI Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Syaiful Zohri di Sungailiat, Senin.
Bagi keluarga korban dan kerabat yang ditinggalkannya juga semoga selalu diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah ini.
“Musibah semata mata datangnya dari Allah SWT, umat manusia hanya bisa berdoa agar selalu selamat dari musibah yang datangnya tidak ada yang mengetahuinya,” katanya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendoakan agar evakuasi korban jatuhnya pesawat tersebut segera selesai oleh pihak berwenang.
“Dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya seperti nama-nama penumpang yang menjadi korban,” katanya.
Masyarakat harus bersabar menunggu pihak berwenang yang mengeluarkan data resmi jumlah dan nama penumpang korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh itu.
“Atas nama MUI Kabupaten Bangka, kami mengucapkan belasungkawa semoga amal ibadah seluruh korban diterima Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkannya selalu diberikan ketabahan dan kesabaran,” katanya.
Sumber : Antara
by Danu Wijaya danuw | Oct 28, 2018 | Artikel, Dakwah
Oleh: Pramana Asmadiredja
Halaqah sebagai sarana Tarbiyah yang utama harus menunaikan rukun-rukun dalam upaya mencapai tujuan Tarbiyah yaitu : Ta’aruf, Tafahum, Takaful.
Rukun pertama: Ta’aruf (saling mengenal)
Yaitu sebuah awal yang ada dalam sebuah halaqah dengan saling mengenal.
Dasar dakwah Islam adalah saling mengenal, dan seyogyanya setiap peserta saling mengenal dan berkasih sayang dalam naungan ridho Allah SWT.
Di dalam Al Quran Surat Al Hujurat ayat 10 dan 13 serta Surat Al Imran ayat 103 memberikan arahan pokok bagaimana seorang harus saling mengenal.
Ditambah dengan hadits Rasulullah, “Seorang muslim itu bersaudara dengan yang lainnya seperti anggota tubuh yang satu”.
Ta’aruf melingkupi saling mengenal hal-hal yang berkaitan dengan fisik, seperti Nama, kelas, kegemaran, keadaan keluarga, tempat asal dan lainnya.
Rukun kedua: Tafahum (saling memahami)
Yang dimaksud dengan tafahum adalah menghilangkan faktor yang menyebabkan kekeringan dan keretakan hubungan antar sesama, cinta kasih dan lembut hati.
Jika sudah terbentuk, maka tafahum akan memberikan dampak berupa bekerja demi mencapai kedekatan paradigma.
Rukun ketiga: Takaful (saling menanggung)
Yaitu hendaknya dilatih untuk saling membantu dan memikul beban saudaranya.
Rasulullah bersabda: “Seseorang yang berjalan dalam rangka memenuhi hajat saudaranya lebih baik baginya dari itikaf satu bulan di masjidku.”
Takaful terdiri
- Saling mencintai. Adanya ta’liful qulub.
- Saling tolong menolong sesama muslim.
- Saling menjamin (takaful) dalam lingkup halaqah, baik dengan murabbi maupun dengan sesama peserta halaqah.
Agar sebuah halaqoh dapat dikategorikan halaqah muntijah (produktif dan sukses) tentunya ada aturan yang harus ditaati semua komponen baik murobbi dan nutarobbi.
Syaikh Dr. Abdullah Qodiri dalam buku Adab Halaqah menyebutkan tentang adab-adab tersebut, yaitu
- Serius
- Berkemauan keras
- Istiqamah
- Jauh dari Tasamuh (sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf)
- Jauh dari Ghibah
- Melakukan Ishlah (memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan)
- Tidak menyia-nyiakan waktu saat halaqah