by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 25, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 16 April 2016
Jika orang lain merasa cukup dengan dunianya, maka hendaknya engkau merasa cukup dengan Allah.
Jika mereka bergembira dengan dunianya, maka bergembiralah engkau dengan keberadaan Allah di sisimu.
Jika kebanyakan manusia merasa nyaman dengan orang-orang yang mereka cintai, maka jadikanlah rasa nyamanmu dengan berada di sisi Allah.
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
(Baca juga: Keringat Bahagia dan Derita)
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
•••
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 22, 2016 | Artikel, Tausiyah Iman
Tausiyah Iman – 13 April 2016
Hiasan dunia begitu indah dan memikat. Karena itu, ia sangat berpotensi membuat manusia lalai dan terlena, ketika fitnah dunia mengancam diri kita, maka tadabburi (renungkanlah) firman Allah Azza wa Jalla di surat Al Qoshosh, ketika Ia bercerita tentang Qorun
(فخرج على قومه في زينته)
“Lalu ia (Qorun) keluar pada kaumnya dengan kemegahan hartanya”
Renungkan sejenak ayat tersebut, lalu tanyakan kepada diri kita, apakah kita berkata sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian kaumnya yang ikut-ikutan dalam mencintai dunia?
Dimana ketika melihat kemegahan dunia yang dimilki oleh Qorun, mereka berkata:
(يا ليت لنا مثل ما أوتي قارون)
“Seandainya saja kami diberikan harta sebagaimana yang telah diberikan kepada Qorun”
Ataukah perkataannya orang-orang yang dianugerahi ilmu berikut ini yang muncul dari dirimu?
(ويلكم ثواب الله خير لمن آمن و عمل صالحا)
“Celakalah kamu, ketahuilah bahwa pahala Allah lebih baik bagi orang yang beriman dan beramal sholeh”
Inilah gambaran antara orang-orang yang terbuai dengan hiasan dunia dan orang-orang yang harapan dan tujuannya hanyalah Allah.
Di posisi manakah kita berada? Apakah kecenderungan kita seperti orang-orang yang tertipu dengan hiasan dunia, ataukah kita bisa bersikap seperti orang-orang yang dianugerahkan ilmu?
اللهم لا عيش إلا عيش الآخرة.
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
•••
Join Channel Telegram: http://tiny.cc/Telegram-AlimanCenterCom
Like Fanpage: fb.com/alimancentercom
***
Rekening donasi dakwah:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 20, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman, Sirah Shahabiyah
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Aisyah binti Abu Bakar bin Quhafah ra. adalah salah satu ummul mukminin. Ibunya adalah Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir al-Kinaniyah. Ia lahir 4 atau 5 tahun setelah masa kenabian. Ia adalah sosok wanita yang cerdas dan suci, memiliki keimanan dan kesetiaan yang kuat pada Islam. Ia juga adalah wanita yang putih dan cantik, sehingga Rasulullah SAW seringkali memanggilnya dengan panggilan “Humaira`” (wanita yang pipinya kemerah-merahan).
Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW kurang lebih 10 bulan sebelum hijrah pada saat ia berusia 6 tahun. Ia mulai tinggal bersama dengan Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun ke 2 H saat berusia 9 tahun. Dalam sebuah riwayat dari Aisyah ra, ia berkata, “Rasulullah SAW menikahiku pada saat aku berusia 6 tahun. Beliau mulai tinggal bersamaku saat aku berusia 9 tahun.” (Muttafaq ‘alaih).
Rasulullah SAW pernah bermimpi melihat Aisyah sebelum beliau menikahinya. Dalam sebuah hadits, diriwayatkan bahwa Aisyah ra. berkata, Rasulullah SAW berkata padaku, “Aku melihatmu dalam mimpiku selama 3 malam. Malaikat datang kepadaku bersamamu dengan membawa sepotong kain sutera. Lalu malaikat tersebut berkata, “Ini adalah isterimu.” Lalu aku menyingkap wajahmu, dan ternyata itu adalah engkau. Aku pun berkata, “Jika ini berasal dari Allah, maka Allah akan memudahkannya.” (Muttafaq ‘alaihi).
Aisyah adalah satu-satunya istri Nabi yang dinikahi saat masih gadis. Ia pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sekiranya engkau menuju sebuah lembah yang di dalamnya terdapat pohon yang sudah dimakan, lalu engkau mendapatkan pohon yang belum dimakan, di pohon manakah engkau akan mengembalakan kambingmu?” Rasulullah SAW menjawab, “Di pohon yang belum dimakan.” Maksudnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita yang gadis selain Aisyah. (HR. Bukhari). [Baca juga: Asma’ binti Abu Bakar : Wanita Dua Selendang (bagian 1)]
Aisyah memiliki kedudukan yang istimewa di hati Rasulullah SAW. Seringkali beliau mengutarakannya secara langsung tanpa menyembunyikannya. Suatu saat ‘Amr bin ‘Ash bertanya kepada Rasulullah saw, “Siapakah orang yang paling kau cintai wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Aisyah.” Ia bertanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki siapa?” Beliau menjawab, “Ayahnya (Abu Bakar).” (Muttafaq ‘alaih).
Aisyah ra. juga pernah berkata, “Demi Allah, aku pernah melihat Rasulullah SAW berdiri di depan pintu kamarku. Sementara orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan tombak mereka di Masjid Rasulullah. Beliau menutupiku dengan selendangnya agar aku dapat melihat permainan mereka. Lalu aku meletakkan kepalaku di atas pundaknya, diantara telinga dan bahunya. Kemudian beliau bangkit agar aku dapat melihat tersebut sampai akhirnya aku sendiri yang pergi.” (HR. Ahmad).
Aisyah ra. adalah seorang wanita yang cerdas dan pintar. Ia banyak mendapatkan ilmu dari Rasulullah SAW. Ia juga termasuk diantara sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Tidak ada wanita yang memiliki wawasan Islam melebihi Aisyah ra.
Al-Hakim dan ad-Darimi meriwayatkan dari Masruq bahwa ia pernah ditanya, “Apakah Aisyah menguasai ilmu faraidh (warisan)?” Lalu ada yang menjawab, “Iya, demi Allah, aku telah melihat para sahabat senior bertanya kepadanya mengenai ilmu faraidh.”
Az-Zuhri berkata, “Seandainya ilmu yang dimiliki Aisyah ditimbang dengan ilmu yang dimiliki seluruh wanita, maka ilmunya Aisyah lebih tinggi”. [Baca juga: Asma’ binti Abu Bakar : Wanita Dua Selendang (bagian 2)]
Sebagaimana ia memiliki ilmu yang luas, ia juga memiliki keutamaan yang banyak. Diantaranya ialah sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Orang yang mulia dari kalangan laki-laki jumlahnya banyak, namun dari kalangan wanita hanya Asiyah istri fir’aun, Maryam binti ‘Imron. Dan keutamaan Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan tsarid atas makanan yang lain.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Aisyah sendiri bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Aisyah, Malaikat Jibril telah mengucapkan salam kepadamu.” Lalu aku (Aisyah) menjawab, “Wa ‘alaihis salam warahmatullah.”
Bahkan ada sebuah ayat yang turun disebabkan oleh beliau, yaitu ayat yang berbicara tentang tayammum. Suatu saat ia meminjam kalung dari Asma`, lalu kalung tersebut hilang. Kemudian Rasulullah SAW meminta beberapa sahabat untuk mencarinya hingga datanglah waktu shalat, dan sahabat tidak menemukan air. Mereka pun melaksanakan shalat tanpa berwudhu`. Lalu mereka mendatangi Rasulullah SAW dan mengadukan hal itu kepadanya. Lalu turunlah ayat tayammum. Usaid bin Hudhair berkata, “Jazakillah khairan. Demi Allah tidaklah ada sebuah perkara yang menimpamu kecuali Allah memberikan jalan keluar bagimu dan Allah berikan keberkahan bagi kaum muslimin.” (Muttafaq ‘alaih).
Ibnul Qayyim berkata, “Diantara keutamaan Aisyah adalah bahwa ia adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Bukhari dan perawi lainnya”.
Dan keistimewaan yang paling utama adalah saat beliau dibersihkan secara langsung oleh Allah SWT dari tuduhan yang telah merusak kehormatannya, yaitu pada saat ia dituduh telah melakukan perbuatan zina. Allah SWT langsung menurunkan wahyu yang akan terus dibaca oleh kaum muslimin hingga hari kiamat. Allah SWT juga telah menjadi saksi bahwa ia adalah wanita yang suci dan dijanjikan ampunan dan rezeki yang besar oleh-Nya. Allah SWT juga menegaskan bahwa tuduhan zina itu adalah sebuah kebaikan baginya, bukan sebuah keburukan atau aib. Bahkan dengan peristiwa tersebut Allah SWT mengangkat setinggi-tingginya kedudukan beliau hingga hari kiamat.
Dan keutamaan lainnya yang dimiliki oleh Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW wafat di rumahnya dan diatas pangkuannya. Ini bukanlah paksaan atau permintaan dari Aisyah, akan tetapi ini adalah keinginan langsung dari Rasulullah SAW. Bahkan sebelum Rasulullah wafat, beliau sempat menyentuh air liur Aisyah yang ada di siwak yang telah dibasahi olehnya. [Baca juga: Asma’ binti Abu Bakar : Wanita Dua Selendang (bagian 3-akhir)]
Masih banyak riwayat-riwayat lainnya yang menyebutkan keistimewaan dan keutamaan Aisyah ra, yang mana hal itu menegaskan akan posisi dan kedudukan beliau di dalam agama Islam. Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban seluruh kaum muslimin untuk menghormati dan memuliakannya, bukan mencela, menghina apalagi melaknatnya. Dan barang siapa yang mencela ummul mukmini Aisyah ra, maka pada hakikatnya ia telah melukai hati Rasulullah SAW dan menghina kehormatan Islam. Siapa saja yang tidak mengakui bahwa istri-istri Rasulullah saw –termasuk Aisyah- adalah ummul mukminin, maka ia telah mengingkari firman Allah SWT,
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (al-Ahzaab: 6).
Wallahua’lam.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 333 – 12 Juni 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 17, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Kepemimpinan dalam Islam merupakan perkara penting dalam kehidupan beragama setiap muslim. Ia merupakan unsur yang sangat vital dalam tegaknya agama Islam, sebab syari’at Islam hanya bisa ditegakkan secara sempurna manakala kepemimpinan dalam sebuah negara atau wilayah dikuasai oleh orang yang memiliki perhatian terhadap syariat itu sendiri. Sebaliknya, tatkala kepemimpinan dipegang oleh mereka yang anti terhadap syariat Islam dan tidak suka terhadap aturan-aturan Allah, maka sulit sekali Islam akan tegak di dalamnya.
Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah mengatakan, “Tidak ada agama yang kehilangan kekuasaan/kepemimpinan, kecuali aturan-aturannya juga akan tergantikan dengan aturan yang lain dan simbol-simbol dari agama tersebut juga akan dilenyapkan dari wilayah tersebut.”
Oleh sebab itu, memilih pemimpin merupakan perkara yang sangat penting. Ia tidak hanya sekedar untuk menentukan siapa yang berkuasa, akan tetapi lebih dari itu, ia akan menentukan tegak atau tidaknya aturan Islam. Maka dari itu, sebagai mukmin kita harus selektif dalam menentukan pemimpin agar tidak salah dalam memilih. Kita harus mengetahui siapakah pemimpin yang layak untuk dipilih dan bagaimana kriteria pemimpin yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya?
Kriteria pemimpin yang yang pertama ialah dia adalah seorang mukmin. Sebab bagaimana mungkin seorang pemimpin akan membela agama Islam kalau ia adalah orang yang kafir yang tidak percaya kepada aturan Allah? Bagaimana mungkin ia akan memperhatikan ajaran-ajaran Rasulullah, jika ia adalah orang yang tidak percaya akan kenabian Muhammad SAW?
Oleh sebab itu, Allah secara tegas memerintahkan bahwa pemimpin yang patut untuk ditaati adalah pemimpin dari kalangan kaum mukminin, sebagaimana yang termaktub dalam Surat an-Nisa’ : “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. an-Nisa’: 59). Ayat ini tertuju kepada orang-orang yang beriman. Dan kita perhatikan, kata-kata “minkum (diantara kamu)” menunjukkan bahwa pemimpin yang wajib untuk ditaati ialah pemimpin yang berasal dari kalangan orang-orang mukmin.
Selain itu, banyak sekali keterangan di dalam Al-Qur’an yang melarang kaum muslimin untuk bersikap loyal kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka sebagai pemimpin. Barang siapa yang rela dan menerima pemimpin yang bukan dari orang Islam, maka hal itu berarti ia telah berwala’ (loyal) kepada mereka.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin merupakan bagian dari sikap loyalitas dia kepada orang kafir. Allah telah menetapkan bahwa barang siapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka ia termasuk bagian dari mereka. Tidaklah sempurna iman seseorang kecuali dengan cara berlepas diri dari mereka. “
Kritieria pemimpin menurut Islam yang kedua ialah adil. Selain ia adalah seorang mukmin, ia juga adalah seorang yang adil. Adil dalam bersikap dan menerapkan hukum dan peraturan kepada siapa saja. Tidak membeda-bedakan apakah ia berasal dari kelompok atau kalangan manapun. Tidak mengistimewakan kalangan tertentu dan mengucilkan yang lainnya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para khulafaur rasyidin. Bahkan Rasulullah SAW pernah menegur keras Usamah bin Zaid yang ingin membela salah satu kaum karena telah melakukan pencurian. Ia ingin meminta keringanan hukuman kepada Rasulullah SAW. Namun, Rasulullah mengecam keras sikap tersebut dengan berkata, “Sesungguhnya kehancuran umat-umat terdahulu disebabkan karena mereka menegakkan hukuman bagi kalangan yang lemah saja, namun ia tidak menerapkannya kepada orang-orang dari kalangan atas. Demi Allah, seandainya Fatimah mencuri, pasti aku akan potong tangannya.”
Kriteria yang ketiga ialah ia adalah seseorang yang memegang amanah terhadap janji-janjinya. Amanah untuk menjaga dan mengatur kekuasaan, hak dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin. Sebab, kekuasaan yang telah diserahkan kepadanya merupakan tanggung jawab yang harus ia jalankan secara benar. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyerahkan amanah kepada yang berhak.” (QS. an-Nisa’: 58). Dalam ayat yang lain Ia juga berfirman, “Sesungguhnya sebaik-baik orang yang kau pilih ialah orang yang kuat dan amanah.” (QS. al-Qashash: 26).
Yang keempat ialah kuat, baik secara fisik, mental, dan pikiran. Hal ini penting agar kekuasaan tersebut berjalan dengan lancar. Ia tidak mudah jatuh sakit dan lemah, sebab hal ini akan menjadikannya tidak fokus dalam menjalankan kekuasaan. Ia juga tegas dalam bersikap, agar tidak dipermainkan oleh rakyatnya. Tentu tegas bukan berarti bersikap kasar dan serampangan, tetapi ketegasan yang disertai dengan sikap yang bijak dan santun. Ia juga kuat dalam pikiran dalam artian memiliki wawasan yang luas serta kecermatan menentukan kebijakan. Pemimpin seperti inilah yang diinginkan oleh Allah SWT, sebagai tertera dalam surat Al-Qashash diatas dan juga sebagaimana perkataannya Nabi Yusuf a.s. “Jadikanlah aku sebagai penjaga kas negara, sebab aku adalah orang yang memegang amanah dan juga berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).
Inilah beberapa kriteria pemimpin yang dapat menjadi ukuran bagi setiap mukmin dalam memilih pemimpinnya. Sebab, ini adalah perkara penting dalam kehidupan beragama kita. Kepemimpinan dalam Islam merupakan bagian dari ibadah, yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Semoga Allah memberikan kita para pemimpin yang berkhidmat untuk Islam dan membawa kemashlahatan bagi umat Islam. Amiin.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 368 – 15 April 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 8, 2016 | Artikel
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Tema utama yang sering dihembuskan oleh kaum sekuler adalah bahwa jika politik dikaitkan dengan agama, maka politik tersebut akan terkekang olehnya. Agama akan membatasi ruang geraknya, terlebih lagi jika agama dimaknai sebagai sebuah bentuk komitmen secara menyeluruh terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Pasalnya, politik membutuhkan ruang gerak yang luas dengan segala pertimbangan maslahat dan mudharat.
Selain itu, politik sangat membutuhkan strategi dan tipu daya melawan musuh, sedangkan agama seringkali menutup celah ini. Akibatnya, para musuh agamalah yang mendapatkan kemenangan, sebab mereka terbebas dari segala bentuk ikatan dan aturan agama. Adapun umat Islam terus tertawan dalam aturan-aturan perintah dan larangan.
Oleh sebab itulah, kaum sekuler berpendapat mengambil jalan lain dalam memaknai agama, yaitu dengan cara melihat pada maqashid (tujuan-tujuan) umum dari agama, bukan dengan melihat pada dalil-dalil saja. Mereka menganggap, ini adalah metode yang juga dipakai oleh Umar bin Khattab, dimana ia telah membatalkan beberapa dalil demi terciptanya kemaslahatan bagi kaum muslimin. Jika tidak demikian, maka agama akan menjadi penghalang dan batu sandungan dalam berpolitik, terutama dalam sistem politik modern.
Tentu ucapan itu penuh dengan kerancuan dan kesesatan. Inilah anggapan yang diyakini oleh mereka kaum sekuler. Jika kita benar-benar memahami syari’at Islam, maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa ia bukanlah sebuah penghalang, akan tetapi ia adalah pelita.
Syari’at Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim adalah aturan yang adil dan bijak serta mengandung kemaslahatan yang luas. Maka, setiap aturan yang menjauhkan manusia dari rasa keadilan menuju kezaliman, dari kemaslahatan menuju kerusakan, dan dari manfaat menuju kesia-siaan, maka itu semua bukanlah bagian dari syariat, meskipun ada yang memaksakannya masuk menjadi bagian dari syariat dengan cara ditakwil [1].
Oleh sebab itu, mengajak manusia untuk memahami Islam dan syariatnya secara benar merupakan bagian dari dakwah, bukan dengan menjauhkan mereka dari syariat agar menjadi bebas merdeka. Sebagian manusia ada yang berpandangan bahwa Islam adalah sebuah teori yang bersifat idealis namun tak bisa direalisasikan dalam kehidupan yang nyata. Ini adalah cara pandang yang keliru, sebab Islam dengan teorinya yang bersifat idealis, ia juga dapat menjadi solusi dalam kehidupan yang nyata.
Islam juga membolehkan umatnya untuk mempergunakan siasat dan tipuan disaat berhadapan dengan kelompok yang juga melakukan makar dan tipuan. Sebagaimana dalam sebuah hadits Bukhari, “Perang adalah sebuah tipuan.”
Islam juga menerapkan kaidah bahwa “Kondisi darurat memperbolehkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang terlarang.”
Begitu juga dengan kaidah, “Memilih salah satu diantara dua hal yang lebih ringan mudharatnya dan lebih kecil keburukannya. Diperbolehkan menanggung mudharat yang bersifat khusus untuk menghindar dari mudharat yang bersifat umum. Dan diperbolehkan juga untuk mengambil mudharat yang lebih kecil untuk menjauh dari mudharat yang lebih besar, sebagaimana diperbolehkan juga untuk membuang kemashlahatan yang lebih kecil demi terwujudnya kemashlahatan yang lebih besar.”
Semua teori tersebut merupakan teori terapan yang menjadi salah satu karakteristik dari syari’at Islam. Selain itu, syariat Islam berada juga mengusung teori orientatif, bahkan ia berada di garis terdepan diantara aturan lainnya.
Akan tetapi, kita selalu memperingatkan jangan sampai orientasi dan kemashlahatan menjadi alat untuk menggugurkan nash-nash dari Al-Qur’an dan Sunnah, terutama jika nash-nash tersebut bersifat muhkamah dan pasti. “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. (QS. al-Ahzab : 36).
Kita selalu mengajak agar bisa menempatkan antara tujuan-tujuan dari syariat dengan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah secara seimbang. Kita tidak boleh membenturkan antara yang satu dengan yang lainnya, sebab mereka saling melengkapi bukan saling bertentangan. Sebagaimana yang telah ditegaskan dalam ijma’ ulama, bahwa kemaslahatan yang hakiki tidak akan pernah bertentangan dengan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah.
Apabila ada anggapan bahwa keduanya ada pertentangan, maka ada dua kemungkinan.
Pertama, boleh jadi kemaslahatan tersebut hanya bersifat dugaan saja dan belum pasti. Contohnya adalah kemaslahatan dalam riba agar menarik investor atau kemaslahatan khamr untuk menarik para turis, atau yang lainnya yang mana semua itu hanyalah dugaan-dugaan saja.
Kedua, atau bisa juga nash tersebut tidak bersifat qath’i (pasti). Hal ini biasanya terjadi manakala nash-nash tersebut dikaji dan dianalisa oleh kalangan orang-orang yang tidak memahami syariat Islam, semisal pakar ekonomi, politisi, dan lainnya yang mana mereka mengira bahwa nash tersebut bersifat qath’i padahal tidaklah demikian.
Dengan demikian, politik Islam bersifat luwes karena ia selalu memandang kemaslahatan yang akan diwujudkan dalam setiap sikap berpolitik, dengan tetap memegang teguh nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah sebagai pijakan dan landasan utamanya. Maka dari itu, tidak ada benturan antara syari’at Islam dengan politik, karena keduanya akan membawa kemaslahatan yang hakiki terhadap kehidupan manusia secara utuh.
Referensi :
[1] I’lam Al-Muwaqqi’in (3/3)
*Penerjemah: Fahmi Bahreisy, Lc
**Sumber: http://iumsonline.org