by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 5, 2016 | Artikel, Ringkasan Taklim
Ringkasan Kajian Kontemporer Majelis Taklim Al Iman
Ikhlas dalam Beramal
Ahad, 13 september 2015
Di Pusat Dakwah Yayasan Telaga Insan Beriman
Jl. H. Mursid No.99B, Kebagusan, Jakarta Selatan
Bersama:
Ust. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Ketua IKADI Jawa Timur)
1. Diterima atau tidaknya amalan kita, sangat tergantung pada hati kita. Sebab, hati adalah tempatnya ikhlas.
2. Tidak ada satupun yang mengetahui bagaimana kondisi keikhlasan kita kecuali Allah dan diri kita sendiri. Bahkan malaikat pun juga tidak mengetahui.
3. Diantara profil muslim yang patut untuk kita contoh keikhlasannya ialah Nabi Ibrahim dan keluarganya.
4. Orang yang beramal tanpa disertai dengan keikhlasan hasilnya akan sia-sia. Dia hanya akan mendapatkan rasa lelah saja. Bahkan di akhirat dia akan mendapatkan siksa dari Allah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits tentang ditolaknya 3 amalan besar karena tidak disertai keikhlasan.
5. Orang yang bisa menjaga keikhlasannya akan mendapat perlindungan Allah dari gangguan syetan
6. Diantara manfaat ikhlas, Allah akan menjaganya dari kemaksiatan. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Nabi Yusuf a.s.
7. Diantara tanda bahwa seseorang memiliki keikhlasan, dia istiqomah untuk melaksanakan shalat shubuh berjamaah di masjid (bagi pria) dan tidak melewatkan satu hari pun tanpa membaca Qur’an.
***
Majelis Taklim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
1. Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
2. Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
3. Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Taklim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 4, 2016 | Artikel, Dakwah
Betapa banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita
Betapa besar karunia yang Allah anugerahkan kepada kita
Betapa luas kasih sayang yang Allah curahkan kepada kita
Akan tetapi, seberapa besarkah rasa syukur yang kita berikan pada-Nya?
Berapa banyakkah pujian yang kita panjatkan pada-Nya?
Ataukah hati kita telah keras membatu sehingga tak bisa lagi mensyukuri dan memuji nikmat dari-Nya?
Saudaraku, maukah kita mendapatkan ridha dari Allah?
Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a. “Sesungguhnya Allah pasti meridhai seorang hamba, dimana saat dia makan, ia bersyukur pada-Nya atas makanan tersebut. Dan disaat ia minum, ia pun bersyukur pada-Nya atas minuman itu.”
Lantas bagaimana cara kita bersyukur pada-Nya?
Imam Nawawi dalam kitab riyadhus shalihin mengutip sebuah riwayat dari Nabi Musa a.s, ia pernah bertanya, ” Ya Allah, bagaimanakah cara bersyukur pada-Mu?”
Lalu Allah SWT menjawab, “Engkau berdzikir pada-Ku (mengingat-Ku) dan jangan kau lupakan Aku. Jika engkau mengingat-Ku, maka engkau telah bersyukur pada-Ku. Dan jika engkau melupakan-Ku, maka sesungguhnya engkau telah kufur pada-Ku.”
Akhukum Fillah
Fahmi Bahreisy
***
Majelis Taklim Al Iman
Infaq kegiatan dakwah dapat disalurkan melalui rekening an. Yayasan Telaga Insan Beriman
BSM 703.7427.734
BNI 1911.203.63
Semoga Allah membalas dengan yang lebih baik dan memberikan keberkahan di dunia dan akhirat.
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 3, 2016 | Artikel, Ringkasan Taklim
Ringkasan Kajian Kitab Riyadhus Shalihin Bab ke-77
Marah Saat Aturan Allah Dilanggar
Ahad, 20 Maret 2016
Pukul. 18.00-19.30
Di Majelis Taklim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan
Bersama:
Ustadz Rasyid Bakhabazy, Lc
Hadits-1
وعن أبي مسعود عقبة بن عمرو البدري رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال: جاء رجل إلى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فقال: إني لأتأخر عن صلاة الصبح من أجل فلان، مما يطيل بنا! فما رأيت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم غضب في موعظة قط أشد مما غضب يومئذ. فقال:«يا أيها الناس إن منكم منفرين، فأيّكم أم الناس فليوجز؛ فإن من ورائه الكبير والصغير وذا الحاجة»
مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
- Seseorang boleh mengadukan perkara yang tidak sesuai dengan sunnah nabi.
- Disyariatkannya mempersingkat shalat saat menjadi imam dalam shalat berjamaah.
Hadits ke-2
2. وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت: قدم رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم هتكه وتلون وجهه. وقال: «يا عائشة أشد الناس عذاباً عند اللَّه يوم القيامة الذين يضاهون بخلق اللَّه»
مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
- Kita dilarang utk meletakkan gambar di hadapan shalat kita. Sebab hal itu dapat mengganggu kekhusyuan shalat.
- Rasulullah mengungkapkan ketidaksenangannya terhadal apa yang beliau lihat jika hal itu menyalahi syariat. Beliau tidak membeda-bedakan siapa pun itu walaupun hal itu dilakukan oleh istri beliau sendiri.
Hadits ke-3
3. وعنها رَضِيَ اللَّهُ عَنها أن قريشاً أهمهم شأن المرأة المخزومية التي سرقت فقالوا: من يكلم فيها رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم؟ فقالوا: من يجترئُ عليه إلا أسامة بن زيد حب رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم. فكلمه أسامة فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: «أتشفع في حد من حدود اللَّه تعالى؟!» ثم قام فاختطب ثم قال: «إنما أهلك من قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد، وأَيْمُ اللَّه لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها»
مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Rasulullah tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap siapapun ketika ada aturan-aturan Allah yang dilanggar, walaupun yang melakukannya adalah orang yang ia cintai.
Hadits ke-4
وعن أنس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم رأى نخامة في القبلة فشق ذلك عليه حتى رؤي في وجهه فقام فحكه بيده، فقال: (إن أحدكم إذا قام في صلاته فإنه يناجي ربه وإن ربه بينه وبين القبلة، فلا يبزقن أحدكم قبل القبلة، ولكن عن يساره أو تحت قدمه ( ثم أخذ طرف ردائه فبصق فيه ثم رد بعضه على بعض فقال: (أو يفعل هكذا )
مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
- Sikap marah berlaku ketika ada aturan Allah yang dilanggar, baik pelanggaran itu besar atau kecil.
- Dilarang meludah ke arah kiblat saat shalat sebab ia adalah arah shalat dan tempat munajat. Hendaklah ia meludah ke arah kanan atau kiri atau bawah.
- Dilarang juga meludah saat berada di masjid, kecuali dengan cara mengambil kain dan meludah di kain tersebut lalu ia tutup kainnya.
***
Majelis Taklim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
1. Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
2. Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
3. Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
Kunjungi AlimanCenter.com untuk mendapatkan info, ringkasan materi dan download gratis audio/video kajian setiap pekannya.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Taklim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Mar 29, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Syaikh Ali Muhammad Ash Shalabi
Andalusia adalah salah satu wilayah di negara Eropa yang sekarang lebih dikenal dengan Spanyol. Kaum muslimin pernah mengalami kejayaan dan kegemilangan di negara tersebut. Akan tetapi, ia tidak berlangsung lama, karena setelah itu kaum Nasrani berhasil mengalahkan dan meruntuhkan kekuatan Islam disana.
Tentu ini dalah sebuah peristiwa yang sangat memilukan bagi kaum muslimin, dimana Andalusia yang tadinya berada di bawah kekuasaan Islam, setelah itu ia berpindah tangan kepada kaum Nasrani.
Kita tidak ingin hal ini kembali terlulang, sehingga kita harus mempelajari apa saja yang membuat Islam di Andalusia berhasil dikalahkan oleh Nasrani. Ada beberapa hal yang menyebabkan kekuatan Islam disana menjadi lemah, diantaranya:
Pertama, lemahnya kekuatan aqidah dan sikap mereka yang menyimpang dari aturan Allah. Ini adalah penyebab utama dari kekalahan yang mereka alami.
Kedua, loyalitas dan kepercayaan yang diberikan kepada kaum Nasrani serta bersekutu dengan mereka. Hal itu dapat kita lihat bahwa sejarah Andalusia seringkali diwarnai dengan kerja sama antara kelompok Islam dengan Nasrani yang mana hal ini merusak makna al-wala’ wal bara’ dan menciderai hakikat cinta dan benci karena Allah. Manakala ada sebuah umat yang melanggar perintah Tuhannya dan menyimpang dari perintah-Nya, maka mereka pasti akan mendapatkan murka dan siksa dari-Nya. Allah SWT berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.” (QS. al-Ma`idah: 57).
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 28).
“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya.” (QS. al-Mujaadilah: 22)
Rasulullah SAW telah menerangkan cara ber-wala’ dan bara’ dalam sebuah sabdanya, “Ikatan iman yang paling kuat ialah sikap loyalitas di jalan Allah, memusuhi sesuatu karena Allah, mencintai dan membenci karena Allah.”
Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Barang siapa yang menyakiti wali-Ku, maka ia telah mengikrarkan perang terhadap-Ku.”
Jika ini hal ini sudah tercatat di dalam Al-Qur`an dan Sunnah lalu mereka masih menyelisihinya, maka Allah pasti akan menurunkan azab bagi mereka yang tidak bisa dihalangi dan dicegah oleh siapapun.
Kita perhatikan dalam sejarah bahwa al-Mu’tamid bin Ibad pergi menuju Raja Castilla (wilayah Nasrani) untuk mengajukan perdamaian dengan menyerahkan sejumlah uang padanya. Hal ini ia lakukan untuk memerangi dan menghancurkan kelompok-kelompok Islam yang lain.
Bukankah lebih baik ia bersatu dengan saudara-saudaranya seiman dari kelompok-kelompok Islam tersebut? Bukankah hal itu akan membawa kemaslahatan baginya, bagi Andalusia secara umum, bagi Islam dan kaum muslimin?
Akan tetapi, mereka tidak memahami hakikat wala’ dan bara’, bahkan ada diantara pemimpin kaum muslimin yang meminta bantuan kepada Nasrani dan Yahudi dalam mengelola negara Islam. Akankah dengan cara seperti ini ia akan mendapatkan kemenangan? *bersambung
Diterjemahkan oleh: Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc, dari http://iumsonline.org
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 326 – 13 Maret 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Mar 1, 2016 | Fatwa
Assalamualaikum. Di wilayah kami terjadi perselisihan mengenai beberapa amalan berkaitan dengan penguburan jenazah. Oleh karena itu, mohon penjelasan beberapa permasalahan berikut ini:
1. Apakah berdoa untuk jenazah dilakukan secara pelan (sirr) atau keras (jahr)?
2. Apakah boleh memberikan nasihat kepada para hadirin sebelum jenazah dimakamkan?
3. Apa hukum men-talkin mayat? Dan bagaimana pula bentuk lafalnya?
4. Apakah boleh membaca Al Qur’an setelah pemakaman?
Jawaban:
Hendaknya orang-orang bersikap tenang dan diam ketika mengantar jenazah ke kuburan.
Imam Nawawi berkata “Ketahuilah, sesungguhnya yang benar adalah bersikap tenang ketika mengantarkan jenazah, sebagaimana yang dipraktikkan oleh kalangan salaf. Tidak perlu mengeraskan suara dengan bacaan Al Qur’an, zikir ataupun bacaan yang lain. Hal ini dianjurkan karena akan membuat jiwa seseorang lebih tenang dan pikirannya lebih terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, dan inilah yang dituntut dalam kondisi tersebut.”
Adapun berdiri sejenak dan berdoa di atas kubur setelah pemakaman mayat, maka hal itu termasuk sunah.
Hal ini berdasarkan hadits Utsman r.a. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Hakim, dan Hakim berkata, “Sanadnya shahih”. Utsman berkata, “Setelah selesai menguburkan mayat, Nabi saw. berdiri di sisi kuburnya. Lalu beliau bersabda, “Mohonlah ampunan untuk saudara kalian dan mintalah kepada Allah agar dia diteguhkan, karena dia sekarang sedang ditanya“.
Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Amr bin Ash ra, dia berkata, “Jika kalian telah menguburkanku, maka lemparkanlah sedikit tanah ke kuburanku dan berdiamlah di atasnya selama waktu orang menyembelih unta dan membagikan dagingnya, sehingga aku dapat menjadikan kalian sebagai penenang bagiku dan melihat jawaban yang akan aku sampaikan kepada para utusan Tuhanku.”
Semua ini hanya dilakukan setelah selesai penguburan. Tidak apa-apa pula disampaikan nasihat singkat untuk para hadirin mengenai kematian dan kehidupan akhirat sebelum dibacakan doa. Karena, hal itu dapat membuat jiwa orang-orang yang hadir menjadi lebih khusyuk dan lebih siap untuk bermunajat kepada Allah.
Diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, “Pada suatu hari kami menghadiri pemakaman jenazah di Baqi’ Gharqad. Lalu Nabi saw. datang dan duduk dan kami pun duduk di sekitar beliau. Ketika itu beliau memegang sebuah tongkat pendek. Beliau menunduk dan mematuk-matukkan ujung tongkat pendek itu ke tanah. Beliau lalu bersabda, “Tidak ada seorangpun dari kalian, tidaklah ada jiwa yang diciptakan, kecuali telah ditetapkan tempatnya di surga atau di neraka, dan telah ditetapkan sebagai orang celaka atau bahagia.” Lalu seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau begitu apa tidak sebaiknya kita berserah diri pada ketetapan itu?”. Beliau menjawab, “Beramallah, karena setiap orang dimudahkan untuk melakukan perbuatan sesuai dengan apa yang untuknya dia diciptakan“. (Muttafaq ‘Alaih).
Ketika menyebutkan hadits di atas dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari membuat bab yang berjudul “Bab Nasehat dari Seseorang Ketika Berada di Sisi Kuburan dan Para Sahabatnya Duduk di Sekitarnya”.
Adapun men-talkin mayat setelah dikuburkan maka ia merupakan perbuatan yang disunahkan. Hal itu sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Rasyid bin Sa’ad, Dhamrah bin Habib dan Hakim bin Umair –mereka adalah tokoh tabi’in yang tinggal di kota Homs (nama sebuah kota di Suriah), bahwa mereka berkata, “Jika seorang mayat telah dikuburkan dan orang-orang telah selesai melakukan proses penguburan itu, para ulama menganjurkan untuk mentalkin mayat tersebut dengan mengatakan, “Wahai Fulan, ucapkanlah, la ilaha illallah, dan bersaksilah bahwa tiada tuhan selain Allah.” Perkataan ini diucapkan sebanyak tiga kali. Lalu diucapkan lagi, “Wahai Fulan, katakanlah bahwa tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam dan nabiku adalah Muhammad saw.” Setelah itu baru meninggalkan tempat penguburan itu.” (HR. Said bin Manshur dalam Sunannya).
Diriwayatkan pula dari Abu Umamah al-Bahili ra, dia berkata, “Jika aku meninggal, maka perlakukanlah diriku seperti apa yang diperintahkan Rasulullah saw kepada kami dalam mengurus jenazah. Rasulullah saw. mengatakan kepada kami, “Jika salah seorang dari saudara kalian meninggal dunia, lalu kalian telah menimbunkan tanah di kuburnya, maka hendaklah salah satu dari kalian duduk bagian kepalanya dan berkata, “Wahai Fulan bin Fulanah.” Mayat itu mendengar ucapannya tapi dia tidak menjawab. Lalu orang itu berkata lagi, “Wahai Fulan bin Fulanah.” Mayat itu lalu duduk.
Kemudian dia berkata lagi, “Wahai Fulan bin Fulanah.” Mayat itu lalu berkata, “Berilah petunjuk pada kami, semoga Allah merahmatimu.” Namun, kalian semua tidak akan merasakan hal itu. Kemudian hendaklah orang yang men-talkin itu mengatakan, “Ketika kamu meninggalkan dunia, ingatlah syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Dan bahwasanya kamu ridha menjadikan Allah sebagai tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad sebagai nabimu dan Al Qur’an sebagai pemimpinmu.”
Maka malaikat Munkar dan Nakir akan saling memegang tangan mereka dan berkata, “Marilah kita pergi. Untuk apa kita duduk pada orang yang telah diajarkan hujjahnya.” Dan Allah menjadi hujjah baginya dari pertanyaan dua malaikat itu.” Lalu salah seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika ibunya tidak diketahui?” Maka beliau pun menjawab, “Hendaknya dia menisbatkannya pada Hawa. Yaitu dengan mengatakan, “Wahai Fulan bin Hawa.” (HR. Thabrani, Ibnu Syahin dan lainnya).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Sanad hadits ini adalah shalih (baik). Adh-Dhiya` telah menguatkannya dalam kitab Ahkam-nya.”
Dalam kitab Raudhah ath-Thalibin dan al-Majmu’, Imam Nawawi berkata, “Para ulama hadits dan yang lainnya sepakat untuk bersikap toleran terhadap hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan amal (fadhail al-a’mal) dan at-Targhib wat Tarhib.
Di samping itu hadits ini juga diperkuat dengan hadits-hadits yang shahih. Seperti hadits, “Mohonlah agar dia diberi keteguhan“. Juga dikuatkan dengan wasiat ‘Amr bin Ash ra dan hadits di atas serta riwayat dari Amr bin Ash ini adalah shahih. Hal ini senantiasa diamalkan oleh penduduk Syam pada masa orang-orang yang ditauladani hingga saat ini.”
Adapun cara berdoa di atas kubur, apakah dengan jahr ataupun suara lirih, maka terdapat kelapangan dalam hal ini, sehingga dipersilahkan untuk memilih salah satunya.
Memperdebatkan masalah itu tidaklah diridhai Allah dan Rasul-Nya, sebab perdebatan dalam hal ini termasuk perbuatan bid’ah yang tercela. Karena, salah satu bentuk bid’ah adalah mempersempit sesuatu yang dilapangkan oleh Allah dan Rasul-Nya saw.
Jika Allah memerintahkan suatu perbuatan dalam bentuk umum yang dalam pelaksanaannya mempunyai lebih dari satu kemungkinan, maka perintah itu harus dipahami dalam keumuman dan kelapangan itu. Tidak boleh membatasi maknanya pada satu kemungkinan kecuali berdasarkan dalil.
Rasulullah saw melarang kaum muslimin untuk banyak mempermasalahkan berbagai hal dan banyak bertanya. Beliau menjelaskan bahwa jika Allah SWT mendiamkan suatu masalah, maka itu adalah bentuk rahmat dan kelapangan yang diberikan kepada umat ini.
Beliau bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Tsa’labah al- Khusyaniy, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan berbagai hal maka janganlah kalian menyepelekannya. Allah juga telah mengharamkan berbagai perbuatan, maka janganlah kalian melanggarnya. Allah telah membuat batasan- batasan, maka janganlah kalian melampauinya. Dan Allah mendiamkan banyak hal sebagai bentuk rahmat untuk kalian, bukan karena lupa, maka janganlah kalian mencari-cari (hukumnya).” (HR. Daruquthni dan lainnya).
Hadits di atas dishahihkan oleh Ibnu Shalah dan dihasankan oleh Imam Nawawi. At-Taftazani dalam kitab Syarh al-Arba’in an- Nawawiyyah berkata, “Maksud kalimat: “maka janganlah kalian mencari-cari (hukumnya)” adalah janganlah bertanya-tanya mengenainya. Karena bertanya-tanya tentang sesuatu yang didiamkan oleh Allah akan mengakibatkan munculnya pembebanan dengan kewajiban yang menyulitkan. Dan masalah seperti ini dihukumi dengan bara`ah ashliyyah (prinsip bebas hukum selama tidak ada ketentuan ).”
Rasulullah saw menjelaskan bahwa sangat buruk tindakan seseorang yang membuat kaum muslimin mengalami kesulitan disebabkan dia banyak bertanya. Diriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya, dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Orang muslim yang paling besar kejahatannya terhadap kaum muslimin adalah seseorang yang menanyakan dan mencari tahu tentang sesuatu sehingga hal itu diharamkan kepada semua orang akibat pertanyaannya” (HR. Muslim).
Abu Hurairah r.a. berkata, “Pada suatu hari Rasulullah berkhutbah di hadapan kami. Beliau bersabda, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kalian, maka lakukanlah.” Seorang sahabat lalu bertanya, “Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?” Beliau terdiam hingga sahabat itu mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Kalau aku mengatakan, ‘Ya’, niscaya akan menjadi kewajiban dan kalian tidak akan sanggup melakukannnya.” Beliau lalu berkata lagi, “Biarlah seperti yang aku tinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya para umat sebelum kalian telah binasa akibat tindakan mereka yang suka bertanya dan berselisih dengan para nabi mereka. Jika aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu maka laksanakanlah sesuai kemampuan kalian. Dan jika aku melarang kalian dari melakukan sesuatu maka tinggalkanlah” (Muttafaq ‘alaih).
Al-Allamah al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir , “Maksud hadits ini adalah: “Janganlah kalian menyampaikan pertanyaan kepadaku selama aku mendiamkan kalian melakukan amalan kalian. Maka janganlah kalian banyak bertanya mengenai sesuatu yang tidak penting dalam urusan agama kalian, selama aku membiarkan kalian dan tidak berkata apa-apa kepada kalian. Karena bisa jadi hal itu akan menjadi sesuatu kewajiban dan beban yang memberatkan. Ambillah sesuai apa yang aku perintahkan dan jangan mencari-cari persoalan lain seperti yang dilakukan oleh para Ahlul Kitab. Janganlah sering menyelidiki sesuatu yang telah jelas secara lahir meskipun mempunyai kemungkinan makna yang lain, karena hal itu dapat menyebabkan bertambahnya jawaban atas hal itu. Sehingga, tindakan itu akan menyerupai kisah bangsa Israil yang mempersulit diri sehingga mereka pun dipersulit. Maka Rasulullah saw. khawatir akan terjadi hal serupa pada umatnya.”
Adapun berdoa bersama-sama, maka kemungkinan untuk dikabulkan lebih besar, juga membuat hati lebih terjaga, pikiran lebih terfokus, dan membuat lebih khusyuk di hadapan Allah SWT, terutama jika doa itu diawali dengan nasihat singkat. Rasulullah saw bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, “Pertolongan Allah bersama jamaah.” (HR. Nasa`i dan Tirmidzi, serta dihahihkan oleh Tirmidzi).
Membaca sejumlah ayat Al Qur’an untuk mayat setelah penguburan adalah disyariatkan oleh agama. Al-Baihaqi, dalam as-Sunan al-Kubra, meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. dengan sanad hasan –sebagaimana dikatakan oleh an-Nawawi — bahwa dia menganjurkan untuk membaca awal dan akhir surat al-Baqarah setelah prosesi pemakaman.
Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar r.a. dari Nabi saw, beliau bersabda, “Bacakanlah surat Yasin atas orang-orang yang meninggal dari kalian” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah serta dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim).
Ketika mengomentari hadits di atas Imam al-Qurthubi dalam at-Tadzkirah berkata, “Ini dapat berarti membacakannya di sisi mayit ketika dia meninggal dunia dan dapat juga di sisi kuburannya.”
Dalam kitab al-Adzkar , an-Nawawi berkata, “Dianjurkan untuk duduk di sekitar kubur setelah proses pemakaman selama waktu seseorang menyembelih unta dan membagi-bagikan dagingnya. Orang-orang yang duduk itu hendaknya membaca Al Qur’an dan berdoa untuk mayat, serta memberi nasihat dan menceritakan kisah para shalihin kepada hadirin. Imam Syafi’i dan para ulama madzhab Syafi’i menyatakan bahwa dianjurkan untuk membaca sejumlah ayat Al Qur’an di tempat penguburan. Dan akan lebih baik jika dapat mengkhatamkan Al Qur’an di sana.”
Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.
Sumber : Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah (Dewan Fatwa Mesir)
Nomor : 452
Tanggal : 27/02/2006
Penerjemah : Fahmi Bahreisy, Lc