0878 8077 4762 [email protected]

Mengoleksi Uang Kuno

Assalamu’alaikum.
Ssaya mau tanya ustadz. Saya waktu kecil suka mengoleksi uang koin 1000 rupiah, sampai sekarang uang itu sudah tidak beredar lagi dan berganti koin 1000 yg baru. Kira-kira bagaimana hukum mengoleksi uang dalam islam? Syukron.
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du.
Tidak ada larangan mengoleksi uang dari berbagai negara, baik yang masih berlaku maupun yang sudah kuno, sekedar sebagai hobi dan kesenangan selama tidak melalaikan dari kewajiban. Hanya saja, kalau uang yang dikoleksi, terutama uang kuno tersebut kemudian menjadi barang dagangan sebagaimana yang banyak dilakukan di berbagai tempat berarti zakatnya juga harus dikeluarkan setiap kali mencapai nishab dan mencapai haul.
Demikian pula kalau uang tersebut masih dipakai dan dipergunakan dalam transaksi, maka jika uang yang masih dipergunakan untuk transaksi keuangan itu dikumpulkan selama setahun dan mencapai nishab, dikeluarkan zakatnya sebagai zakat simpanan atau tabungan. Namun kalau uang tersebut sudah tidak menjadi alat transaksi, tidak ada kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Apakah Nasib Saya Buruk?

Assalamualaikum wr wb.
Begini ustadz/ustadzah Hidup saya sekarang akrab dengan rokok maupun minuman keras, sifat buruk saya adalah semacam tempramental mood tidak bisa di tebak, mengedepankan emosi sampai ada teman saya yg katanya dia punya ilmu titen dan bisa membaca mata saya, dia berkata kalau nasib saya itu besok (masa depan) sangat buruk, saya bisa punya pekerjaan tapi di pecat dalam pekerjaan itu, dia bilang hidup saya besok tidak karuan intinya, lalu saya kaget, yg saya mau tanya apakah benar besok jika nasib sudah di katakan seperti itu maka akan terjadi? saya masih percaya bahwa semua hidup saya ada di tangan Allah SWT tapi ramalan itu selalu menghantui saya, apa jika saya berusaha menjadi orang yg lebih baik nasib saya akan berubah menjadi baik? Terimakasih ustadz/ustadzah, mohon segera di jawab pertanyaan yg masih membuat saya bimbang.
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Wash-shalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin. wa’ ba’du.
Hidup Anda tidak ditentukan oleh kondisi mata Anda. Juga tidak ditentukan oleh ramalan orang. Namun nasib Anda ditentukan oleh diri Anda sendiri. Yang menjadikan seseorang mendapatkan keburukan adalah manakala ia berbuat buruk. Sebab ia akan mendapatkan akibat dan dampak dari keburukan yang ia lakukan. Allah befirman, “Siapa yang berbuat keburukan seberat biji dzarrah sekalipun pasti ia akan melihat (akibatnya).” (QS az-Zilzalah: 8). Namun siapa yang segera bertobat dan kembali kepada Allah, keburukan tersebut akan diganti dengan kebaikan. (QS al-Furqan: 70). Juga yang membuat seseorang mendapat keburukan ketika ia percaya pada ramalan orang. Sebab, Nabi saw melarang praktek ramal-meramal.
Bahkan Rasul saw mengancam, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً Siapa yang datang kepada tukang ramal dan bertanya tentang sesuatu kepadanya, shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari (kalau ia tidak bertobat). (HR Muslim).
Karena itu, bebaskan diri Anda dari segala ramalan makhluk. Berbaik sangkalah kepada Allah sebab Allah bersama prasangka hamba kepada-Nya. Lalu segeralah bertobat dari segala dosa dan maksiat dengan terus berdoa dan meminta kepada-Nya diringi amal-amal salih. Insya Allah dengan itu semua Anda akan menjadi orang yang sukses dan beruntung dunia akhirat. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Menuduh Kafir

Assalamualaikum warrahmatulahi wabarakatuh.
Pak ustad saya ingin bertanya mengenai vonis kafir, sesuai ajaran islam vonis kafir harus ada lembaga pengadilan syariah yg di tetapkan oleh pemerintah yg berhukum islam, seperti yg kita ketahui di indonesia tidak ada lembaga pengadilan syariah, lalu bagaimana seorang muslim yg sedang mencari kesalahanya sendiri jika dia telah kafir atau tidak? Apakah harus bertanya kepada ulama? Apakah ulama akan menilai kafir atau tidaknya? Jika itu bertentangan dengan ajaran islam lalu apa yg harus dilakukan agar fulan mengerti kesalahanya dengan jelas? Terimakasih
wassalamualaikum warrahmatulahi wabbarakatuh.
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du.
Nabi saw bersabda, “Siapa yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir!’ berarti salah satunya kafir seperti yang dikatakan. Atau jika tidak maka dosanya kembali kepada yang menuduh.” (HR Muslim) Karena itu, tidak boleh sembarangan menuduh seseorang kafir. Yang bisa menuduh orang kafir hanya mereka yang mengetahui rambu-rambu agama, serta yang mengetahui batas-batas syariat dan akidah.
Pada dasarnya orang yang mengekspresikan syiar-syiar Islam seperti syahadat, shalat, puasa, haji dst, maka ia harus dihukumi dan diperlakukan sebagai muslim. Ia layak mendapat salam, layak diberi loyalitas, dan seterusnya. Tidaklah dianggap keluar dari Islam dan disebut kafir kecuali yang jelas-jelas melakukan tindakan sebagai berikut: – Secara sengaja dan sadar mengaku bahwa dirinya kafir. – Secara sadar dan sengaja mengucapkan ungkapan atau keyakinan yang jelas-jelas kufur menurut ijma para ulama. Misalnya menganggap Allah punya sekutu, mengaku dirinya sebagai malaikat, dst.
Paling tidak ada dua syarat untuk menilai seseorang kafir:
(1) adanya dalil atau petunjuk yang jelas bahwa tindakan yang dilakukannya kufur;
(2) ia melakukan itu dalam kondisi tahu dan sadar; tanpa dipaksa.
Karena itu, menuduk orang kafir bukan perkara yang ringan dan sepele. Harus ada dalil yang valid dan kuat yang mengarah kepadanya. Di sini harus ada sikap hati-hati. Dan di antara bentuk kehati-hatian adalah bertanya kepada ahlinya, yaitu para ulama dan fukaha. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Makna Setan Ikut Makan Bersama Manusia

Assalamu alaikum.
Ustad mau tanya, kalau maksudnya setan makan bersama kita itu apa si setan makan makanan kita? dan membuat kita jadi kurus kering? Terima kasih
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du.
Dalam riwayat ath-Thabrani dan yang lain disebutkan bahwa seseorang makan bersama dengan Nabi saw. Ketika berada di suapan terakhir, ia mengucap
بسم الله أوله وآخره
Mendengar hal tersebut, Nabi saw berkata, “Tadinya setan terus makan bersamanya sampai ia mengucap doa tersebut. Saat ia membacanya setan memuntahkan semua yang ia makan.”
Dari hadits tersebut Rasul saw menyebutkan bahwa setan ikut makan bersama orang yang lupa membaca basmalah. Yang menjadi pertanyaan: apa makna dari “setan makan bersamanya”?
Sebagian ulama seperti al-Imam an-Nawawi berpendapat bahwa maksud dari “setan makan bersamanya” adalah makan dalam pengertian sebenarnya. Artinya setan-benar makan bersamanya. Namun cara dan hakikatnya tidak kita ketahui. Hal ini diperkuat oleh hadist yang berbunyi, “Jika salah seorang kalian makan, hendaknya makan dengan tangan kanan, minum dengan tangan kanan, mengambil dengan tangan, dan memberi dengan tangan kanan. Pasalnya, setan makan dengan tangan kiri, minum dengan tangan kiri, memberi dengan tangan kiri, dan mengambil dengan tangan kiri.” (HR Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa setan juga makan.
Namun sebagian ulama lain menjelaskan bahwa maksud dari “setan makan bersamanya” adalah keberkahannya hilang akibat tidak membaca basmalah. Demikian yang dikatakan oleh ath-Thibi.
Kesimpulannya, setan benar-benar makan dan ia ikut makan bersama orang yang makan tanpa membaca basmalah. Hal itu tentu akan membuat keberkahannya hilang. Akibatnya apa yang dimakan tidak mendatangkan kebaikan. Misalnya tidak melahirkan tenaga untuk melakukan ketaatan meskipun sudah makan banyak dan perutnya buncit.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.

Dosa Makan Daging Babi

Assalamualaikum Ustad/ustadzah. Saya mau tanya:
1. Jika ada seorang muslim memakan daging babi apakah Dosanya dapat di ampuni?
2. Apakah ibadahnya di terima?
Terimakasih.
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du.
Siapa yang memakan daging babi dengan sengaja tanpa paksaan maka ia berdosa karena menyalahi firman Allah dalam Alquran, “Telah diharamkan atas kalian: bangkai, darah, daging babi…” (QS al-Maidah: 3). Karena itu, yang harus dilakukan adalah segera bertobat dengan menyesal, berhenti memakannya, dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sementara terkait dengan ibadahnya, apakah diterima atau tidak, tiidak ada dalil yang secara tegas meyebutkan hal tersebut. Yang ada adalah riwayat tentang orang yang minum khamar di mana ibadahnya selama 40 hari tidak diterima. Namun kalau sudah bertobat, Allah terima tobatnya. Sehingga shalatnya pun insya Allah, diterima. Jadi yang terpenting adalah segera bertobat dengan tobat nasuha dan memperbanyak amal salih. Dengan begitu insya Allah dosanya dihapuskan dan amal ibadahnya Allah terima.Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.