0878 8077 4762 [email protected]

Ketika Salaf Dahulu Melakukan Demo Melawan Kemungkaran

Berikut ini adalah beberapa contoh sikap yang ditunjukkan oleh para salaf ketika mereka melihat kemungkaran :

  1. Pada bulan Jumadil Akhir, para ulama dari kalangan Hanabilah dan juga Abu Ishaq As-Syairazi bersama dengan para sahabatnya berkumpul didepan istana khalifah menuntut ditutupnya tempat minum-minuman keras semacam bar atau diskotik kala itu, dan menuntut menghukum para penjual minuman keras. Akhirnya khalifahpun menerima tuntutan mereka. (al-Muntadzim, Ibnul Jauziyah, 8/272)
  2. Pernah terjadi di wilayah al-Karkh (Irak) ada sekelompok orang dari penduduk Karkh yang mencela para sahabat Nabi pada hari Asyuro. Maka berkumpulah para ulama, ahli qira’at dan kaum muslimin yang melakukan demonstrasi didepan istana khalifah. Dan khalifah keluar dan berkata, “Kami pemerintah juga mengingkari perbuatan mereka”. (al-Muntadzi, 8/240)
  3. Pada tahun 231 H, khalifah Al Watsiq membunuh seorang ulama yang bernama Ahmad bin Nashr al Khuza’i yang merupakan murid dari Imam Malik, Sufyan bin Uyainah, Hammad bin Zaid. Diantara murid-muridnya ialah Yahya bin Ma’in. Beliau menolak pemahaman menyimpang bahwa Al Qur’an itu makhluk. Ia diketahui bersama kaum muslimin berencana melakukan demo protes menentang khalifah. (Al Bidayah wa an Nihayah, 10/334)
  4. Ibnu Taimiyah pun juga menunjukkan hal yang sama dengan cara melakukan demo protes, hingga akhirnya kemungkaran berhasil dirubah.

Masih banyak contoh-contoh lainnya yang menjelaskan sikap para salaf tatkala melihat kemungkaran. Jika memang tak bisa ikut serta bersama kaum muslimin, doakan saudaramu yang menentang kemungkaran tersebut.

Mereka Bersahabat

Tentang pengambilan tanah Fadak itu benar. Abu Bakr mengalih-milikkan tanah itu kepada negara. Tetapi itu bukanlah tanah Fatimah. Itu adalah bagian milik Rasulullah saw. Saat beliau wafat, Fatimah menuntutnya sebagai hak waris, tapi Abu Bakr menolaknya.
Alasannya tanah itu bagian Nabi saw sebagai ‘Rasul’ sebagaimana ditetapkan Al Qur’an, bukan bagian beliau sebagai pribadi. Maka hak tanah tersebut melekat pada fungsi kepemimpinannya, yakni negara.
Apalagi ada hadis yang dipersaksikan para sahabat. “Kami para Nabi, tidaklah mewariskan (harta),” yang menguatkan keputusan Abu Bakr itu. Fatimah memang agak marah atas keputusan ini.
Ali ra demi menjaga perasaan Fatimah, menahan diri dari membaiat Khalifah Abu Bakr sampai Fatimah meninggal 5 bulan kemudian. Riwayat tentang ‘kemarahan Fatimah’ ini kata Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah, terasa aneh. Tetapi jika demikian adanya lanjut beliau, kita terima sebagai sisi manusiawi yang semua insan harus dimengerti keadaannya.
Catatan lain, pendapat bahwa Ali tak membaiat Abu Bakr karena tak mengakui keutamaan Ash Shiddiq terbantah dengan riwayat hasutan Abu Suyfan ke beliau karamallahu wajhah.
Suatu hari, Abu Sufyan bin Harb mendatangi Ali dan berkata, “Mengapa urusan ummat ini diserahkan pada lelaku dari kabilah terlemah (sebab Abu Bakr dari Bani Taim). Wahai Ali, sesungguhnya kami Bani Ummayah dibelakang kalian (Bani Hasyim). Perintahkanlah!”
Ali tersenyum dan menjawab, “Hai Abu Sufyan, apakah kau masih ingin menjadi musuh Islam setelah menjadi muslim? Sesungguhnya kaum muslimin telah sepakat untuk memilih sahabat Rasulullah yang paling dekat, satu diantara dua yang berada dalam gua, yang begitu berkah jiwa dan hartanya bagi Islam. Kami ridha padanya walau dalam ikatan keluarga, kami lebih dekat dengan Rasulullah.”
Betapa dekatnya Abu Bakr dan Ali terlihat ketika suatu hari dimasa khifalahnya, Abu Bakar menggendong Hasan dan Husain anak Ali bin Abi Thalib. Abu Bakr berkata, “Kalian betul-betul mirip sang Nabi. Dan sama sekali tidak mirip Ali!” Lalu beliau tertawa diiringi Ali yang juga tertawa terpingkal.
“Pernah terjadi,” ujar Ali, “Allah mencela seluruh penduduk bumi kecuali Abu Bakr Ash Shiddiq, dalam firman-Nya di Surah At Taubah ayat 40.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Menyelisihi Yahudi dan Nasrani

Rasulullah saw berhijrah ke Madinah, beliau dapati para ahli kitab Yahudi dan Nasrani yang telah Allah sebutkan disana.
Nabi tahu mereka membaca Taurat dan Injil yang didalamnya terdapat ciri beliau secara rinci. Beliau amat berharap mereka menerima dakwah.
Kiblat shalat, perintah puasa, dan bahkan penampilan beliau (sisiran rambut dan pakaian) pada mulanya mirip dengan para ahli kitab.
Dengan ini beliau saw berharap mereka kian bersimpati. Mau mengenal dan mendengar Al Qur’an dan akhirnya terbimbing kepada Islam.
Tetapi semakin lama, yang ada justru kedengkian dan permusuhan mereka. Mereka hanya mau ridha justru jika Rasul ikut agama mereka.
Lalu Allah swt menurunkan surah Al Baqarah ayat 120
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ ۰
Artinya : Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.
Surah tersebut sebagai penguat sekaligus peringatan kepada Nabi -Nya agar tak ikuti hawa nafsu mereka. Maka Allah tegaskan pembeda. Nanti jua turun ayat perubahan kiblat dan puasa ramadhan. Dan nabi mengubah tatanan rambut dan pakaian.
Demikian keterangan sebagian mufassir (ahli tafsir) atas surat Al Baqarah ayat 20. Wallahu’alam
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media

Dewan Syariah MUI Sosialisasi Empat Fatwa Baru Soal Keuangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Dewan Syariah Nasional (DSN) akan terus melakukan sosialisasi empat fatwa terbaru demi mencapai pangsa pasar (market share) lembaga keuangan syariah sebesar lebih dari lima persen.
Menurut Bendahara DSN MUI Muhammad Nadrattuzaman Hosen, hal ini dilakukan karena kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap keuangan syariah sangat besar. Dalam hal ini DSN MUI melakukan sosialisasi ke Bank Mandiri.
Sosialisasi empat fatwa dilakukan pada Rabu (24/2) di gedung Bank Syariah Mandiri (BSM). Acara tersebut juga dihadiri oleh pihak industri, regulator, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.
Ada pun empat fatwa DSN MUI terbaru tersebut adalah
Pertama, Fatwa DSN-MUI No. 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) atas Nilai Tukar
Dan Keputusan DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Implementasi Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) atas Nilai Tukar.
Kedua, Fatwa DSN-MUI No. 97/DSN-MUI/XII/2015 tentang Sertifikat Deposito Syariah.
Ketiga, Fatwa DSN-MUI No. 99/DSN-MUI/XII/2015 tentang Anuitas Syariah Untuk Program Pensiun.
Terakhir, Fatwa DSN-MUI No. 100/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah.
“Fatwa-fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh DSN MUI merupakan upaya mempercepat akselerasi industri keuangan syariah untuk lebih agresif apalagi hingga saat ini ‘market share‘nya masih rendah,” kata Nadrattuzaman.
Menurutnya, penting adanya jika berbagai pihak terutama DSN-MUI, Industri dan para regulator bisa duduk bersama dalam merespon keinginan-keinginan masyarakat terkait industri keuangan syariah.
Tujuannya untuk memperat tali silaturahim antara DSN-MUI sebagai regulator dalam bidang fatwa dengan para regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI serta pelaku industri keuangan syariah juga perguruan tinggi.
“Silaturahim diharapkan dapat menyatukan paham dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia,” tutur Nadrattuzaman.
Selain meningkatkan hubungan baik, acara sosialisasi juga dijadikan kesempatan memberikan informasi atas peraturan atau kebijakan baru dari masing-masing regulator, sekaligus mendengarkan curahan hati para pelaku industri demi majunya industri keuangan syariah.
 
Sumber : Republika

Memuliakan Ibu

Berkata Nabi Isa as, “Dia perintahkan aku bershalat dan zakat semasih hidupku, dan berbakti kepada ibuku …” (Q.S. Maryam : 31-32)
Ada pemuda yang berbakti pada ibu dimasa Umar ra. Dia menyuapi ibunya, mengipasinya, mengelap peluh, memandikan dan urus segala hajatnya. Pemuda itu gendong ibunya sepanjang jalan. Tiap henti, dia merangkak lengkukan badan. Lindungi ibunya dari mentari dan terpaaan hujan.
Rahim adalah nama Allah, disandang nama itu dalam tubuh ibu. Seperti Imam Syafi’i dimana cinta ibunya menumbuhkannya jadi alim ulama mahsyur. Sebagai balas fikihnya Imam Syafi’i dinamakan Al Umm (Sang Ibunda).
Umar ra pernah berkata, “Cukupkah ini untuk membalas kebaikan ibu diwaktu kecil?” tanyanya. “Tidak, sama sekali tidak!” jawab Umar berkaca-kaca.
“Sebab ibumu dulu lakukan semua itu sambil mendoa bagi kehidupanmu. Sementara engkau kini melakukannya sembari menanti kematiannya.” terangnya.
Sebagaimana Aisyah. Dia ummul mukminin, ibu dari semua orang beriman. Tersebab apakah ia mengandung, melahirkan, menyusui? Tidak. Aisyah tak diberi Allah luap rasa hakikat ibu itu. Tetapi wawasan dan bimbingannya kepada sahabat lain menjadikannya ibunda muslimin kala itu.
Allah menjawab doa hamba-Nya disaat panggilan ibu itu tak segera hadir. Istri Ibrahim dipenantian panjang usia udzur dengan melahirkan si shalih Ishaq as, istri Imran dengan si suci Maryam, istri Zakariya as dengan si alim Yahya as. Mereka rayakan syukur karunia setelah menunggu lama, tubuh senja, uban memutih, doa mengiba, dan rasa yang tersembilu.
 
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah, ProU Media