by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 25, 2016 | Artikel, Qur'anic Corner
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Wahai saudaraku, jadikanlah Al Qur’an sebagai sahabat bagi kita, jadikan hubungan antara kita dengan Al Qur’an bagaikan hubungan persahabatan. Karena bersahabat dengan Al Qur’an itulah yang akan mendatangkan syafa’at dari Rasulullah. Bukankah Rasulullah bersabda:
إقرؤو القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه
“Bacalah Al Qur’an karena ia nanti akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa’at kepada sahabatnya”
Hubungan persahabatan tidak hanya sekedar diukur dengan tilawah, hafalan, ataupun ayat demi ayat yang kita pelajari, tetapi yang dikatakan bersahabat dengan Al Qur’an, ialah adanya keterikatan hati antara kita dengan Al Qur’an.
Tatkala ada satu hari yang terlewatkan tanpa adanya interaksi dengan Al Qur’an, maka hati pun akan terasa gersang, ada kehampaan dan kegelisahan, karena hati yang bersahabat dengan Al Qur’an hanya merasa tenang ketika ia bertemu dengannya.
[Baca juga: Indahnya Bersahabat dengan Al Quran (bagian 1)]
Bersahabat dengan Al Qur’an yaitu, dengan memuliakannya, memperhatikannya, dan peduli padanya, hingga diri kita tidak merasa nyaman ketika ada Al Qur’an yang dipenuhi debu, merasa risih dan tidak menerima tatkala ada Al Qur’an yang diletakkan di posisi yang tidak layak dan pantas
ذلك و من يعظم شعائر الله فإنها من تقوى القلوب
“Dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka itulah tanda hati yang bertaqwa.”
Bersahabat dengan Al Qur’an, ialah dengan cara menjadikannya sebagai pedoman hidup kita, petunjuk dalam tiap langkah kehidupan kita, sebagai kompas untuk mengarahkan jalan menuju surga Allah, yang akhirnya kita terapkan dan tercermin dalam akhlak dan perilaku kita sehari-hari.
[Baca juga: Indahnya Bersahabat dengan Al Quran (bagian 2)]
Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah, ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya, bagaimana akhlaknya Rasulullah? Beliau menjawab: “Akhlaknya Rasulullah adalah Al Qur’an”.
Begitulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau adalah “Al Qur’an yang berjalan diatas bumi”
اللهم اجعل القرآن ربيع قلوبنا و نور صدورنا و ضياء قلوبنا و جلاء أحزاننا و ذهاب همومنا و غمومنا.
Wallahua’lam.
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Mar 22, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Keluarga
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon pencerahanya. Saya sudah menikah 2 tahun dan belum dikaruniai anak. Dari awal nikah saya dan istri sering bertengkar. Istri saya bekerja sebagai perawat di salah satu Rumah Sakit di Semarang. Pendapatan istri saya lebih besar dari pada saya. Pendapatan saya buat angsuran kendaraan dan buat lain-lain hanya tersisa sedikit, jadi yang bisa saya berikan ke istri saya tidak pasti. Tapi saya tidak pernah meminta penghasilan dari istri saya. Yang jadi permasalahan dia sering menolak diajak hubungan badan, padahal tidak dalam keaadaan udzur ataupun sakit, alasannya capek karena bekerja. Kalau saya marah karena tidak dilayani, dia gantian marah terus mengungkit nafkah yang saya berikan belum pasti. Saya mohon solusi dan pencerahannya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Jawaban
Assalamu’alaikum wr wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan :
1. Mohonlah kepada Allah swt agar Anda segera diberi momongan.
Sebab keberadaan anak dalam rumah tangga adalah hiburan tersendiri dan bisa memberikan semangat untuk bisa bertahan menghadapi kesulitan hidup.
2. Sepertinya, pertengkaran yang Anda sebut di awal konsultasi, bisa jadi itulah sumber masalah belakangan ini.
Karenanya, berusahalah untuk tidak sering berselisih/bertengkar dengan istri Anda. Cari akar permasalahan dan bangun komunikasi yang baik. Jika Anda memang menginginkan perdamaian maka Allah akan memberikan taufik kepada Anda.
إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا
Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. (QS. An Nisa’ : 35)
Kalau masalah ini terpecahkan serta hubungan Anda berdua harmonis dan tidak banyak bertengkar tapi saling pengertian, saling mengisi kekurangan. Insya Allah problem Anda beres. Istri tidak akan keberatan untuk melayani Anda dan tidak akan mengungkit nafkah yang Anda berikan.
3. Rezeki adalah pemberian dari Allah swt dan Allah swt memberikannya pada siapa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya.
Berdo’alah dan berusaha agar Allah swt meluaskan rezeki Anda. Kesulitan atau kekurangan secara materi dalam keluarga bukan hal baru yang hanya terjadi pada keluarga Anda. Karena itu, hal ini tidaklah boleh menjadi penyebab keretakan dalam keluarga. Suami istri haruslah siap berbagi kesulitan, bukan hanya kebahagian. Kembali lagi saya katakan : bangunlah komunikasi yang baik.
4. Kewajiban memberi nafkah adalah tanggungjawab Anda, bukan istri.
Maka termasuk tindakan yang benar bila Anda tidak minta pengasilan dari isteri Anda. Kecuali istri Anda ingin membantu dengan sukarela.
5. Memang disebutkan dalam riwayat bahwa istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan akan mendapatkan laknat sampai pagi hari.
Tentunya, jika tidak ada alasan yang bisa diterima. Namun demikian, suami harus tetap memperhatikan kondisi istri dan berusaha mengetahui apakah penolakannya, karena memang kondisi fisik yang tak memungkinkan atau kondisi perasaan hati yang tidak nyaman disebabkan komunikasi yang tidak baik.
Wallahu a’lam.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Mar 21, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamuallaikum, wr.wb. Saya ingin bertanya tentang hukum-hukum perzinahan. Apakah obrolan yang menyinggung hubungan intim juga termasuk perzinahan? Mohon dijawab, terima kasih. Wassalamuallaikum. Wr.wb.
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Kalau obrolan tersebut antara suami dan isteri serta tidak didengar oleh orang lain, maka tidak apa-apa.
Namun jika obrolan tersebut dilakukan bukan antar suami isteri, dan dilakukan bukan dalam kondisi darurat (misalnya untuk pengobatan atau konsultasi kesehatan), maka hukumnya menjadi dosa dan termasuk zina.
Rasul saw bersabda, “Zina mata adalah dengan melihat. Zina telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan ucapan. Zina tangan adalah dengan memegang. Zina kaki dengan melangkah. Sementara kalbu menginginkan dan mengharapkan. Lalu hal itu dibenarkan atau didustakan oleh kemaluan.” (HR Muslim)
Jadi sekedar membicarakan hal yang menjurus kepada hubungan intim dan sejenisnya sudah termasuk zina. Hanya saja, zina tersebut bukan zina hakiki (jima) yang menyebabkan pelakunya dalam syariat mendapat hukuman cambuk atau rajam. Ia adalah hal-hal yang mengantar pada zina hakiki dan karenanya dilarang.
Orang yang melakukan zina tersebut harus segera bertobat dengan tobat nasuha seraya memohon taufik dan petunjuk dari Allah Swt agar terhindar dari perbuatan haram di atas.
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by M. Nasir Azzainy mnasirazzainy | Jan 25, 2016 | Artikel, Ringkasan Taklim
Ringkasan Kajian Tadabbur Al Qur’an Surat Al Mumtahanah ayat 8-9
Hubungan Muslim & Non Muslim
Ahad, 10 Januari 2016
Pkl. 18.00-18.30
Di Majelis Ta’lim Al Iman, Jl. Kebagusan Raya No.66, Jakarta Selatan
Bersama:
Ust. Fauzi Bahreisy
Surat Al Mumtahanah Ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ .﴿سورة الممتحنة : ٨
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Surat Al Mumtahanah Ayat 9:
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Tadabbur ayat 8-9
Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada orang-orang non muslim selama mereka tidak memerangi umat Islam dan selama mereka tidak mengusir umat Islam dari negerinya.
Namun yang disuruh adalah berbuat baik, bukan memberikan loyalitas. Memberikan loyalitas dalam berbagai bentuknya (seperti menyerupai mereka, membantu mereka dalam memerangi umat Islam, mengangkat mereka sebagai orang-orang dekat dan hadir dalam upacara ritual mereka) adalah tetap dilarang.
Contoh berbuat baik kepada non-muslim adalah seperti
- Memberikan shadaqah kepada mereka
- Menyambung tali silaturrahmi
- Menjenguk mereka saat sakit, dan lain sebagainya
Berbuat baik kepada non muslim pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan juga para sahabat. Di antaranya Rasul SAW menjenguk pelayannya yang Yahudi di saat ia sakit.
Ibnu Mubarrak sering membelikan makanan & pakaian kepada tetangganya yang non-muslim.
Adapun kepada non-muslim yang memerangi umat Islam dilarang menunjukkan kebaikan dan kedekatan kita sampai mereka menunjukkan sikap damai. Wallahu a’lam.
***
Majelis Ta’lim Al Iman
Tiap Ahad. Pkl. 18.00-19.30
Kebagusan, Jakarta Selatan.
Jadwal Pengajian:
● Tadabbur Al Qur’an tiap pekan 2 dan 4 bersama Ust. Fauzi Bahreisy
● Kitab Riyadhus Shalihin tiap pekan 3 bersama Ust. Rasyid Bakhabzy, Lc
● Kontemporer tiap pekan 1 bersama ustadz dengan berbagai disiplin keilmuwan.
•••
Salurkan donasi terbaik Anda untuk mendukung program dakwah Majelis Ta’lim Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!