by Danu Wijaya danuw | Oct 7, 2017 | Artikel, Dakwah, Fatwa
Arisan. Budaya yang sepertinya sudah sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari terutama di kalangan ibu-ibu.
Namun, seiring berjalannya waktu, arisanpun kini telah banyak bergeser dari makna awalnya.
Dari yang tadinya hanya perkumpulan untuk mengumpulkan uang, menjadi ajang untuk memamerkan barang branded yang dibawanya, terutama di arisan para sosialita.
Dilansir oleh Daily Muslim, dalam Islam, memberikan piutang dengan pengembalian yang dilebihkan diharamkan dan dikenal dengan nama riba.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا
“Setiap piutang yang menarik suatu manfaat, hal itu adalah riba,”1 (Lihat kitab Asna al-Mathalib hlm. 240, al- Ghammaz ‘ala al-Lammaz hlm. 173, dan Tamyiz al-Khabits min ath-Thayyib hlm. 124).
Sedangkan dalam arisan, sama saja kita dipinjami uang oleh ibu-ibu yang lain yang belum mendapat giliran untuk menang, namun tidak terdapat unsur riba. Karena kita tetap membayar jumlah yang sama untuk piutang tersebut dan tidak ada yang dilebihkan.
Berikut ini adalah fatwa Ibnu Baz bersama Haiat Kibar al-‘Ulama (Dewan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi) yang dipimpinnya dan Ibnu ‘Utsaimin. Berikut kutipan fatwa mereka:
Al-Imam Ibnu Baz rahimahumullah ditanya mengenai hukum arisan. Menurutnya, Arisan adalah piutang yang tidak mengandung syarat memberi tambahan manfaat kepada siapa pun.
Majelis Haiat Kibar al-‘Ulama telah mempelajari masalah ini dan mayoritas mereka membolehkannya mengingat adanya maslahat untuk seluruh peserta arisan tanpa mengandung mudarat. Hanya Allah Subhaanahu wa ta’ala yang memberi taufik.
Dari pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa dalam sistem arisan tidak ditemukan adanya riba, sehingga arisan dibolehkan, karena setiap orang tidak menarik manfaat atau keuntungan dari uang yang dikumpulkannya dalam arisan tersebut.
Yang menjadi mudharat dari arisan ini adalah ketika arisan menjadi ajang pamer, pertemuan dengan para wanita lainnya seringkali dianggap sebagai ajang untuk menunjukkan status sosial. Misalnya dengan membawa barang branded ataupun mengenakan perhiasan berlebihan saat berkumpul arisan untuk mendapat pujian dari ibu-ibu lainnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (QS. Luqman:18).
Selain kesombongan, perilaku demikian juga akan menyebabkan kita menjadi kufur nikmat, ketika kita melihat orang lain dengan banyak perhiasan dan barang bermerek.
Pada akhirnya, kita ingin juga memiliki benda-benda tersebut meski tidak sungguh-sungguh membutuhkannya, dan hanya akan membuat kita lupa bahwa sebenarnya kehidupan kita sudah tercukupi meski tidak membeli barang-barang tersebut. Kita jadi lupa untuk bersyukur. Naudzubillah. Mari niatkan kembali arisan sebagai kebaikan silaturahim.
Sumber : Inspiradata/DailyMuslim
by Danu Wijaya danuw | Sep 4, 2017 | Artikel, Dakwah
Masya Allah, semakin maju penelitian ilmiyah semakin membuktikan kebenaran Islam.
Jelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, jangan pernah makan daging sapi tanpa disembelih, ternyata syariat Islam ini membuat orang barat terkejut. Simak penelitian ini.
1. Rasulullah tak pernah belajar cardiology, tapi syari’atnya membuktikan penelitian ilmu modern.
2. Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim.
Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: Manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit.
- Penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan)?
- Ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?
3. Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG).
Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.
4. Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.
5. Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.
6. Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.
7. Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!
8. Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:
Penyembelihan Menurut Syariat Islam
Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:
Pertama
Pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.
Kedua
Pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.
Ketiga
Setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord).
Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).
Keempat
Karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
Penyembelihan Cara Barat

Pertama
Segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).
Kedua
Segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).
Ketiga
Grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik dari dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.
Keempat
Karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.
Bukan Ekspresi Rasa Sakit!
Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!
Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit.
Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras).
Mengapa demikian? Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.
Subhanallah… Memang selalu ada jawaban dari setiap pertanyaan tentang kebenaran Islam. Selalu ada penguatan Allah dari setiap adanya usaha pelemahan dari musuh Dien-Nya yang mulia ini.
Sebenarnya, sudah tidak ada alasan lagi menyimpan rasa tak tega melihat proses penyembelihan kurban, karena aku sudah tahu bahwa hewan ternak tersebut tidak merasakan sakit ketika disembelih. Dan yang paling penting, aku dapat mengerti hikmah dari salah satu Syariah Islam dan keberkahan yang tersimpan di dalamnya.
Oleh : Ustadz. Muhammad Suhud.
Sumber: voa-islam.com
by Danu Wijaya danuw | Aug 8, 2017 | Artikel, Sirah Shahabiyah
TAHUKAH Anda, apa maskawin terbesar sepanjang sejarah? Apakah maskawin tersebut bernilai jutaan bahkan milyaran rupiah? Ataukah berupa rumah beserta segala isinya yang mewah?
Bukan itu,wahai saudariku. Maskawin terbesar sepanjang sejarah adalah maskawin yang diterima oleh Ummu Sulaim. Siapakah Ummu Sulaim itu?
Ummu Sulaim adalah salah satu wanita yang telah mendapatkan tiket masuk surga. Sebagaimana yang diberitakan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu’alaihi wa Sallam.
Beliau Shallallaahu’alaihi wa Sallam bersabda, “Aku bermimpi masuk surga. Di sana aku bertemu dengan Al-Ramaisha’ (julukan Ummu Sulaim), istri Abu Thalhah.
Aku pun mendengar suara bakiyak, lalu aku bertanya, “Siapa?” Seseorang menjawab, “Bilal.”
Aku melihat rumah gedung yang di halamannya ada seorang wanita (bidadari). Aku bertanya, “Rumah ini milik siapa?” Seseorang menjawab, “Milik Umar.” Aku ingin sekali masuk ke dalamnya untuk melihat-lihat. Lalu aku ingat kecemburuan Umar. Umar pun berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, akulah yang pantas cemburu kepadamu.”
Suatu hari, Abu Thalhah datang untuk meminang Ummu Sulaim. Pada saat itu, Abu Thalhah belum menjadi seorang yang beriman. Oleh karena itu, Ummu Sulaim berkata, “Kalau saya sendiri menerimamu dengan sepenuh hati. Orang sepertimu sayang untuk ditolak. Akan tetapi, engkau masih kafir, sedangkan aku wanita muslimah. Jika kamu mau masuk Islam, maka keislamanmu itu adalah maskawin untukku, aku tidak meminta yang lainnya darimu.” Abu Thalhah pun mengucapkan dua kalimat Syahadat, lalu menikahi Ummu Sulaim.
Tsabit berkata, “Aku tidak pernah mendengar maskawin yang lebih mulia dari pada maskawin Ummu Sulaim, yaitu Islam.”
Salah satu obsesi terbesarnya adalah maskawinnya berupa Islam. Dia tidak berpikir maskawinnya berupa uang, harta benda atau sesuatu yang mahal. Tujuan utamanya adalah berdakwah meskipun akhirnya harus berbuah pernikahannya dengan laki-laki yang menjadi objek dakwah.
Remaja putri sekarang berpandangan bahwa termasuk sebuah penghinaan dan pelecehan kodrat wanita bila maskawin untuk wanita sangat sedikit. Mereka lebih mengidamkan seorang laki-laki yang berpenampilan necis dan berkantong tebal, meskipun dia tidak rajin shalat, atau jauh dari kebaikan perangai dan budi pekerti.
Berbeda dengan mereka, Ummu Sulaim mendambakan seorang suami yang beriman. Dia tidak ragu menolak laki-laki kafir, walaupun ia seperti seorang yang sayang untuk ditolak. Syarat menikahinya bukan penampilan fisik dan seorang profesional, tetapi pencariannya hanya satu maskawinnya berupa Islam. Sedangkan materi bukan menjadi perhitungannya sama sekali.
Sumber : Buku “Kado Pernikahan”, karya Abdullah bin Muhammad Al-Dawud/Ismp
by Danu Wijaya danuw | Aug 4, 2017 | Artikel, Dakwah
Dari hari ke hari, peredaran dan penyalahgunaan narkotika kian memprihatinkan. Pengguna barang haram itu mulai dari Artis, Pejabat, Aparat, hingga Pelajar dan Mahasiswa. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini, setidaknya 3,6 juta penduduk Indonesia menjadi pengguna barang haram itu.
Setiap tahunnya, narkotika telah membuat sekitar 15 ribu orang tewas sia-sia. Tak cuma itu, berdasarkan survei penyalahgunaan narkotika di Indonesia, yang dilakukan BNN dan penelitian Universitas Indonesia, narkotika telah membuat bangsa ini mengalami kerugian biaya ekonomi sekitar Rp 32,4 triliun.
Bahkan, jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak terus diperangi, angka kerugian akibat narkoba diperkirakan akan melonjak hampir dua kali lipat yakni menjadi Rp 57 triliun.
Umat Islam, sebagai mayoritas penduduk di Tanah Air, tentu saja menjadi korban terbesar dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
Lalu bagaimana hukum Islam memandang narkotika? Sejatinya, masalah ini telah direspons para ulama di Tanah Air sejak 33 tahun lalu.
MUI memfatwakan Haram penyalahgunaan Narkotika
Pada 10 Februari 1976, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa haram terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam memutuskan fatwanya, para ulama berpegang teguh pada Alquran dan sunah.
1. Allah Ta’ala berfirman
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (Q.S Al.Baqarah : 195)
2. Dan Allah Ta’ala berfirman
َلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (Q.S An Nisa’ : 29)
3. Dari Ummu Salamah ia berkata
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad no. 309)
4. Dari Ibnu Abbas Rasulullah SAW bersabda
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340 Ad Daruquthni 3: 77 Al Baihaqi 6:69 , Al Hakim 2:66. Menurut syaikh Al Albani hadits ini shahih)
Pada hadists ini tertera larangan memberikan mudharat pada orang lain dan begitu juga narkoba memiliki dampak buruk (mudharat baik untuk pemakai ataupun orang lain).
Para ulama fikih pun berpendapat, menyalahgunakan al-mukhaddirat (macam-macam obat bius) hukumnya haram. Para ulama Islam satu pendapat terhadap hal tersebut.
Selain mengharamkan narkotika, MUI pun menganjurkan kepada organisasi keagamaan, pendidikan dan sosial serta kemasyarakatan, terutama para orang tua untuk bersama-sama menyatakan ”Perang Melawan Narkoba”.
Terlebih, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan kematian, terutama di kalangan remaja.
Hukuman Pengedar Narkotika
Dalam fatwa haram terhadap narkotika, MUI menuntut agar para penjual, pengedar dan penyelundupnya dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.
Para ulama pun meminta agar aparat kemanan dan pihak-pihak berwenangan yang turut memudahkan dan membiarkan peredaran narkoba dihukum seberat-beratnya.
Setiap hari, narkotika akan terus menggoda generasi Muslim menuju kehancuran. Mari hidup sehat tanpa narkotika.
Sumber : Republika
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Jul 29, 2017 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Sebagaimana fitrah manusia menghendaki kedamaian dan ketenangan, begitu juga dengan ajaran agama Islam.
Ia selalu mengajak manusia dan mengajarkan mereka untuk hidup secara damai dan penuh kasih sayang. Tidak ada satupun dari ajaran agama Islam yang mengarahkan umatnya untuk berbuat teror dan kerusakan di muka bumi.
Bahkan, Islam sangat mengecam dan mencela para pelaku kerusakan dan kejahatan. “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. al-A’raaf: 56).
“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Dilarang bagi kalian mengarahkan senjatanya kepada saudaranya walaupun hanya bercanda, sebab ia tidak tahu bisa jadi setan menghempaskannya dari tangannya, sehingga dia pun jtuh ke dalam jurang neraka.” (Muttafaq ’alaih).
Pernah terjadi salah seorang sahabat Nabi SAW sedang tidur, datanglah seseorang mengambil cambuknya dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itupun merasa takut.
Lalu Rasulullah SAW berkata, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membuat rasa takut muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud).
Maka dari itu, agama Islam mengajarkan amalan-amalan yang dapat membawa kedamaian bagi kehidupan manusia.
Diantaranya ialah membudayakan ucapan salam setiap kali kita bertemu dengan saudara kita atau saat kita masuk ke dalam rumah.
Rasulullah SAW bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan pada sebuah amalan yang dapat menumbuhkan rasa cinta sesama kalian? Tebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim.)
Rasulullah juga menganjurkan agar kita untuk terbiasa tersenyum. Sebab hal itu akan membawa ketentraman bagi orang yang kita jumpai.
Islam juga mengajarkan kepada kita untuk saling tolong menolong, baik itu secara fisik, harta, pemikiran, dan lain-lainnya.
Semua itu tidak lain bertujuan agar tercipta kehidupan yang aman dan damai tanpa ada permusuhan dan pertikaian.
Tidak hanya kepada sesama muslim, islam juga menuntut kita untuk berbuat baik kepada non muslim selama ia tidak dalam posisi memerangi Islam.
Bahkan dalam berbagai riwayat kita temukan Rasulullah memberikan bantuan kepada non muslim. Diantaranya ialah kepada orang Yahudi yang biasa mencela Rasulullah.
Beliau menjenguk orang Yahudi tersebut saat ia jatuh sakit, padahal sebelumnya ia adalah orang yang sehari-harinya mencaci bahkan melemparkan kotoran kepada beliau.
Sikap Rasulullah SAW adalah bukti bahwa Islam mengajarkan kepada untuk bersikap baik kepada sesama manusia, bukan menakut-nakuti dan memerangi mereka walaupun mereka adalah non muslim.
Sangat jelas bagaimana Islam menginginkan kehidupan yang baik dan aman sesama manusia. Tidak saling memusuhi dan menyakiti diantara mereka.
Bahkan bukan hanya kepada sesama manusia, terhadap binatang sekalipun Islam mengajarkan kasih sayang padanya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Dalam setiap makhluk yang bernyawa ada pahala di dalamnya.” (Muttafaq ‘alaih).
Sikap kasih sayang ini tidak hanya berlaku di saat aman saja, bahkan saat terjadi peperangan sekalipun Islam memberikan rambu-rambu untuk tidak membunuh orang yang tidak berhak dibunuh.
Islam melarang membunuh wanita, anak-anak, pendeta, dan lain-lain. Islam juga melarang untuk menghancurkan pohon, tempat ibadah, binatang dan sebagainya.
Semua ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang zalim dan mengajarkan kekerasan dan peperangan. Sebab peperangan yang diwajibkan oleh Islam ialah manakala kita dalam kondisi diperangi atau terzalimi.
Oleh sebab itu, segala bentuk teror dan ancaman yang dilakukan oleh siapapun juga, tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam walaupun hal itu dilakukan oleh mereka yang mengaku dari kelompok Islam.
Al-Qur’an dan Sunnah berlepas diri dari tindakan yang mereka lakukan. Termasuk apa yang kita saksikan beberapa waktu yang lalu dalam peristiwa bom yang terjadi di Jakarta. Perbuatan tersebut sangat menyimpang dari ajaran Islam.
Kalaupun itu dilakukan oleh orang Islam, maka Islam yang pertama kali menolak tindakan tersebut. Dengan demikian, tuduhan yang mengatakan bahwa Islam adalah agama teror dan perang, sangatlah tidak benar.
Sebaliknya, Islam mengajarkan kasih sayang, saling cinta mencintai, dan kedamaian. Wallahu a’lam.
Sumber:
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 358 – 29 Januari 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!