by Adi Setiawan Lc. MEI Adi Setiawan | Apr 28, 2016 | Artikel
Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI
Suatu hari Abdul Malik bin Umar bertanya kepada ayahnya yang baru saja diangkat sebagai seorang khalifah, “Mengapa Ayahanda tidak segera menyelesaikan urusan-urusan kezaliman dan kerusakan tanpa ditunda-tunda dan dijadikan bertahap-tahap?”
Sang ayah Umar bin Abdul Aziz pun jawab dengan bijak, “Wahai anakku, janganlah engkau tergesa-gesa! Sesungguhnya Allah SWT telah mencela khamr lewat Al-Qur’an sebanyak dua kali, dan mengharamkannnya pada kali yang ketiga. Jika aku memaksakan kebenaran kepada manusia dengan sekaligus, aku khawatir mereka akan menolaknya sekaligus pula, sehingga hal ini menjadi fitnah.”
(Baca juga: Kepemimpinan dalam Islam)
Inilah warisan kepemimpinan Islam, bijaksana dalam mengambil keputusan, bertahap penuh perhitungan. Setelah memohon bantuan kepada Allah SWT kemudian berusaha mencontoh metode Allah SWT lewat Al-Qur’an dalam mengharamkan khamr.
Alasan yang sangat jitu dan menunjukkan kedalaman pemahaman politik syariah Umar bin Abdul Aziz.
Semoga kita mampu menjadi pemimpin bijaksana.
(Baca juga: 4 Kriteria Pemimpin dalam Islam)
Melaksanakan perintah Allah SWT “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58).
Wallahua’lam
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Apr 17, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fahmi Bahreisy, Lc
Kepemimpinan dalam Islam merupakan perkara penting dalam kehidupan beragama setiap muslim. Ia merupakan unsur yang sangat vital dalam tegaknya agama Islam, sebab syari’at Islam hanya bisa ditegakkan secara sempurna manakala kepemimpinan dalam sebuah negara atau wilayah dikuasai oleh orang yang memiliki perhatian terhadap syariat itu sendiri. Sebaliknya, tatkala kepemimpinan dipegang oleh mereka yang anti terhadap syariat Islam dan tidak suka terhadap aturan-aturan Allah, maka sulit sekali Islam akan tegak di dalamnya.
Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah mengatakan, “Tidak ada agama yang kehilangan kekuasaan/kepemimpinan, kecuali aturan-aturannya juga akan tergantikan dengan aturan yang lain dan simbol-simbol dari agama tersebut juga akan dilenyapkan dari wilayah tersebut.”
Oleh sebab itu, memilih pemimpin merupakan perkara yang sangat penting. Ia tidak hanya sekedar untuk menentukan siapa yang berkuasa, akan tetapi lebih dari itu, ia akan menentukan tegak atau tidaknya aturan Islam. Maka dari itu, sebagai mukmin kita harus selektif dalam menentukan pemimpin agar tidak salah dalam memilih. Kita harus mengetahui siapakah pemimpin yang layak untuk dipilih dan bagaimana kriteria pemimpin yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya?
Kriteria pemimpin yang yang pertama ialah dia adalah seorang mukmin. Sebab bagaimana mungkin seorang pemimpin akan membela agama Islam kalau ia adalah orang yang kafir yang tidak percaya kepada aturan Allah? Bagaimana mungkin ia akan memperhatikan ajaran-ajaran Rasulullah, jika ia adalah orang yang tidak percaya akan kenabian Muhammad SAW?
Oleh sebab itu, Allah secara tegas memerintahkan bahwa pemimpin yang patut untuk ditaati adalah pemimpin dari kalangan kaum mukminin, sebagaimana yang termaktub dalam Surat an-Nisa’ : “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.” (QS. an-Nisa’: 59). Ayat ini tertuju kepada orang-orang yang beriman. Dan kita perhatikan, kata-kata “minkum (diantara kamu)” menunjukkan bahwa pemimpin yang wajib untuk ditaati ialah pemimpin yang berasal dari kalangan orang-orang mukmin.
Selain itu, banyak sekali keterangan di dalam Al-Qur’an yang melarang kaum muslimin untuk bersikap loyal kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka sebagai pemimpin. Barang siapa yang rela dan menerima pemimpin yang bukan dari orang Islam, maka hal itu berarti ia telah berwala’ (loyal) kepada mereka.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin merupakan bagian dari sikap loyalitas dia kepada orang kafir. Allah telah menetapkan bahwa barang siapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka ia termasuk bagian dari mereka. Tidaklah sempurna iman seseorang kecuali dengan cara berlepas diri dari mereka. “
Kritieria pemimpin menurut Islam yang kedua ialah adil. Selain ia adalah seorang mukmin, ia juga adalah seorang yang adil. Adil dalam bersikap dan menerapkan hukum dan peraturan kepada siapa saja. Tidak membeda-bedakan apakah ia berasal dari kelompok atau kalangan manapun. Tidak mengistimewakan kalangan tertentu dan mengucilkan yang lainnya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para khulafaur rasyidin. Bahkan Rasulullah SAW pernah menegur keras Usamah bin Zaid yang ingin membela salah satu kaum karena telah melakukan pencurian. Ia ingin meminta keringanan hukuman kepada Rasulullah SAW. Namun, Rasulullah mengecam keras sikap tersebut dengan berkata, “Sesungguhnya kehancuran umat-umat terdahulu disebabkan karena mereka menegakkan hukuman bagi kalangan yang lemah saja, namun ia tidak menerapkannya kepada orang-orang dari kalangan atas. Demi Allah, seandainya Fatimah mencuri, pasti aku akan potong tangannya.”
Kriteria yang ketiga ialah ia adalah seseorang yang memegang amanah terhadap janji-janjinya. Amanah untuk menjaga dan mengatur kekuasaan, hak dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin. Sebab, kekuasaan yang telah diserahkan kepadanya merupakan tanggung jawab yang harus ia jalankan secara benar. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyerahkan amanah kepada yang berhak.” (QS. an-Nisa’: 58). Dalam ayat yang lain Ia juga berfirman, “Sesungguhnya sebaik-baik orang yang kau pilih ialah orang yang kuat dan amanah.” (QS. al-Qashash: 26).
Yang keempat ialah kuat, baik secara fisik, mental, dan pikiran. Hal ini penting agar kekuasaan tersebut berjalan dengan lancar. Ia tidak mudah jatuh sakit dan lemah, sebab hal ini akan menjadikannya tidak fokus dalam menjalankan kekuasaan. Ia juga tegas dalam bersikap, agar tidak dipermainkan oleh rakyatnya. Tentu tegas bukan berarti bersikap kasar dan serampangan, tetapi ketegasan yang disertai dengan sikap yang bijak dan santun. Ia juga kuat dalam pikiran dalam artian memiliki wawasan yang luas serta kecermatan menentukan kebijakan. Pemimpin seperti inilah yang diinginkan oleh Allah SWT, sebagai tertera dalam surat Al-Qashash diatas dan juga sebagaimana perkataannya Nabi Yusuf a.s. “Jadikanlah aku sebagai penjaga kas negara, sebab aku adalah orang yang memegang amanah dan juga berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55).
Inilah beberapa kriteria pemimpin yang dapat menjadi ukuran bagi setiap mukmin dalam memilih pemimpinnya. Sebab, ini adalah perkara penting dalam kehidupan beragama kita. Kepemimpinan dalam Islam merupakan bagian dari ibadah, yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Semoga Allah memberikan kita para pemimpin yang berkhidmat untuk Islam dan membawa kemashlahatan bagi umat Islam. Amiin.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 368 – 15 April 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Apr 11, 2016 | Artikel, Buletin Al Iman
Oleh: Fauzi Bahreisy
Islam adalah agama yang komprehensif. Tidak ada satupun aspek dalam kehidupan ini kecuali telah diatur oleh Islam. Minimal dalam bentuk rambu-rambu umum yang menjadi pijakan dan landasan dalam mengambil keputusan. Allah befirman,
“Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS an-Nahl: 89).
Apabila konsep sekuler Barat cenderung memisahkan antara urusan agama dan dunia, maka Islam menjadikan urusan dunia sebagai bagian dari agama. Apabila sebagian mereka berkata, agama adalah milik Allah sementara negara adalah milik manusia sehingga mereka bebas mengurus negara sesuai dengan keinginan mereka, maka Islam menegaskan bahwa agama dan negara semuanya merupakan milik Allah sehingga harus diurus sesuai dengan tuntunan-Nya. Bahkan kehidupan dan kematian kita juga merupakan milik Allah sehingga harus dipersembahkan untuk-Nya.
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS an-Nahl: 162-163).
Oleh karena itu, masalah negara, kekuasaan, dan kepemimpinan tidak bisa dipisahkan dari spirit dan nilai-nilai ajaran Islam. Nash Al Qur’an, sejumlah riwayat hadits, pandangan para ulama serta realitas sejarah membuktikan hal tersebut. Di antara nash Al Qur’an yang membahas tentang masalah kekuasaan dan kepemimpinan adalah:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu”. (QS an-Nisa: 59).
Dalam hadits, Nabi saw bersabda,
“Jika tiga orang berada dalam sebuah perjalanan, hendaknya mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin”. (HR Abu Daud, Abu Ya’la dll).
Lalu sejarah juga membuktikan bagaimana ketika Nabi SAW wafat, hal yang menyibukkan para sahabat adalah memilih pemimpin. Bahkan masalah memilih pemimpin ini membuat proses penguburan jasad beliau menjadi tertunda.
Demikian sejumlah dalil dari begitu banyak dalil dan riwayat menunjukkan perhatian Islam terhadap masalah kekuasaan dan kepemimpinan. Sampai-sampai Ibnu Taimiyyah dalam buku as-Siyasah asy-Syar’iyyah berkata, “Harus diketahui bahwa al-Wilayah (perwalian dan kepemimpinan) urusan manusia merupakan kewajiban agama yang paling besar. Bahkan tidak ada artinya penegakan penegakan agama dan dunia tanpa adanya kepemimpinan (al-wilayah)…”
Imam al-Ghazali juga menegaskan, “Kekuasaan dan agama adalah anak kembar. Agama adalah dasar dan sultan (kekuasaan) merupakan penjaga.” (Ihya Ulumuddin I/71).
Jadi, kepemimpinan dan kekuasaan merupakan sebuah keniscayaan dan keharusan. Kepemimpinan adalah sesuatu yang inheren dalam Islam dan tidak bisa dipisahkan. Sebab tanpa adanya kepemimpinan, yang muncul adalah kekacauan dan ketidakteraturan. Tanpa adanya kekuasaan yang mengayomi, maka yang akan lahir adalah berbagai anarki dan kerusakan.
Apalagi pada masa sekarang saat kerusakan, kemaksiatan, dan kemungkaran merajalela. Untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita, narkoba dan miras yang beredar luas dari kota hingga ke desa-desa, pornografi dan pornoaksi yang demikian masif dipertontonkan di mana-mana, kejahatan dan penyimpangan seksual yang dilakukan tanpa mengenal batas dan norma susila, serta untuk menghadapi berbagai kemungkaran lainnya, dibutuhkan sebuah kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan dan kekuasaan bisa menjadi senjata yang ampuh untuk melakukan pengendalian, memberikan pengarahan, dan memberikan pencerahan kepada umat.
Wallahua’lam.
Sumber :
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 367 – 8 April 2016. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!