0878 8077 4762 [email protected]

Puasa Mutih Sebelum Menikah

Assalamualaikum. Ustad, saya mau tanya, bagaimana hukum menjalankan adat puasa mutih (hanya makan-makanan yang serba putih) sebelum dilaksanakannya pesta pernikahan?
 
Jawaban :
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Bila puasa mutih (hanya makan makanan yang serba putih) itu dilakukan dengan niat untuk diet saja maka tidaklah bermasalah.
Namun, jika adat ini dilakukan sebagai sesuatu yang mempunyai keutamaan/fadhilah atau pahala dan keberkahan layaknya sebuah ibadah maka puasa mutih bisa masuk katagori bid’ah yang terlarang.
Wallahu a’lam.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini

Ingin Menikah Dengan Pacar Non-Muslim

Assalamualaikum wr. wb. Saya sedang pacaran dengan seorang laki laki non muslim. Saya dan dia sudah merasa cocok satu sama lain. Memang usia kami berbeda jauh yaitu 20 tahun. Maka dari itu kami ingin segera menikah. Dia ingin menjadi mualaf. Tapi ibu nya melarang. Bahkan, ibu nya sampai menjauhi keluarga saya dan ingin memutus silaturahmi. Apa yg harus saya lakukan? Terima kasih. Wassalamualaikum.
 
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Bismilllahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Asyrafil anbiya’ wal Mursalin. amma ba’du:
Rumah tangga dan keluarga adalah sesuatu yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia. Bahagia dan tidaknya seseorang di dunia dan akhirat kerapkali ditentukan oleh kondisi keluarga dan rumah tangganya. Karena itu, urusan membentuk rumah tangga bukan main-main atau coba-coba. Islam telah memberikan rambu yang sangat ketat ttg hal ini dan bahkan menyebutnya sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat berat).
Karena itu, untuk memasuki kehidupan rumah tangga yang pertama kali harus diperhatikan adalah kesiapan kita dan siapa calon pendamping hidup kita. Untuk ke arah pernikahan, tidak boleh diawali dengan interaksi, sentuhan, dan pergaulan yang dilarang agama.
Lalu Islam menggariskan bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non-muslim. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS al-Baqarah [2]: 221).
Kalau kemudian calon suami yang saat ini masih non-muslim berniat masuk Islam, maka hendaknya hal itu dipastikan terlebih dahulu dan benar-benar didorong oleh kesadaran berislam; bukan sekedar karena ingin menikah dengan Anda. Sebab, banyak kasus di mana wanita muslimah dinikahi dengan pria muallaf, namun tidak lama kemudian si suami pindah ke agama asli. Kalau ini yang terjadi, maka sungguh sebuah petaka. Oleh sebab itu, kami sarankan agar Anda mempelajari sosok calon Anda dengan baik.
Untuk mengetahui keseriusannya berislam, harus disertai oleh orang yang memang mengerti agama dan bisa mendidiknya dengan baik. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan dengan serius kondisi keluarga, apakah memang kondusif atau tidak. Terutama terkait kesiapan keluarga Anda dalam menerima kehadirannya dan kesiapan keluarganya dalam menerima kehadiran Anda. Juga dukungan untuk melaksanakan agama dengan benar. Hal ini penting sebab sangat mempengaruhi perjalanan rumah tangga ke depan.
Jadi, ada banyak hal yang harus Anda pertimbangkan. Anda harus banyak meminta petunjuk dan nasihat orang-orang saleh di sekitar Anda di samping juga banyak berdoa kepada Allah agar diberi yang terbaik untuk dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb. 
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini

Kisah Hikmah: Kerendahan Hati Sang Pemimpin

Oleh: Muhammad Syukron Muchtar
 
Islam sangat perhatian dalam urusan kepemimpinan, saking pentingnya masalah ini hingga suatu ketika, saat Rasulullah SAW wafat, jenazahnya tidak segera dimakamkan, karena belum jelas siapakah yang didaulat menjadi pemimpin sepeninggal Rasulullah SAW.
Para sahabat, yang merupakan orang-orang yang paling mengetahui urusan agama setelah Rasulullah SAW tidak segera memakamkan jasad Rasulullah SAW karena mereka paham, pentingnya seorang pemimpin didalam Islam, hingga jasad Rasulullah SAW dimakamkan setelah dipilihnya seorang pemimpin baru menggantikan manusia agung tersebut.
Setelah melakukan proses diskusi akhirnya sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, seorang yang paling dekat dengan Rasulullah SAW dipilih secara aklamasi untuk menggantikan posisi Rasulullah SAW sebagai pemimpin kaum muslimin. Sempat menolak didaulat sebagai pemimpin, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA pun tidak punya alasan kuat untuk tidak menerima amanah tersebut, sebab semua sahabat Rasulullah SAW yang hadir saat itu sepakat untuk menjadikannya sebagai pengganti Rasulullah SAW. Akhirnya Abu Bakar pun menerima amanah berat tersebut
Abu Bakar sangat mengerti bahwa tidaklah mudah menjadi pemimpin dan berat sekali pertanggung jawabannya dihadapan Allah SWT, karenanya ia pun bersedih, dan didalam pidato pelantikannya sebagai pemimpin ia pun menyampaikan sebuah pesan yang sangat berharga, menunjukkan kerendah hatian dan kesungguhannya dalam memimpin. Abu Bakar berpesan :
“Wahai sekalian manusia, hari ini aku telah dipilih sebagai pemimpin bagi kalian, dan aku yakin bahwa aku bukanlah yang terbaik diantara kalian. Maka jika kalian melihat kepemimpinanku dalam kebenaran, bantulah aku. Namun jika kalian melihat kepemimpinanku dalam kebatilan maka ingatkanlah aku dan bersikap keraslah kepadaku”
‘Ibrah :
Saudaraku, banyak sekali pelajaran yang bisa kita ambi dari kisah diatas, diantaranya :
1. Janganlah kita mengajukan diri sebagai seorang pemimpin, kecuali jika kita benar-benar yakin mampu mengemban amanah tersebut. Sebab sungguh berat pertanggung jawabannya disisi Allah SWT. Namun jika semua orang/sebuah forum sepakat menjadikan kita sebagai pemimpin bagi mereka, maka seorang muslim sejati tidak akan berlari dari amanah dan siap mengemban amanah tersebut tanpa penghianatan sedikitpun.
2. Ketika kita dijadikan sebagai pemimpin, maka bersikap sederhanalah dan jangan mengungkapkan janji-janji yang mewah yang belum tentu kita mampu merealisasikannya. Sebab setiap janji adalah hutang dan detiap hutang dituntut pengembaliannya.
Semoga Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang sederhana didalam kehidupan ini.

Punya Cicilan, Bagaimana Bayar Zakatnya?

Assalamualaikum. Saya ingin bertanya tentang zakat. Bagaimana jika mempunyai emas 123 gram. Emas di dapat dari warisan yang diniatkan untuk sekolah anak nantinya. Tapi untuk tiap tahun agak berat membayar zakatnya karena harus membayar cicilan. Bagaimana hukumnya? Dan zakat gaji tiap bulan kami hanya membayar 2,5. Apakah boleh? Karena nazar untuk yatim hingga pensiun juga harus. Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum.
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, wash shalatu Wassalamu ‘ala Rasulillah.
Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada Bapak dan keluarga.
Seseorang berkewajiban menunaikan zakatnya apabila memenuhi syarat wajib zakat. Syarat wajib tersebut ada yang berhubungan dengan hartanya dan ada yang berhubungan dengan diri pemilik harta.
Pertama: Syarat yang berhubungan dengan harta.
Harta seseorang wajib dikeluarkan zakatnya apabila: termasuk harta yang wajib dizakati, mencapai nishab (batas minimal terkena zakat/85 gram emas atau senilai dengannya) dan tersimpan selama satu tahun. Apabila seseorang memiliki emas simpanan senilai 100 gram. Ia telah menyimpannya selama satu tahun. Maka, setiap akhir tahun ia berkewajiban menzakati harta yang ia simpan selama masih mencapai nishab.
Kedua: Syarat wajib yang berhubungan dengan diri pemilik harta, syaratnya adalah muslim dan pemilik penuh yang bisa menggunakan harta yang ia miliki.
Apabila kedua ketentuan di atas terpenuhi maka seseorang berkewajiban menunaikan zakat hartanya. Nilai zakat yang harus ia keluarkan adalah 2,5 persen dari nilai harta yang wajib dizakati.
Bagaimana dengan cicilan hutang atau hutang jangka panjang?
Hutang yang dapat menjadi pengurang adalah hutang yang jatuh tempo. Adapun hutang jangka panjang, seperti cicilan motor, rumah dan sebagainya, yang jadi pengurang adalah kewajiban yang harus dibayar pada saat menunaikan zakat dan bukan semua beban hutang. Semua hutang bisa jadi pengurang bila ia gunakan semua harta yang wajib dizakati itu, sebelum tiba waktu pembayaran hutang, untuk membayar semua hutangnya. Apabila yang akan ia bayar hanya sebatas cicilan perbulan, maka yang menjadi cicilan pada waktu akan menunaikan zakat itulah yang menjadi pengurang.
Wallahu a’lam.
Ustadz Abdul Rochim, Lc
Ingin bertanya seputar ibadah, keluarga dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini

Bahaya Dusta

Oleh : Fauzi Bahreisy
 
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Mendekati kiamat akan muncul para pendusta. Maka berhati-hatilah terhadap mereka.” (HR Muslim).
Hadits diatas menggambarkan kondisi akhir zaman. Satu kondisi yang tampaknya mulai terasa sekarang seiring dengan melemahnya nilai-nilai iman.
Saat ini orang sudah tidak merasa risih berdusta. Bahkan kedustaan, kebohongan, dan kepalsuan masuk ke dalam seluruh sendi kehidupan. Mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, bisnis, hiburan, politik, birokrasi hingga pemerintahan. Semuanya tidak lepas dari praktek dusta, kecurangan, dan kepalsuan.
Ada yang berdusta untuk kepentingan dunia; untuk mendapatkan harta, tahta, dan wanita.  Ada yang berdusta untuk mencelakakan saudaranya karena dendam dan kebencian. Ada juga yang berdusta karena canda, hobi, dan kebiasan. Akhirnya virus penyakit dusta ini menyebar ke mana-mana.
Cukuplah kita memahami bahaya besar dari dusta ketika Allah menyebutkannya dalam Al Qur’an sebanyak 280 kali seraya memberikan ancaman keras kepada orang yang biasa berdusta sekaligus menafikan keimanannya. Di antaranya Allah befirman, “Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang boros dan pendusta.” (QS Ghafir: 28). “Celaka bagi orang yang pembohong dan pendosa.” (QS al-Jatsiyah: 7). “Orang yang mengadakan kebohongan adalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka adalah para pendusta.” (QS an-Nahl: 105).
Peringatan Allah tersebut tidak lain untuk kemaslahatan manusia. Pasalnya dusta bisa mendatangkan berbagai dampak buruk dan bahaya sebagai berikut:
Pertama, dusta membuat pelakunya tidak bisa tenang dan selalu merasa gelisah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Jujur mendatangkan ketenangan, sementara dusta mendatangkan keragu-raguan (kegelisahan).” Bagaimana bisa tenang, orang yang berdusta akan selalu dibayang-bayangi oleh rasa takut dan khawatir kalau kebohongannya diketahui orang.
Kedua, dusta menjadi penyebab jatuhnya citra, nama baik, dan kehormatan si pelaku. Orang menjadi kehilangan kepercayaan padanya.
Bayangkan kalau dalam satu komunitas satu dengan yang lain sudah tidak saling mempercayai?!
Ketiga, dusta menjadi bagian dari bentuk kemunafikan sehingga mengancam eksistensi iman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Tanda orang munafik ada tiga, yaitu:
1.       Apabila berbicara ia berdusta
2.       Apabila berjanji ia ingkar, dan
3.       Apabila dipercaya ia khianat
Keempat, kalaupun si pendusta selamat dan aman di dunia dimana ia berhasil membungkus segala kepalsuan, kedustaaan, dan kebohongannya dengan berbagai macam intrik dan tipudaya sehingga orang tetap percaya, maka di sisi Allah ia tidak akan bisa selamat. Bahkan dalam hadits disebutkan. “Dusta  mengantar pada kejahatan, dan kejahatan mengantar kepada neraka. Manakala seseorang terus berdusta dan berusaha berdusta, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR al-Bukhari)
Karena itu, tidak ada jalan lain kalau kita ingin hidup tenang, bahagia, tehormat, dipercaya dan sukses dunia akhirat  maka jalannya adalah menghias diri dengan kejujuran.
Kejujuran adalah modal dasar orang-orang istimewa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman, “Ceritakan (wahai Muhammad SAW) kisah Ibrahim dalam al-Kitab (Al Qur’an). Ia adalah orang yang jujur dan juga seorang Nabi.” (QS Maryam: 41). “Ceritakan (wahai Muhammad SAW) kisah Idris dalam al-Kitab (Al Qur’an). Ia adalah orang yang jujur dan juga seorang Nabi.” (QS Maryam: 56). Nabi Yusuf ‘Alaihissalam juga disebut dan dikenal sebagai orang jujur (lihat QS Yusuf: 46). Apalagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sejak muda beliau dikenal sebagai sosok yang jujur dan dapat dipercaya.
Wallahua’lam.
Sumber:
Artikel Utama Buletin Al Iman.
Edisi 355 – 8 Januari 2015. Tahun ke-8
*****
Buletin Al Iman terbit tiap Jumat. Tersebar di masjid, perkantoran, majelis ta’lim dan kantor pemerintahan.
Menerima pesanan dalam dan luar Jakarta.
Hubungi 0897.904.6692
Email: [email protected]
Dakwah semakin mudah.
Dengan hanya membantu penerbitan Buletin Al Iman, Anda sudah mengajak ribuan orang ke jalan Allah
Salurkan donasi Anda untuk Buletin Al Iman:
BSM 703.7427.734 an. Yayasan Telaga Insan Beriman
Konfirmasi donasi: 0897.904.6692
Raih amal sholeh dengan menyebarkannya!