by Danu Wijaya danuw | Sep 26, 2017 | Adab dan Akhlak, Artikel
Seorang pemuda yang sangat tampan dan rajin beribadah tinggal di Kuffah. Ia adalah orang yang zuhud. Pada suatu hari ketika sedang bertamu pada sebuah keluarga, ia melihat seorang gadis anggota keluarga itu yang sangat cantik. Ia pun dibuat terpesona serta mabuk kepayang. Ia mencintai gadis tersebut.
Rupanya perasaan yang sama juga dialami oleh si gadis tersebut. Gadis itu mencintai pemuda itu. Lalu pemuda itu pun mengutus seorang kurir untuk melamar sang gadis kepada ayahnya. Sang ayah memberitahu bahwa gadis itu sudah menjadi tunangan saudara sepupunya sendiri.
Inilah yang membuat sepasang muda-mudi itu sama-sama menderita sakit asmara. Si gadis lalu berkirim surat kepada pemuda itu yang diantar oleh seorang kurir.
“Aku sudah mendengar bahwa kamu sangat mencintaiku. Dan aku pun demikian. Jika mau, aku akan mengunjungimu atau aku akan memberimu jalan supaya kita bisa bertemu di rumahku.”
Selesai membaca surat itu, sang pemuda berkata kepada si kurir,“Kedua-duanya tak akan aku lakukan, katakanlah,
قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
‘Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Rabbku’ (Q.S az Zumar: 13)
“Aku takut akan api neraka yang panasnya tidak akan pernah reda, dan nyalanya tidak akan pernah padam.”
Setelah mendengar jawaban pemuda yang disampaikan kurirnya itu, si gadis seketika bertaubat.
Sumber: Wanitashalihah
by Danu Wijaya danuw | Sep 24, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
New York – Kasus Rohingya menjadi salah satu sorotan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu masalah terbesar dalam mengatasi krisis ini adalah sikap pemerintah Myanmar yang menolak bantuan untuk Rohingya, kecuali dari Indonesia.
“Myanmar tidak mau menerima (bantuan),” kata JK di di sela-sela kunjungannya di New York, Amerika Serikat (AS), Senin (18/9/2017).
JK menyarankan ada perlakuan yang berbeda dalam mengatasi krisis di Myanmar. Yakni penyelesaian secara politik dan kemanusiaan. Secara politik, partai yang mayoritas di Rakhine State adalah partai supremasi Buddha yang dianggap akan menjaga konstituennya.
“Agama perbedaannya jelas. Tapi bukan selalu agama. Di Yangon ada ratusan masjid yang berdiri di sana,” jelasnya.
Karena itu, JK meminta masalah politik diselesaikan secara politik dan masalah kemanusiaan diselesaikan secara kemanusiaan.
“Politik diselesaikan secara internal. HAM semua kewajiban punya warga negara,” ujarnya.
Pemerintah berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk ikut menjaga hubungan baik yang telah terjalin antara Indonesia dan Myanmar.
“Ini jangan sampai tertutup, karena adanya hal-hal yang mungkin bisa membuat upaya yang sudah dirintis dengan membuka pintu diplomasi ini tertutup kembali,” kata Ito Sumardi, Duta Besar Indonesia untuk Myanmar.
Ini adalah momentum yang sangat penting buat komunitas internasional melihat keseriusan Indonesia membantu Myanmar. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengecam, kita juga berbuat.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia pagi ini mengirimkan bantuan kemanusiaan sebesar kurang lebih 20 ton ke Myanmar pada hari jumat 22 September 2017.
Sumber tulisan berita : Detik
Foto : Liputan6
by Danu Wijaya danuw | Sep 24, 2017 | Artikel, Dakwah
Latar belakang historis sebuah peristiwa hijrah adalah gerakan perpindahan dari kota Makkah ke kota Madinah dalam rangka mempertahankan aqidah.
“Ketika umat belum memiliki kekuatan untuk dapat mempertahankan pendirian atau keimanan, maka hijrah adalah merupakan strategi Rasulullah dalam melaksanakan risalah dakwah,” ujar Ketua Bidang Sarana, Hukum, dan Wakaf Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Natsir Zubaidi.
Secara historis, kata dia, ada dua hal yang menjadi momentum tepat Rasulullah melakukan Hijrah.
Pertama, adanya baiat aqobah kubro yaitu pertemuan antara Mukimin di Yathrib (kini bernama Madinah) dengan orang-orang Makkah yang menjadi pengiktut setia Rasulullah SAW.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana rasa ukhuwah, solidaritas sehidup semati dalam memperjuangkan Islam dan umat.
Bahkan Rasulullah SAW bersabda secara lugas kepada umat hadir pada saat itu,
“Darah kalian adalah darahku, kehancuran kalian adalah kehancuranku juga. Aku adalah bagian dari kalian, dan kalian adalah bagian dariku. Aku akan memerangi orang yang kalian perangi dan melakukan perdamaian dengan orang yang kalian adakan perdamaian dengannya.”
Di lain pihak, para elit Quraisy khawatir terhadap pengaruh Rasulullah yang mampu menyampaikan kebenaran ajaran agama Islam. Mereka mulai merasa gerah dan mengadakan pertemuan pleno di Darun Nadwah.
Mereka pun memutuskan untuk memblokade gerak Nabi dan para pengikut setianya, bahkan ingin membunuhnya.
Rasulullah SAW akhirnya meninggalkan rumah beliau pada malam 27 Shafar (12 atau 13 September 622 Masehi).
Natsir mengatakan, cara memaknai hijrah yang dilakukan Rasul dan pengikutnya bukan tanpa perhitungan yang matang.
“Tetapi dipersiapkan para sahabat Anshar yag siap mengakomodasi di tanah tujuan (Madinah), dan orang Makkah (sahabat Muhajirin) juga sudah mempersiapkan mental untuk hidup di wilayah baru,” kata dia.
Peristiwa baiat aqobah kubro adalah sebuah proses seleksi pengikut Rasulullah untuk dipersiapkan dalam memperjuangkan risalah dakwah.
Para pengikut Rasulullah (baik pemukim maupun pendatang) sudah mempersiapkan diri dengan mentalitas ukhuwah, solidaritas, sehidup semati, menginfaqkan hartanya secara ikhlas demi kejayaan Islam.
Menurut Natsir, dalam konteks kekinian, pergantian tahun baru hijriyah (1437/1438) harus juga dimaknai perlunya umat Islam memiliki jiwa dan semangat mengutamakan ukhuwah Islamiyah.
Tak hanya itu, umat Islam harus juga mempunyai solidaritas sosial, loyalitas yang istiqamah kepada Allah, Rasulullah dan pemimpin umat serta kesediaan diri untuk berdakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam kerangka NKRI.
Sumber : Republika
Oleh : Ustad Nasir Zubaidi, Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI)
by Danu Wijaya danuw | Sep 21, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
New York – Negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berkumpul di sela sidang umum PBB membahas masalah terhadap etnis Rohingya. Pertemuan ini untuk menjalankan formula 4+1 yang diusulkan Indonesia.
Pertemuan ini dilaksanakan di markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (19/9/2017) waktu setempat. Delegasi Indonesia diwakili langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Pertemuan OKI di Markas PBB penekanan pada formula 4+1 dan ajakan untuk bantu Myanmar yang sebelumnya telah disampaikan RI,” kata juru bicara Wapres JK, Husain Abdullah.
Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi Rakhine yang berada di perbatasan Banglades dan Myanmar. Menurut Husain, Formula 4+1 berisi soal upaya menjaga stabilitas keamanan di Rakhine State.
“Pada pertemuan OKI di markas PBB, Wapres Jusuf Kalla berkesempatan menyampaikan poin poin penting tersebut,” terangnya.
Berikut isi formula 4+1 yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia:
- Mengembalikan stabilitas dan keamanan.
- Menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan.
- Perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama.
- Pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan
by Danu Wijaya danuw | Sep 21, 2017 | Artikel, Dakwah, Sejarah
Masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal.
Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.
Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu.
Kita kenal ada istilah tahun gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah.
- Tahun Fijar, karena ketika itu terjadi perang Fijar.
- Tahun renovasi Ka’bah, karena ketika itu Ka’bah rusak akibat banjir dan dibangun ulang.
- Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, semisal; 10 tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai.
Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.
Ketika itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
- Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.
- Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.
- Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.
- Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq. Dst.
(Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)
Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah.
Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah.
Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:
إنه يأتينا من أمير المؤمنين كتب، فلا ندري على أيٍّ نعمل، وقد قرأنا كتابًا محله شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka:
ضعوا للناس شيئاً يعرفونه
“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain (Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:
Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.”
Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.”
Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.
Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi Muhammad saw yang menjadi acuan?
Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:
أن الصحابة الذين أشاروا على عمر وجدوا أن الأمور التي يمكن أن يؤرخ بها أربعة، هي مولده ومبعثه وهجرته ووفاته، ووجدوا أن المولد والمبعث لا يخلو من النزاع في تعيين سنة حدوثه، وأعرضوا عن التأريخ بوفاته لما يثيره من الحزن والأسى عند المسلمين، فلم يبق إلا الهجرة
Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat:
- Tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
- Tahun ketika diutus sebagai rasul,
- Tahun ketika hijrah
- Dan tahun ketika beliau wafat.
Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu.
Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau (Fathul Bari, 7:268).
Abu Zinad mengatakan:
استشار عمر في التاريخ فأجمعوا على الهجرة
“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya kalender ini dinamakan kalender hijriah.
Penentuan Awal Bulan : Muharram, serta Alasannya
Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.
Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan:
- Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam.
- Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah.
- Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua.
(simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268)
Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut.
Wallahu a’lam
Sumber : Konsultasi Syariah